Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:21:06
Hukrim
Setelah di 3 Kecamatan, Satpol PP Rohul Razia Dilintam Ujungbatu
Laporan : Fahrin Waruwu
Sebarkan:

Fahrin Waruwu
Saat Razia Satpol PP di Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu.
ROKANHULU
- Sebanyak 12 orang wanita penghibur pelayan di warung remang-remang
atau yang disebut kafe yang berpropesi di wilayah Lintam KM 6 Desa
Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu diamankan oleh Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu Selasa, (9/10/2018,) malam
sekitar pukul 22: 30 wib.
Razi ini, Komitmen Satpol PP dan
Pemadam Kebakaran Rohul, lanjutan dari Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) sebelumnya dari tiga kecamatan yakni, Rambah, Tambusai dan
Tambusai Utara langsung dipimpin oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal, Kasi Operasional, serta didampingi
puluhan personil Satpol PP rohul.
Disampaikan PPNS Satpol PP
rohul, Samsul Kamal digelar maraton Operasi ini, sebagai langkah
komitmen Pemkab Rohul untuk memberantas aktivitas pekat di Kabupaten
yang berjulukan negeri seribu suluk. Karena aktivitas remang - remang
saat ini sudah mulai menjamur.
"Indikasi kita saat ini tempat
hiburan malam atau kafe warung remang- remang yang terus mengalir
pertama di daerah Kecamatan Rambah, Bangun Purba, Rambah Hilir, Tambusai
Utara, Rambah Samo, dan Kecamatan Ujung Batu," terang Samsul.
"Untuk
memanimalisir aktivitas kafe remang - remang kami dari Polisi Pamong
Praja Kabupaten Rokan Hulu akan terus gencar melakukan operasi penyakit
masyarakat (Pekat)," tegasnya lagi.
Dari operasi yang diakukan
di wilayah Lintam, ada 12 wanita malam sebagai pelayan kafe yang
berhasil diamankan, selain pelayan tempat hiburan petugas kita juga
berhasil menyita barang bukti berupa minuman beralkohol seperti Bir
Ankerdan Bir Gunnes dari empat lokasi yang berbeda.
"Sebelumnya
kita juga telah melakukan operasi pekat dibeberapa dan berhasil
mengamankan pelayan dan beberapa barang bukti berupa bir," terang
Samsul.
Barang bukti dan 12 wanita malam yang berhasil kita
amankan langsung digiring ke Kantor Satpol PP Rohul untuk didata/ dan
selanjutnya akan disidangkan dengan agenda sidang Tindakan Pidana
Ringan (Tipiring)," Pungkasnya. (fah).
Komentar
Berita Terkait
Rabu, 20 Februari 2019 | 10:24:07
Bobotoh Persib Dalam Pusaran Politik Pilpres 2019
BANDUNG -
Terseretnya bobotoh ke dalam dunia politik bukanlah hal baru.
Dalam pesta demokrasi bobotoh sebagai pendukung Persib Bandung kerap
didekati oleh para elite politik untuk meraih dukunga
Rabu, 20 Februari 2019 | 09:57:29
Ketika Petani Pekanbaru Curhat ke Hary Tanoe
PEKANBARU - Sejumlah petani kecil di Jalan Inpres
Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau berkeluh kesah dengan hasil
pertanian kepada Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, pada
Selasa 19 Febru
Berita Lainnya
Selasa, 19 Februari 2019 | 09:18:29
Ketua Bhayangkari Riau Kunker di Polres Rokan Hilir
UJUNG TANJUNG-Ketua Bhayangkari Polda Riau Ny. Fabiola Widodo didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Polda Riau Ny.Winta Wahyu Didada melakukan kunjungan kerja (kunker) di Polres Rokan Hilir Selasa (19/02/2019).Ket
Senin, 18 Februari 2019 | 11:52:51
Polda Metro Jaya Musnahkan Sabu Seberat 127 Kg
JAKARTA -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan
narkoba hasil pengungkapan selama kurun waktu 6 bulan. Beberapa jenis
narkoba dimusnahkan, seperti sabu dan ekstasi."Pada pagi h