<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 12:42:16 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 12:42:16 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Anggota BPK Tegaskan Peran Imigrasi Seleksi WNA Masuk RI, Tak Cuma soal PNBP</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Anggota-BPK-Tegaskan-Peran-Imigrasi-Seleksi-WNA-Masuk-RI--Tak-Cuma-soal-PNBP</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_217_Anggota-BPK-Tegaskan-Peran-Imigrasi-Seleksi-WNA-Masuk-RI--Tak-Cuma-soal-PNBP.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan soal peran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai penyaring warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air. Dia menyebutkan tugas imigrasi bukan hanya terkait perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari urusan dokumen keimigrasian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kemenimipas telah menunjukkan bagaimana peran keimigrasian menyaring wisatawan masuk ke negara kita. Ini tidak hanya tentang PNBP, tetapi juga tentang kedaulatan negara kita, jauh lebih penting dari sekadar penerimaan," ujar anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hal itu disampaikan Nyoman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Senin (3/8).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi memang telah menerapkan kebijakan penerbitan visa secara selektif. Meski selektif, Imigrasi mengatakan semangat mereka tetap mendukung pertumbuhan pariwisata, investasi, dan mobilitas internasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kebijakan selektif yang dimaksud adalah menyertakan pertimbangan asas timbal balik, manfaat ekonomi, risiko keamanan, serta kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia. Selaras dengan hal ini, BPK juga memberi rekomendasi soal penataan Bebas Visa Kunjungan (BVK), karena pemberlakuan bebas visa secara luas kepada 169 negara berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp 3,02 triliun setiap tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Nyoman lalu menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan BPK, penghentian sementara kebijakan BVK membawa berdampak positif terhadap penerimaan negara. Tercatat pada 2023, PNBP sektor keimigrasian mencapai Rp 7,61 triliun atau 327,03 persen dari target yang ditetapkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan data tersebut, tercatat jumlah kunjungan warga negara asing ke Indonesia tetap meningkat hingga lebih dari 10,6 juta orang. Nyoman mengatakan angka tersebut menjadi bukti kebijakan visa selektif tak serta-merta menghambat mobilitas internasional maupun pertumbuhan sektor pariwisata.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bahkan ia merekomendasikan agar rencana pemberlakuan kembali BVK secara luas ditinjau secara menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Nyoman menjelaskan perlu evaluasi untuk memastikan fasilitas diberikan kepada negara yang memberikan manfaat nyata, menerapkan asas resiprositas, serta memiliki tingkat risiko keimigrasian yang dapat dikendalikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa peningkatan PNBP merupakan salah satu manfaat dari kebijakan visa, namun tak jadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kebijakan keimigrasian, tegas Hendarsam, harus memastikan negara memiliki kendali terhadap setiap orang asing yang masuk, tinggal, dan berkegiatan di wilayah Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dengan dukungan dan pengawasan BPK, Ditjen Imigrasi akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan visa, pemeriksaan perlintasan, pengawasan orang asing, serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga," tutur Hendarsam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kemudahan keimigrasian tetap berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan Indonesia,"(detik.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:53:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Malaysia Tanggapi Penangkapan 3 Wanita Asal Sabah terkait Narkotika di Soetta </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Malaysia-Tanggapi-Penangkapan-3-Wanita-Asal-Sabah-terkait-Narkotika-di-Soetta-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_3795_Malaysia-Tanggapi-Penangkapan-3-Wanita-Asal-Sabah-terkait-Narkotika-di-Soetta-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menanggapi penangkapan tiga wanita berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada Senin (3/8) terkait narkotika. Kepolisian Malaysia menyebut ketiga wanita yang ditangkap di Indonesia itu berasal dari Sabah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) pada Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (6/8/2026), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) soal penangkapan itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Disebutkan bahwa ketiga wanita yang ditangkap itu berasal dari Sabah, dan berusia antara 30-39 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hussein mengatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan dua wanita di antaranya memiliki catatan kriminal terkait narkoba sebelumnya dan merupakan pengguna narkoba. Menurut Hussein, jumlah narkoba yang disita oleh POLRI tergolong kecil dan diduga dimaksudkan untuk konsumsi pribadi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia," kata Hussein kepada kantor berita Bernama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya dilaporkan bahwa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin milik tiga wanita warga negara Malaysia, yang baru mendarat dari Kinabalu. Ketiganya diidentifikasi berinisial WLSN, TKL, dan HBN.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang haram itu diselundupkan di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Total barang bukti yang didapatkan petugas adalah 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartridge diduga mengandung ketamin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, saat menanggapi rentetan penangkapan terkait narkoba yang melibat warga negara Malaysia di luar negeri, Hussein tidak menampik bahwa posisi geografis Malaysia merupakan salah satu faktor yang menjadikannya jalur transit bagi sindikat perdagangan narkoba internasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebagian besar sindikat perdagangan narkoba ini berasal dari negara-negara di sebelah utara Malaysia, dan kita menjadi jalur transit bagi mereka untuk bergerak menuju Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya," ucapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Oleh karena itu, kita akan memperketat prosedur standar operasi yang ada di titik-titik keluar dan masuk negara ini guna memastikan Malaysia tidak terus-menerus dicap sebagai negara transit narkoba," tegas Hussein dalam pernyataannya.(detik.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Babak Baru Kasus Bus ALS Tewaskan 19 Orang, Dua Direktur Jadi Tersangka</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Babak-Baru-Kasus-Bus-ALS-Tewaskan-19-Orang--Dua-Direktur-Jadi-Tersangka</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2253_Babak-Baru-Kasus-Bus-ALS-Tewaskan-19-Orang--Dua-Direktur-Jadi-Tersangka.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akhirnya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan lalulintas bus ALS-truk tangki yang akibatkan 19 orang meninggal dunia pada 6 Mei 2026. Kedua tersangka belum dilakukan penahanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Para tersangka adalah Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) yang merupakan perusahaan angkutan minyak mentah inisial SH dan CL selaku Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Mereka dianggap orang yang bertanggungjawab atas kecelakaan maut tersebut.Kasatlantas Polres Muratara AKP M Karim menjelaskan, penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan komprehensif yang dilakukan melalui metode Scientific Crime Investigation dengan memeriksa 47 orang saksi. Saksi terdiri dari orang yang berada di lokasi kejadian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), ahli pidana, ahli transportasi darat Kementerian Perhubungan, saksi minyak dan gas, saksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja Palembang. Berdasarkan alat bukti, pendapat dan keterangan saksi, serta hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian korporasi yang memiliki hubungan sebab akibat terhadap kecelakaan itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami tetapkan dua tersangka karena orang yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu, semuanya direktur korporasi," ungkap Kasatlantas Polres Muratara AKP M Karim, Kamis (6/8).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil Penyelidikan Polisi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karim menjelaskan, hasil penyidikan mengungkap bahwa mobil tangki milik PT SBP yang mengangkut minyak mentah tidak melalui rute resmi yang telah ditentukan dan disepakati. Kendaraan tersebut juga diketahui telah dimodifikasi kapasitas tangkinya pada 2021 dari 5.000 liter menjadi 8.000 liter di bengkel CV Rafathala Jaya Abadi tanpa memiliki Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) serta tanpa dilakukan uji tipe ulang sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Modifikasi ilegal tersebut menyebabkan minyak mentah tumpah saat benturan terjadi sehingga memicu kebakaran hebat yang memperbesar dampak fatal terhadap para korban. Sementara pelanggaran yang dilakukan bus ALS terungkap kendaraan itu mengangkut barang-barang yang tidak sesuai peruntukan, semisal lemari kayu, dipan tidur, sepeda motor, dan gulungan plastik yang memenuhi kabin hingga menghalangi pintu darurat bagian belakang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bus juga tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) maupun alat pemecah kaca darurat sebagai perlengkapan keselamatan. Kemudian, izin penyelenggaraan angkutan (KPS) bus ALS telah habis masa berlakunya sejak 13 September 2024 dan permohonan perpanjangannya ditolak oleh Kementerian Perhubungan. Namun perusahaan tetap mengoperasikan kendaraan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semua tuduhan ini memiliki bukti yang kuat dan kami berkesimpulan penetapan tersangka," kata Karim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karim menyebut kedua tersangka dikenakan pasal berbeda. Tersangka SH dijerat Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 20 huruf b serta Pasal 474 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) KUHP, dan Pasal 315 dan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara tersangka CL disangkakan Pasal 474 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) KUHP juncto Pasal 315 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ini merupakan salah satu bentuk upaya memberikan kepastian hukum bagi para korban,"(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:46:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>War Tiket HUT RI Diserbu 128 Ribu Pendaftar dari 14 Negara</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/War-Tiket-HUT-RI-Diserbu-128-Ribu-Pendaftar-dari-14-Negara</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_9181_War-Tiket-HUT-RI-Diserbu-128-Ribu-Pendaftar-dari-14-Negara.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Minat masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, membludak. Pada hari pertama pembukaan perebutan undangan atau war ticket yang digelar Rabu (5/8/2026), sebanyak 128.331 orang tercatat ikut mendaftar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, para pendaftar berasal dari 36 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, peserta juga datang dari 14 negara, yakni Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai tingginya animo masyarakat mencerminkan semangat kebangsaan sekaligus keinginan besar untuk menyaksikan langsung upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar untuk mengikuti war ticket Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi masyarakat yang belum berhasil memperoleh undangan, kesempatan masih terbuka. Pemerintah kembali membuka perebutan tiket pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hari ini (6/8) pukul 10.00 WIB akan kembali dibuka war ticket. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali," ujar Prasetyo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi mengenai pelaksanaan war ticket serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan tertib dan lancar.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:36:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-Pemkab-Kuansing-Bentuk-Tim-Internal-Atasi-Pekat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2271_-Pemkab-Kuansing-Bentuk-Tim-Internal-Atasi-Pekat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat komitmen dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum dengan membentuk Tim Internal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pembentukan diawali melalui Rapat Sinergi dan Koordinasi bersama Forkopimda, di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Telukkuantan, dipimpin Pj Sekda Drs. Muradi, M.Si, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pj Sekda Muradi, menegaskan bahwa persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif, tegas Pj Sekda Muradi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap seluruh elemen dapat mengambil peran aktif menjaga stabilitas daerah, sehingga Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun pembangunan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuansing Sunardi Ependi, SH. mengingatkan bahwa setiap langkah penindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Senada dengan itu, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, menjaga ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat secara bersama-sama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap terbangun komitmen bersama dalam mencegah munculnya berbagai penyakit masyarakat, sehingga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif serta mampu mendukung pembangunan daerah yang aman, nyaman, dan harmonis.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Sempat-Viral--Sopir-Sedan-Lancer-Kabur-usai-Tabrak-Motor--Positif-Narkoba</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1149_Sempat-Viral--Sopir-Sedan-Lancer-Kabur-usai-Tabrak-Motor--Positif-Narkoba.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang viral di media sosial, melibatkan mobil Mitsubishi Lancer dan sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta jalur barat, dekat SD Dharma Yudha, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio WB Wicaksana mengatakan, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Lancer bernomor polisi BM 1734 FI yang dikemudikan FRA (23) melaju dari arah selatan menuju utara melalui lajur kiri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kiri. Saat melakukan manuver tersebut, mobil menabrak bagian belakang sepeda motor yang identitas pengendara maupun nomor polisinya hingga kini masih belum diketahui.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pada saat mendahului, mobil menabrak bagian belakang sepeda motor yang identitas dan nomor polisinya belum diketahui. Kedua kendaraan sama-sama bergerak dari arah selatan menuju utara," kata Kompol Satrio, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kurang berkonsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara. Selain itu, pengemudi juga diduga tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya ketika mendahului dari sisi kiri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai kecelakaan, pengemudi tidak berhenti untuk memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian tersebut. Ia justru meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah karena mengaku panik dan takut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terpisah Kasubdit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Firhendra, mengatakan pelaku FRA berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil pemeriksaan, FRA mengaku sebelum kecelakaan baru selesai makan siang di kawasan Jalan Pinang dan hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kulim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Alasan yang bersangkutan saat diperiksa, dia sedang ribut dengan pasangannya sehingga tidak fokus ketika mengemudikan kendaraan dan mendahului kendaraan di depannya," ujar Firhendra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil pemeriksaan urine di Rumah Sakit Bhayangkara kemudian menunjukkan FRA positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara, pengemudi positif menggunakan amfetamin maupun metamfetamin," kata dia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Firhendra, saat ini FRA telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses pendalaman lebih lanjut.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kejati-Riau-Lelang-754-Barang-Rampasan-Negara--Ada-Mobil--Tanah--Emas-hingga-Kapal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2937_Kejati-Riau-Lelang-754-Barang-Rampasan-Negara--Ada-Mobil--Tanah--Emas-hingga-Kapal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan sembilan kejaksaan negeri (kejari) pada 10 hingga 14 Agustus 2026.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebanyak 754 barang rampasan hasil penegakan hukum akan ditawarkan kepada masyarakat secara daring melalui portal resmi lelang.go.id, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6.492.734.000.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lelang serentak tersebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan profesional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari total 754 barang yang dilelang, sebanyak 722 merupakan barang bergerak dan 32 barang tidak bergerak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang bergerak yang ditawarkan meliputi 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 unit telepon seluler, 17 unit mobil, 17 unit sepeda motor, tiga unit alat berat, tiga unit kapal, serta satu unit sepeda listrik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, barang tidak bergerak terdiri atas 31 bidang tanah serta satu bidang tanah berikut bangunan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wuriadhi menjelaskan, apabila seluruh objek lelang terjual sesuai harga limit yang telah ditetapkan, maka negara berpotensi memperoleh PNBP. "Besarnya Rp6.492.734.000," ucap Wuriadhi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, hasil lelang tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui mekanisme resmi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbaunya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejati Riau berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga proses pemulihan aset negara dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun sembilan Kejari yang mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 yakni Kejari Siak, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Rokan Hulu, Kejari Bengkalis, Kejari Pekanbaru, Kejari Rokan Hilir, Kejari Dumai, Kejari Pelalawan, dan Kejari Kepulauan Meranti.(cakplah)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Menhut-Raja-Juli-Belum-Kembalikan-Semua-Uang-Amplop-Bupati-Kuansing</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_841_Menhut-Raja-Juli-Belum-Kembalikan-Semua-Uang-Amplop-Bupati-Kuansing.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pemberian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menyebut pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni belum mencakup seluruh nilai yang diterimanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri adanya selisih antara jumlah uang yang diduga diberikan dan nominal yang telah dikembalikan kepada KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh senilai SGD 14.000," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, uang dalam amplop yang diberikan bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berjumlah SGD 14.000. Uang tersebut diserahkan saat Suhardiman Amby berkunjung ke kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, hasil penyidikan menunjukkan Raja Juli Antoni baru mengembalikan SGD 12.000 sehingga masih terdapat selisih yang menjadi perhatian penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini tentu masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," tandas Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam mengusut kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian uang dari bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dua saksi yang telah diperiksa, yakni Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedua pihak ini (Fahdiansyah dan Juprizal) diduga mengetahui proses pengumpulan, proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut, dan juga proses pengembalian, sehingga dari pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan uang-uang yang disita, ini kemudian saling mengonfirmasi, saling menguatkan dalam proses pembuktian, dalam proses melengkapi alat bukti yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara Kuansing ini," pungkasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, KPK maupun Raja Juli Antoni sama-sama membenarkan adanya penerimaan uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Raja Juli juga telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah perkara dugaan korupsi tersebut mencuat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, KPK tidak menerima laporan tersebut sebagai penghentian proses hukum dan tetap mendalami peran Raja Juli Antoni dalam penyidikan yang sedang berjalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021-2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suhardiman Amby selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Presiden Diminta Jadikan Pertemuan dengan Kepala Daerah sebagai Momentum Reformasi Sistemik</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Presiden-Diminta-Jadikan-Pertemuan-dengan-Kepala-Daerah-sebagai-Momentum-Reformasi-Sistemik</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_3011_Presiden-Diminta-Jadikan-Pertemuan-dengan-Kepala-Daerah-sebagai-Momentum-Reformasi-Sistemik.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para kepala daerah yang konon akan diadakan dalam waktu dekat ini dinilai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial atau sekadar ajang pengarahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forum tersebut harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang selama ini terus dibayangi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai pendekatan yang selama ini ditempuh pemerintah belum mampu memutus mata rantai korupsi kepala daerah. Buktinya, setelah berbagai pembinaan, pelatihan, hingga retret kepala daerah, kasus korupsi tetap bermunculan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau pertemuan itu hanya berisi pengarahan satu arah, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya. Presiden perlu membuka ruang dialog dua arah agar kepala daerah menyampaikan langsung akar persoalan yang mereka hadapi," kata Djohermansyah, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, Presiden sebaiknya terlebih dahulu mendengar langsung pandangan para gubernur, bupati, dan wali kota mengenai penyebab maraknya OTT KPK. Setelah itu, pemerintah menawarkan solusi kebijakan yang konkret, lengkap dengan target waktu pelaksanaannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang harus dibahas. Pertama, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Djohermansyah menyebut mahalnya ongkos Pilkada masih menjadi akar persoalan yang mendorong sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau akar masalahnya biaya politik, maka obatnya adalah memperbaiki sistem Pilkada agar lebih sederhana, lebih murah, dan menutup praktik mahar politik maupun politik uang," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengusulkan pemerintah segera mengevaluasi sistem elektoral, mekanisme pencalonan, hingga tata kelola partai politik agar kompetisi politik berlangsung lebih sehat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua, Presiden juga perlu mendengar persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan daerah. Banyak kepala daerah, kata dia, dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan angka kemiskinan, memperbaiki indeks pembangunan manusia (IPM), hingga menurunkan stunting, tetapi di sisi lain ruang fiskal mereka semakin sempit akibat berkurangnya transfer ke daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kepala daerah harus datang membawa data. Jangan hanya menyampaikan keluhan, tetapi menunjukkan fakta sehingga Presiden dapat mengambil kebijakan yang tepat," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketiga, pembenahan sistem pengawasan internal daerah juga mendesak dilakukan. Selama ini, inspektorat dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen karena berada di bawah kepala daerah yang justru menjadi objek pengawasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau kepala daerah bermasalah, sulit mengharapkan inspektorat bertindak independen. Karena itu diperlukan desain baru pengawasan yang lebih kuat dan lebih berani," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pengawasan, Djohermansyah juga menyoroti lemahnya efek jera terhadap pelaku korupsi. Ia menilai penegakan hukum harus diperkuat melalui hukuman yang lebih berat disertai pemiskinan koruptor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hukuman penjara saja belum cukup. Koruptor juga harus dimiskinkan agar benar-benar menimbulkan efek jera," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengenai usulan kenaikan gaji kepala daerah yang kerap dikaitkan dengan upaya mencegah korupsi, Djohermansyah meminta pemerintah bersikap realistis. Dalam kondisi keuangan negara yang masih terbatas, kenaikan gaji bukan menjadi prioritas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau fiskal negara masih defisit, Presiden sebaiknya meminta kepala daerah bersabar. Dahulukan kepentingan rakyat. Persoalan korupsi tidak selesai hanya dengan menaikkan gaji," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mendorong agar setelah bertemu kepala daerah, Presiden melanjutkan dialog dengan pimpinan partai politik. Menurutnya, reformasi tata kelola kepala daerah tidak akan berhasil tanpa pembenahan proses rekrutmen politik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Partai politik adalah pintu utama lahirnya kepala daerah. Karena itu, komitmen untuk menghapus mahar politik dan memperbaiki rekrutmen calon harus menjadi bagian dari agenda reformasi," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi Djohermansyah, maraknya OTT terhadap kepala daerah merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup melalui pembinaan moral atau retret, melainkan harus menyentuh akar persoalan berupa reformasi sistem Pilkada, penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola partai politik, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jika pertemuan Presiden dengan kepala daerah mampu melahirkan paket reformasi itu, maka forum tersebut akan dikenang sebagai titik balik penyelamatan otonomi daerah, bukan sekadar pertemuan rutin yang berlalu tanpa perubahan.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Hari Jadi ke-69, Pemprov Riau Optimalkan Kembali Stadion Utama</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Hari-Jadi-ke-69--Pemprov-Riau-Optimalkan-Kembali-Stadion-Utama</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8632_Hari-Jadi-ke-69--Pemprov-Riau-Optimalkan-Kembali-Stadion-Utama.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Stadion Utama dimulai dengan senam bersama pegawai dan siswa SMA negeri di Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Senam tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Plt Ketua TP PKK Riau Adrias, para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan siswa SMA dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memenuhi lapangan sepakbola Stasiun Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai senam bersama, rangkaian kegiatan Hari Jadi Riau dilanjutkan dengan pencabutan undian doorprize bagi peserta yang hadir. Pencabutan hadiah utama dua unit motor listrik diundi langsung oleh Plt Gubernur Riau dan Plt Ketua TP PKK Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bersempena Hari Jadi ke-69 Riau, Plt Gubernur Riau juga secara resmi me-launching Kantor KONI Riau yang baru saja pindah ke Stadion Utama Riau. Adanya Kantor KONI Riau diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pemeliharaan Stadion Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masih dalam rangkaian Hari Jadi Riau, Plt Gubernur Riau bersama seluruh OPD juga melakukan penanaman pohon di kawasan Stadion Utama Riau. Ada ribuan pohon yang akan ditanam di kawasan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, di Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga menyediakan cek kesehatan gratis (CKG) di Stadion Utama Riau. Masyarakat yang ingin cek kesehatan dapat melakukannya di Stadion Utama Riau secara gratis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau juga membuka stand untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat yang hendak bayar pajak kendaraan bisa melakukannya di Stadion Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya dari Palang Merah Indonesia (PMI) juga membuka stand untuk donor darah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan dipusatkannya rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Stadion Utama, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto berharap venue olahraga eks PON 2012 ini dapat dioptimalkan kembali pemanfaatannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semoga Stadion Utama Riau ini bisa dioptimalkan kembali pemanfaatannya, kawasannya terpelihara dan masyarakat Riau bisa memanfaatkannya,"(cakaplah)</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Malam-Hari--Polsek-Tanah-Putih-Sisir-Titik-Rawan-Lewat-Patroli-Blue-Light</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_6574_-Malam-Hari--Polsek-Tanah-Putih-Sisir-Titik-Rawan-Lewat-Patroli-Blue-Light.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH-Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan melalui kegiatan Patroli Blue Light. Seperti yang dilakukan personel Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas pada Rabu (5/8/2026) malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.50 WIB tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Riauâ€"Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Simpang Benar, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket pelayanan yang dipimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi melalui AIPTU A. I. Damanik bersama BRIPKA Arafat E.A. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti kawasan keramaian, tempat berkumpulnya anak muda, serta ruas jalan yang rawan tindak kejahatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi mengatakan, Patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi truk maupun kendaraan yang parkir di badan jalan karena dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, personel melakukan pemantauan serta pengaturan arus lalu lintas guna memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun sasaran patroli meliputi pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, premanisme, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih tetap aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berjalan dengan tertib dan lancar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polsek Tanah Putih memastikan kegiatan Patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:17:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Aksi-Damai--150-Atlet-PAPERNAS-2024-Tagih-Pelunasan-Bonus</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8152_-Aksi-Damai--150-Atlet-PAPERNAS-2024-Tagih-Pelunasan-Bonus.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU â€"Kamis (6/8/2026) pagi, sekira 150 atlet dan pelatih menggelar aksi damai di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, untuk menuntut pelunasan bonus prestasi yang hingga kini belum diterima sepenuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aksi yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu dipusatkan di Tugu Tanjak Stadion Utama Riau. Massa dipimpin koordinator lapangan Darman Hutauruk dan Dariswan Koto. Mereka membawa pengeras suara serta berbagai spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Provinsi Riau segera memenuhi komitmen pembayaran bonus yang dijanjikan kepada atlet dan pelatih peraih prestasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berbagai cabang olahraga ikut menyuarakan aspirasi, mulai dari atletik, bulu tangkis, catur, angkat berat, wheelchair fencing, blind judo hingga tenis. Tulisan pada spanduk mencerminkan kekecewaan yang telah lama dipendam, seperti "Tuntut Bonus PON Kami yang Tertunda", "Dua Tahun Kami Menanti" hingga "Pelatih dan Atlet PON dan PEPARNAS Berduka, Tolong Cairkan Bonus Kami".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar menuntut janji, melainkan memperjuangkan hak atas penghargaan yang seharusnya diberikan kepada atlet yang telah mengharumkan nama Provinsi Riau di tingkat nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka mempertanyakan alasan penundaan pembayaran yang terus bergeser. Menurut para atlet, sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan bahwa pelunasan bonus akan diselesaikan secara bertahap pada 2026. Namun hingga memasuki Agustus, kepastian pencairan penuh belum juga diperoleh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami hanya meminta hak kami. Sudah hampir dua tahun kami menunggu. Kami sudah memberikan prestasi untuk Riau, tetapi sampai hari ini bonus yang dijanjikan belum juga kami terima sepenuhnya," kata orator yang menjadi inti tuntutan yang berulang kali disampaikan dalam orasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Massa juga menilai alasan keterbatasan anggaran tidak lagi cukup menjawab kegelisahan para atlet. Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian waktu, bukan sekadar janji yang terus berubah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sekitar pukul 07.23 WIB, perwakilan demonstran diterima Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, H. Yurnalis Basri didampingi Kasat Pol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam dialog tersebut, Kadispora menyampaikan bahwa proses administrasi pencairan bonus telah berjalan. Ia menyebut Surat Keputusan pencairan telah ditandatangani pimpinan dan kini tinggal menunggu arahan lebih lanjut serta kesiapan keuangan daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Yurnalis Basri, realisasi pembayaran bonus baru mencapai sekitar 45 persen dari total nilai yang dijanjikan kepada atlet dan pelatih. Adapun sisa sekitar 55 persen masih menunggu ketersediaan anggaran karena pemerintah daerah masih menghadapi kondisi defisit fiskal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koordinator aksi Darman Hutauruk menyampaikan bahwa para atlet telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Dispora Riau, namun hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai waktu pencairan. Karena itu, para atlet meminta pemerintah menetapkan jadwal yang jelas agar penantian panjang tersebut tidak kembali berlarut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi hal tersebut, Kadispora mengaku belum dapat memastikan kapan sisa bonus akan dibayarkan. Dia hanya menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan menyampaikan perkembangan hasilnya kepada perwakilan atlet.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri sekitar pukul 07.45 WIB. Seluruh rangkaian aksi berlangsung damai, tertib, dan tanpa insiden. Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik capaian prestasi olahraga, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, yakni memastikan penghargaan terhadap atlet tidak berhenti pada seremoni kemenangan, tetapi juga diwujudkan melalui pemenuhan hak yang telah dijanjikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepastian pembayaran bonus kini menjadi harapan utama para atlet yang selama ini telah membawa nama Riau bersaing dan berprestasi di panggung olahraga nasional.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:09:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pekat Masih Marak, Pemkab Kuansing Siapkan Langkah Terpadu Bersama Aparat Penegak Hukum</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Pekat-Masih-Marak--Pemkab-Kuansing-Siapkan-Langkah-Terpadu-Bersama-Aparat-Penegak-Hukum</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2345_Pekat-Masih-Marak--Pemkab-Kuansing-Siapkan-Langkah-Terpadu-Bersama-Aparat-Penegak-Hukum.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masih maraknya berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (5/8/2026), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi.Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kodim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ninik mamak, tokoh masyarakat, serta alim ulama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam arahannya, Muradi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan maupun penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan."Persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif," tegas Muradi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas daerah sehingga Kabupaten Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam forum tersebut, Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi SH mengingatkan, setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam setiap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujar Sunardi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP Ferrywaldi menilai, pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang tidak kalah penting dibanding penindakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kuansing berupaya membangun komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat pencegahan penyakit masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum tetap kondusif sehingga mendukung terciptanya iklim pembangunan yang aman, harmonis, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kuansing.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:07:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pantai Ogis Jadi Lokasi Aksi Hijau Polda Riau, Bupati Zukri: Investasi untuk Generasi Mendatang</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Pantai-Ogis-Jadi-Lokasi-Aksi-Hijau-Polda-Riau--Bupati-Zukri--Investasi-untuk-Generasi-Mendatang</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_160_Pantai-Ogis-Jadi-Lokasi-Aksi-Hijau-Polda-Riau--Bupati-Zukri--Investasi-untuk-Generasi-Mendatang.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN - Upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan penanaman mangrove yang menjadi bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Selasa (4/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM bersama Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro SIK MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga masyarakat setempat.Secara simbolis, para peserta menanam bibit mangrove di kawasan pesisir Pantai Ogis sebagai langkah konkret melindungi garis pantai dari ancaman abrasi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain aksi penghijauan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada tokoh masyarakat sebagai simbol penguatan nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-81 RI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan, Ekspedisi Merah Putih Presisi tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelestarian lingkungan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan," ujar Ade Kuncoro.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Momentum tersebut juga dimanfaatkan Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan untuk membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses kesehatan kepada warga sekaligus mendukung suksesnya kegiatan sosial di daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat terlihat kuat dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir sekaligus mempererat hubungan antarunsur di wilayah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada penutupan acara, panitia menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat, membagikan Bendera Merah Putih kepada warga Kelurahan Teluk Meranti, serta menyerahkan dua unit sepeda motor operasional kepada Kapolsek Kuala Kampar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bupati Pelalawan, H Zukri mengapresiasi inisiatif Polda Riau yang menggabungkan aksi pelestarian lingkungan dengan penguatan semangat kebangsaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kawasan pesisir. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus bergotong royong merawat lingkungan demi keberlanjutan bagi generasi mendatang," tukas Zukri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi modal penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:05:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>UIR Gandeng RSUD Selasih, Bupati Zukri: Peluang Cetak Dokter Asal Pelalawan Makin Terbuka</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/UIR-Gandeng-RSUD-Selasih--Bupati-Zukri--Peluang-Cetak-Dokter-Asal-Pelalawan-Makin-Terbuka</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1026_UIR-Gandeng-RSUD-Selasih--Bupati-Zukri--Peluang-Cetak-Dokter-Asal-Pelalawan-Makin-Terbuka.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membuka peluang besar peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui rencana kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah penetapan RSUD Selasih sebagai rumah sakit mitra utama pendidikan bagi Fakultas Kedokteran UIR.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pembahasan tersebut mengemuka saat Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM menerima audiensi Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral SH MH bersama jajaran di Rumah Dinas Bupati Pelalawan, Rabu (5/8/2026).Pertemuan itu juga dihadiri Kadiskes Pelalawan Asril, Kepala BKPSDM Darlis, Direktur RSUD Selasih Erna, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Bupati Zukri, kepercayaan yang diberikan UIR menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi RSUD Selasih, tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran bagi calon tenaga medis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan mengucapkan terima kasih kepada UIR yang telah mempercayakan RSUD Selasih sebagai rumah sakit mitra utama pendidikan," ucap Zukri."Apa yang menjadi kebutuhan dalam mendukung kerja sama ini akan kami fasilitasi agar dapat segera direalisasikan," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bupati menjelaskan, Pemkab Pelalawan selama ini terus melakukan pembenahan terhadap RSUD Selasih melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan fasilitas, hingga penyediaan sarana penunjang pelayanan medis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan, menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan meningkat lebih cepat karena adanya sinergi antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran."Harapan kami, kerja sama ini dapat membawa RSUD Selasih menjadi rumah sakit yang semakin maju, baik dari sisi pelayanan, kualitas SDM maupun fasilitas penunjangnya. Pada akhirnya, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam audiensi tersebut, Zukri juga menyampaikan cita-cita agar semakin banyak putra-putri daerah, khususnya dari keluarga kurang mampu dan anak yatim, memiliki kesempatan menempuh pendidikan kedokteran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan UIR mampu melahirkan program yang mendukung akses pendidikan bagi generasi muda Pelalawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya memiliki cita-cita agar anak-anak Pelalawan, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun yatim piatu, memiliki kesempatan mengenyam pendidikan kedokteran," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya berharap nantinya pemerintah daerah bersama UIR dapat bersinergi menyiapkan generasi muda yang memiliki potensi untuk mewujudkan cita-cita tersebut," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Bupati turut mendorong manajemen RSUD Selasih agar terus menghadirkan inovasi demi meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jangan ragu mengambil langkah dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan pelayanan. Mungkin tidak semua orang akan setuju, tetapi selama manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas, maka itu harus menjadi prioritas," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral mengapresiasi komitmen Pemkab Pelalawan yang memberikan dukungan terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIR melalui kemitraan dengan RSUD Selasih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia optimistis kolaborasi tersebut akan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai wahana pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pelalawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi awal sinergi jangka panjang antara Pemkab Pelalawan dan UIR dalam mencetak tenaga medis profesional, memperkuat kapasitas rumah sakit daerah, serta memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Karhutla Riau Memanas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Jinakkan Api di Pelalawan dan Inhu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Karhutla-Riau-Memanas--Helikopter-Water-Bombing-Dikerahkan-untuk-Jinakkan-Api-di-Pelalawan-dan-Inhu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_9423_Karhutla-Riau-Memanas--Helikopter-Water-Bombing-Dikerahkan-untuk-Jinakkan-Api-di-Pelalawan-dan-Inhu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan Manggala Agni Sumatera, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 45 hektare. Titik kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim Manggala Agni dari Distrik Operasi Rengat terus melakukan pemadaman secara intensif. Namun, upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari kondisi cuaca, medan yang sulit dijangkau, hingga vegetasi yang mudah terbakar.Kepala Stasiun Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan terdapat beberapa lokasi kebakaran yang hingga kini masih dalam proses penanganan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Lokasi pertama berada di Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan perkiraan luas sekitar 15 hektare. Penanganan telah memasuki hari keenam, api masih belum padam, dan pemadaman lanjutan terus dilakukan," ujar Ferdian dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Antara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain di Desa Kerumutan, kebakaran juga terjadi di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan luas sekitar 10 hektare.Sementara itu, di Kabupaten Indragiri Hulu, kebakaran melanda Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, dengan luas sekitar 20 hektare, serta Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, seluas sekitar 1,5 hektare.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Ferdian, sebagian besar titik kebakaran tersebut masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga proses pemadaman terus dilakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di Desa Kerumutan, tim menghadapi medan yang cukup berat. Selain bahan bakar berupa vegetasi yang padat, jarak menuju titik api juga cukup jauh."Dibutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk mengangkut peralatan menggunakan kendaraan roda dua sejauh 1,5 kilometer," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi serupa juga terjadi di Desa Mak Teduh. Vegetasi berupa gulma kering yang mudah terbakar menghasilkan asap pekat, ditambah tiupan angin yang kencang dan berubah-ubah arah sehingga menyulitkan proses pemadaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hujan ringan hingga sedang sempat mengguyur lokasi selama sekitar 30 menit. Namun, kondisi tersebut belum mampu memadamkan api secara menyeluruh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Sungai Guntung Hilir, proses pemadaman juga masih berlangsung. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare dan hingga kini api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tantangan di lokasi ini adalah kondisi bahan bakar yang padat, asap tebal, serta angin kencang. Namun, bagian atas api di sisi selatan telah berhasil dikendalikan. Upaya pemadaman juga dibantu dua unit helikopter water bombing," kata Ferdian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggunaan helikopter water bombing menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pemadaman, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau oleh personel darat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di tengah upaya pemadaman yang masih berlangsung di sejumlah titik, terdapat satu lokasi yang telah berhasil dipadamkan sepenuhnya, yakni di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 1,5 hektare. Proses penanganan berlangsung selama dua hari dengan kendala utama berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sat Resnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang, Seorang Pria Diamankan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Sat-Resnarkoba-Polres-Dumai-Gagalkan-Peredaran-Pil-Ekstasi-di-Taman-Bukit-Gelanggang--Seorang-Pria-Diamankan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1207_Sat-Resnarkoba-Polres-Dumai-Gagalkan-Peredaran-Pil-Ekstasi-di-Taman-Bukit-Gelanggang--Seorang-Pria-Diamankan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI â€" Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R.A.M. (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 9 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau dengan berat kotor Â±4,50 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Lius Mulyadin, S.H. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A.M. (22) di Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 butir diduga pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau yang dibungkus menggunakan sehelai tisu dan berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Nubia warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BM 3970 HC. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Methamphetamine (Metha), negatif Amphetamine (Amp), dan negatif Tetrahydrocannabinol (THC).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Kota Dumai yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>TMMD Ke-129 Tak Hanya Membangun, Tapi Juga Menanam Harapan Melalui Ketahanan Pangan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/TMMD-Ke-129-Tak-Hanya-Membangun--Tapi-Juga-Menanam-Harapan-Melalui-Ketahanan-Pangan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8352_TMMD-Ke-129-Tak-Hanya-Membangun--Tapi-Juga-Menanam-Harapan-Melalui-Ketahanan-Pangan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Halmahera Timur â€" Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1505/Tidore terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain mengerjakan sasaran fisik, personel Satgas juga melaksanakan program ketahanan pangan dengan menanam jagung dan kacang tanah di Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dilakukan bersama warga sebagai upaya memanfaatkan lahan produktif sekaligus mendorong peningkatan hasil pertanian yang dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Letkol Inf Wahyu Widya Sasono mengatakan, ketahanan pangan merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kemandirian pangan di wilayah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui penanaman jagung dan kacang tanah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menumbuhkan semangat untuk terus mengelola lahan pertanian secara produktif," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan yang dilaksanakan selama TMMD Ke-129 dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Wasile Tengah, pungkas Dansatgas. (Pen Kodim 1505)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Irjen Herry Heryawan Paparkan Green Policing di Forum Internasional, Ini Pesan Pentingnya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Irjen-Herry-Heryawan-Paparkan-Green-Policing-di-Forum-Internasional--Ini-Pesan-Pentingnya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1383_Irjen-Herry-Heryawan-Paparkan-Green-Policing-di-Forum-Internasional--Ini-Pesan-Pentingnya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan membawa isu keamanan lingkungan ke forum regional Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) 2026 yang mempertemukan para kepala daerah dan delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam seminar yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru itu, Herry menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan ekologis. Menurutnya, kerusakan lingkungan berpotensi memicu persoalan sosial hingga mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ketika lingkungan menjadi semakin lemah, keamanan juga menjadi semakin lemah," ujar Herry saat menjadi pembicara.Pada kesempatan tersebut, Herry memaparkan pengalaman Polda Riau dalam menerapkan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, pemulihan lingkungan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi kejahatan lingkungan. Pelaku harus dicari, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, berdasarkan pengalaman di Riau, penindakan hukum semata belum mampu menyelesaikan akar persoalan kerusakan lingkungan."Setiap tahun kita masih menghadapi persoalan lingkungan yang relatif sama. Dari sana muncul pertanyaan sederhana, mengapa persoalan yang sama terus terjadi meskipun penegakan hukum terus dilakukan?" katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Herry mencontohkan pencemaran sungai yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, penegakan hukum memang dapat menghentikan pelaku kejahatan lingkungan, tetapi tidak serta-merta memulihkan kerusakan ekosistem yang telah terjadi."Hukum dapat menghentikan pelaku, tetapi penegakan hukum saja tidak dapat memulihkan ekosistem. Hukum dapat memberikan kepastian, tetapi kepastian hukum saja tidak otomatis menciptakan keberlanjutan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berangkat dari kondisi tersebut, Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing dengan pendekatan yang lebih komprehensif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui konsep ini, kepolisian tidak hanya berupaya menindak pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mendorong berbagai langkah preventif agar kerusakan lingkungan tidak berkembang menjadi ancaman baru terhadap keamanan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Herry menjelaskan, kerusakan daerah aliran sungai berpotensi meningkatkan risiko banjir. Sementara itu, perambahan hutan dapat memicu konflik sosial, dan degradasi lingkungan dalam skala luas berpotensi melahirkan berbagai persoalan baru yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui forum IMT-GT GCMC 2026 tersebut, Polda Riau berharap konsep Green Policing dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kota yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan keamanan di kawasan regional.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tak Hanya Raja Juli Antoni, KPK Sebut Ada Pejabat Kemenhut Lain Diduga Terima SGD 12.500</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Tak-Hanya-Raja-Juli-Antoni--KPK-Sebut-Ada-Pejabat-Kemenhut-Lain-Diduga-Terima-SGD-12-500</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_7056_Tak-Hanya-Raja-Juli-Antoni--KPK-Sebut-Ada-Pejabat-Kemenhut-Lain-Diduga-Terima-SGD-12-500.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menerima uang dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan dugaan pemberian uang sebesar 14.000 dolar Singapura (SGD) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Selain itu, penyidik juga menduga terdapat pemberian uang kepada pejabat lain di Kementerian Kehutanan senilai 12.500 dolar Singapura.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang dimaksud."Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar 12.500 dolar Singapura," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, temuan tersebut mengindikasikan bahwa dugaan pemberian uang terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan tidak hanya terjadi dalam satu kesempatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik menduga pertemuan antara Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni tidak hanya berlangsung pada 2 Juni 2026 sebagaimana yang sebelumnya terungkap, tetapi juga telah terjadi beberapa kali sebelumnya."Dan pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK juga masih mendalami proses pengembalian uang yang diduga telah dilakukan Raja Juli Antoni kepada Suhardiman Amby.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah uang yang dikembalikan disebut belum sesuai dengan nilai yang diduga diterima."Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore Dollar," kata Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK menduga dana yang digunakan berasal dari pemotongan pendapatan para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian dana tersebut diduga kemudian disalurkan kepada pihak di Kementerian Kehutanan untuk memperlancar proses pelepasan kawasan hutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan dugaan penerima lainnya(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:29:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>