Kamis, 18 Apr 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Bakar Lahan, Warga Pematang Pudu Ini Masuk Penjara Polsek Mandau

Bakar Lahan, Warga Pematang Pudu Ini Masuk Penjara Polsek Mandau

admin : Erwin
Jumat, 07 Feb 2020 16:02
Tim
Tersangka BK, dan Tim Unit Reskrim Polsek Mandau Saat Di Lokasi Karhutla,(6/2).
Mandau - Kamis 06 Februari 2020 sekira jam 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di jalan Sutan Betuah Maju RT 03 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Dari pengungkapan tindak pidana Karhutla ini, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik berhasil mengamankan seorang tersangka. Yakni BK(48) warga jalan Asrama Tri Brata Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau," sebut Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik.

Sebelumnya, Kompol Arvin juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus Karhutla tersebut.

"Awalnya Unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi terkait terjadinya Karhutla di lokasi yang dimaksud. Lalu, Kanit beserta tim melakukan penyelidikan, olah TKP Karlahut dan Gelar Perkara terkait penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi. Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, bahwa yang membakar adalah Saudara BK. Kemudian tim langsung melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan BK. Dan tersangka BK menerangkan bahwa benar ia melakukan pembakaran di lahan tersebut. Dan, ia disuruh untuk membersihkan lahan milik Saudara AR dan dibayar sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah)," papar Kompol Arvin kemudian.

Kompol Arvin juga menyampaikan bahwa lahan yang terbakar lebih kurang 1(satu) hektar. Dengan barang bukti 1(satu) buah korek api dan 3(tiga) potongan kayu bekas terbakar.

Tersangka BK dan barang bukti saat ini sudah di bawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Dan dikesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan ada lagi warga yang membakar lahan untuk maksud apapun. Mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla," tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.