ROKANHULU – Melalui Musyawarah dan Kesiapan Panitia Pemilihan Raya (Pemira ) Universitas Pasir Pengaraian ( UPP ) membuka pendaftaran calon Presiden Mahasiswa dan Wakil presiden mahasiswa serta calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu untuk periode 2017-2018. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak hari Selasa 10 Januari 2017 hingga 15 Januari 2017 nanti.
Rapat dihadiri oleh seluruh panitia dan juga Pjs DPM UPP Bung Afdhol Zikri dan Anggota DPM Fekon UPP Edya Ilham.
Alfa Syahputra selaku Ketua Pemira didampingi Sekretarisnya Dea Adelia menjelaskan, berdasarkan Pasal 7, Undang-undang No. 02 Tahun 2016 tentang Pemilihan Raya Presiden dan Wakil Presiden BEM dan Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian dan Peraturan Panitia Pemilihan Raya Keluarga Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian Nomor 02 Tahun 2017 menjabarkan semua persyaratan Calon Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa serta calon Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian, Antara lain
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan Undang-undang Keluarga Mahasiswa Unniversitas Pasir Pengaraian;
3. Memiliki integritas moral yang baik;
4. Mempunyai IPK minimal 2.75;
5. Tidak terancam dropout;
6. Tidak sedang cuti kuliah dan tidak alfa studi;
7. Mendapat dukungan minimal dari pemilih dari tiap fakultas;
8. Tidak sedang menjalani pidana penjara
9. Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh PanitiaPemira;
10. Memiliki visi, misi dan program kerja;
11. Mempunyai komitmen terhadap tegaknya demokrasi;
12. Bersedia untuk dipilih dan mematuhi segala mekanisme pemilihan, mekanisme kerja, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku;
13. Tidak Cacat Organisasi;
14. Mengisi formulir yang telah disediakan panitia
15. Mengisi Lembar dukungan minimal dari tiap fakultas dengan menggunakan lembar dukungan resmi dari Panitia;
16. Surat pernyataan penunjukan Manajer yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00;
17. Surat pernyataan keterangan sumber dana kampanye yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00;
18. Surat pernyataan bukan anggota partai politik dan/atau organisasiunderbouw-nya yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
19. Surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan Panitia Pemira KM UPP 2017 yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00;
20. Surat keterangan berperilaku baik yang dikeluarkan oleh fakultas masing-masing calon pendaftar;
21. Dokumen yang berisi identitas lengkap anggota Tim;
22. Satu lembar fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir yang dilegalisasi Sub Bagian Akademik Fakultas;
23. Pas foto diri dalam bentuk softcopy dan hardcopy berwarna terbaru maksimal 3 bulan terakhir ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
24. Surat pernyataan kesediaan mundur dari semua jabatan struktural di lembaga kemahasiswaan baik di tingkat fakultas maupun universitas saat pendaftaran;
25. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Mahasiswa tiap anggota Tim sebanyak 2 lembar.
26. Fotokopi sertifikat atau surat keterangan pernah mengikuti kepanitiaan atau organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPP yang dikeluarkan oleh kepanitiaan atau organisasi terkait;
27. Surat pernyataan tentang kesediaan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan bersedia untuk tidak menyelesaikan studi sampai masa jabatan berakhir apabila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM UPP diatas kertas bermatrai 6.000.00;
28. Menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp 150.000,00 (bagi Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden) dan Rp. 50.000,00 (bagi calon anggota DPM) kepada Panitia Pemira pada saat pengambilan berkas;
29. Surat keterangan aktif organisasi;
30. Surat keterangan aktif kuliah dari fakultas yang bersangkutan;
31. Surat keterangann sehat dari dokter;
32. Untuk Calon Presiden minimal telah menyelesaikan 6 semester dan maksimal semester 11 pada saat pendaftaran;
33. Untuk calon wakil Presiden minimal telah menyelesaikan 4 semester dan maksimal semester 11 pada saat pendaftaran; dan
34. Untuk Calon Anggota DPM minimal telah menyelesaikan 4 semester dan maksimal semster 12 pada saat pendaftaran;
"Formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat UKM UPP tepatnya di kantor DPM UPP dan mengenai syarat dan tahapan Pemira kami akan buat pengumuman baik di papan informasi maupun lewat Media supaya informasi tersebut dapat diketahui oleh seluruh mahasiswa universitas Pasir Pengaraian," kata Alfa.(fah)