<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:53:25 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Mon, 06 Jul 2026 13:53:25 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Masa Jabatan Syamsuwir Berakhir, Walikota Tunjuk Masykur Tarmizi Jabat Plh Sekda Pekanbaru</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Masa-Jabatan-Syamsuwir-Berakhir--Walikota-Tunjuk-Masykur-Tarmizi-Jabat-Plh-Sekda-Pekanbaru</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9377_Masa-Jabatan-Syamsuwir-Berakhir--Walikota-Tunjuk-Masykur-Tarmizi-Jabat-Plh-Sekda-Pekanbaru.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" style="" size="3"><strong style="box-sizing: border-box;">PEKANBARU-</strong>Masa jabatan Syamsuir sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru telah berakhir. Ia kini kembali menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai gantinya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda.</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Walikota sendiri telah memperkenalkan Masykur saat pemecahan rekor Muri ASN mengaji pada Sabtu (4/7/2026) kemarin.</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Terima kasih kepada Plh Sekda sekaligus panitia acara ASN mengaji, Masykur Tarmizi," kata Walikota Agung, Senin (6/7/2026).</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Informasi yang dirangkum, masa jabat Masykur adalah 30 hari ke depan. Diketahui, saat ini ada 5 pejabat eselon II yang mengikuti ujian seleksi Sekda. Mereka telah melewati tahap ujian teknis dari komite talenta yang diketuai Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syahril Abdi menyebut hasil nilai mereka telah diberikan kepada Walikota.</font></p><p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; line-height: 21px; color: rgb(50, 50, 50); text-align: justify;"><font face="arial" style="" size="3">Adapun lima nama pejabat esselon II di Pemko Pekanbaru itu diantaranya Zulhelmi Arifin (Inspektur Inspektorat), Abdul Jamal (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), Firmansyah Eka Putra (Kepala BPKAD), Edward Riansyah (Kepala Dinas PUPR) dan Ingot Ahmad Hutasuhut (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan).</font></p>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:37:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Masih Tentang Perhutanan Sosial</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Lingkungan/Masih-Tentang-Perhutanan-Sosial</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1924_Masih-Tentang-Perhutanan-Sosial.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BEBERAPA hari yang lalu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan jajaran berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di Provinsi Riau. Salah satu kegiatan yang menarik dan penulis ikuti adalah Sarasehan Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan. Kegiatan ini menjadi menarik karena memang fenomena konflik tenurial kawasan hutan di Provinsi Riau termasuk yang tertinggi di Indonesia. Perhutanan Sosial diklaim menjadi salah satu cara atau skema untuk menyelesaikan konflik tenurial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">ADVERTISEMENT</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dasar hukum pelaksanaan Perhutanan Sosial antara lain adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012. Keputusan ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/Menlhk/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial yang secara teknis diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Pada tahun 2021, peraturan ini kembali diperbaharui dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Dan saat ini sedang dalam proses untuk diperbaharui kembali.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perhutanan Sosial secara definisi berdasarkan Peratura Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021 adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">ADVERTISEMENT</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai sebuah sistem tentu diharapkan dapat menjadi cara untuk menyelesaiakan berbagai permasalahan seputar pengelolaan kawasan hutan. Sistem ini sebagai bentuk pemberian hak kelola kawasan hutan kepada masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat (MHA). Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial terhadap kawasan hutan dapat diberikan kepada perseorangan, kelompok tani hutan dan koperasi. Namun persetujuan dimaksud bukan sebagai bentuk hak kepemilikan atas kawasan hutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertanyaannya adalah apakah yang sudah dilakukan sejauh ini sudah sesuai dengan harapan? Untuk menjawab pertanyaan itu patut diketahui dulu perkembangan program ini. Secara nasional menurut data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, capaian pemberian persetujuan Perhutanan Sosial melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan sampai dengan bulan Juni 2026 mencapai 11.226 SK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Cakupan masyarakat yang menjadi bagian dari Perhutanan Sosial mencapai 1.431.115 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut sebagian di antaranya yaitu 92.955 KK adalah Masyarakat Hukum Adat (MHA). Luas areal Perhutanan Sosial secara keseluruhan sudah mencapai 8.335.487,63 hektar dengan 368.876,97 hektar merupakan Hutan Adat. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang terbentuk mencapai 16.663 KUPS.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perkembangan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, luasan persetujuan pengelolaan mencapai 201.880,42 hektar. Jumlah SK yang diberikan mencapai 213 SK dengan penerima manfaat sekitar 35.815 Kepala Keluarga (KK). Skema persetujuan yang paling banyak adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang mencapai 124 unit SK diikuti skema Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Kemitraan Kehutanan. Skema yang paling kecil capaiannya adalah skema penetapan Hutan Adat (HA) yang baru mencapai 3 SK dengan penerima manfaat sebanyak 6.596 Kepala Keluarga (KK).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan data tersebut, secara umum, capaiannya Perhutanan Sosial di Provinsi Riau masih belum optimal sebagaimana yang diharapkan. Belum lagi pada pemegang persetujuan PS yang sudah memperoleh SK. Apakah saat ini sudah sesuai dapat oeprasional seperti yang diharapkan? Jawabannya sama yaitu belum sesuai yang diharapkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi ini dapat diamati dari data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Hingga bulan Januari 2026 capaian persetujuan Perhutanan Sosial di Riau baru 38,63 % dari target yang tertuang dalam Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS) Provinsi Riau. Dari pemegang persetujuan yang ada juga belum semuanya sudah menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Jumlah Kelompok Persetujuan Perhutanan Sosial (KPS) yang sudah ada penetapan RKPS baru mencapai 96 KPS atau sekitar 45 %.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berbagai capaian yang sudah terjadi dalam program Perhutanan Sosial (PS) menjadi menarik dianalisis pada sisi lain. Beberapa hal menarik tersebut adalah sebagai berikut:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertama, masih banyak Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) atau pemegang persetujuan PS yang belum Menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Padahal RKPS termasuk bagian dari pengelolaan PS. Dalam prosesnya berdasarkan regulasi yang ada, penyusunan RKPS dilakukan oleh KPS bersama dan/atau didampingi penyuluh dan atau pendamping. Pertanyaanya adalah apakah proses ini sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan? Apakah penyuluh dan atau pendamping sudah membantu proses itu?</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dapat diamati dari sudah berapa banyak KPS yang sudah menyusun RKPS dan disahkan pihak terkait? Dari data di atas, hingga bulan April 2026, sudah terdapat 96 KPS atau sekitar 45 % KPS yang sudah menyusun dan disahkan RKPS. Artinya masih banyak lagi KPS yang belum menyusun dan penetapan RKPS. Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian bersama, karena bagaimana mau optimal, kalau perencanaan pengelolaanya saja belum disusun dan ditetapkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu kendala belum optimalnya penyusunan RKPS yang seringkali dikemukakan pihak terkait dalam berbagai diskusi adalah ketersediaan daya dukung khususnya anggaran. Keterbatasan ini dikeluhkan banyak pihak termasuk jajaran Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Riau. disaat yang sama, KPS tidak memiliki sumberdaya yang cukup dalam penyusunan RKPS. Padahal RKPS dalam ini termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan, penataan areal, pemanfaatan hutan, rehabiliasi hutan, perlindungan dan pengamanan hutan. Selain itu termasuk juga pengembangan kewirausahaan, proses monitoring dan evaluasinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua, capaian penetapan Hutan Adat yang belum optimal. Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 3 Hutan Adat yang sudah ditetapkan di Provinsi Riau. Penerima manfaat sebanyak Hutan Adat 6.596 Kepala Keluarga (KK) dengan luas areal mencapai 19.518 hektar yang terbagi menjadi 813 hektar penetapan Hutan Adat definitif dan 18.705 hektar penetapan Hutan Adat indikatif. Salah satu kendala proses penetapan Hutan Adat adalah proses penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemerintah Daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penetapan Hutan Adat, diklaim pemerintah sebagai wujud atau bentuk pengakuan dan perlindungan Negara terhadap Masyarakat Hukum Adat beserta wilayah adatnya. Tentu saja tujuannya untuk menjaga kelestarian hutan dan kesejahteraan generasi mendatang. Kriteria mendasar penetapan Hutan Adat adalah berada di dalam wilayah adat dan merupakan areal berhutan dengan batas yang jelas dan dikelola sesuai kearifan lokal MHA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang akan melakukan pengelolaan Hutan Adat ditetapkan dengan peraturan daerah jika MHA berada dalam kawasan hutan negara. MHA juga ditetapkan dengan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah sesuai kewenangannya, jika MHA berada di luar kawasan hutan negara. Saat ini belum semua daerah memiliki peraturan daerah yang mengatur dan mendukung proses pengakuan MHA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebenarnya di tingkat Provinsi Riau sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur pengakuan keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara teknis sudah diterbitkan aturan turunannya melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun di tingkat kabupaten dan kota belum semua daerah memiliki peraturan daerah yang mengatur pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Daerah terakhir yang sudah menetapkan peraturan daerah yang mengatur pengakuan MHA adalah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebelumnya sudah ada di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak. Aspirasi masyarakat untuk proses itu sudah banyak dilakukan seperti di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketiga, selama ini permohonan dan persetujuan Pehutanan Sosial disampaikan dan ditetapkan Kementerian Kehutanan. Secara regulasi, dalam hal tertentu, permohonan pemberian persetujuan Perhutanan Sosial dapat disampaikan kepada Gubernur. Walaupun masih terbatas pada persetujuan pengelolaan Hutan Desa dan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Salah satu kriterianya adalah daerah tersebut memiliki peraturan daerah tentang Perhutanan Sosial. Kriteria lainnya adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah paling sedikit 35 % dari total anggaran bidang kehutanan untuk Perhutanan Sosial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Artinya, ketentuan penyediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling sedikit 35 % total anggaran bidang kehutanan dipersyaratkan untuk persetujuan PS oleh Gubernur. Tidak ada persyaratan khusus yang diatur dalam regulasi mengenai penetapan minimal anggaran daerah ketika persetujuan Perhutanan Sosial diproses dan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. Proses penyusunan perda didaerah tidak dapat dibenturkan dengan sayarat minimal tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keempat, pengelolaan Perhutanan Sosial juga dilakukan melalui pengembangan usaha. Secara regulasi kegiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial yang dilakukan meliputi penguatan kelembagaan, pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan dan kerja sama pengembangan usaha. Penguatan kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial salah satunya dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Pengembangan usaha Perhutanan Sosial dihadapkan dengan tantangan akses pasar dan modal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sering kali upaya pengembangan usaha termasuk dalam pengelolaan Perhutanan Sosial kurang memperhitungkan akses pasar. Tidak sedikit produk masyarakat yang dihasilkan termasuk dari pengelolaan Perhutanan Sosial, kurang memperhitungkan akses pasar. Akibatnya produksi yang dihasilkan tidak dapat memiliki nilai ekonomi yang cukup. Di saat yang sama akses permodalan dalam pengembangan usaha juga terbatas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya mendorong KPS untuk bermitra dengan pihak terkait termasuk dengan Kementerian Kehutanan adalah sebuah keniscayaan. Karena persetujuan dan atau penetapan Perhutanan Sosial tidak dapat dipadankan dengan pemanfaatan kawasan hutan melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Karena sumber daya yang dimiliki Kelompok Perhutanan Sosial dan PBPH tentu berbeda khususnya dari aspek permodalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akhirnya, dengan segala dinamikanya kita semua berharap program Perhutanan Sosial (PS) sebagaimana tujuan awalnya yang diharapkan banyak pihak menjadi salah satu solusi dalam upaya pengelolaan hutan dapat terwujud. Masyarakat sekitar kawasan hutan dapat memiliki akses dalam pengelolaan hutan termasuk dalam pengawasannya. Konflik penguasaan lahan juga dapat berkurang melalui pemberian akses kelola ini. Harapan selanjutnya tentu saja peningkatan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Semoga.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Usai Ditegur, Kepala OPD Penuhi Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Usai-Ditegur--Kepala-OPD-Penuhi-Ruang-Rapat-Paripurna-DPRD-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9645_Usai-Ditegur--Kepala-OPD-Penuhi-Ruang-Rapat-Paripurna-DPRD-Riau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKPEKANBARU-Usai ditegur Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis pekan lalu, kini kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berbondong-bondong hadir dalam rapat paripurna.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung Senin (6/7/2026), seluruh Kepala OPD tampak hadir. Kursi kepala OPD di ruang sidang paripurna tersebut tampak penuh terisi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bahkan, sejumlah kursi yang disediakan untuk tamu juga penuh dalam rapat paripurna tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengapresiasi atas kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, hadirnya kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut sesuatu hal yang bagus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Baguslah," ucap SF Hariyanto, singkat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rapat paripurna sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, sempat geram karena banyak kepala OPD yang tidak hadir dalam agenda penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bahkan SF dalam paripurna tersebut akan memberikan teguran kepada kepala OPD yang tidak hadir. Dia menyebut, OPD merupakan pengguna anggaran, akan tetapi saat paripurna laporan pertanggungjawaban malah tidak hadir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang makai anggaran OPD, masa dia (OPD) tak hadir. Kalaupun tak hadir apa alasannya. Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang neken teguran,"(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Balai Adat Datuak Panglimo Dalam di Kampung Suhardiman Amby Digeledah KPK</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Balai-Adat-Datuak-Panglimo-Dalam-di-Kampung-Suhardiman-Amby-Digeledah-KPK</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6220_Balai-Adat-Datuak-Panglimo-Dalam-di-Kampung-Suhardiman-Amby-Digeledah-KPK.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KUANSING-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (6/7/2026). Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salahsatunya di Balai Adat Datuk Panglimo Dalam, yang ada di Desa Pulau Panjang Hulu Inuman merupakan kampung halaman Bupati Kuansing Suhardiman Amby, tersangka kasus jual beli jabatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diketahui Balai Adat Datuak Panglimo Dalam ini dibangun dengan dana CSR perusahaan. Bersama dengan Pondok Pesantren Imam Saleh yang ada di desa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Balai Adat ini sering menjadi pusat acara pelantikan para pejabat, pusat pengajian dan pusat rapat-rapat para pemangku adat yang tergabung di Lembaga Adat Nagori Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sejak pukul 09.00 WIB, terlihat iring-iringan mobil polisi dan Tim Penyidik. Mereka melewati jalan yang ada di Desa Pulau Ingu Benai, menuju Kuantan Hilir Seberang dan langsung ke Inuman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sepertinya itu iringan mobil Tim KPK," kata Isul seorang warga yang melihat langsung iringan mobil tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di Balai Adat Panglimo Dalam Inuman, Tim Penyidik KPK tiba menggunakan tiga unit kendaraan, terdiri dari dua mobil berwarna hitam dan satu mobil berwarna putih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di tempat terpisah, Tim KPK juga tengah melakukan operasi di kawasan Pucuk Rantau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Ahad (5/7/2026), dilakukan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Kuansing dan rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andriyama Putra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait aksi penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby Datuak Panglimo Dalam dkk.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemprov Riau Lakukan Percepatan 4.836 Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Pemprov-Riau-Lakukan-Percepatan-4-836-Bantuan-Stimulus-Perumahan-Swadaya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3745_Pemprov-Riau-Lakukan-Percepatan-4-836-Bantuan-Stimulus-Perumahan-Swadaya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan percepatan pelaksanaan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk percepatan program Pemerintah Pusat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengumpulkan stakeholder terkait di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (6/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Plt Gubri mengatakan, Pemprov Riau bersama pihak terkait lainnya saat ini melakukan evaluasi pelaksanaan BSPS guna pematangan program tersebut berjalan maksimal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"BSPS ini merupakan program pemerintah pusat yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Jadi memang memerlukan kerja sama dan sinergi," kata Plt Gubri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SF Hariyanto mengatakan, program BSPS tersebut dilakukan secara merata di 12 kabupaten/kota se-Riau. Program ini akan didukung dengan bantuan listrik dan modal usaha.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Memang bantuan rumahnya dari Pemerintah Pusat. Namun kita akan lengkapi dengan bantuan listrik dari PLN, bantuan modal usaha dari BRI dan BRK Syariah," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Plt Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas bantuan tersebut. Sebab, BSPS di Riau pada tahun 2026 mengalami peningkatan mencapai 1.000 persen dibanding tahun 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, kepada Pak Presiden. Di mana, tahun kemarin bantuan BSPS sebanyak 433 rumah, dan tahun ini mengalami peningkatan mencapai 1.000 persen dengan jumlah 4.836 rumah. Kita ucapkan terima kasih kepada Presiden karena sudah membantu Riau,"(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Eksplorasi Kesenian dan Wisata Banyuwangi, Enggak Kalah sama Bali</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Traveler/Eksplorasi-Kesenian-dan-Wisata-Banyuwangi--Enggak-Kalah-sama-Bali</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7364_Eksplorasi-Kesenian-dan-Wisata-Banyuwangi--Enggak-Kalah-sama-Bali.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Destinasi wisata di Bali sudah tersohor di seluruh dunia. Alam dan budaya ikonis Bali tentu saja selalu jadi incaran utama turis mancanegara dan lokal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saking indah dan tenangnya nuansa Bali tentu saja kepadatan turis terjadi di area Bali Selatan. Untuk itu, Kementerian Pariwisata mulai gencar mengenalkan kawasan 3B (Bali Utara, Bali Barat, dan Banyuwangi). Kawasan ini jadi opsi seru buat kamu yang ingin liburan lebih lama sekaligus mengeksplorasi tempat baru.Khusus Banyuwangi, daerah ini sudah lama berbenah dan sukses melepas stigma masa lalunya. Sekarang, Banyuwangi menjelma jadi primadona wisata di ujung timur Pulau Jawa. Mengusung julukan The Sunrise of Java, Banyuwangi menawarkan beragam atraksi keren yang sayang banget kalau dilewatkan. Dari wisata alam sampai petualangan seru, semuanya ada!</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Yuk, intip destinasi apa saja yang wajib kamu datangi di Banyuwangi:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Kawah IjenIni dia salah satu destinasi unggulan Jawa Timur yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. Berada di ketinggian 2.368 mdpl dengan kaldera terluas di Pulau Jawa, Kawah Ijen punya pesona magis berupa blue fire (api biru) yang keindahannya sudah mendunia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fenomena alam ini terjadi karena sublimasi gas belerang yang mencapai suhu lebih dari 200°C. Kerennya lagi, fenomena ini cuma ada dua di dunia! Kalau mau melihat blue fire, kamu harus siap-siap mendaki sekitar 2-3 jam dari titik awal pendakian pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 sampai 04.00.2. De Djawatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mau merasakan atmosfer fiksi bak di film The Lord of the Rings? Datang saja ke De Djawatan Forest. Kawasan hutan lindung seluas 9 hektare yang dikelola oleh Perum Perhutani ini menyuguhkan pemandangan yang unik banget. Nama "De Djawatan" sendiri dipakai untuk mengenang masa jaya Perum Perhutani yang dulunya bernama Djawatan Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terletak di Desa Benculuk, tempat ini dipenuhi ratusan pohon trembesi raksasa yang sudah berumur 100 hingga 150 tahun. Batang-batang pohonnya yang rindang dan diselimuti lumut serta tanaman menjalar membuat suasananya terasa magis. Dijamin, kamu bakal langsung tergoda buat foto-foto dan memamerkannya di media sosial!</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">3. Desa Wisata TamansariTerletak di kawasan barat Banyuwangi, sekitar 24 kilometer dari pusat kota, tepatnya di Kecamatan Licin, ada Desa Wisata Tamansari. Sejak awal 2016, desa di kaki Gunung Ijen ini sudah dikenal sebagai Desa Wisata berbasis Smart Kampung. Udara di sini sejuk banget dengan pemandangan alam yang memanjakan mata.Di sini, kamu bisa merasakan pengalaman liburan yang autentik berkat adanya homestay tradisional, perkebunan kopi, dan keramahan warga lokal yang bikin betah. Jangan lupa juga buat mampir ke Sendang Seruni, sebuah kolam pemandian alami yang airnya bersumber langsung dari mata air pegunungan. Airnya jernih, segar, dan makin asri karena dikelilingi tanaman selada air.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">4. Kopi Banyuwangi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Banyuwangi juga terkenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbaik di Indonesia. Kalau main ke Desa Adat Osing Kemiren, kamu bakal menemukan komunitas yang punya tradisi ngopi yang unik.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka punya filosofi ikonis: "Sekali seduh, kita bersaudara." Di desa ini, kamu bahkan bisa belajar proses membuat kopi sendiri, mulai dari menyangrai, menumbuk, menyaring, sampai menyajikannya dengan benar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain kopi Kemiren, Banyuwangi juga punya varian kopi khas lainnya seperti kopi lanang, kopi seblang, dan kopi pingit (kopi lawas). Pokoknya wajib bawa pulang buat oleh-oleh!</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">5. Museum Blambangan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Buat kamu yang suka sejarah, Museum Blambangan yang didirikan pada 25 Desember 1977 ini wajib masuk daftar kunjungan. Nama museum ini diambil dari Kerajaan Blambangan, kerajaan besar yang dulu menguasai wilayah ini pada masa kejayaan Majapahit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Museum ini dibangun untuk melestarikan warisan budaya masyarakat Banyuwangi. Di sini, kamu bisa menelusuri lini masa sejarah Banyuwangi sekaligus melihat langsung replika atau peninggalan kereta kuda yang dulu jadi transportasi utama Kerajaan Blambangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">6. Tari Gandrung Banyuwangi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tari Gandrung merupakan tarian tradisional yang mengekspresikan rasa syukur masyarakat Banyuwangi setelah masa panen. Kata "gandrung" sendiri berarti terpesona atau kagum, menggambarkan rasa hormat masyarakat kepada Dewi Sri (Dewi Padi) yang membawa kemakmuran.Gerakan tariannya sangat khas dan ekspresif, memadukan keselarasan gerakan tangan, kaki, dan bahu. Setiap tahunnya, ada acara budaya megah bernama Festival Gandrung Sewu yang digelar di Pantai Boom. Dengan latar belakang Selat Bali yang indah, festival ini enggak cuma menyuguhkan seni yang megah, tapi juga membawa pesan mendalam tentang harmoni antara manusia dan alam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">7. Pantai Blimbingsari</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah puas jalan-jalan, saatnya makan enak di Pantai Blimbingsari! Pantai yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat kota (Kecamatan Rogojampi) ini terkenal banget dengan kuliner ikan bakarnya yang khas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di sepanjang pantai, ada banyak warung lesehan yang menyajikan hidangan laut segar. Jenis ikan yang paling sering dicari pengunjung adalah ikan kerapu, kakap merah, kakap putih, atau tambak moncong. Menyantap ikan bakar yang lezat sambil menikmati deburan ombak dan momen matahari terbit benar-benar melengkapi pengalaman kamu di The Sunrise of Java.(okzone)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:23:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kebakaran di Palmerah Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Masalah Listrik</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Kebakaran-di-Palmerah-Tewaskan-Lansia--Diduga-Akibat-Masalah-Listrik</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5237_Kebakaran-di-Palmerah-Tewaskan-Lansia--Diduga-Akibat-Masalah-Listrik.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seorang lansia bernama Suratman (81) meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah di Jalan Palmerah Utara III, RT 15/RW 08, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 5 Juli 2026. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasie Ops Gulkarmat Jakarta Barat, Syaiful Kahfi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 18.31 WIB. Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi secara bertahap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Objek terbakar rumah tinggal. Jadi sekitar pukul 18.28 WIB, asap mulai terlihat dan sudah membesar dari rumah salah satu warga di lantai 2. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petugas mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 18.37 WIB. Api berhasil dilokalisasi pada pukul 19.19 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga operasi dinyatakan selesai pada pukul 20.18 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kebakaran tersebut menghanguskan area sekitar 10 x 12 meter. Peristiwa ini berdampak terhadap lima kepala keluarga dengan total 12 jiwa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Diduga sementara disebabkan oleh korsleting listrik,” ujar Syaiful.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Detik-detik Kebakaran</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Kebakaran menghanguskan sejumlah rumah di permukiman warga di Jalan Palmerah Utara III, RT 15/RW 08, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, pada Minggu malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seorang warga bernama Rafi mengatakan, api diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah warga sebelum dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sedikitnya lima rumah semi permanen dilaporkan terdampak dalam peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Awalnya saya enggak tahu, karena lagi di luar. Terus ditelpon keluarga bahwa ada kebakaran. Yang terbakar rumah Pak Beni, terus nyebar. Lima rumah lebih," kata Rafi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran diduga dipicu oleh kompor yang masih menyala saat ditinggal pemilik rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Katanya lagi masak, terus lupa ditinggal," tutur Rafi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat kebakaran terjadi, warga sekitar berupaya memadamkan api secara mandiri dengan menyiram bangunan yang terbakar agar kobaran tidak semakin meluas sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:19:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/KPK-Verifikasi-Laporan-Penolakan-Gratifikasi-Raja-Juli</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7501_KPK-Verifikasi-Laporan-Penolakan-Gratifikasi-Raja-Juli.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan mengenai penolakan gratifikasi yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada hari Jumat, 3 Juli 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK," kata Budi dalam keterangannya pada hari Senin, 6 Juli 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah proses verifikasi dan analisis selesai, KPK akan mengumumkan hasilnya, termasuk keputusan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budi juga menjelaskan bahwa semua proses dan mekanisme yang dilakukan berlandaskan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan revisi dari Perkom Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Pelaporan Gratifikasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga program prioritas pemerintah, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"TORA merupakan salah satu program prioritas nasional, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi," tutupnya. Penegasan ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga integritas program-program yang mendukung kesejahteraan rakyat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menhut Kembalikan Amplop</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan amplop putih yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, setelah audiensi di Kementerian Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengembalian amplop tersebut dilakukan melalui ajudannya pada 12 Juni 2026, yang merupakan 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman. Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati Kuansing berlangsung pada 2 Juni 2026 di kantor kementerian tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, setelah pertemuan selesai, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus dalam map.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dalam audiensi itu ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Setelah beliau pergi, saya baru sadar dan langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada media di Kementerian Kehutanan pada Jumat (3/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli juga menjelaskan bahwa rencana pengembalian amplop seharusnya dilakukan pada hari yang sama, tetapi tertunda karena ajudannya harus mendampinginya menjalankan agenda kedinasan yang telah dijadwalkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ajudan mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli menyampaikan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan surat tugas pada tanggal 11 Juni 2026 agar ajudannya dapat bertemu langsung dengan Bupati Kuansing. Selain itu, ia juga menghubungi Kapolda Riau untuk memberikan dukungan dalam memfasilitasi pertemuan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Jadi tanggal 12 Juni, sekitar 17 hari sebelum OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya,” ujarnya. Raja Juli menekankan bahwa pengembalian amplop tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan komitmennya untuk mencegah praktik gratifikasi. “Sebagai tanggung jawab moral saya dan komitmen memberantas korupsi serta gratifikasi, saya mengembalikan amplop yang saya sendiri tidak tahu isinya dan saya merasa itu bukan hak saya,(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:16:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dewas KPK Diminta Evaluasi Akuntabilitas Penyidikan Kasus Bea Cukai</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Dewas-KPK-Diminta-Evaluasi-Akuntabilitas-Penyidikan-Kasus-Bea-Cukai</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4273_Dewas-KPK-Diminta-Evaluasi-Akuntabilitas-Penyidikan-Kasus-Bea-Cukai.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi diadukan oleh Center for Budget Analysis (CBA) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026). Langkah ini menjadi respons atas ketidakjelasan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Rabu (4/2/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Soroti Aspek Krusial Perkara</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa laporan ini berfokus pada evaluasi khusus tanpa bermaksud mencampuri urusan teknis hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk mengintervensi teknis penyidikan atas perkara Bea Cukai yang sedang berjalan atau menggelinding seperti koin. Yang satu dibuka terang-terangan oleh penyidik KPK, sedangkan yang lain masih disembunyikan dan belum diungkap atau dilanjutkan," katanya, Minggu (5/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertanyakan Posisi Hukum Importir</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aduan sipil ini menitikberatkan pada kejelasan status hukum sekitar 20 perusahaan forwarder atau importir yang telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. Hingga kini, informasi mengenai keterlibatan pihak swasta tersebut belum dipublikasikan secara transparan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Status mereka belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Apakah hanya sebagai saksi pembanding atau bagian dari pemetaan jaringan yang lebih luas yang sengaja belum diungkap? Ini menjadi pertanyaan," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dorong Pengawasan Undang-Undang</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">CBA mendesak Dewas KPK memaksimalkan peran pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pembenahan ini mencakup transparansi kinerja serta akuntabilitas di sektor kepabeanan demi menjaga kepercayaan publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kasus Bea Cukai harus dievaluasi secara kinerja, sekaligus dilakukan pengujian terhadap aspek kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara oleh Dewan Pengawas KPK,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:14:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemprov Riau Kaji Anggaran Atasi Kemacetan Pusat Perbelanjaan Pekanbaru</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Pemprov-Riau-Kaji-Anggaran-Atasi-Kemacetan-Pusat-Perbelanjaan-Pekanbaru</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8101_Pemprov-Riau-Kaji-Anggaran-Atasi-Kemacetan-Pusat-Perbelanjaan-Pekanbaru.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto merespons usulan Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama terkait pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pusat perbelanjaan. Usulan untuk mengatasi titik kemacetan terparah di Kota Pekanbaru tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah Provinsi Riau akan terlebih dahulu mengkaji ketersediaan anggaran sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Persoalan kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru saat ini sudah menjadi perhatian serius karena dampaknya semakin dirasakan langsung oleh masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita akan lihat dulu apakah anggarannya tersedia. Ini memang persoalan yang cukup mendesak, karena kemacetan di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru sudah sangat mengkhawatirkan," ujar SF Hariyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelum merealisasikan pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah juga harus memastikan status kewenangan jalan yang akan ditangani. Hal ini bertujuan untuk memetakan secara pasti tanggung jawab pengerjaan, apakah menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, atau Pemerintah Kota Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Harus kita lihat dulu mana yang menjadi kewenangan provinsi, mana kewenangan pemerintah pusat, dan mana kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Semua itu harus disesuaikan agar penanganannya tepat," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya telah mengantisipasi persoalan kemacetan ini sejak dini. Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi merupakan wajah Riau yang harus mampu memberikan kenyamanan, baik bagi warga setempat maupun para pendatang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita sudah memikirkan persoalan ini lebih awal. Pekanbaru adalah wajah Provinsi Riau, dan tentu kita tidak ingin kota ini dikenal karena kemacetannya seperti yang terjadi di beberapa kota besar lainnya," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertumbuhan ekonomi Riau diyakini akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Seiring dengan hal tersebut, volume kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru diperkirakan juga akan terus bertambah. Pemerintah menilai penanganan kemacetan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar tidak menjadi persoalan pelik yang semakin sulit diatasi di masa depan.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 13:12:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Rekor MURI lagi, Ribuan ASN Pemko Pekanbaru Bacakan Surat Al - Mulk Secara Serentak</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Rekor-MURI-lagi--Ribuan-ASN-Pemko-Pekanbaru-Bacakan-Surat-Al---Mulk-Secara-Serentak</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5826_-Rekor-MURI-lagi--Ribuan-ASN-Pemko-Pekanbaru-Bacakan-Surat-Al---Mulk-Secara-Serentak.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menorehkan sejarah nasional dalam peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru. Setelah sebelumnya sukses memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui penyajian Kue Talam Durian terpanjang, Sabtu (4/7/2026) malam, Pemko Pekanbaru kembali mencatatkan prestasi dengan menghadirkan 9.184 ASN dan Non ASN yang membaca Surah Al-Mulk secara serentak, sekaligus mengantarkan Pekanbaru meraih Rekor MURI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ribuan peserta memadati pelataran Masjid Agung An-Nur Pekanbaru dengan balutan busana putih. Lantunan Surah Al-Mulk bergema serempak, menghadirkan suasana religius yang khidmat dan menjadi pemandangan bersejarah di ibu kota Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan semata-mata untuk mengejar rekor, melainkan bagian dari ikhtiar membangun budaya birokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Al-Quran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Surah Al-Mulk dikenal sebagai Al-Mani’ah, yaitu surah yang menjadi pelindung dari siksa kubur. Kami ingin kesibukan sebagai pelayan masyarakat tidak membuat ASN melupakan bekal akhirat. Rekor ini hanyalah catatan sejarah, sedangkan tujuan besarnya adalah menghadirkan aparatur yang berintegritas, amanah, dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam bekerja,” ujar Agung Nugroho.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, Surah Al-Mulk mengajarkan bahwa seluruh kekuasaan adalah milik Allah SWT. Nilai tersebut menjadi pengingat bagi setiap aparatur bahwa jabatan hanyalah amanah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Semoga gerakan ini tidak berhenti pada malam ini. Kami ingin budaya mengaji terus hidup di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas capaian tersebut, Museum Rekor Indonesia (MURI) secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai penyelenggara kegiatan membaca Surah Al-Mulk secara serentak dengan jumlah peserta terbanyak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan tabligh akbar yang disampaikan dai nasional Ustadz Das’ad Latif. Dalam tausiahnya, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur sipil negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pegawai yang rajin mengaji, insyaAllah tidak akan mau korupsi. Pegawai yang memahami Surah Al-Mulk akan sadar bahwa kekuasaan hanyalah milik Allah, sehingga akan rendah hati dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Ustadz Das’ad yang disambut antusias ribuan jamaah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, Pemerintah Kota Pekanbaru juga membagikan berbagai hadiah melalui pengundian, termasuk tiga paket ibadah umrah bagi ASN yang beruntung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rekor MURI membaca Surah Al-Mulk secara serentak ini menjadi Rekor MURI ketiga yang berhasil diraih Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sukses memecahkan Rekor MURI melalui penyajian Kue Talam Durian terpanjang pada rangkaian Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242. Pada tahun sebelumnya, Pekanbaru juga berhasil mencatatkan Rekor MURI melalui pasangan pengantin berbusana adat Melayu terbanyak dalam kegiatan nikah massal gratis yang diikuti oleh 71 pasangan pengantin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tiga Rekor MURI tersebut menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat monumental, tetapi juga memiliki nilai budaya, sosial, dan spiritual. Mulai dari pelestarian adat Melayu, pelayanan sosial kepada masyarakat melalui nikah massal, hingga penguatan karakter aparatur melalui gerakan mengaji Al-Qur’an.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di bawah kepemimpinan Agung Nugroho, pembangunan Kota Pekanbaru tidak hanya diarahkan pada kemajuan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan identitas budaya Melayu serta nilai-nilai keislaman sebagai fondasi dalam mewujudkan Pekanbaru Berbudaya, Maju, dan Sejahtera.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kader Senior PDI P Riau Minta Kader Tak Terprovokasi Safari Politik Jokowi Bersama PSI </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Kader-Senior-PDI-P-Riau-Minta-Kader-Tak-Terprovokasi-Safari-Politik-Jokowi-Bersama-PSI-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1684_Kader-Senior-PDI-P-Riau-Minta-Kader-Tak-Terprovokasi-Safari-Politik-Jokowi-Bersama-PSI-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Kader senior Suryadi Khusaini menanggapi safari politik Joko Widodo bersama Partai Solidaritas Indonesia yang mulai menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, seluruh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diminta tetap tenang dan tidak terpancing oleh dinamika politik yang berkembang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suryadi mengatakan, sebagai kader senior yang telah lama membesarkan partai, dirinya berharap seluruh kader PDIP tetap fokus menjalankan kerja-kerja politik dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk provokasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebagai senior partai, sebagai orang yang dituakan di partai ini, saya berharap kader-kader PDI Perjuangan tidak terpengaruh dengan provokasi-provokasi, baik langsung maupun tidak langsung," ujarnya Senin (6/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, safari politik yang dilakukan Jokowi bersama PSI merupakan strategi politik yang wajar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, ia menilai PDIP sebagai partai besar tidak perlu terpancing untuk merespons secara berlebihan setiap langkah politik partai lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau ingin menjadi besar, tentu harus head to head dengan partai besar. Namun, PDI Perjuangan jangan terpancing. Biarkan masing-masing berjalan dengan jalannya sendiri,"ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, seluruh kader PDIP harus tetap berkonsentrasi menjalankan program-program partai yang selama ini menyentuh kepentingan masyarakat, mulai dari bidang olahraga, ekonomi kerakyatan hingga kepedulian terhadap lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita tetap konsentrasi dengan program partai saja. Tidak usah terpengaruh dengan gerakan-gerakan politik partai lain, termasuk partai yang disponsori oleh beliau. Jangan terpengaruh, apalagi menyerang. Walaupun kita diserang, kita jangan menyerang. Itu kuncinya," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi pengaruh mengenai potensi berkurangnya suara PDI-P di Provinsi Riau akibat manuver politik tersebut, Suryadi optimistis dukungan masyarakat terhadap partainya tidak akan terganggu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, PDI-P memiliki perjalanan politik yang panjang serta didukung kader-kader yang militan sehingga tidak mudah terpengaruh oleh perubahan situasi politik menjelang Pemilu 2029.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Enggak, saya yakin enggak akan terganggu. PDI Perjuangan sudah panjang perjalanannya dan kita punya kader-kader yang militan. Kita sudah punya basis yang permanen. Tinggal bagaimana kita menjaga dan merawat basis itu, serta tidak perlu terpengaruh ataupun terprovokasi,"jelasnya.(tribunpekanbaru).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>7 Warga Riau Meninggal akibat Rabies, Pemilik Hewan Diminta Jangan Tunda Vaksinasi  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/7-Warga-Riau-Meninggal-akibat-Rabies--Pemilik-Hewan-Diminta-Jangan-Tunda-Vaksinasi--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8986_7-Warga-Riau-Meninggal-akibat-Rabies--Pemilik-Hewan-Diminta-Jangan-Tunda-Vaksinasi--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Rabies masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tujuh warga Riau meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi itu menjadi pengingat penting bagi para pemilik hewan peliharaan agar tidak menunda vaksinasi rabies.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan berdasarkan data Pemerintah Provinsi Riau, sepanjang periode 2021 hingga 2025 terdapat tujuh kasus kematian akibat rabies. Meski demikian, hingga pertengahan tahun 2026 belum ada laporan korban meninggal dunia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," kata SF Hariyanto, Senin (6/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, salah satu langkah paling efektif mencegah rabies adalah memastikan seluruh hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera, mendapatkan vaksinasi secara rutin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengingatkan, rabies merupakan penyakit yang hampir selalu berakibat fatal apabila gejalanya sudah muncul. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari hewan peliharaan sebagai sumber utama penularan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini 11 dari 12 kabupaten/kota di Riau masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas rabies.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melihat kondisi tersebut, ia mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan agar lebih bertanggung jawab dengan membawa hewannya mengikuti vaksinasi rabies dan menjaga kesehatannya secara berkala.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain vaksinasi, masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kasus gigitan hewan. Menurut SF Hariyanto, setiap korban gigitan harus segera mendatangi fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan sedini mungkin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran rabies, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah menggelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026. Program vaksinasi gratis tersebut berlangsung hingga September dan menargetkan 22.000 hewan penular rabies mendapat vaksin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia Bebas Rabies 2030," kata SF Hariyanto. (Tribunpekanbaru)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Dumai Timur Amankan Dua Pelaku di Pekanbaru  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Ungkap-Kasus-Pencurian-Sepeda-Motor--Polsek-Dumai-Timur-Amankan-Dua-Pelaku-di-Pekanbaru--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8290_Ungkap-Kasus-Pencurian-Sepeda-Motor--Polsek-Dumai-Timur-Amankan-Dua-Pelaku-di-Pekanbaru--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI - Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada Kamis (2/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo mengaku bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/28/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU pada&nbsp; 3 Juli 2026.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Korban, GFP (30), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 3200 HT yang diparkir di depan rumah kos di Jalan Merdeka Baru Gang Santai Ujung, Kecamatan Dumai Timur," katanya, Minggu (5/7/2026)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor&nbsp; diketahui setelah korban bersama istrinya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKP Rhino menjelaskan, dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dumai Timur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menindaklanjuti laporan tersebut, Tambahnya, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur langsung melakukan penyelidikan, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kota Pekanbaru, tim bergerak menuju lokasi pada Jumat (3/7/2026) sore.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berkat kerja cepat petugas, ke dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum," jelasnya</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKP Rhino menerangkan Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MIA (24), dan RF (20), dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara, Jelasnya, dari pihak korban turut diamankan satu buku BPKB, dua anak kunci sepeda motor, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan," pungkasnya .(tribunpekanbaru)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Badai Hukum di Kuansing Belum Reda, Giliran Rumah Kadisbunnak Kuansing Digeledah KPK</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Badai-Hukum-di-Kuansing-Belum-Reda--Giliran-Rumah-Kadisbunnak-Kuansing-Digeledah-KPK</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3102_Badai-Hukum-di-Kuansing-Belum-Reda--Giliran-Rumah-Kadisbunnak-Kuansing-Digeledah-KPK.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KUANSING �" Badai hukum yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga mereda.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik lembaga antirasuah kembali bergerak dengan menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andri Yama Putra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggeledahan berlangsung di kediaman Andri Yama Putra di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga menjelang tengah malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suasana di lokasi mendadak berubah tegang ketika iring-iringan kendaraan yang membawa penyidik KPK memasuki kawasan permukiman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi krem turun dari kendaraan dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kehadiran mereka sontak menarik perhatian warga yang mulai memadati sisi jalan untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan mendekat ke area rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seluruh proses penggeledahan hanya dapat dipantau dari luar pagar</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pandangan ke dalam rumah pun nyaris mustahil.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Gorden putih menutupi rapat seluruh jendela rumah bernomor 76 itu, menyisakan tanda tanya mengenai apa yang dilakukan penyidik di dalam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selama beberapa jam proses penggeledahan berlangsung, Andri Yama Putra tidak terlihat berada di kediamannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Belum diketahui apakah yang bersangkutan berada di luar daerah atau tidak berada di rumah saat penyidik datang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menjelang tengah malam, beberapa penyidik akhirnya keluar dari rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penggeledahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan sebelum rombongan meninggalkan lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, tidak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil penggeledahan ataupun barang-barang yang diamankan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 3.800 hektare yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada Menteri Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan bahwa Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop putih yang diduga berisi uang di meja Menteri Kehutanan usai pertemuan pada 2 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dugaan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik KPK dalam mengusut proses usulan pelepasan kawasan hutan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan penggeledahan di rumah Kepala Disbunnak Kuansing maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Andri Yama Putra juga belum memberikan tanggapan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya konfirmasi yang dilakukan Tribunpekanbaru.com melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memperoleh respon.(tribunpekanbaru)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>     ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:45:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Leaders&#039; Retreat di Istana, Presiden Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Leaders--039--Retreat-di-Istana--Presiden-Prabowo-dan-PM-Singapura-Bakal-Teken-26-MoU</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1022_Leaders--039--Retreat-di-Istana--Presiden-Prabowo-dan-PM-Singapura-Bakal-Teken-26-MoU.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong akan bertemu dalam Leaders&#039; Retreat Indonesia"Singapura yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pada agenda tersebut, kedua pemimpin dijadwalkan menandatangani sebanyak 26 Memorandum of Understanding (MoU).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pertemuan tahunan Presiden RI dan PM Singapura. Juga akan ada 26 kesepakatan atau MoU nanti yang ditandatangani," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Kantor Perdana Menteri Singapura mengungkapkan kunjungan ini menjadi Leaders&#039; Retreat kedua yang mempertemukan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen kedua negara untuk terus mempererat hubungan yang telah terjalin serta memperluas kolaborasi di berbagai bidang strategis. Selain itu, menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperdalam kerja sama."Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong akan mengunjungi Jakarta, Indonesia pada 6 Juli 2026, untuk Pertemuan Pemimpin Singapura-Indonesia tahunan yang diselenggarakan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Ini akan menjadi pertemuan kedua pemimpin. Pertemuan Pemimpin ini menegaskan kembali hubungan bilateral yang dalam dan abadi antara Singapura dan Indonesia, serta komitmen kedua pemerintah untuk memperdalam kerja sama bilateral," tulis Kantor PM Singapura dalam situs resminya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kunjungan tersebut, Lawrence Wong didampingi sejumlah menteri, yakni Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong, Menteri Koordinator Pelayanan Publik sekaligus Menteri Pertahanan Chan Chun Sing, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Masagos Zulkifli, serta Menteri Tenaga Kerja yang juga membidangi Energi dan Sains & Teknologi Tan See Leng.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, PM Lawrence Wong tiba di Jakarta pada Minggu (5/7/2026) malam melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Kedatangannya disambut Menteri Luar Negeri Sugiono bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat hubungan kedua negara sekaligus mengoptimalkan berbagai peluang kerja sama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedatangan PM Lawrence Wong ke Jakarta dalam rangka menguatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, serta mengoptimalkan potensi kerja sama di berbagai bidang yang bisa ditingkatkan oleh kedua negara," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri RI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selama Leaders&#039; Retreat berlangsung, Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong dijadwalkan membahas berbagai peluang untuk memperdalam kolaborasi di sektor-sektor yang menjadi kepentingan bersama. Selain isu bilateral, kedua pemimpin juga akan bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi regional dan global.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertemuan tersebut juga akan menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai proyek kerja sama yang telah disepakati sejak Leaders&#039; Retreat sebelumnya yang digelar di Singapura pada Juni 2025. Laporan perkembangan proyek-proyek bilateral itu akan menjadi salah satu bahan pembahasan kedua pemimpin dalam menentukan arah penguatan hubungan Indonesia dan Singapura ke depan.(okezone)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Terungkap! Ini 7 Fakta Kasus Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Kini Disorot KPK</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Terungkap--Ini-7-Fakta-Kasus-Amplop-Bupati-Kuansing-ke-Menhut-Raja-Juli-yang-Kini-Disorot-KPK</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9868_Terungkap--Ini-7-Fakta-Kasus-Amplop-Bupati-Kuansing-ke-Menhut-Raja-Juli-yang-Kini-Disorot-KPK.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA " Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Raja Juli terkait sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Nama Raja Juli menjadi perhatian setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Suhardiman Amby. Dalam perkara tersebut, KPK menduga Suhardiman menerima dana yang berasal dari pemotongan sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang dihimpun untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan HPT.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berikut tujuh fakta yang terungkap dalam perkara tersebut:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Raja Juli Mengakui Ada Amplop yang Ditinggalkan Suhardiman</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli membenarkan adanya amplop tertutup yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya tidak tahu isinya apa dan merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Karena itu saya meminta ajudan untuk mengembalikannya," ujar Raja Juli, Jumat (3/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">2. Amplop Dikembalikan Sebelum Operasi Tangkap Tangan KPK</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop baru dapat dilakukan pada 12 Juni 2026 karena adanya penyesuaian agenda kedinasan.Menurutnya, proses pengembalian difasilitasi melalui koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Daerah Riau hingga akhirnya diserahkan langsung kepada Suhardiman di Polres Kuantan Singingi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan pengembalian tersebut berlangsung sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman dan seluruh prosesnya disertai dokumentasi serta tanda terima bermeterai.3. Menhut Tegaskan Tidak Pernah Menerbitkan Izin Pelepasan Hutan di Kuansing</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli juga membantah memiliki keterkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT di Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan selama menjabat Menteri Kehutanan tidak pernah menandatangani satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Kementerian Kehutanan, kata dia, tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">4. Raja Juli Siap Memenuhi Panggilan Penyidik</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Raja Juli menyatakan siap bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dipanggil penyidik KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bebas dari praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, langkah memberikan keterangan kepada KPK merupakan bentuk itikad baik dalam mendukung penegakan hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">5. KPK Dalami Pengakuan Raja Juli</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Raja Juli menjadi informasi tambahan bagi penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK kini mendalami apakah amplop yang diberikan Suhardiman berkaitan dengan dugaan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik sebelumnya juga telah memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan dana dari sejumlah KUD di Kuansing yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan izin tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, KPK membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">6. KPK Tegaskan Pengembalian Gratifikasi Tidak Menghapus Unsur Pidana</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan pengembalian barang atau uang yang diduga merupakan gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, penyidik tetap akan menelusuri latar belakang pemberian, tujuan, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Taufik juga mengingatkan bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">7. Peluang Pemanggilan Raja Juli Masih Terbuka</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Raja Juli sebagai bagian dari proses penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, Achmad Taufik menegaskan bahwa setiap pemanggilan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena adanya pernyataan di ruang publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, keputusan tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen yang disita, maupun alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dalam pengurusan pelepasan kawasan HPT serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:40:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Operasi Pasar Murah Kembali Digelar, Pemprov Riau Sasar Pekanbaru, Dumai, dan Kampar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Operasi-Pasar-Murah-Kembali-Digelar--Pemprov-Riau-Sasar-Pekanbaru--Dumai--dan-Kampar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4112_Operasi-Pasar-Murah-Kembali-Digelar--Pemprov-Riau-Sasar-Pekanbaru--Dumai--dan-Kampar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU " Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah kembali menggelar operasi pasar murah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung setiap hari selama sepekan dan digilir di sejumlah kabupaten/kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, mengatakan pada pekan ini operasi pasar murah akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Kampar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pekan ini akan ada 5 kali operasi pasar murah, mulai Senin hingga Jumat dan tersebar pada 3 daerah, yaitu Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kampar," kata Tetty, Senin (6/7/2026)Ia menjelaskan, kegiatan diawali pada Senin (6/7) di halaman Posyandu Bunga Setangkai Lebat, Jalan Paus Gang Masjid, RT 01/RW 05, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Selanjutnya pada Selasa (7/7), operasi pasar murah digelar di Jalan Sukajadi, Pasar Pulau Payung, depan Sekretariat DPD APPSI Kota Dumai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pada Rabu, 8 Juli, akan kembali digelar di Kota Pekanbaru. Tepatnya di halaman Kantor Kelurahan Umban Sari dan Kamis, 9 Juli, di halaman Kantor Lurah Limbungan, Kecamatan Rumbai," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara pada hari terakhir, Jumat (10/7), operasi pasar murah akan digelar di halaman Kantor Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar.Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Beras SPHP dijual Rp60 ribu per 5 kilogram, beras Anak Daro dan Sokan Rp165 ribu per 10 kilogram, serta beras Anak Daro dan Sokan ukuran 5 kilogram seharga Rp83 ribu</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Untuk gula pasir dibandrol dengan harga Rp18rb per kg, minyak goreng kemasan minyakita Rp15.500 per bungkus," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, tersedia garam Kristal seharga Rp2 ribu per 200 gram, garam Nusantara Rp2 ribu per 250 gram, serta telur ayam Rp49 ribu per papanPemprov Riau juga mengimbau masyarakat yang akan berbelanja agar datang sesuai jadwal, mengantre dengan tertib, dan membawa kantong belanja sendiri sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita harapkan masyarakat dapat mengantre dengan tertib. Dan kami mengimbau agar membawa kantong belanja dari rumah, guna mengurangi penggunaan kantong plastik," pungkasnya dikutip dari MCRiau.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Korban Tewas Gempa Kembar Dahsyat Venezuela Tembus 3.342 Orang </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Korban-Tewas-Gempa-Kembar-Dahsyat-Venezuela-Tembus-3-342-Orang-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1726_Korban-Tewas-Gempa-Kembar-Dahsyat-Venezuela-Tembus-3-342-Orang-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Jumlah korban tewas akibat gempa kembar dahsyat di Venezuela bertambah menjadi 3.342 orang. Sebanyak 16.700 orang lainnya terluka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dilansir kantor berita AFP, Senin (6/7/2026), gempa bumi yang terjadi pada 24 Juni 2026 lalu itu meruntuhkan puluhan bangunan di daerah La Guaira di utara ibu kota Caracas. Ribuan orang dilaporkan masih hilang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara para pejabat mulai menguburkan puluhan jenazah yang belum teridentifikasi 11 hari setelah bencana. Dua gempa beruntun itu menjadi salah satu bencana gempa terburuk di Amerika Latin, di mana meruntuhkan puluhan bangunan di daerah pesisir La Guaira di utara Caracas dan menyebabkan ribuan orang hilang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat tim penyelamat internasional mengemasi peralatan dan mengakhiri upaya pencarian korban selamat, perhatian beralih ke proses berduka atas mereka yang meninggal. Proses saat ini juga menguburkan jenazah yang telah ditemukan keluarga dari reruntuhan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wartawan AFP melaporkan di area terpencil pemakaman La Esperanza di La Guaira, para penggali menguburkan lebih dari 150 jenazah yang masih belum teridentifikasi sejak gempa bumi(detik.com)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 09:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Isi Perpres Pertahanan Negara: LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Isi-Perpres-Pertahanan-Negara--LGBTQ-Jadi-Ancaman-Nonmiliter</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_655_Isi-Perpres-Pertahanan-Negara--LGBTQ-Jadi-Ancaman-Nonmiliter.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah memasukkan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Regulasi itu kemudian tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 173.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada lampiran Perpres, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara menjadi tiga kelompok, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah mendefinisikan ancaman nonmiliter sebagai "usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa."</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada bagian analisis ancaman, Perpres merinci berbagai bentuk ancaman nonmiliter yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, serta legislasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal (illegal trafficking), perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ)," tulis perpres tersebut dikutip Ahad (5/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, pemerintah juga memasukkan serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, kebocoran instalasi nuklir, biologi, kimia dan radioaktif, bencana alam, serta wabah penyakit sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, Perpres tersebut tidak memberikan penjelasan khusus mengenai alasan penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan ke dalam daftar ancaman nonmiliter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada bagian pendahuluan, pemerintah menjelaskan bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional memunculkan berbagai tantangan baru, seperti polarisasi politik, disinformasi, perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga infiltrasi budaya melalui teknologi informasi yang dinilai berpotensi mengganggu kepentingan nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dokumen kebijakan itu juga menegaskan pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila, nilai agama, semangat Bhinneka Tunggal Ika, persatuan nasional, serta penguatan moral sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.(cakaplah)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 09:19:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>