Jumat, 29 Mar 2024
Perdana PN Rengat Gelar Sidang Secara Online
admin
Kamis, 26 Mar 2020 16:41
RENGAT-Mengantisipasi penyebaran virus corona Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat menggelar persidangan secara online, persidangan online yang digelar PN Rengat ini merupakan sidang perdana yang digelar secara online.
Humas PN Rengat, Immanuel Marganda Sirait menuturkan sidang online yang secara perdana digelar mulai hari ini Kamis 26 Maret 2020 akan menyidangkan 16 perkara yang sudah terjadwal sebelumnya. Semua perkara yang sudah terjadwal tersebut akan di sidangkan secara online.
"Perdana hari ini sidang di PN Rengat digelar secara online dan 16 perkara yang sudah terjadwal, semuanya disidangkan secara online," ujar Immanuel Marganda Sirait kepada riauterkinicom, Kamis (26/3/20).
Sidang secara online yang digelar PN Rengat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antar PN Rengat dengan Kejaksaan Inhu dan Rutan Rengat. Dimana masing-masing institusi menyediakan sendiri perangkat online yang dibutuhkan seperti, perangkat monitor dan lainya.
"Sidang online ini dilakukan di tiga tempat, dimana terdakwa tetap berada di Rutan sementara JPU dan saksi tetap berada di Kejaksaan serta majelis hakim sendiri tetap berada di ruang sidang PN Rengat. Untuk sementata belum ada kendala yang berarti dalam persidangan yang digelar secara online, hanya sesekali ada gangguan dari tidak lancarnya sinya wifi," ungkapnya.
PN Rengat juga belum dapat menentukan hingga kapan persidangan secara online ini digelar, namun upaya ini dilakukan guna mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona. Jelasnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca