Jumat, 29 Mar 2024
DPR Gelar Rapat Paripurna Demi untuk Menutup Masa Resesnya POLITIK
admin
Senin, 30 Mar 2020 11:21
Di tengah imbauan agar tetap diam di rumah dan physical distancing karena pandemi Korona,
Ketua DPR RI Puan Maharani tetap menggelar rapat paripurna DPR, Senin (30/3).
Rapat ini sengaja digelar agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi setelah massa reses berakhir.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah Korona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (30/3).
Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Korona, terutama dampak sosial ekonominya. Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan.
“Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah Korona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi yang dimilikinya.
Diketahui, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum. Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuikan dengan anjuran physical distancing.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
Sumber: Jawapos.com
komentar Pembaca