<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Sat, 09 May 2026 13:13:56 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Sat, 09 May 2026 13:13:56 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Komunitas Runners Happy! CFD Sudirman-Thamrin Bakal Mulai 05.30 WIB.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Olahraga/Komunitas-Runners-Happy--CFD-Sudirman-Thamrin-Bakal-Mulai-05-30-WIB-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_5799_Komunitas-Runners-Happy--CFD-Sudirman-Thamrin-Bakal-Mulai-05-30-WIB-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Penerapan car free day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin per 1 Juni 2026 nanti akan dimulai pukul 05.30 WIB. Komunitas lari, rundarlings, menyambut gembira atas kabar tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Wow denger hal ini kita sangat happy sih, apalagi untuk long run kita bisa lebih pagi tentunya. Dan pastinya teman-teman runners semakin semangat," ujar perwakilan rundarlings, Shandy Setiabudi (33) saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Shandy menyebut komunitas lari ini sudah berdiri dari tahun 2021. Hingga kini sudah terkumpul sekitar 96 orang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia menyebut rundarlings rutin mengadakan lari bersama satu hingga dua kali dalam sepekan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari komunitas rundarlings untuk lari kita 1 atau 2 kali dalam seminggu biasanya," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian, Shandy berharap penerangan dan keamanan bisa dipastikan oleh Pemprov DKI. Karena menurutnya pukul 05.30 WIB, kondisi matahari belum sepenuhnya terang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dengan adanya rencana CFD yang lebih pagi dalam keadaan lebih gelap di jalan dan tentu keamanan mohon untuk dijaga juga untuk para runners," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memajukan jam pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin mulai 1 Juni 2026. CFD di kawasan Sudirman-Thamrin nantinya akan dimulai pukul 05.30 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mulai satu Juni nanti car free day akan kami ajukan mulainya jam 05.30 pagi. Yang mau lari silakan lari duluan," kata Pramono di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pramono mengatakan perubahan jam CFD dilakukan untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat berolahraga pada pagi hari. Pramono mengaku semangat olahraga masyarakat Jakarta saat ini semakin tinggi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain di Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan kawasan Jalan HR Rasuna Said sebagai lokasi CFD baru. Menurut Pramono, revitalisasi kawasan bekas jalur monorel di Rasuna Said sedang dikebut dan ditargetkan selesai awal Juni.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Rasuna Said mudah-mudahan akan selesai di awal Juni ini, diresmikan 22 Juni pas hari ulang tahun Jakarta,(detik.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 09:56:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Gudang Bandar Narkoba Dibakar Warga usai Digerebek Polisi, Ini Kata Polda Riau.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Gudang-Bandar-Narkoba-Dibakar-Warga-usai-Digerebek-Polisi--Ini-Kata-Polda-Riau-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_4526_Gudang-Bandar-Narkoba-Dibakar-Warga-usai-Digerebek-Polisi--Ini-Kata-Polda-Riau-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rokan Hilir - Sebuah gudang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibakar warga. Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh sekelompok warga setelah polisi melakukan penggerebekan di lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi tersebut setelah menangkap pelaku berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar, pada Jumat (8/5) malam. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Kombes Putu, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kombes Putu menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung, masyarakat sekitar justru memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi karena merasa selama ini aktivitas di tempat tersebut meresahkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, situasi berubah setelah petugas kepolisian meninggalkan lokasi. Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan tindakan pembakaran terhadap lokasi penggerebekan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung," ujar Kombes Pandra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, situasi yang terjadi setelah pengungkapan itu merupakan luapan emosional masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika yang selama ini dianggap meresahkan. Meski demikian, Polda Riau berharap dukungan masyarakat kepada kepolisian dapat diwujudkan dengan cara-cara yang baik, tertib, dan tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian yang sebelumnya terjadi di Panipahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi(detik.com).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 09:36:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, 1 Orang Jadi Tersangka</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kasus-Pengeroyokan-Imam-Masjid-di-Palopo--1-Orang-Jadi-Tersangka</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_1666_Kasus-Pengeroyokan-Imam-Masjid-di-Palopo--1-Orang-Jadi-Tersangka.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad (62), imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. SPH-nya juga sudah diterbitkan," kata Marsuki kepada Liputan6.com, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Marsuki menyebut yang bersangkutan hingga kini belum mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Namun sampai saat ini belum mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan," akunya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Marsuki, polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Penyidik Polsek Wara juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kunci utama untuk mengungkap pelaku lainnya ada di ibu tersebut, tetapi yang bersangkutan belum mau terbuka sepenuhnya. Makanya penyidik masih terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi lainnya," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mengungkapkan, dalam perkara tersebut terdapat dua laporan polisi karena kedua belah pihak saling melapor. Salah satu laporan lainnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jadi ada dua laporan karena saling melapor. Yang satu ditangani di PPA dan itu juga sementara berproses," ungkap Marsuki.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">4 Orang Diduga Terlibat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terkait jumlah terlapor dalam kasus pengeroyokan terhadap imam masjid tersebut, Marsuki menyebut awalnya terdapat empat orang yang diduga terlibat. Namun, identitas sebagian terlapor hingga kini masih belum jelas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebenarnya ada empat, tapi satu masih belum jelas identitasnya. Yang lainnya juga masih samar sehingga penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi sebelumnya sempat berharap rekaman CCTV dapat membantu mengungkap para pelaku. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan rekaman tersebut tidak menangkap secara jelas momen dugaan pengeroyokan karena terhalang objek lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"CCTV tidak memberikan gambaran yang benar-benar jelas karena ada bagian yang terhalang, jadi momen pemukulan tidak terlihat jelas,(liputan6).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 09:01:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Mayat Pria Tanpa Kepala Mengapung di Karimunjawa</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Mayat-Pria-Tanpa-Kepala-Mengapung-di-Karimunjawa</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_3777_Mayat-Pria-Tanpa-Kepala-Mengapung-di-Karimunjawa.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;">&nbsp;<font face="arial" size="3">Karimunjawa- Warga Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di kawasan pesisir Pulau Kembar. Jasad tanpa identitas itu ditemukan mengapung dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (7/5/2026) pagi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua nelayan asal Desa Parang, Sukip (63) dan Suprapto (57), sekitar pukul 08.25 WIB. Saat itu, keduanya tengah mencari ikan menggunakan kapal Jaya Abadi GT 2 dengan alat tangkap jaring di area pesisir bakau Pulau Kembar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketika melintas di lokasi, keduanya melihat sesosok tubuh manusia mengapung di perairan. Kondisi jasad sudah rusak parah dan tanpa kepala, namun masih mengenakan pakaian lengkap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat. Petinggi Desa Parang, Muh Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi bersama perangkat desa, modin, dan warga untuk memastikan kondisi mayat sekaligus melakukan evakuasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedatangan kami ke lokasi untuk memastikan kondisi mayat dan melakukan evakuasi. Kondisi jasad saat ditemukan memang sudah rusak parah,” ujar Zaenal Arifin yang dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ciri-Ciri Korban</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ciri ciri korban yakni berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek warna hitam dan celana dalam warna biru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi jasad disebut sudah mengalami kerusakan parah. Bagian kepala tidak ditemukan. Sedangkan jari tangan kanan dan kiri juga mengalami kerusakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Zaenal Arifin, hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Pihak desa setempat pun berharap ada keluarga yang mengenali ciri-ciri korban tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui ciri-ciri korban agar segera menghubungi Pemerintah Desa Parang,” tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai dilakukan evakuasi, jenazah kemudian dimakamkan di daratan Pulau Kembar sekitar pukul 13.15 WIB.(liputan6).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 08:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Niat Mau Mencuri, Pria Ini Malah Cabuli Siswi SD yang Sedang Tidur</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Niat-Mau-Mencuri--Pria-Ini-Malah-Cabuli-Siswi-SD-yang-Sedang-Tidur</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_1180_Niat-Mau-Mencuri--Pria-Ini-Malah-Cabuli-Siswi-SD-yang-Sedang-Tidur.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tapanuli Tengah- Seorang pria berinisial WS (35) harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SD berusia 8 tahun. Pelaku yang awalnya berniat mencuri itu justru nekat menyerang korban saat berada di dalam rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kasatreskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan sepotong kayu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun setelah berhasil masuk, niat awal WS untuk mencuri berubah. Pelaku diduga tergoda melihat korban yang sedang tertidur bersama saudara-saudaranya di dalam rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Niat pelaku yang awalnya mencuri berubah menjadi ‘nafsu iblis’ karena melihat korban sedang tidur,” ujar Iptu Dian, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut sudah menyiapkan gunting untuk merusak pakaian korban. Saat korban terbangun dan mencoba berteriak meminta tolong, WS langsung membekap mulut bocah tersebut sambil mengancam menggunakan obeng.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama. Saudara-saudara korban terbangun dari tidur sehingga membuat pelaku panik dan berusaha kabur dari lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku Dikejar Warga</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar dan menangkap WS. Tak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Pinangsori datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 414 Ayat (2) Subsidair Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi aman saat malam hingga dini hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>     ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 08:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Mafia Solar Subsidi di Lampung Diduga Libatkan Orang Dalam SPBU</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Mafia-Solar-Subsidi-di-Lampung-Diduga-Libatkan-Orang-Dalam-SPBU</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_9067_Mafia-Solar-Subsidi-di-Lampung-Diduga-Libatkan-Orang-Dalam-SPBU.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Polisi mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam praktik mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang baru saja diungkap di Kota Bandar Lampung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus itu mencuat setelah polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan berbeda dan sejumlah barcode pengisian BBM subsidi dari lima truk yang diamankan dalam penggerebekan jaringan penimbun solar subsidi beberapa waktu lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, pihaknya mencurigai adanya celah dalam proses pengisian BBM subsidi di SPBU.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dugaan kami, masing-masing pelat nomor ini memang sudah terdaftar punya barcode. Tapi pelat-pelat itu dipasang bergantian di kendaraan untuk membeli solar subsidi,” kata Alfret, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak hanya itu, polisi juga menemukan jumlah pelat nomor lebih banyak dibanding barcode yang diamankan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengisian solar tanpa prosedur resmi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami masih mendalami apakah tanpa barcode kendaraan tetap bisa mengisi solar di SPBU,” bebernya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pengembangan kasus, lanjut Alfret, penyidik mengaku telah memanggil sejumlah pihak SPBU untuk dimintai keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait data barcode dan identitas kendaraan yang terdaftar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Ada pihak SPBU yang sudah kami panggil. Kami sedang cek apakah barcode ini terdaftar atas nama siapa dan bagaimana pengawasannya,” jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Sutomo menambahkan, pelaku diduga setiap hari membeli solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan berbeda.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Satu barcode bisa mengisi sekitar 200 liter untuk kendaraan besar. Aktivitas ini dilakukan setiap hari,” sebutnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil pemeriksaan sementara, satu tersangka, AH (31) yang telah diamankan dalam kasus tersebut mengaku hanya bertugas membeli dan mengangkut solar subsidi. Sementara modal pembelian BBM disebut berasal dari seseorang berinisial AG.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Solar subsidi yang dibeli di sejumlah SPBU itu kemudian dijual kembali ke gudang penampungan di Bandar Lampung dengan keuntungan sekitar Rp 1.700 per liter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU maupun jaringan penampung BBM subsidi lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kalau memenuhi unsur pidana, pihak-pihak yang terlibat akan kami proses.(liputan6).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 08:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Fakta Baru Kecelakaan Kereta di Bekasi, Taksi Ternyata Belum Maintenance</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Fakta-Baru-Kecelakaan-Kereta-di-Bekasi--Taksi-Ternyata-Belum-Maintenance</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_3528_Fakta-Baru-Kecelakaan-Kereta-di-Bekasi--Taksi-Ternyata-Belum-Maintenance.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Polisi mengungkap taksi green SM yang tertemper kereta api listrik di Bekasi Timur belum menjalani perawatan atau servis berkala, meski jarak tempuh kendaraan telah mencapai 24 ribu kilometer.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan berdasarkan keterangan Depot Manajer Operasional, setiap unit taksi seharusnya menjalani maintenance setiap menempuh jarak 15 ribu kilometer. Namun, taksi Green SM yang tertemper kereta api listrik diketahui sudah menempuh jarak 24 ribu kilometer tanpa dilakukan maintenance.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Oleh karena itu, penyidik masih mendalami penyebab mati mesin pada tersebut, apakah termasuk akibat belum dilakukannya maintenance.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian, Budi menjelaskan bahwa Puslabfor masih melakukan pendalaman terhadap jeda waktu 30 menit antara insiden pertama ke insiden kedua.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Cek Early Warning System</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pendalaman dilakukan termasuk pada early warning system (sistem peringatan dini), voice logger, serta informasi pengawas kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek, apakah benar-benar mengetahui bahwa terdapat kecelakaan kereta dan kereta lainnya sedang berhenti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Begitu juga tentang pengatur perjalanan kereta api, Bapak SM, ini juga masih didalami tentang sinyal hijau. Saksi memberikan sinyal hijau kepada kereta api Argo Bromo Anggrek nomor 4B yang melintas di wilayah Tambun. Nah, ini juga masih dilakukan pendalaman oleh Puslabfor, penyidik, serta KNKT," ungkap Budi.(liputan6).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 08:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kunjugan-Bhabinkamtibmas-Polsek-Kelayang--Modernisasi-Ketahanan-Pangan-Masa-Depan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_3619_Kunjugan-Bhabinkamtibmas-Polsek-Kelayang--Modernisasi-Ketahanan-Pangan-Masa-Depan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font size="3">INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lapangan untuk mendampingi masyarakat dalam pengembangan sektor peternakan modern.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Pada Jumat malam, 8/5/ 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Brigadir Dedi Sutrisno melaksanakan kunjungan sekaligus silaturahmi kepada peternak ayam potong milik Sdr. Raja Roma Gustrinda di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan program ketahanan pangan sekaligus memastikan usaha peternakan masyarakat berjalan aman, sehat dan produktif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Kunjungan itu menjadi gambaran nyata bahwa modernisasi sektor peternakan mulai berkembang di wilayah pedesaan Kabupaten Indragiri Hulu. Kandang ayam milik Raja Roma Gustrinda diketahui telah menggunakan sistem blower modern, sebuah teknologi yang membantu menjaga sirkulasi udara dan kestabilan suhu kandang sehingga pertumbuhan ayam menjadi lebih optimal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syahputra, SH., MH menyampaikan bahwa keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam sektor ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Menurutnya, keberadaan peternakan modern seperti yang dikembangkan warga di Simpang Kelayang menjadi salah satu potensi besar dalam menopang ketahanan pangan masa depan. Selain meningkatkan produksi pangan, usaha peternakan juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">“Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mendukung masyarakat dalam berbagai sektor produktif, termasuk peternakan dan ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi serta rasa aman kepada para pelaku usaha,” ujar IPTU Rudi Syahputra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Dedi Sutrisno juga memberikan imbauan kepada pemilik peternakan agar tetap memperhatikan pengelolaan limbah kotoran ayam atau kohe ayam dengan baik. Hal itu penting dilakukan agar aktivitas peternakan tidak menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar maupun berdampak terhadap kesehatan lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Sementara itu, pemilik kandang ayam, Raja Roma Gustrinda mengaku senang atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian terhadap usaha peternakan yang sedang dikembangkannya. Ia berharap peternakan modern dengan sistem blower yang diterapkan dapat meningkatkan hasil produksi dan menjadi contoh bagi peternak lain di wilayah Kecamatan Kelayang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3">Melalui pendekatan humanis dan pembinaan langsung kepada masyarakat, Polsek Kelayang terus menunjukkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang modern, mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hulu.</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 09 May 2026 06:59:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polisi Tangkap Maling Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bogor.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Polisi-Tangkap-Maling-Modus-Ganjal-ATM-Pakai-Tusuk-Gigi-di-Bogor-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_4175_Polisi-Tangkap-Maling-Modus-Ganjal-ATM-Pakai-Tusuk-Gigi-di-Bogor-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bogor - Pencuri modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi inisial ME (42) ditangkap polisi ketika beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 41 kartu ATM dan 7 batang tusuk gigi diamankan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan. Percobaan pencurian, pelaku (modus) ganjal ATM," kata Kapolsek Babakanmadang AKP Trias Karso Yuliantoro ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Trias menyebut pelaku ditangkap ketika beraksi di ATM center salah satu rumah sakit di Sentul, Bogor, pada Kamis (7/5). Pelaku ME ternyata salah satu buron kasus serupa, yang sedang dibuntuti gerak-geriknya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jadi pelaku ini memang sudah kita buntuti, terus pelaku itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota, tahun 2025 di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME)," ungkap Trias.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Barang bukti (yang diamankan) 41 kartu ATM berbagai bank, 5 buah potongan tusuk gigi, 2 buah tusuk gigi," imbuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku ME, kata Trias, ditangkap ketika sedang mengganjal lubang ATM menggunakan tusuk gigi. Sementara itu, rekannya inisial W kabur ketika petugas datang menyergap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jadi perbuatannya sudah berlangsung. Dia dipergoki sedang mengganjalkan tusuk gigi ke dalam (lubang) ATM. Korbannya belum ada, karena kan baru sedang pasang, keburu kita amankan," kata Trias.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ada dua orang pelakunya. Diduga Saudara W DPO juga, cuma keburu kabur ketika kita datang. Jadi kawannya ini (ME) ditinggal di dalam (ruangan) ATM," imbuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini, kata Trias, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku ME. Pihaknya juga masih menelusuri keberadaan W yang kabur dalam penyergapan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita masih penyelidikan, pelaku masih pemeriksaan di Polsek.(detik.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:48:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kronologi Penangkapan 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kronologi-Penangkapan-210-WNA-di-Batam-Terkait-Dugaan-Penipuan-Investasi-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_3673_Kronologi-Penangkapan-210-WNA-di-Batam-Terkait-Dugaan-Penipuan-Investasi-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi daring di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aktivitas mencurigakan mulanya diketahui pada April lalu dari sebuah apartemen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Operasi bermula dari informasi intelijen, seperti tadi yang disampaikan oleh Bapak Dirjen adanya deteksi dini, pada pertengahan bulan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah WNA yang tinggal di Apartemen Baloi View Kota Batam," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/4/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut. Selama empat minggu, pihaknya melakukan pengawasan tertutup dan melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dan kemudian berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal," jelasnya</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia mengatakan ratusan WNA itu diduga melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendalaman temuan itu menurutnya terus dilakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Namun demikian, apabila dalam pengembangan kasus kami temukan unsur pidana umum, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan kedutaan terkait," bebernya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">WNA Asal Vietnam, Tiongkok, dan Myanmar</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diamankan karena diduga terlibat dugaan penipuan investasi daring.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Batam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">WNA tersebut terdiri dari 125 WNA asal Vietnam, 84 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 WNA asal Vietnam. Mereka diamankan di apartemen dan perumahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan di kantor Imigrasi Batam dan saat ini dalam proses penyidikan oleh kami,(detik.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Napi Kasus Pemerasan di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Napi-Kasus-Pemerasan-di-Lapas-Pekanbaru-Dipindahkan-ke-Nusakambangan--Ini-Alasannya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_2446_Napi-Kasus-Pemerasan-di-Lapas-Pekanbaru-Dipindahkan-ke-Nusakambangan--Ini-Alasannya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mantan Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) itu dipindahkan bersama 103 warga binaan dari Riau pada 21 April 2026. Pemindahan tersebut memunculkan pro dan kontra, termasuk aksi unjuk rasa dari sejumlah pihak yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kanwil Ditjenpas Riau, Lukman, menegaskan bahwa pemindahan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan hasil penilaian internal lembaga pemasyarakatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemindahan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, bukan karena faktor subjektivitas," kata Lukman di Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Lukman, proses pemindahan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keputusan pemindahan berdasarkan rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) setelah JS dinilai melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lukman menyebut pelanggaran tersebut telah melalui pemeriksaan resmi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh JS.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu poinnya adalah melakukan tindakan berteriak-teriak di dalam sel dan memukul pintu sel sehingga memicu gangguan keamanan dan mengganggu warga binaan lain di Lapas II A Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Yang bersangkutan melakukan tindakan yang memicu gangguan keamanan di dalam blok hunian, termasuk berteriak-teriak, menghantam pintu sel dan membuat warga binaan lain terganggu," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kanwil Ditjenpas Riau, menilai tindakan itu berpotensi memicu gangguan keamanan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Potensi gangguan keamanan harus dicegah. Tugas pemasyarakatan adalah memastikan keamanan warga binaan dan lingkungan lapas tetap kondusif," tegas Lukman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga membantah anggapan bahwa pemindahan dilakukan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, seluruh proses telah melalui analisis dan penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan di lapas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semua dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan ada pengakuan dari yang bersangkutan. Berita acara juga ditandatangani yang bersangkutan, tanpa ada paksaan,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terkait status perkara JS yang masih dalam proses banding, Lukman menegaskan hal tersebut tidak memengaruhi kewenangan Ditjenpas dalam melakukan pemindahan warga binaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Proses banding tidak menghalangi kewenangan Ditjenpas untuk melakukan pemindahan,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lukman juga menjelaskan alasan pihak keluarga maupun pihak terkait tidak diberi pemberitahuan sebelum pemindahan dilakukan. Hal itu sesuai aturan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi penolakan dan menjaga faktor keamanan selama proses pemindahan berlangsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pemberitahuan dilakukan setelah yang bersangkutan sampai di lapas tujuan,” tutur Lukman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lukman menambahkan, pemindahan ke Nusakambangan tidak hanya berlaku bagi narapidana kasus narkotika, tetapi juga pidana umum dengan pertimbangan tertentu, terutama faktor keamanan dan pembinaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pemindahan dilakukan bersama warga binaan lainnya. Jadi bukan hanya narapidana narkotika, tetapi juga pidana umum,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, khusus narapidana narkotika, pemindahan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Ditjenpas memiliki komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas,”(cakaplah.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Bongkar Tembok Kafe di Rumbai, Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipidanakan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Bongkar-Tembok-Kafe-di-Rumbai--Satpol-PP-Pekanbaru-Terancam-Dipidanakan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_2371_Bongkar-Tembok-Kafe-di-Rumbai--Satpol-PP-Pekanbaru-Terancam-Dipidanakan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru menertibkan lahan di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pantauan CAKAPLAH.com, lahan yang ditertibkan Satpol PP persis bersebelahan dengan kafe SevenDoors Coffee & Eatery. Satpol PP juga merobohkan tembok kafe tersebut dengan menggunakan alat berat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Belakangan diketahui, pemilik lahan yang ditertibkan tim tersebut adalah Niko Fernando. Pemilik lahan sekaligus Owner SevenDoors Coffee & Eatery protes atas tindakan Satpol PP yang dinilai sepihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, pagar yang dibongkar tersebut berdiri di atas tanah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dilindungi secara hukum oleh negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Negara sewenang-wenang membongkar pagar tanah saya yang sudah bersertifikat dan dilindungi negara. Atas dasar apa Satpol PP dan Pemko Pekanbaru melakukan pembongkaran? Maksudnya apa?” ujar Niko Fernando.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menyebut, tidak ada pemberitahuan maupun surat resmi sebelum pembongkaran dilakukan. “Tidak ada pemberitahuan kepada saya terkait pembongkaran ini,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas kejadian tersebut, Niko Fernando berencana melaporkan Satpol PP ke Polda Riau atas dugaan perusakan pagar miliknya. “Saya fokus pada pagar yang di belakang. Kenapa mereka bongkar dan apa alasannya,” tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, sebelumnya pemilik tanah yang berbatasan di bagian belakang pernah melaporkannya ke Polresta Pekanbaru terkait pembangunan tembok tersebut. Selain itu, persoalan itu juga sempat diadukan ke DPRD Kota Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, setelah dilakukan penelitian oleh DPRD serta pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru, menurutnya tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Makanya waktu itu di-SP3-kan,” ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Niko Fernando juga membantah tuduhan bahwa ia mengambil atau menyerobot tanah pemerintah. Ia menegaskan, lahan tersebut memiliki sertifikat resmi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Saya dituduh mengambil tanah pemerintah. Saya punya sertifikat, kok dibilang tanah pemerintah. Apa urgensinya mereka mengurus pemerintah? Kalau saya menyerobot tanah, tentu sudah ada tindakan hukum,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, apabila ada pihak yang keberatan atas kepemilikan atau batas tanah tersebut, maka seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata di pengadilan, bukan dengan melakukan pembongkaran secara sepihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Mereka boleh menggugat ke pengadilan, bukan membongkar,” tutupnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebut, ada oknum masyarakat yang memasang pagar hingga mendirikan bangunan di lahan yang bukan hak miliknya, termasuk di aset yang secara hukum tercatat sebagai milik Pemko Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Niko Fernando.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini lahan milik pemerintah kota. Ada yang memasang pagar, ada juga yang mendirikan warung dan bangunan lainnya tanpa izin. Sebelum dibongkar, kami sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan agar lahan dikosongkan," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kata dia, usai penertiban, kawasan tersebut akan dibersihkan dan disiapkan untuk pembangunan fasilitas publik lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemko Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada penghuni bangunan, namun imbauan tersebut tidak diindahkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sudah kita peringatkan, tetapi diacuhkan. Karena itu hari ini kita lakukan penertiban. Ini juga untuk menata bangunan liar di sepanjang Jalan Sudirman Ujung sesuai Perwako, DMJ yang telah ditetapkan, serta menyesuaikan dengan tata ruang kota," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mardiansyah menyebutkan, terdapat sekitar 8 hektare lahan milik Pemko Pekanbaru di kawasan tersebut yang menjadi fokus penertiban. Lahan itu nantinya akan diamankan agar tidak kembali ditempati secara ilegal.(cakaplah.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:24:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Minyakita-Dijual-di-Atas-HET--Pengawasan-Distribusi-Harus-Diperketat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_5102_Minyakita-Dijual-di-Atas-HET--Pengawasan-Distribusi-Harus-Diperketat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan menembus Rp21 ribu per liter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, tingginya harga Minyakita tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi semata. Persoalan tersebut melibatkan banyak faktor dan membutuhkan penanganan lintas sektor agar kelangkaan maupun lonjakan harga tidak terus terjadi di tengah masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Minyak goreng ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jadi persoalannya tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Sama seperti kelangkaan BBM, ini melibatkan banyak stakeholder,” kata dr Meiza, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi minyak subsidi harus diperkuat, mulai dari tingkat distributor hingga penyaluran di lapangan. Selain itu, diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum untuk mencegah adanya penimbunan maupun permainan harga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Perlu evaluasi dan pemantauan distributor secara serius. Harus ada kerja sama dengan kepolisian dan aparat keamanan agar tidak terjadi penimbunan. Karena biasanya kalau barang langka, spekulan mulai bermain dan harga semakin naik,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk lebih aktif melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya itu, ia menilai pemerintah juga perlu membuka ruang pengaduan yang responsif agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pemerintah harus cepat merespon keluhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan mencari minyak goreng, sementara harga terus naik,” ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain operasi pasar, dr Meiza menilai upaya memangkas rantai distribusi juga perlu dilakukan. Menurutnya, rantai distribusi yang terlalu panjang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga Minyakita di masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kalau distribusinya bisa dipangkas, tentu harga bisa lebih turun. Jadi diperlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mendorong agar satuan tugas (satgas) yang memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran dapat bekerja maksimal. Langkah itu dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dikatakannya, lonjakan harga minyak goreng juga dipengaruhi kondisi global, termasuk dampak resesi ekonomi dunia dan meningkatnya kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bahan baku biodiesel.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kondisi global juga berpengaruh. Sekarang harga sawit naik karena kebutuhan untuk biofuel dan biodiesel meningkat. Ini tentu berdampak pada pasokan minyak goreng,” jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, agar masyarakat tidak semakin terbebani.(merdeka.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:23:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dari Pagar Kantin ke Menara Bor: Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Dari-Pagar-Kantin-ke-Menara-Bor--Dua-Pemuda-Riau-Tembus-Kerasnya-Industri-Migas-Lewat-Vokasi-PHR</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_9429_Dari-Pagar-Kantin-ke-Menara-Bor--Dua-Pemuda-Riau-Tembus-Kerasnya-Industri-Migas-Lewat-Vokasi-PHR.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DURI " Bagi Chandra Setiawan, debu jalanan dan deru mesin rig pengeboran bukanlah pemandangan asing. Selama bertahun-tahun, pemuda asal Balam KM 15, Kabupaten Rokan Hilir ini, menghabiskan hari-harinya berjualan bersama ibunya. Chandra menjajakan makanan dari satu lokasi proyek rig ke lokasi lainnya demi menyambung hidup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berawal dari menata dagangan di luar pagar area kerja migas, kini Chandra bersiap mengenakan seragam kebanggaan sebagai bagian dari kru profesional di atas menara bor. Perjalanan pemuda ini memotret jelas bagaimana ketekunan seorang anak berbakti mampu membawanya melampaui pagar pembatas dan benar-benar "naik kelas".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perjalanan ini dimulai pada tahun 2023. Saat itu, Chandra mulai membantu ibunya menjajaki kerasnya hidup dengan berjualan tak jauh dari lokasi Rig PDSI beroperasi. Ke mana pun raksasa besi itu berpindah (moving), ke sana pula Chandra dan ibunya membawa dagangan. Mulai dari Balam KM 12, KM 16, hingga menyeberang ke area Bangko dan Sintong."Kami ikut ke mana rig itu pindah. Kalau lokasinya masih terjangkau, kami buka lapak di sana. Pernah istirahat sebentar karena rig pindah ke Duri yang terlalu jauh, tapi semangat kami tidak pernah surut untuk kembali lagi saat ada rig lain yang mendekat," kenang Chandra.Bagi Chandra, rig pengeboran adalah sumber magnet tersendiri. Menyaksikan para pekerja mengoperasikan alat berat menumbuhkan keinginan kuat dalam dirinya untuk suatu hari nanti turut mengenakan seragam kerja dan helm keselamatan.Titik balik kehidupan Chandra datang di awal tahun 2025. Melalui informasi dari grup Karang Taruna, ia mengetahui adanya program Vokasi Migas yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Tanpa ragu, ia mendaftar. Rangkaian tes ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga Medical Check-Up (MCU), berhasil ia lalui. Kerja kerasnya berbuah manis; ia terpilih untuk mengikuti pelatihan intensif di Indonesia Drilling Training Center (IDTC) Indramayu selama dua bulan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di sana, Chandra tidak lagi melihat rig dari balik pagar kantin. Ia mempelajari regulasi, teknis pekerjaan, hingga aspek keselamatan kerja (safety) yang sangat ketat. "Di IDTC, saya belajar banyak hal yang sebelumnya hanya bisa saya lihat dari jauh. Kami diajarkan untuk memahami setiap detail operasi di lapangan," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sepulang dari IDTC, sembari menunggu jadwal magang resmi di Rig PDSI, Chandra tidak lantas berpangku tangan. Ia kembali ke habitat lamanya: membantu ibunya berjualan di sekitar Rig PDSI yang saat itu beroperasi di Menggala dan Sintong. Namun, takdir baik segera menjemput. Pada April 2026, perjuangannya membuahkan hasil nyata. Chandra mendapatkan panggilan kerja untuk bergabung di Rig PDSI."Saya ingin membanggakan orang tua saya. Saya ingin membuktikan bahwa anak seorang penjual makanan di area rig juga bisa menjadi tenaga profesional di sana," ungkap Chandra dengan nada bangga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kisah perjalanan Wahyu Kurniawan menawarkan dimensi yang berbeda. Sebagai putra daerah berdarah Sakai, langkah Wahyu menembus industri hulu migas menjadi representasi nyata dari inklusivitas program vokasi ini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi Wahyu, bergabung di PDSI melalui ekosistem pendidikan PHR menjadi wujud kebanggaan kultural bahwa putra daerah bisa berkiprah di tanah kelahirannya sendiri. "Ini adalah pembuktian bahwa pemuda asli daerah mampu bersaing di dunia kerja modern," ujar Wahyu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perjalanannya tidak instan. Wahyu sempat mengalami fase ragu dan hampir menyerah saat menghadapi tantangan teori dan praktik lapangan yang menguras energi. Namun, dukungan keluarga dan keinginan untuk memberikan masa depan yang lebih baik menjadi bahan bakarnya. “Alhamdulillah, hasil usaha itu kini terlihat. Ini adalah pertaruhan sebuah kepercayaan. Saya ingin menjadi inspirasi bagi generasi muda Suku Sakai lainnya bahwa kita bisa berkontribusi langsung di industri migas," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Chandra membawa semangat kegigihan seorang anak yang berbakti, sementara Wahyu merepresentasikan keberhasilan afirmasi talenta lokal. Keduanya kini berdiri di atas lantai rig yang sama, membuktikan bahwa dedikasi dan kesempatan yang tepat dapat mengubah garis tangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya berharap, dengan pengalaman di migas nantinya, suatu saat saya bisa berkontribusi lebih luas lagi langsung di PT Pertamina Hulu Rokan," harap Wahyu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jejak keberhasilan Chandra dan Wahyu memberikan potret nyata dari dampak investasi sosial di wilayah kerja PHR. Sinergi Program Penguatan Ekosistem Vokasi yang diinisiasi PHR bersama PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) sukses menjembatani talenta lokal di Provinsi Riau agar sejajar dengan standar industri global.(*)Tentang PHR Zona Rokan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah&nbsp; Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun.(halloriau).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 15:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Deklarasikan Bersih dari Ponsel Ilegal hingga Narkoba</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Lapas-Kelas-IIA-Bagansiapiapi-Deklarasikan-Bersih-dari-Ponsel-Ilegal-hingga-Narkoba</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_6750_Lapas-Kelas-IIA-Bagansiapiapi-Deklarasikan-Bersih-dari-Ponsel-Ilegal-hingga-Narkoba.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BAGANSIAPIAPI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran petugas maupun warga binaan untuk meneguhkan komitmen menjaga integritas dan ketertiban di dalam lapas.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kantib) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Eka Misdi Maldo Putra SE, menyampaikan bahwa ikrar ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.Dalam sambutannya, Eka Misdi mengajak seluruh warga binaan untuk mengintrospeksi diri sejak dini agar kelak ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang bermanfaat.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan yang disampaikan oleh dokter dari Puskesmas Bagansiapiapi.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan bahwa narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan dan kesehatan.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain sosialisasi, jajaran Lapas juga melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemeriksaan tersebut disertai dengan razia kamar hunian serta pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan maupun petugas.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di kamar hunian.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, hasil tes urine terhadap 50 sampel warga binaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Eka Misdi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga lapas tetap bersih.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, apabila ada petugas yang terbukti terlibat atau memberikan fasilitas kepada warga binaan, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Begitu pula terhadap warga binaan yang melanggar aturan, pihak lapas akan memberikan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan hasil yang positif dari kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berharap dapat terus mempertahankan komitmen sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.(riauterkini).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 15:14:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Teknologi/Kabel-Semrawut-di-Pekanbaru-Bakal-Ditanam-Bawah-Tanah--Penataan-Dilakukan-Bertahap</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_6814_Kabel-Semrawut-di-Pekanbaru-Bakal-Ditanam-Bawah-Tanah--Penataan-Dilakukan-Bertahap.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU" Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau mulai menyusun langkah penataan kabel dan tiang jaringan fiber optik (FO) yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan secara bertahap dengan target menuju sistem kabel bawah tanah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Koordinator Wilayah Apjatel Riau di Pekanbaru, Kamis (7/5).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi pemerintah kota, penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya menyangkut aspek teknis layanan, tetapi juga berkaitan dengan estetika kota, kenyamanan masyarakat hingga mendukung iklim investasi di Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi saat ini terus meningkat. Karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kerapian kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujar Ingot.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, penataan kabel tidak dilakukan secara sepihak ataupun represif. Pemko memilih membangun kerja sama dengan para pelaku usaha telekomunikasi agar proses penataan dapat berjalan lebih harmonis dan realistis diterapkan di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama yakni rencana pengalihan kabel udara menuju jaringan bawah tanah. Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang guna menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman dan nyaman dipandang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, Ingot mengakui proses penerapan sistem kabel bawah tanah membutuhkan waktu, kesiapan teknis serta biaya yang cukup besar. Oleh sebab itu, pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap di sejumlah titik prioritas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan bertahap,” jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini Pemko Pekanbaru juga masih menyusun regulasi terkait perizinan jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin, namun aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi agar nantinya dapat diterapkan secara maksimal.(riaupos.co).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 15:03:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Miris--3-011-Anak-di-Bengkalis-Putus-Sekolah--Faktor-Ekonomi-Jadi-Penyebab-Utama</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_3995_Miris--3-011-Anak-di-Bengkalis-Putus-Sekolah--Faktor-Ekonomi-Jadi-Penyebab-Utama.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>BENGKALIS�" Angka anak putus sekolah di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2026 masih tergolong tinggi. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mencatat sebanyak 3.011 anak tidak melanjutkan pendidikan, dengan faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab paling dominan.</div><div><br></div><div>Meski demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 3.500 anak putus sekolah.</div><div><br></div><div>Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Muthu Sally mengatakan, penurunan angka itu terjadi karena sebagian anak yang sebelumnya tercatat putus sekolah kini sudah kembali melanjutkan pendidikan melalui program paket belajar.</div><div><br></div><div>“Kelihatannya memang masih tinggi, tetapi sebenarnya sudah turun dibanding tahun sebelumnya. Sebagian anak yang sebelumnya putus sekolah sudah kembali mengikuti pendidikan melalui program paket,” ujarnya, Kamis (7/6).</div><div><br></div><div>Ia menjelaskan, data tersebut bukan angka putus sekolah dalam satu tahun, melainkan akumulasi pendataan selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).</div><div><br></div><div>Menurutnya, data itu mencakup siswa yang telah lulus SD maupun SMP namun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya hingga saat ini.</div><div><br></div><div>Muthu menyebut, angka putus sekolah masih bisa ditekan apabila para siswa kembali melanjutkan pendidikan formal ataupun mengikuti program pendidikan kesetaraan melalui ujian paket.</div><div><br></div><div>Dalam upaya tersebut, keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dinilai sangat membantu mengurangi jumlah anak putus sekolah di Bengkalis.</div><div><br></div><div>“Peran PKBM sangat membantu mengurangi angka putus sekolah. Kami berharap semakin banyak masyarakat membentuk PKBM, terutama di wilayah padat penduduk, agar anak-anak yang putus sekolah bisa menyelesaikan pendidikan melalui program paket A, BIa mengungkapkan, persoalan ekonomi keluarga masih menjadi faktor utama banyak anak berhenti sekolah. Tidak sedikit siswa memilih bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dibanding melanjutkan pendidikan.</div><div><br></div><div>Selain faktor ekonomi, sebagian siswa juga berhenti sekolah akibat persoalan di lingkungan pendidikan dan akhirnya tidak kembali melanjutkan sekolah.(riau.pos.co).</div><div><br></div>     ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 14:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Banjir Terjang Muratara, 5 Jembatan Gantung Putus dan Balita Tewas di Dua Kecamatan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Banjir-Terjang-Muratara--5-Jembatan-Gantung-Putus-dan-Balita-Tewas-di-Dua-Kecamatan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_1519_Banjir-Terjang-Muratara--5-Jembatan-Gantung-Putus-dan-Balita-Tewas-di-Dua-Kecamatan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>Sebanyak lima jembatan gantung putus dan seorang balita meninggal dalam banjir yang melanda dua kecamatan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan. Tim gabungan masih mengevakuasi warga terdampak untuk menghindari banjir semakin tinggi.</div><div><br></div><div>Banjir merendam sedikitnya 2.867 rumah warga di Kecamatan Karang Jaya dan Kecamatan Rupit. Wilayah terdampak di Kecamatan Karang Jaya meliputi Desa Lubuk Kumbung, Sukaraja, Muara Batang Empu, Rantau Telang, Tanjung Agung, Sukamenang, Muara Tiku, Terusan, Embacang, dan Kelurahan Karang Jaya.</div><div><br></div><div>Sementara di Kecamatan Rupit, banjir merendam Desa Tanjung Beringin, Noman, Noman Baru, Batu Gajah, Batu Gajah Baru, Maur Lama dan Maur Baru. Total korban yang terdampak sebanyak 11.468 jiwa.</div><div><br></div><div>Meluapnya Air Sungai</div><div>Kabid Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muratara Mugono mengungkapkan, banjir disebabkan meluapnya air sungai setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Kedalaman air di pemukiman cukup tinggi, bahkan lebih dari satu meter.</div><div><br></div><div>"Dua kecamatan dilanda banjir besar," ungkap Kabid Kesiapsiagaan BPBD Muratara Mugono, Jumat (8/5).</div><div><br></div><div>Sementara jembatan gantung yang putus diterjang banjir berada di Desa Tanjung Beringin, Terusan, Batu Gajah, dan Norman.</div><div><br></div><div>Jembatan itu sangat vital karena sebagai penghubung antar desa.</div><div><br></div><div>BPBD juga mengabarkan seorang anak berusia tiga tahun meninggal dalam musibah itu. Korban sedang bermain di air banjir saat kedua orangtuanya mengemasi barang-barang di rumah yang terendam banjir.﻿</div><div><br></div><div>Korban Dibawa ke RSUD</div><div>Korban ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Rupit untuk pengurusan jenazah.</div><div><br></div><div>"Korban ditemukan tenggelam saat main air banjir,"(merdeka.com).</div>     ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 14:19:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>2 Tukang Jahit Jual Obat Keras di Depok Diringkus, Ratusan Tramadol Disita.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/2-Tukang-Jahit-Jual-Obat-Keras-di-Depok-Diringkus--Ratusan-Tramadol-Disita-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_5765_2-Tukang-Jahit-Jual-Obat-Keras-di-Depok-Diringkus--Ratusan-Tramadol-Disita-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Depok - Polisi menangkap dua penjual obat terlarang berinisial MN dan SA yang berprofesi sebagai tukang jahit keliling di Pengasinan, Sawangan, Depok. Sebanyak 410 butir obat daftar G disita.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim Opsnal Polsek Bojongsari bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di lokasi. Pada Rabu (6/5) pukul 16.00 WIB, MN berhasil ditangkap di Taman Melati, Sawangan, Depok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua lembar obat keras jenis tramadol di dalam tas milik pelaku. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku," ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 120 butir Tramadol dan 8 butir Trihexyphenidyl. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MN mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari pelaku lain berinisial SA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tim Opsnal selanjutnya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku SA di Jalan Panggulan, Bedahan, saat sedang bekerja sebagai tukang jahit permak keliling," bebernya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari tangan SA, ditemukan sebanyak 20 butir tramadol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku SA di Jalan Plered RT 03 RW 08 Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari lokasi tersebut ditemukan kembali barang bukti berupa 300 butir tramadol dan 110 butir trihexyphenidyl. Dari keterangan pelaku SA, obat keras tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bang Aca melalui sistem COD di daerah Gandul, Cinere, Depok," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bojongsari guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.(detik.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>     ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 13:56:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Ponpes Milik AS Pemerkosa Santriwati di Pati Ditutup Permanen.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Ponpes-Milik-AS-Pemerkosa-Santriwati-di-Pati-Ditutup-Permanen-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_7009_Ponpes-Milik-AS-Pemerkosa-Santriwati-di-Pati-Ditutup-Permanen-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pati - Kementerian Agama Kabupaten Pati resmi mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) yang didirikan AS (51) tersangka pemerkosa para santriwati. Ponpes itu pun ditutup secara permanen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Itu artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, artinya ditutup permanen," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku kepada wartawan, dilansir detikJateng, Jumat (8/4/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syaiku mengatakan Kementerian Agama tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Syaiku pun mengajak masyarakat untuk mengawal perkara ini sampai tuntas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengajak semua ikut mengawal proses ini sampai mengawal sampai tuntas. Karena kami semua prihatin ini sungguh mencederai pesantren, dimana pesantren itu adalah sebagai wadah membentuk karakter," kata dia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syaiku bilang bahwa pihaknya telah memberikan beberapa upaya dalam penanganan santri yang terdampak perkara ini. Bahwa per 5 Mei 2026 ini, izin operasional ponpes tersebut telah resmi dicabut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pertama pada 4 Mei 2026 kemarin Kemenag sudah melakukan verifikasi di lapangan. Kami memutuskan memberikan rekomendasi ponpes untuk mencabut perizinan dan 5 Mei 2026 kemarin alhamdulillah izin operasional ponpes sudah dinyatakan dicabut," ungkap dia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syaiku juga menjamin keberlangsungan anak-anak santri. Dijelaskan di ponpes itu ada 252 santri, yang terdiri dari RA, MI, SMP dan MA.(detik.com)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 13:52:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>