PELALAWAN-Pada
Selasa 29 Mei 2018 sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di jalan lintas
tumur (Jalintim) Kilo Meter (KM) 92/93 Desa Palas, Kecamatan Pangkalan
Kuras telah berlangsung kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Pungli) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si dan di ikuti 5 Personil.
Dalam
giat tersebut telah diamankan dua orang pelaku yang sedang melakukan
pungli dengan identitas, SH, Pria, 26 tahun, tukang tempel ban, alamat
Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras. RAH, Pria, 18 tahun, Tani, alamat
Dusun Macang, Desa Palas, Kecamatsn Pangkalan Kuras.
Kronogis
kedua pelaku ditangkap Saber Pungli Posek Pangkalan Kuras, bertempat di
Jalintim KM.92/93 Desa Palas, sedang berlangsung sistem buka tutup jalan
dikarenakan sedang dilakukan perbaikan jalan. Memanfaatkan kesempatan
tersebut kemudian kedua pelaku langsung melakukan aksi pungli terhadap
truk-truk yang melintas.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 35.000 dan dua unit Stik Light.
"Kedua
Pelaku pungli ini diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut", papar Kapolres Pelalawan Akbp Kaswandi Irwan,
Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si.
(gfz)