Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Alamak, Masih Berproduksi, Kekayaan Daerah Ini Ternyata Tidak Masuk PAD

Peristiwa

Alamak, Masih Berproduksi, Kekayaan Daerah Ini Ternyata Tidak Masuk PAD

Laporan:Sahril Ramadhana
Rabu, 31 Agu 2016 16:50
Dok. Sahril Ramadhana
Lahan kebun kelapa sawit milik Pemda Siak yang masih berproduksi di jalan lintas KM 11-Dayun kampung Tasik Seminai, kecamatan Koto Gasib, Siak.

SIAK - Banyaknya kekayaan daerah kabupaten Siak yang masih berproduksi tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti hasil panen buah kelapa sawit di lahan seluas 10,25 ha di kampung Tasik Seminai, kecamatan Koto Gasib milik Pemda Siak tidak masuk PAD. Konon, buah kelapa sawit tersebut dipanen sejak beberapa tahun terakhir, sedangkan status lahan tersebut masih menjadi milik Pemda Siak tahun sejak tahun 2001 silam.

"Baik di Lubuk Dalam maupun di wilayah kecamatan Koto Gasib sama sekali tidak ada masuk ke PAD. Saya juga tidak tahu, siapa yang panen di sana," kata Kepala Bidang PAD DPPKAD Siak, Rabu (31/8/2016).

Dia menyebut, selain di kecamatan Lubuk Dalam seluas 10 Ha ternyata lahan yang serupa terdapat di wilayah kecamatan Koto Gasib seluas 10,25 Ha. Padahal sawit tersebut sangat memberikan keuntungan bagi Pemkab Siak. Namun, selama ini keuntungan hanya dirasakan oknum tertentu.

Sementara Bupati Siak Syamsuar tidak henti-hentinya mengatakan saat ini kondisi keuangan daerah kabupaten Siak sangat parah, karena terjadi defisit anggaran. Akibatnya terjadi rasionalisasi besar-besaran selama 2 tahun terakhir.

Setelah dicek di bagian aset DPPKAD Siak ternyata kedua bidang lahan itu tercatat sebagai aset Pemda Siak. Hingga saat ini masih menjadi perkebunan sawit yang masih produktif berbuah.

Kepala Seksi Aset dan Inventarisasi DPPKAD Siak, R Mina Zaima mengatakan kepada media ini, tanah di kecamatan Lubuk Dalam memang aset Pemda. Namun hanya tertera luasnya 7,9 Ha di bawah naungan Sekertariat Daerah. Hingga saat ini juga dijadikan tempat pembuangan sampah.

Sedangkan lahan di Koto Gasib seluas 10,25 Ha, rencananya untuk pembangunan kampus. Sejak 2001 hingga tahun 2016 ini, belum ada realisasi rencana pembangunan kampus. Sehingga lahan masih dalam bentuk kebun kelapa sawit.

"Semua hasil kedua lahan itu, setahu saya tidak masuk PAD bang. Memang kedua lahan itu benar aset Pemda Siak," sebut dia. (ril)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.