Jumat, 19 Apr 2024
Sekwan Pelalawan Pensiun, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas
admin
Selasa, 02 Jun 2020 16:27
PELALAWAN - Berakhirnya masa jabatan Sekretaris Dewan ( Sekwan) kabupaten Pelalawan Tengku Ridwan Mustafa karena memasuki Usia Pensiun akhir bulan ini , pemkab Pelalawan menunjuk Pelaksana Tugas (plt) untuk mengisi jabatan tersebut.
Bupati Pelalawan HM Harris melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Fakhrurrozi membenarkan , untuk mengisi jabatan Sekwan Pelalawan Menunjuk Pelaksana tugas.
"Untuk Jabatan Sekwan sementara Bupati Menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas " Ujarnya kepada Riauterkini.com Selasa ( 2/6/2020).
Secara tekhnis penunjukan PLt. sekwan ini berjangka selama tiga bulan kedepan, seterus nya bisa diperpanjang tiga bulan lagi menjelang dilantiknya sekwan defenitif.
" kita sudah keluarkan SK, malahan dari kemaren sudah kita tanda tangani namun karena libur terhitung hari ini sudah mulai efektip" Ujarnya.
Terkait penunjukan Plt Sekwan ini, Masri membenarkan sudah menerima SK tersebut, dirinya berjanji akan melanjutkan tugas-tugas sekwan sebelumnya.
" Ini amanah dan tugas yang diembankan, jadi wajib dijalankan dengan baik, kita juga akan berusaha maksimal bekerja sesuai dengan tugas kita" tuturnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca