Hukrim
14 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Dumai

admin
Selasa, 11 Feb 2020 19:49

DUMAI - Berkat sinergitas antara Bea Cukai Dumai bersama Direktorat 4 Bareskrim Polri, Polres Dumai, dan Polda Riau. Sebanyak 14 Kilogram Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan di Kota Dumai.
Dalam pengungkapan kasus itu tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kota Dumai masing-masing berinisial TJ, OR dan RM. Ketiganya diamankan pada Senin (10/2/2020) kemarin di Jalan Lepin Kecamatan Dumai Kota.
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya berhasil di ungkap Bareskrim Polri dan BC pada 4 Februari lalu dengan barang bukti 35 Kilogram di Simpang Bangko Kabupaten Rohil.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi, Selasa (11/2/2020) saat ekpose di Mapolres Dumai. Menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat pihaknya menangkap dua pelaku RT dan RN, diketahui barang bukti tersebut akan di serahkan ke OR. "Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berperan sebagai kurir yang mengantar barang dan mengambil barang," sebut Kapolres Dumai.
Dari ketiga tersangka berhasil diamankan 14 paket besar dengan masing-masing paket lebih kurang satu kilogram. "Jadi berat kotornya 14 kilogram yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan dan sinergitas antar instansi untuk menekan peredaran narkoba di Kota Dumai. "Kami berharap nanti para pelaku ini di hukum secara maksimal sehingga seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kota Dumai tidak menjadi korban dari peredaran narkoba yang masuk melalui wilayah Kota Dumai," sebutnya.
Selain itu, ia mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam pembrantasan narkoba. "Apapun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, " tuturnya.
Kepolisian bersama-sama dengan pihak terkait masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Kami akan kembangkan lagi untuk menangkap jaringan lebih besar lagi," tutupnya.(Vie)
Editor: 1
HukrimPolres Dumai

Kejari Rohil Musnahkan BB Narkoba, Senpi dan Mesin Gelper dari 197 Perkara
BAGANSIAPIAPI-Akhir tahun 2020 ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali musnahkan barang bukti dari berbagai bentuk perkara tindak pidana umum (Pidum). Pemusnahan BB dilaksanakan di d

Pengurus KT-RBT Periode 2020-2023 Tolak Pemilihan Ulang
RANTAU BAIS-Pengurus Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KT-RBT) Priode 2020-2023 yang terpilih pada Rapat pemilihan pengurus yang diinisiasi oleh Pihak Pemerintah Kepenghuluan Rantau Bais

Mediasi Batal, Pengurus KT-RBT Priode Lama Akan Tempuh Jalur Hukum
RANTAU BAIS-Pertemuan Pengurus Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KT-RBT) terpilih yang di ketuai Arwansyah kembali mengadakan rapat dengan Mantan Pengurus KT-RTB yang lama yak

Kejari Rokan Hilir Selamatkan uang negara Rp.660 juta Dari Kasus Korupsi
ROHIL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan uang hasil pengembalian kerugian negara sebesar Rp 660.875.000 kepada Pemkab Rohil.Uang tersebut langsung diserahkan Kajari Rohil Gaos

Pemilihan Ketua KT- RBT, Dianggap Tidak Sah dan Cacat Hukum
ROKAN HILIR-Mantan Sekretaris Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu ( KT-RBT) H. Arifin Achmad yang juga sekaligus salah satu Pendiri KT- RBT, menilai Rapat Pemilihan Pergantian Pengur