Selasa, 16 Apr 2024
  • Home
  • Nusantara
  • Orang Gangguan Jiwa di Dumai Dirapid Test Reaktif Covid-19, Sering Ganggu Orang Terjaring Satpol PP

Orang Gangguan Jiwa di Dumai Dirapid Test Reaktif Covid-19, Sering Ganggu Orang Terjaring Satpol PP

admin
Rabu, 01 Jul 2020 16:12
Ilustrasi
DUMAI - Hasil rapid test satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Dumai Riau reaktif Covid-19.
ODGJ tersebut merupakan seorang pria yang berinisial DW.

Pria berusia 26 tahun itu awalnya diamankan Satpol PP Kota Dumai dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai sekitar satu pekan lalu.

DW kemudian dirawat di rumah singgah milik Dinsos Kota Dumai di Jalan Janur Kuning Kecamatan Dumai Timur.

Koordinator Pusat Pengendalian Data dan Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, dr Hafiz membenarkan bahwa ada satu ODGJ yang dinyatakan reaktif hasil rapid test.

"ODGJ saat ini sudah diisolasi di ruang khusus RSUD Kota Dumai," katanya, Rabu (1/7/2020)

Ia menambahkan, ODGJ yang sudah diisolasi di ruangan khusus RSUD Dumai.
Sudah diambil swabnya dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil keluar.

Dirinya berharap, meskipun hasil rapid tesnya reaktif, hasil swabnya bisa negatif, sehingga ODGJ bisa mendapatkan perawatan kejiwaan yang intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskannya, walaupun belum dinyatakan positif Covid-19, namun untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Dumai, pihaknya sudah melakukan contact tracing terhadap orang yang berkontak dengan pasien tersebut.
 
Termasuk pegawai Dinsos Dumai yang sudah berinteraksi dengan ODGJ itu.

"Saat ini proses tracing masih berlangsung baik di Dinsos Dumai dan kontak-kontak lainnya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinsos Kota Dumai, Hasan Basri mengatakan memang ada satu ODGJ yang dirawat di rumah singgah, hasil rapid testnya reaktif.

"Awalnya, kami memeriksa kesehatan yang bersangkutan ke dokter jiwa RSUD Kota Dumai, kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya reaktif dan sudah diisolasi di RSUD Dumai," sebutnya.

Diterangkannya, pasien tersebut diamankan Satpol PP Kota Dumai pada pekan lalu, karena menganggu orang di jalan.

Hasan mengungkapkan, ODGJ itu diketahui merupakan warga Kota Dumai, sudah sering di bawa ke RSJ Tampan.

Dia pernah sehat tapi kembali kambuh, memang gangguan jiwa berat.

"Saat ini pihaknya bersama Diskes Dumai sedang melacak siapa saja yang berkontak dengan pasien.”

“Mudah-mudahan tidak ada yang reaktif, termasuk para pegawainya yang pernah berkontak dengan ODGJ tersebut," pungkasnya.

Sumber: tribundumai.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.