Opini
Kemerdekaan, Nilai Keindonesiaan, dan Media Sosial
Oleh: Al-Mahfud
Minggu, 18 Agu 2019 08:07
Nuansa Merah Putih sudah menghiasi setiap pandangan. Di depan rumah-rumah, di depan kantor-kantor pemerintahan dan di pinggir-pinggir jalan, bendera dan umbul-umbul sudah ramai berkibar-kibar dengan dominasi warna merah putih. Bangsa Indonesia bersuka cita menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Merayakan hari kemerdekaan menjadi momentum memperkuat rasa cinta kita terhadap tanah air. Narasi perjuangan dan heroisme para pahlawan dan pendiri bangsa yang selalu ramai dikumandangkan setiap 17 Agustus tak pernah gagal membawa emosi kita untuk semakin mencintai bangsa ini. Kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kita dengar selalu berhasil menerbitkan rasa haru sekaligus bangga menjadi bagian dari bangsa besar ini.
Namun, hari kemerdekaan tak sekadar tentang suka cita kemerdekaan. Lebih dari itu, kita mesti bisa menjadikannya sebagai momentum memperkuat komitmen merawat dan menjaga bangsa ini dari segala bentuk ancaman. Jika para pejuang dan pendiri bangsa sudah memerdekakan bangsa ini, kini menjadi tugas kita untuk mengisi kemerdekaan ini dengan terus merawat dan menjaganya.
Terlebih, beberapa tahun terakhir, kita menghadapi berbagai tantangan yang mengancam nilai-nilai kebangsaan. Seperti merebaknya perdebatan, aksi saling hujat, ujaran kebencian (hate speech) antarsesama saudara sebangsa—terutama di momentum Pilpres 2019, menguatnya sentimen primordial, isu rasial, hingga intoleransi.
Gotong -royong
Jika kita cermati, problem-problem kebangsaan tersebut muncul dan berkembang berawal dari lunturnya nilai-nilai khas bangsa Indonesia di tengah masyarakat kita. Semangat gotong royong, kerja sama, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan, yang sejak dulu menjadi ciri khas bangsa ini, seakan luntur karena digerus kebencian, sentimen primordial, juga egoisme kelompok berbentuk saling hujat, pertikaian, bahkan sikap intoleran dan kekerasan pada sesama.
Lunturnya semangat gotong royong bisa menjadi awal dari munculnya pelbagai problem kebangsaan. Ketika kesadaran untuk saling menghargai dan bekerja sama dalam semangat kebangsaan sudah luntur, yang muncul adalah sikap-sikap egois yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan bersama (bangsa).
Gotong royong adalah nilai khas Indonesia yang membuat bangsa ini bisa terus bersatu dan berdiri kokoh mesti beragam, baik dalam hal suku, agama, ras, dan golongan. Semangat gotong royong merupakan nilai yang digali dan digaungkan Soekarno sejak awal mendirikan bangsa ini.
Bagi Soekarno, seperti dipaparkan Agustinus W Dewantara di buku Alangkah Hebatnya Negara Gotong Royong; Indonesia dalam Kacamata Soekarno (2017), sebagai negara gotong-royong, maka tak boleh ada klaim-klaim golongan, pribadi, dan kelompok mana pun yang memaksakan kepentingan mereka sendiri dengan mengorbankan kepentingan bersama. Indonesia didirikan untuk menjamin kepentingan semua warga Indonesia, apapun agamanya, golongannya, sukunya, dan keadaan ekonominya.
Selaras dengan pandangan tersebut, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagaimana diungkapkan Nur Khalik Ridwan dalam buku Negara Bukan-Bukan; Prisma Pemikiran Gus Dur tentang Negara Pancasila (2018) mengatakan bahwa yang disebut "paling Indonesia" di antara semua nilai yang diikuti warga bangsa ini adalah pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali dengan masa lampau. Gus Dur mengistilahkannya dengan "pencarian harmoni".
Ada hubungan antara semangat "gotong royong" yang digaungkan Soekarno dengan "pencarian harmoni" dalam pandangan Gus Dur. Soekarno menginginkan bangsa ini dibangun, berdiri, dan berjalan atas dasar semangat kegotongroyongan, kebersamaan, dan keadilan tanpa ada kelompok atau golongan yang merasa paling superior atau berkuasa ketimbang yang lainnya. Sedangkan Gus Dur memberi kita gambaran tentang keharmonisan yang mesti terus-menerus diusahakan atau "dicari" di tengah kemajemukan dan dinamika pembangunan bangsa. Dan dalam upaya mencari keharmonisan tersebut, kita tak boleh melupakan nilai-nilai yang ada di masyarakat nusantara sejak dahulu.
Dari pandangan dua tokoh bangsa tersebut, kita sadar bahwa semangat yang harus terus dikembangkan adalah kebersamaan, tolong-menolong, saling menghargai, sekaligus kesetaraan, toleransi, dan keadilan. Dan hal tersebut akan sulit dicapai jika kita terus-menerus disandera keegoisan dan kebencian antarkelompok atau golongan. Hal tersebut hanya akan merusak sendi-sendi persaudaraan dan keharmonisan yang mestinya harus selalu diupayakan dan dijaga bersama.
Era digital
Saat ini, media sosial telah menjadi suatu kekuatan baru, bahkan telah menjadi alat pergerakan generasi sekarang. Lewat penetrasinya yang begitu masif, media sosial telah terbukti mampu menggerakkan massa hingga membawa perubahan besar, bahkan revolusi di suatu negara.
Pada 2010, misalnya, masyarakat Tunisia pro perubahan memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk menggalang kekuatan melawan rezim Presiden Zine El Abidine Ben Ali, yang berbuah "Revolusi Tunisia". Kemudian tahun 2011, di Mesir, ribuan orang menyemut di Tahrir Square, Kairo, untuk menurunkan Presiden Hosni Mubarak yang telah lama berkuasa. Salah satu pemicunya adalah laman di Facebook "Simple, Anonymous". The Guardian mencatat lonjakan Tweet yang begitu besar, tagar #Jan25 yang semula berjumlah 2.300 Tweet melonjak menjadi 130.000 Tweet per hari selama seminggu, sebelum akhirnya Presiden Mubarak mundur (tirto.id, 16/6/2017).
Belajar dari fenomena-fenomena tersebut, kita sadar betapa besar kekuatan perubahan yang bisa ditumbuhkan dari media sosial. Maka, di momentum HUT Kemerdekaan RI ini, kita bisa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan semangat nasionalisme dan menumbuhkan nilai-nilai keindonesiaan. Di tengah maraknya konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi pemecah-belah, menyebarkan nilai-nilai keindonesiaan bisa menjadi kontra narasi untuk meredam penyebaran konten-konten negatif tersebut.
Spirit keindonesiaan seperti semangat gotong-royong, toleransi dan penghargaan atas perbedaan, semangat persatuan dan persaudaraan, semua bisa ditebarkan di dunia maya melalui berbagai bentuk dan jenis konten. Baik yang berbentuk tulisan dengan narasi-narasi kebangasaan, gambar-gambar kreatif tentang semangat persaudaraan, video atau film pendek yang menggugah semangat persatuan, dan sebagainya.
Akhirnya, bulan kemerdekaan mesti bisa menjadi momentum bersama untuk semakin memperkokoh persatuan dan persaudaraan di masyarakat. Sebab, pada dasarnya menjaga dan merawat bangsa ini sudah menjadi tanggung jawab seluruh warga bangsa. Baik pemerintah, para pemimpin, tokoh masyarakat, maupun seluruh komponen masyarakat, semua diharapkan bisa aktif menyebarkan semangat kebangsaan dan persatuan lewat tugas dan peran masing-masing. Sinergi antarmasing-masing elemen bangsa tersebut diharapkan bisa mengantarkan bangsa ini menuju kehidupan yang lebih baik, harmonis, damai, beradab, adil, sejahtera, dan selalu kokoh bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ***
Penulis bergiat di Paradigma Institute.
Sumber:http://harian.analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k