Gerakan Pemuda Mahasiswa Tolak SRG
Ini Penjelasan Resi Gudang dan Masalah yang akan Muncul Setelah SRG Diterapkan
Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 26 Nov 2015 11:19
TEMBILAHAN - Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan legal sistem yang bertujuan menstabilkan harga produk "katanya". Sistem ini bersumber dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2006 (Tentang SRG), peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2007 (Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang), Peraturan Mentri perdagangan Republik Indonesia Nomor : 26/M-DAG/PER/6/2007 (Tentang barang yang dapat disimpan di gudang dalam penyelenggaraan SRG), dengan berlakunya peraturan perundang-undangan tersebut, maka sistem resi gudang mulai dilaksanakan secara nasional yang menyesuaikan pada peraturan otonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri hilir (Inhil) telah merancang peraturan daerah (Perda) sebagai aturan turunan dari UU No.9 Tahun 2006 untuk melaksanakan SRG di Kab. Inhil dengan alasan ingin menstabilkan harga kelapa. Penerapan SRG yang dibarengi dengan beberapa opsi yang menjadi alur penerbitan resi gudang, yakni melalui transaksi jual-beli melalui bursa komuditas atau penjualan langsung, anggunan ke bank atau ke lembaga keuangan non-bank dan menyimpan resi sebagai surat berharga, menurut Pemkab Inhil ini adalah langkah kongkrit ataupun solusi untuk menstabilisasikan harga komuditas kelapa.
Dari pemaparan di atas timbullah pertanyaan, apakah SRG dengan beberapa opsi seperti itu cocok untuk dilaksanakan di Kab. Inhil ? dengan objek yang dikelola kelapa ?
Berdasarkan hasil analisis Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM)
Tolak Resi Gudang terhadap rencan pemkab Inhil akan menerapkan SRG, maka
akan teridentifikasi masalah yang akan muncul, diantarnya
1. Alur proses yang begitu panjang
2. Jika diagunkan, suku bunga yang terindikasi tinggi dan tak terjangkau
3. Jika penerbitan resi melalui opsi bursa komuditas, diasumsikan akan
menyerap biaya yang tinggi karena harus mempertimbangkan fee broker
pendamping (Penjual) dan perbankan selaku lembaga penjamin.
4. Masih terdapatnya potensi konsfirasi para pengusaha/perusahaan
industri lokal terpadu berbasis kelapa yang akan mengganggu stabilitas
harga kelapa melalui pengendalian permintaan.
Diera pasar Bebas Asean yang akan terlealisasi lebih kurang satu setengah bulan lagi seharusnya pemerintah membuat produk-produk turunan dari kelapa seperti CVO (Coconut Virgin Oil), Santan, minyak kelapa, Tepung kelapa, Nata de Coco, Briket, Tali tambang dari sabut kelapa dan lain-lain.
Dari penjabaran diatas, mungkin masih banyak lagi masalah yang akan muncul kedepannya dan belum teridentifikasi apa bila SRG ini benar-benar di terapkan, SRG hanya akan membuat masyarakat petani kelapa Inhil bingung dan terjerat. Betapa tidak, masyarakat yang terbiasa menjual kelapa kepada perusahaan tidak pernah membuat perjanjian ini dan itu tentang kelapa (yang penting kelapa terjual dengan harga mahal), apalagi sampai ke kepada pemberi jaminan, entah apa dansiapa yang bisa menjamin.
Oleh karena itu, kami Pemuda Mahasiswa Kab. Inhil menyatakan sikap menolak SRG di Inhil dan Mendesak Pemkab untuk Membuat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa ) yang mengembangkan turunan produk kelapa.
Untuk di ketahui sudah ada 7 Organisasi yang menyatakan sikap Menolak SRG
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unisi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Inhil, Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Cabang Inhil, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisi, Ikantan Pemuda Riau (IPR) Cabang Inhil, IKAMI, KNPI Inhil.
Kordum : Muhammad Guntur
Korlap : Bung Jakpar
(dit/rilis)
PeristiwaIntip Spesifikasi Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi, Kado dari Harvey Moeis
JAKARTAâ€" Suami aktris Sandra Dewi yakni Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kasus ini menimbulkan kerugian negara hing
Memilukan, Anak Disabilitas Tunggui Jasad Ibunya yang Sudah Membusuk
BANYUWANGI - Memilukan, seorang pria penyandang disabilitas di Banyuwangi, Jawa Timur, menunggui jasad ibunya yang sudah meninggal selama empat hari di kamar yang terkunci dari dalam, S
Ayu Rizki Yani Benarkan Konflik Rumah dengan Tangga Dodhy Kangen Band Makin Parah
JAKARTA - Ayu Rizki Yani membenarkan jika konflik rumah tangganya dengan Dodhy Hardiyanto alias Dodhy Kangen Band makin parah meski keduanya sempat rujuk.Ayu dan Dodhy juga diketahui sudah p
Kabar Duka, Anak Tamara Bleszynski Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Rumahnya
JAKARTA - Musibah menimpa keluarga Tamara Bleszynski. Putra bungsunya, Kenzou Lion Blezynski menjadi korban tabrak lari di depan rumahnya di Bali.Kabar ini dibagikan Tamara melalui akun Inst
Adu Bayaran Fantastis Otto Hasibuan dengan Hotman Paris yang Jadi Tim Pengacara Prabowo-Gibran
JAKARTA - Adu bayaran fantastis Otto Hasibuan dengan Hotman Paris yang jadi tim pengacara Prabowo Gibran. Adapun, tim Pembela Prabowo-Gibran sambangi Gedung Mahkamah Konstitus