Hukrim
Grebek Pesta Sabu, Polsek Bagan Sinembah Temukan 1 Ons Sabu dari 5 Tersangka
Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Mar 2020 17:35
Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Diterangkan pria yang biasa disapa Baim ini, keempat pelaku ini digrebek di salah satu rumah pelaku yang beralamat di Paket F Jalur III Dusun Harapan Makmur, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.
"Selain butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu, kita juga mengamankan pil yang kita duga adalah Ekstasi sekitar 2,33 gram," kata Baim.
Dijelaskannya, kelima pelaku masing-masing, LS alias Sari (27) warga Aek Nabara Dusun Suka Mulia Kecamatan Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, EP alias Epi (36) warga jalan Kasah Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, WS alias Wahyu (31) warga Rt/Rw 01/01 Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Su (35) warga Rt/Rw 03/04 Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir dan M alias Mito (38) yang juga warga Paket F.
"Para pelaku ini kita tangkap dini hari tadi (Selasa 10/03/2020) sekitar pukul 00.30 wib," terang Baim.
Diuraikannya, penangkapan ini sendiri bermula pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 sekira jam 21.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Paket F Jalur III Desa Harapan Makmur, tepatnnya di rumah milik Su (tersangka).
Atas informasi tersebut tim melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah, selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan ke tempat yang dimaksud. Sekira pukul 00.30 Wib tim opsnal didampingi Penghulu setempat masuk ke dalam rumah pelaku.
Lalu pada saat masuk ke dalam rumah tersebut didapati 5 (Lima) orang pelaku sedang mengkomsumsi Narkotika. Tim langsung mengamankan para pelaku.
Kemudian, tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan didapati 1 (satu) buah pelastik bening yang berisikan 3 1/2 (tiga setengah) butir pil diduga extasi berwarna hijau dan biru, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku dan didapati 1 (satu) buah pelastik asoi warna hitam yang berisikan baju warna hijau dan baju warna hitam, dan 1 (satu) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu sekitar, 102,48 gram.
Pelaku juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelapor membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut.
"Para tersangka mengaku sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu dan Ekstasy," ungkapnya. (ded) HukrimPolsek Bagan Sinembah
Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Jawa Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Mei 2023. Dihadapan santri, Sigit menekankan soal pentingnya menjaga nilai
Terkait Tudingan Terhadap Dirinya, Kabid PMD Sugiarto Angkat Bicara
ROHIL- Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sugiarto SIP membantah pemberitaan terkait adanya dugaan tentang pemberian Sur
Kajati Riau Mengikuti Bimtek Penuntut Umum Sebagai Mediator Penal
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekat
Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah, Asintel Kejati Riau Bahas Restorative Justice
Pekanbaru - Bertempat di Aula Gedung K. H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjadi narasumber kegiatan Diskusi Publik
Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh Ustadz H Ahmad Almukhlisim
Pekanbaru -Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau beragama Islam mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A.Saat di konfirma