Peristiwa
Titik terang video porno 2 bocah dengan wanita dewasa
Minggu, 07 Jan 2018 07:11
Polisi mengecek dua hotel terkait kasus itu. Hasil penyelidikan, dua hotel berada di kawasan Bandung, Jawa Barat, itu identik dengan yang ada dalam video tersebut.
"Pokoknya di Bandung. Yang satu di daerah kota, satu di daerah Kiara Condong," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi .
Di dua hotel tersebut polisi memeriksa buku tamu hotel guna menyelidiki identitas pemeran wanita dalam video tersebut.
"Dua TKP kita sudah datangi untuk mencocokkan tamu yang ada dengan film atau video. Kita pengen tahu tanggal dan waktu diduga pemeran memesan hotel," katanya.
Menurut Umar, penyelidikan sementara video itu direkam periode November dan Desember 2017. Sejumlah kamera pengintai di hotel pun turut diperiksa untuk memastikan waktu perekaman video tersebut.
"Asumsinya November. Semua CCTV kita kloning dari November sampai Desember. Sekarang sudah dianalisa masih kita cocokkan," kata Umar.
Resepsionis dan pelayan hotel turut diperiksa dalam kesempatan itu. Pemeriksaan pelayanan makanan saat rentang waktu tersebut. "Nanti kalau sudah ketemu tanggal berapanya, buku tamu tanggal berapa kita umumkan," katanya.
Polisi menyebut pemeran wanita dan perekam video porno dengan dua bocah termasuk aksi paedofil. Keduanya pelaku terancam melanggar pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Loh bercinta dengan anak di bawah umur itu sudah paedofil hanya kan korban biasanya laki-laki ini kan perempuan," katanya.
Polisi belum bisa memastikan kedua pelaku terkait jaringan paedofil. Hingga kini, maksud pembuatan video tak senonoh hingga menyebar di media sosial tersebut masih didalami kepolisian.
"Belum bisa kita sebut di situ kalau indikasi paedofil karena bercinta dengan anak di bawah umur. Tujuannya untuk apa masih harus diselidiki setelah pelaku ditangkap baru diketahui modus operandinya," tukasnya.
Polisi bahkan menyebar sejumlah sketsa wanita pemeran dalam video itu untuk memudahkan dalam membekuknya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan memeriksa video itu terlebih dahulu dengan aturan yang ada yaitu Undang-Undang Pornografi.
"Nanti kita lihat dulu (bisa dikenakan unsur pidana atau tidak), jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, Undang-Undang Pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan, yang akan terlebih dahulu diberikan sanksi adalah penyebar video tersebut. Setelah memeriksa video tersebut dan apabila ada pelanggaran, maka pemeran di dalam video tersebut akan dipidanakan.
"Yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video kena," ujarnya.
Namun, Setyo mengatakan, pihaknya tak bisa mempidanakan anak yang ada di dalam video tersebut. Karena menurutnya anak-anak tak bisa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yg
bertanggung jawab adalah orang yg sudah dewasa. Kalau masih anak-anak
kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," tandasnya.
(merdeka.com)
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani