Jumat, 29 Mar 2024
Sosial
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Terus Digiatkan di Wilayah Kabupaten Siak
Laporan : Rudy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 28 Sep 2020 11:32
Siak Sri Indrapura - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Siak terus digalakkan demi menahan laju terpaparnya warga Kabupaten Siak dari virus covid 19 yang juga belum mereda.
Operasi Yustisi dilaksanakan di semua wilayah Kabupaten Siak melibatkan unsur dari Koramil, Polsek, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub hingga Pemdes. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Siak, pada hari Senin (28/09/2020) Anggota Babinsa Koramil 03/Siak bersama dengan Polsek Siak melaksanakan Operasi Yustisi serta himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, " Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, ungkap Danramil 03/Siak.
Penegakan sanksi ditegaskan telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang telah diterbitkan.
Dalam operasi Yustisi ini, sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar dalam bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan/tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian/penutupan sementara bagi penyelenggaraan usaha.(*)
komentar Pembaca