Kamis, 18 Apr 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Senpi Jenis FN, Boimin diamankan Polres Rohul

Miliki Senpi Jenis FN, Boimin diamankan Polres Rohul

Laporan :Fahrin Waruwu
admin
Minggu, 08 Des 2019 16:12
fahrin
Foto pelaku dan barang bukti.
ROKAN HULU  - Diduga miliki Senjata Api (Senpi) jenis FN, Pria warga Deaa Puo Raya Kecamatan Tandun bernisial Mw Alias Boimin (46), diamakan personel Reksrim Polres Rohul Kamis (5/12/2019) lalu.

Data diterima spiritriau.com disampaikan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Padli, SH, membenarkan penangkapan
Boimin oleh Tim Opsnal, setelah ada informasi masyarakat bahwa pelaku sering membawa senjata api (senpi) jenis FN.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menuju target, sekitar jam 17.00 WIB Tim Opsnal melihat Boimin sedang berada dirumahnya, saat di interogasi dia mengakui memang ada memiliki senjata api jenis FN.

Kemudian Boimin menunjukan senjata api disembunyikan dekat pintu kamar mandi plastik yang sudah rusak. Senpi diletakan dengan posisi disandarkan ke belakang rumah. Ketika ditanya terkait izin kepemilikan senpi tersebut, Boimin mengakui tidak memiliki izin.

"Karena dirinya tidak miliki dokumen yang sah, personel Reskirm Polres Rohul kemudian menangkap Boimin untuk diperiksa lebih lanjut. Personel Polisi juga ikut menyita barang bukti sepucuk senpi jenis FN ilegal, beserta 6 butir amunisi kaliber 99 mm,"Pungkasnya.


komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.