Jumat, 29 Mar 2024
Hukrim
Polsek Bonai Darussalam Cokok Pelaku Narkoba di Simpang Sosial
Laporan: Fahrin Waruwu
admin
Minggu, 16 Feb 2020 11:54
ROKAN HULU - Polisi Bonai Darussalam, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, berhasil menangkap seorang laki-laki Sabtu,(15/2/020) sekira pukul 17.00 wib, diduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis shabu - shabu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH Sabtu mengatakan, pelaku ditangkap di simpang sosial Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam.Dalam kasusu tersebut petugas mengamankan Barang Bukti (BB), 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu-shabu, 1 buah alat hisap, bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buat kaca pirek, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah timah berbalut, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah tusuk gigi dan 44 bungkus plastik bening kecil.
Pelaku UA alias Ucok ditangkap saat sedang didalam rumahnya hendak bertransaksi barang musuh NKRI itu dan dari penggeledahan yang disaksikan salah seorang pegawai kecamatan Bonai Darussalam bernama saudara Riki dan pelaku mengambil BB didalam lemarinya yang disimpannya dalam tas berwarna hitam. Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Bonai Darussalam guna Proses Penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya(fah)
Berita Terkait
komentar Pembaca