Jumat, 19 Apr 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu

Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu

admin
Jumat, 10 Jul 2020 09:31
PEKANBARU - Kembali unjuk gigi, Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan dengan berat total 15,8 kg dari komplotan jaringan Malaysia-Indonesia, pada Senin (06/7/2020) tengah hari.

Pengungkapan ini merupakan ending dari penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal Juni, yakni setelah tim mendapat informasi dari masyarakat peduli narkoba, tentang adanya transaksi dan pengiriman narkoba dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai, Riau.

"Alhamdulillah Tim kami kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

Dalam Pengungkapan itu, ujar Suhirman, pihaknya menangkap 2 orang kurir yaitu DMM dan YH. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 16 bungkus (15,8 kg) barang bukti yang dikemas dalam kemasan teh China yang disimpan dibawah kursi tengah kendaraan roda empat Avanza hitam Nopol B 1504 NKT.

Pelaku DMM dan YH ditangkap setelah sebelumnya tim berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai dan melakukan tindakan upaya paksa terhadap pelaku dengan melakukan tindakan penghadangan dan penggeledahan sebuah kendaraan Avanza yang digunakan saat keluar dari kapal penyeberangan menuju Dumai.
"Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan yang kita gelar didepan rekan media sekarang ini”, kata Suhirman.

Suhirman juga menerangkan mengapa dari jumlah 16 kemasan ini didapati berat 15,8 kg.
 “Sabu 16 kemasan ini beratnya 15,8 kg, mengapa demikian, karena salah satu kemasan ini ternyata beratnya 0,8 kg, sementara kemasan lainnya berbobot masing masing 1 kg”, ungkap jebolan Akpol 1991 yang dikenal ramah dengan wartawan ini.

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan dari pelaku DMM dan YH ini, narkotika tersebut hendak diserahkan ke S (DPO) diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Dan pelaku mengaku dijanjikan S yang akan memberikan upah sebanyak Rp 5 juta perkilo gram jika berhasil membawa barang tersebut.

"Keduanya mengaku sabu itu diambil dari Pulau Rupat untuk diantar ke Pekanbaru atas perintah S dengan upah Rp 5 juta perkilonya. Sehingga dari keseluruhan BB ini, pelaku akan mendapatkan upah 80 juta. Untuk S sendiri telah kita terbitkan DPO nya dan saat ini sedang kita kejar," terangnya.
Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup(rls/win)

Polda Riau
Berita Terkait
  • Kamis, 18 Apr 2024 15:19

    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

    Pekanbaru- Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las (Welder) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Tenaga Kerja RI, di Serang, Banten. Para peserta t

  • Kamis, 18 Apr 2024 13:49

    Diacara Halal Bihalal, Bupati Bengkalis Deklarasi 2 Periode

    BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mendaklarasikan bahwa dirinya akan maju pada Pilkada Bengkalis 2024, sebagai Calon Bupati untuk periode kedua.Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat m

  • Kamis, 18 Apr 2024 13:43

    Gelar Halal Bihalal, Bupati Bengkalis Ajak Semua Komponen Tingkatkan Kekompakan Dalam Melayani Masyarakat

    BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Halal bihalal sempena Hari Raya Idul Fitri 1445 H bersama masyarakat dan Forkopimda, Kamis, 18 April 2024 di lapangan Tugu Bengkalis.Bupati Kasmarn

  • Kamis, 18 Apr 2024 13:35

    Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Festival Lampu Colok dan Pawai Takbir

    BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba lampu colok dan pawai takbir tahun 2024.Penyerahan penghargaan tersebut sempena Halal bi Halal Pemerintah Kabupaten

  • Kamis, 18 Apr 2024 11:16

    Diacara Halal Bihalal, Kasmarni Jawab Pertanyaan Warga Tentang Pencalonannya

    Kasmarni Deklarasi Maju Kembali di Pilkada BengkalisBENGKALIS -Bupati Bengkalis Kasmarni mendeklarasikan niatnya kembali maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.Hal itu d

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.