<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:58:31 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 08:58:31 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Eks Kapolres Bima Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Sabu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Eks-Kapolres-Bima-Berangkatkan-Keluarga-Umrah-Pakai-Uang-Setoran-Sabu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8483_Eks-Kapolres-Bima-Berangkatkan-Keluarga-Umrah-Pakai-Uang-Setoran-Sabu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mantan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro memberangkatkan keluarga ke tanah suci untuk umrah memakai uang setoran hasil penjualan sabu jaringan bandar Koko Erwin alias Erwin Iskandar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan hal tersebut sesuai dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Raba Bima atas perkara narkotika dengan terdakwa Didik Putra Kuncoro nomor: 187/Pid.Sus/2026/PN Rbi."Iya, sesuai dakwaan penuntut umum," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Harun Al Rasyid di Mataram. Dikutip dari Antara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia menerangkan, bahwa dakwaan milik Didik Putra Kuncoro dibacakan di hadapan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Raba Bima.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam dakwaan, diuraikan keterangan bahwa terdakwa Didik pada Rabu (26/11/2025) menggunakan uang hasil penjualan sabu dari jaringan Koko Erwin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bahwa terdakwa menggunakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan cara melakukan pendaftaran ibadah umrah bagi terdakwa bersama dengan rombongan keluarganya," sebut penuntut umum dalam dakwaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rombongan yang berangkat umrah, dalam dakwaan disebut berjumlah tujuh orang. Penuntut umum turut merincikan nama-nama yang masuk dalam tujuh orang tersebut selain nama terdakwa Didik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertama istri terdakwa bernama Miranti Afriani, ibu kandung terdakwa bernama Sri Darmijati, mertua terdakwa bernama A Yundayani, dua anak kandung terdakwa, yakno Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Baiq Fitrianingsih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penuntut umum dalam dakwaan menyampaikan terdakwa Didik bersama enam orang tersebut berangkat ke tanah suci melalui biro perjalanan bernama Uhud Tour yang beralamat wilayah Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, dengan mengeluarkan biaya Rp 434,5 juta untuk keberangkatan pada 15 Februari 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, penuntut umum dalam dakwaan menjabarkan rangkaian terdakwa Didik menerima uang setoran dari Koko Erwin dengan total mencapai Rp 2,8 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terungkap peran A. Hamid alia Boy yang disebut sebagai jaringan Koko Erwin. Komunikasi dalam pemufakatan jahat tersebut terjalin melalui perantara Malaungi, yang saat itu menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam dakwaan, terdakwa Didik disebut menerima uang dari hasil penjualan narkoba jenis sabu secara bertahap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada akhir dakwaan, penuntut umum mendakwa Didik terlibat penyalahgunaan dan pemufakatan jahat dalam peredaran serta jual beli narkotika sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (11) Lampiran II jo. Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:54:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Puluhan TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Puluhan-TNI-Jaga-Rumah-Jampidsus-Febrie-Ardiansyah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1725_Puluhan-TNI-Jaga-Rumah-Jampidsus-Febrie-Ardiansyah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan dijaga ketat puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan pantauan Liputan6.com pukul 20.45 WIB, tampak beberapa prajurit berjaga di bagian gerbang rumah. Sementara itu, beberapa tentara lainnya berjaga di taman depan rumah sambil beristirahat.Prajurit tersebut ada yang menenteng senjata laras panjang dan sesekali mengitari taman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya mengenakan seragam prajurit, terlihat pula penjaga mengenakan pakaian sipil dengan perawakan berbadan tegap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, tampak beberapa penyidik kejaksaan mengenakan seragam kemeja merah lalu lalang masuk dan keluar rumah. Kemudian, ada pula sesekali mobil berplat TNI dan Kejaksaan melintas di sekitar lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga berita ini dinaikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum buka suara terkait penjagaan ketat di rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah tersebut.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dampingi PM India Beribadah di Prambanan, Sikap Toleransi Prabowo Dipuji Warganet</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Dampingi-PM-India-Beribadah-di-Prambanan--Sikap-Toleransi-Prabowo-Dipuji-Warganet</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7809_Dampingi-PM-India-Beribadah-di-Prambanan--Sikap-Toleransi-Prabowo-Dipuji-Warganet.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sikap toleransi Presiden Indonesia Prabowo Subianto terhadap keberagaman agama kembali menjadi sorotan publik saat mendampingi Perdana Menteri India Narendra Modi mengunjungi sekaligus beribadah di salah satu candi di Kompleks Candi Prambanan, Rabu (8/7).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Prabowo tampak menunjukkan sikap toleransinya dengan tetap mendampingi prosesi ibadah umat Hindu yang dipimpin oleh dua pandita bersama para umat Hindu.Prosesi doa berlangsung khidmat di salah satu area Kompleks Candi Prambanan. Perdana Menteri Narendra Modi turut mengikuti rangkaian persembahyangan bersama umat Hindu yang hadir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Presiden Prabowo berdiri di sisi kiri PM Narendra Modi dengan sedikit menjaga jarak sebagai bentuk penghormatan, serta mendampingi hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sikap tersebut pun menuai apresiasi luas dari masyarakat. Video yang diunggah melalui akun TikTok @prabowofornation dipenuhi komentar positif dari warganet yang menilai Prabowo menunjukkan keteladanan dalam menjaga toleransi dan menghormati keberagaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Toleransinya tinggi banget sampai kameramennya suruh ambil gambarnya agak dekat, presiden idolaku," tulis akun @rudi.aniiiio87.Komentar senada disampaikan akun @ayu_mua_, yang mengaku terharu melihat sikap Presiden Prabowo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bapak Presiden Prabowo Subianto, saya Hindu, saya bahagia di negeri tercinta ini. Bhinneka Tunggal Ika," tulisnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kunjungan Presiden Prabowo bersama Perdana Menteri Narendra Modi ke Candi Prambanan tidak hanya menjadi bagian dari diplomasi budaya antara Indonesia dan India, tetapi juga menghadirkan pesan kuat bahwa penghormatan terhadap perbedaan merupakan nilai yang hidup dan dipraktikkan dalam kepemimpinan Indonesia.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kapolri Listyo Sigit Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar Dukung Ketahanan Pangan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Kapolri-Listyo-Sigit-Tinjau-Pabrik-Pupuk-Batu-Bara-di-Kampar-Dukung-Ketahanan-Pangan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9113_Kapolri-Listyo-Sigit-Tinjau-Pabrik-Pupuk-Batu-Bara-di-Kampar-Dukung-Ketahanan-Pangan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KAMPAR - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto meninjau langsung operasional pabrik pupuk batu bara milik PT Bursa Tani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini merupakan wujud nyata dukungan kepolisian terhadap pengembangan industri nasional sekaligus penguatan ketahanan pangan di daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam lawatannya, Jenderal Listyo Sigit turut menyerahkan bantuan sebanyak 80 ton pupuk batu bara secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani di Provinsi Riau. Para penerima manfaat ini berasal dari lima wilayah, yakni Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemilihan jumlah bantuan tersebut memiliki makna khusus yang ditujukan langsung sebagai bentuk dedikasi kepada masyarakat luas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Angka 80 ton dipilih sebagai simbol peringatan 80 Tahun Polri untuk masyarakat. Hal ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Listyo Sigit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pupuk yang didistribusikan kepada para petani ini bernama Futuraplus Presisi. Produk tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis antara PT Bursa Tani Futura Andyta dengan pihak kepolisian, yang formulasinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan lahan dari kelompok tani mitra binaan Polri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Para petani diharapkan bisa memaksimalkan bantuan ini untuk menggenjot hasil panen. Lebih jauh, penggunaan Futuraplus Presisi ditargetkan menjadi percontohan inovasi sistem pemupukan yang modern di masing-masing wilayah garapan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pabrik PT Bursa Tani Futura Andyta sendiri tercatat memiliki kemampuan produksi mencapai 24 ton per hari, atau menyentuh angka 480 ton dalam kurun waktu satu bulan. Bahan baku utamanya memanfaatkan batu bara berkalori rendah yang selama ini tidak terserap oleh industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bahan dasar tersebut kemudian diolah sedemikian rupa menjadi pupuk kaya manfaat yang mengandung asam humat, C-organik, serta berbagai unsur hara makro dan mikro. Kombinasi kandungan ini sangat efektif untuk memperbaiki struktur kualitas tanah, memacu aktivitas biologis di dalam tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi para pahlawan pangan, ketersediaan pupuk batu bara ini menjadi angin segar dan alternatif jitu untuk meningkatkan hasil tanam, sehingga ketergantungan terhadap pupuk jenis konvensional bisa ditekan. Lewat program ini, Polri sukses membuktikan adanya irisan yang saling menguntungkan antara inovasi sektor industri, pemberdayaan petani, dan penguatan fondasi ketahanan pangan nasional.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Wali Kota Agung Nugroho Gandeng Pemkot Bandung Genjot Kemajuan Pekanbaru</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Wali-Kota-Agung-Nugroho-Gandeng-Pemkot-Bandung-Genjot-Kemajuan-Pekanbaru</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6257_Wali-Kota-Agung-Nugroho-Gandeng-Pemkot-Bandung-Genjot-Kemajuan-Pekanbaru.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama strategis antardaerah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kota Bandung, Rabu (8/7/2026). Langkah ini menjadi upaya nyata untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing ibu kota Provinsi Riau agar sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebutkan kerja sama ini mencakup berbagai sektor penting. Kolaborasi tersebut meliputi pelayanan publik, investasi, pemerintahan digital, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan kawasan perkotaan, pengembangan ekonomi kreatif, hingga penguatan konektivitas antardaerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bandung merupakan salah satu kota yang memiliki banyak inovasi dan keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan maupun pembangunan kota. Tentu banyak hal yang bisa kita pelajari dan kolaborasikan agar Pekanbaru terus berkembang dan mampu sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia," ujar Agung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah dukungan atas rencana beroperasinya kembali Bandara Husein Sastranegara pada 17 September mendatang. Momentum tersebut dinilai sangat tepat untuk mendorong pembukaan kembali rute penerbangan langsung yang menghubungkan Pekanbaru dan Bandung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami menyambut baik dibukanya kembali Bandara Husein Sastranegara. Bersama Pemerintah Kota Bandung, kami berharap dapat mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan, pengelola bandara, dan maskapai penerbangan agar rute langsung Pekanbaru-Bandung maupun Bandung-Pekanbaru dapat segera dibuka kembali," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kehadiran rute penerbangan langsung dipastikan akan mempermudah mobilitas masyarakat luas, mulai dari pelaku usaha, mahasiswa, wisatawan, hingga aparatur pemerintah. Akses yang lebih ringkas ini otomatis membuka peluang kerja sama yang jauh lebih masif di berbagai sektor potensial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bandung merupakan pusat pendidikan, ekonomi kreatif, perdagangan, dan pariwisata. Dengan akses yang semakin mudah, peluang kerja sama di bidang investasi, perdagangan, pendidikan, UMKM, ekonomi kreatif, kesehatan, hingga pelayanan publik akan semakin besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat kedua kota," urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pekanbaru juga diproyeksikan meraup keuntungan dari peningkatan kunjungan warga Jawa Barat. Hal ini diyakini akan mendongkrak sektor perhotelan, kuliner, hiburan, penyelenggaraan acara, dan berujung pada peningkatan PAD. Selain itu, waktu tempuh yang lebih singkat akan membuat distribusi rantai pasok perdagangan antara Pulau Sumatera dan Jawa menjadi sangat efisien.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bentuk komitmen, Pemko Pekanbaru siap memberikan berbagai kemudahan bagi investor dan pelaku usaha asal Bandung. Kemudahan tersebut diwujudkan melalui sistem perizinan digital yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian layanan hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih jauh, Pekanbaru akan banyak mengadopsi keberhasilan Bandung dalam membangun daerah. Beberapa fokus pembelajaran mencakup strategi penambahan PAD, pengelolaan kawasan bersejarah, penataan taman kota dan ruang terbuka hijau, manajemen jaringan utilitas dan kabel optik, serta inovasi pelayanan publik digital.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua pihak turut bersepakat memperkuat jaringan layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk memberikan kemudahan akses bagi warga Pekanbaru, khususnya kalangan mahasiswa yang sedang merantau di Kota Kembang tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui kolaborasi ini, kami ingin membawa Pekanbaru semakin maju, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, memperluas investasi, membangun konektivitas yang lebih baik, dan mewujudkan Pekanbaru yang setara dengan kota-kota besar di Indonesia," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Merespons kesepakatan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut antusias kerja sama yang telah terjalin. Kolaborasi lintas kota ini dianggap sebagai langkah brilian untuk saling bertukar pengalaman, berbagi inovasi, dan mempercepat roda pembangunan di masing-masing daerah. Ia juga mengaku terus memantau manuver positif Pemko Pekanbaru belakangan ini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kami mendengar banyak program yang mendapat sambutan baik dari masyarakat. Ini menunjukkan semangat perubahan yang sangat baik. Tentu banyak hal yang bisa kita pelajari satu sama lain melalui kerja sama ini," ungkap Farhan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Harapannya, penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada sekadar seremoni formal. Kesepakatan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan program nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kedua kota, terutama terkait percepatan pembukaan rute penerbangan langsung untuk menguatkan konektivitas nasional.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:45:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Menkeu Purbaya Berduka, Pegawai Bea Cukai Gugur di Perairan Tanjung Buton</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Menkeu-Purbaya-Berduka--Pegawai-Bea-Cukai-Gugur-di-Perairan-Tanjung-Buton</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5683_Menkeu-Purbaya-Berduka--Pegawai-Bea-Cukai-Gugur-di-Perairan-Tanjung-Buton.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Insiden tenggelamnya kapal pompong di perairan Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak menyisakan duka mendalam. Peristiwa nahas yang terjadi saat pelaksanaan tugas negara ini merenggut nyawa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Aditya Waskita Jauhari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa secara langsung menyampaikan belasungkawa atas wafatnya petugas pelaksana pada KPPBC TMP B Pekanbaru tersebut. Ia merasakan kehilangan yang besar atas berpulangnya salah satu abdi negara terbaik di lingkungan kementeriannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, atas nama pribadi dan segenap keluarga besar Kementerian Keuangan, menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Aditya Waskita Jauhari pelaksana pada KPPBC TMP B Pekanbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar Purbaya, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengabdian Aditya dinilai sebagai wujud dedikasi nyata seorang aparatur sipil negara yang bertugas menjaga garda terdepan wilayah strategis. Pengorbanannya patut dikenang sebagai bentuk pelayanan tulus kepada bangsa dan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Almarhum berpulang saat menjalankan tugas negara di perairan kawasan industri Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Saya menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa almarhum Aditya Waskita Jauhari," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semoga segala khilaf dan dosanya diampuni, amal ibadahnya diterima, kuburnya dilapangkan, dan almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan rasa hormat, simpati, dan doa yang tulus. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan ini," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Musibah ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang besarnya risiko pengabdian para petugas negara di lapangan. Banyak tugas berat yang harus diselesaikan jauh dari pantauan publik dengan ancaman keselamatan yang nyata.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Peristiwa ini mengingatkan kita semua bahwa di balik kerja Kementerian Keuangan, ada pengabdian nyata dari para pegawai di seluruh Indonesia. Tidak hanya di kantor pusat, tetapi juga di daerah, kantor pelayanan, pos pengawasan, lapangan, dan di titik-titik terdepan pelayanan negara," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mereka menghadapi cuaca, jarak, risiko keselamatan, keterbatasan medan, bahkan situasi yang tidak selalu mudah diprediksi. Kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan di manapun bertugas, saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, dedikasi serta keteguhan saudara-saudara semua dalam menjalankan amanah negara," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menyikapi tragedi ini, Purbaya memberikan dorongan semangat kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar tetap konsisten menjalankan tugas dengan penuh integritas tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja. Ia menilai setiap keringat yang menetes di lapangan memiliki arti besar bagi keberlangsungan pelayanan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya memahami banyak tugas yang tidak terlihat oleh publik, banyak pengorbanan yang tidak selalu terdengar tetapi semua itu sangat berarti bagi negara ini. Tetaplah kuat, semangat, jaga keselamatan dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:43:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tertekan Masalah Utang, Pria di Selatpanjang Nekat Karang Cerita Jadi Korban Begal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Tertekan-Masalah-Utang--Pria-di-Selatpanjang-Nekat-Karang-Cerita-Jadi-Korban-Begal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9432_Tertekan-Masalah-Utang--Pria-di-Selatpanjang-Nekat-Karang-Cerita-Jadi-Korban-Begal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG - Warga Selatpanjang sempat dihebohkan dengan kabar aksi pencurian dengan kekerasan atau begal pada Rabu (8/7/2026) sore. Namun setelah diselidiki secara mendalam, peristiwa tersebut dipastikan murni rekayasa dari seorang pria yang sedang mengalami depresi akibat tumpukan utang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis memastikan tidak ada tindak kejahatan di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan korban bernama Zulkifli (39) sengaja menyebar cerita palsu tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Awalnya, laporan dugaan pembegalan ini diterima petugas sekitar pukul 15.40 WIB. Merespons informasi yang meresahkan itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar langsung menemui pria asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat itu yang sedang diperiksa di Puskesmas Selatpanjang Kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan awal Zulkifli. Petugas menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di dua titik sekitar gudang MSP dan memintai keterangan warga setempat untuk merangkai fakta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Demi memastikan kebenaran, penyidik turut memanggil istri Zulkifli, Juliana dan rekannya, Maulana. Petugas juga mengamankan sebuah unggahan Facebook dari akun Nova Nazira yang sempat memicu kepanikan sosial terkait kabar pembegalan itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan pengecekan terhadap korban, mendatangi lokasi yang disebut sebagai TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan," ujar JA Lubis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah dihadapkan pada rekaman CCTV yang nihil aktivitas kejahatan, Zulkifli akhirnya menyerah dan mengaku tidak pernah dibegal. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya mengambil jalan pintas tersebut karena sangat tertekan dan panik ditagih utang oleh beberapa pihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi psikologis yang terhimpit beban ekonomi ini membuatnya nekat merancang skenario kejahatan palsu. Pihak kepolisian memahami tekanan batin yang dialami Zulkifli, namun tetap mengingatkan efek buruk dari penyebaran informasi bohong yang mengganggu ketenangan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang telah memberikan pinjaman," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mencari jalan keluar dari masalah keuangan dan tidak membuat laporan fiktif. Jika masyarakat menghadapi masalah nyata atau menjadi korban tindak kejahatan, polisi selalu siap membantu memberikan pelindungan melalui prosedur hukum yang benar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun situasi yang memerlukan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat,"(goriau)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Brankas Rahasia di Kafe Cipete dan Sentul Simpan Emas 74 Kg Serta Uang Ratusan Miliar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Brankas-Rahasia-di-Kafe-Cipete-dan-Sentul-Simpan-Emas-74-Kg-Serta-Uang-Ratusan-Miliar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6158_Brankas-Rahasia-di-Kafe-Cipete-dan-Sentul-Simpan-Emas-74-Kg-Serta-Uang-Ratusan-Miliar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Penelusuran aliran dana kotor dari tiga mega skandal dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan BUMN membuahkan hasil fantastis. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan harta timbunan senilai ratusan miliar yang disembunyikan dalam brankas rahasia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus ini merupakan hasil dari 2 laporan polisi yang mengusut 3 objek perkara korupsi besar. Pertama, dugaan korupsi terkait pasokan batu bara yang berhubungan dengan pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero) di Sumatera. Kedua, dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020�"2025. Ketiga, dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel (KS) pada periode 2020-2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Temuan Fantastis di Sentul</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Puncak penggeledahan terjadi di sebuah Rumah di Sentul, tepatnya di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam operasi yang berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) dini hari pukul 02.40 WIB, sejumlah petugas bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membeberkan isi temuan brankas rahasia di balik dinding bermotif kayu warna cokelat tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," urai Irjen Totok Suharyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain 74 kilogram emas batangan dan uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan Singapura yang jika dalam rupiah juga ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar atau Rp 282,4 M, petugas menyita sejumlah barang lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," jelas Totok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ditanya terkait kepemilikan rumah tersebut, Totok belum memberikan rincian pasti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," sambung Totok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Brankas Tertanam di Dinding Kafe</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelum menyita harta di Sentul, tim kepolisian telah lebih dulu membongkar brankas di Kafe de’Clan Signature (juga disebut Cafe de&#039;Clan atau The Club) yang berlokasi di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pintu brankas berwarna abu-abu yang dilengkapi tombol kode warna hitam itu ditemukan tertanam di dinding salah satu sudut kafe.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di lokasi, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari brankas tersebut, uang pecahan rupiah dan valuta asing senilai puluhan miliar berhasil diamankan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," papar Irjen Totok Suharyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de&#039;Clan," rinci Totok.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daftar 12 Lokasi Penggeledahan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kombes Budi Hermanto menegaskan, rangkaian tindakan hukum ini untuk mengumpulkan barang bukti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan," sebutnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon yang turut memimpin penyitaan menjelaskan skala operasi awal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de&#039;Clan dan juga Coin Money Changer," ujar Victor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budi Hermanto menambahkan detail penggerebekan yang awalnya disebut menyasar 8 lokasi, kini meluas hingga 12 lokasi secara serentak di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hingga Rabu (8/7) malam, penggeledahan rampung di 2 lokasi, menyisakan 10 lokasi penggeledahan lainnya. Berikut rinciannya:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jaksel</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Koin Money Changer (Coin Money Changer) di Cipete Selatan, Jaksel</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Totok Suharyanto memastikan operasi kolosal ini dijalankan dengan teliti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengusutan kasus yang menggerogoti uang negara ini mendapat pantauan langsung dari pucuk pimpinan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," tegas Budi Hermanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de&#039;Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga menegaskan dasar target operasi tim kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan, beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," tutup Budi Hermanto (goriau)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:36:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Korban-Sampai-Melahirkan--Seorang-Pengasuh-Ponpes-di-Kuansing-Diduga-Gauli-5-Santriwati</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4219_-Korban-Sampai-Melahirkan--Seorang-Pengasuh-Ponpes-di-Kuansing-Diduga-Gauli-5-Santriwati.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN - Pj Kades Sumber Jaya menyebutkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Demikian dikatakan Catur, selaku Penjabat Kades Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Selaku pimpinan, pihaknya sudah menyerahkan penanganan kasus itu ke pihak kepolisian setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemerintah desa sudah menyerahkan penanganannya ke pihak kepolisian, untuk mencari kebenaran atas kasus tersebut," ujar Catur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diketahui, diduga oknum pimpinan Pondok Pesantren di daerah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, telah melakukan pencabulan terhadap beberapa santri wanitanya. Diduga ada yang sampai melahirkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Informasi yang diterima Selasa (7/7/2026) malam, sekelompok pemuda mendatangi sebuah rumah warga yang diduga sebagai korban pelecehan seksual seorang oknum kyai pengasuh pondok pesantren berinisial I yang mengelola salah satu ponpes di salah satu desa di Kecamatan Singingi Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedatangan para pemuda dipicu kabar yang menyebut sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban pencabulan. Satu korban bahkan disebut telah melahirkan beberapa hari lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus ini pun langsung direspon Polsek Singingi Hilir dan Polres Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH SIK yang dikonfirmasi menjelaskan, kalau Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban, SH, Rabu (8/7/2026) bersama personel langsung ke lokasi melakukan pengecekannya dan pertemuan dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari laporan yang dia terima, kedua belah pihak sudah membuat perjanjian perdamaian. "Kedua belah pihak sepakat milih jalan damai. Ada surat perjanjian damai yang ditanda tangani kedua belah pihak. Baik IR maupun AFF dan pihak keluarga kedua belah pihak," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perjanjian damai kedua belah pihak itu ditandatangani Selasa (7/7/2026). Dalam surat perjanjian damai kedua belah pihak disebutkan, bahwa pihak kedua menerima itikat baik dan tanggung jawab pihak pertama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua belah pihak sepakat menjaga nama baik masing-masing serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memperkeruh keadaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apabila dikemudian hari timbul perselisihan mengenai pelaksanaan kesepakatan itu, para pihak sepakat terlebih dahulu menyelesaikannya melalui musyawarah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dan sepakat tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Ini poin kesepakatan bersama atau damai yang dilakukan IR dan AFF," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Soal adanya dugaan korban lain, ia belum berani menyebutkan. "Kalau ada korban lain, saya belum tau. Kalau ada informasi, bisa disampaikan pada saya. Namun kami bersama PPA Polres Kuansing terus melakukan pendalaman terhadap kejadian ini," kata Kapolres.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau yang kasus IR bersama AFF, sudah damai. AFF pun seorang perempuan dewasa yang berusia 22 tahun. Dan keduanya sudah berdamai. Tapi kami tetap melakukan pendalaman soal adanya kemungkinan yang lainnya," paparnya lagi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengimbau, masyarakat serta Pemerintah Desa sekitar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat dan Pemerintah Desa menyerahkan permasalahan ini untuk di tangani oleh pihak kepolisian.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-HKI-Gesa-Pembangunan-Proyek-Tol-Lingkar-Pekanbaru--Februari-2027-Ditargetkan-Tuntas--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6585_-HKI-Gesa-Pembangunan-Proyek-Tol-Lingkar-Pekanbaru--Februari-2027-Ditargetkan-Tuntas--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus melanjutkan pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru. Pembangunan proyek ini didukung dengan penerapan sejumlah teknologi konstruksi yang mengintegrasikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek, sehingga setiap proses dapat berjalan secara akurat dan efisien.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sekretaris Perusahaan HKI, Resnu Aditya Wuladarman, menyampaikan bahwa implementasi teknologi tersebut dimulai sejak tahap perencanaan melalui penggunaan Building Information Modeling (BIM).&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“BIM tidak hanya digunakan sebagai media visualisasi 3D, tetapi diterapkan secara terintegrasi mulai dari 2D, 3D, 4D, 5D, hingga 7D. Melalui satu model digital yang saling terhubung, informasi proyek seperti gambar teknik, tahapan konstruksi, biaya, hingga data aset dapat dikelola lebih efektif, sehingga koordinasi, deteksi konflik desain, dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat serta akurat,” ujar Resnu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp; Selain itu, penerapan teknologi di Proyek Tol Lingkar Pekanbaru juga dilakukan melalui penggunaan Common Data Environment (CDE) dan Digital Survey, yang mendorong kolaborasi serta pengendalian pekerjaan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui CDE, seluruh dokumen, gambar kerja, revisi, dan hasil koordinasi dikelola dalam satu platform digital yang dapat diakses secara real-time sesuai kewenangan, sehingga seluruh tim dapat bekerja menggunakan data yang sama dan terbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp; Sementara itu, Digital Survey melalui fotogrametri drone digunakan untuk pengukuran dan verifikasi progres pekerjaan timbunan secara cepat, akurat, dan terdokumentasi. Teknologi ini juga menjadi dasar perhitungan volume serta penyusunan progress pembayaran yang lebih objektif.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Sinergi antara BIM, CDE, dan Digital Survey membentuk sebuah ekosistem digital yang saling terhubung. Data hasil survei dan opname lapangan dapat dimanfaatkan untuk memvalidasi kondisi aktual terhadap model BIM, sementara seluruh dokumen dan informasi pendukung dikelola melalui CDE sehingga dapat diakses oleh seluruh stakeholder secara cepat dan terkendali. Integrasi ini menciptakan alur kerja yang lebih efisien, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta memperkuat koordinasi pada setiap tahapan proyek,” imbuh Resnu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp; Penerapan teknologi konstruksi di Proyek Tol Lingkar Pekanbaru juga turut mendorong percepatan pekerjaan di lapangan. Per akhir Juni 2026, progres pembangunan tol ini telah mencapai 77% dan direncanakan akan selesai pada Februari 2027.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp; Melalui berbagai inovasi digital tersebut, Proyek Tol Lingkar Pekanbaru memperkuat budaya kerja yang adaptif, produktif, dan berbasis data. Penerapan teknologi ini menjadi strategi untuk meningkatkan kualitas konstruksi, transparansi, serta efektivitas tata kelola proyek, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang modern, efisien, berkelanjutan, dan sejalan dengan penerapan smart construction di lingkungan HKI.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:33:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Kurang-dari-24-Jam--Polsek-Sinaboi-Ringkus-Residivis-Pelaku-Penganiayaan-di-Sungai-Nyamuk</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6431_-Kurang-dari-24-Jam--Polsek-Sinaboi-Ringkus-Residivis-Pelaku-Penganiayaan-di-Sungai-Nyamuk.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SINABOI-Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi. Seorang pria berinisial RH (24), yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan, berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Jefri (32), seorang nelayan warga Kepenghuluan Sungai Nyamuk, yang melapor ke Polsek Sinaboi pada 7 Juli 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumah temannya di Jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk. Terduga pelaku datang dan menuduh korban telah membicarakan seseorang berinisial A. Tanpa banyak bicara, terduga pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sekitar 20 menit kemudian, saat korban hendak membeli paket internet di sebuah warung, korban kembali bertemu dengan pelaku. Setelah sempat terjadi percakapan singkat, pelaku kembali melayangkan pukulan yang mengenai pelipis bawah mata kanan korban hingga menyebabkan luka robek sepanjang kurang lebih dua sentimeter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinaboi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum dari Puskesmas Sinaboi. Setelah dinilai memenuhi alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara, penyidik menetapkan RH sebagai tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sinaboi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil pemeriksaan, tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum dari Puskesmas Sinaboi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polsek Sinaboi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Tiga-Calon-Direktur-PT-Siak-Pertambangan-dan-Energi-Lulus-Tahapan-UKK--Bersiap-Hadapi-Wawancara-Akhir</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8451_-Tiga-Calon-Direktur-PT-Siak-Pertambangan-dan-Energi-Lulus-Tahapan-UKK--Bersiap-Hadapi-Wawancara-Akhir.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SIAK " Proses seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) masa jabatan 2026"2031 kini memasuki babak final.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) secara resmi mengumumkan tiga nama kandidat terbaik yang berhasil lolos dengan predikat nilai tertinggi dan direkomendasikan untuk melaju ke tahapan wawancara akhir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 25/PANSEL-UKK-PT.SPE/VII/2026 yang dikeluarkan pada Rabu (8/7/2026), ketiga calon yang dinyatakan lulus dinilai memiliki kompetensi mumpuni dengan raihan nilai yang sangat kompetitif. Pengumuman ini ditandatangan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Heriyanto, SH.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Ketiga kandidat yang sukses menyisihkan peserta lain dan meraih predikat "Direkomendasikan Sangat Disarankan" adalah, Syaifuddin, M. Syafri dan Muhammad Yusuf.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Ketiga nama di atas selanjutnya akan mengikuti tahapan akhir seleksi, yakni wawancara mendalam yang akan menjadi penentu siapa yang akan memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak ini selama lima tahun ke depan,” kata ketua pansel H Heriyanto, Rabu (8/7/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Perjalanan pencarian pemimpin baru untuk PT Siak Pertambangan dan Energi ini dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Melalui Pengumuman Nomor: 10/PANSEL-UKK-PT.SPE/VI/2026 yang dirilis pada 17 Juni 2026, Panitia Seleksi mengundang para profesional terbaik untuk mendaftarkan diri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Proses rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah transparan ini diambil pemerintah daerah demi menjamin didapatkannya figur Direktur yang kompeten, berpengalaman, dan memiliki integritas tinggi. Masa pendaftaran resmi dibuka selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 17 s.d 24 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Setelah pendaftaran ditutup, Panitia Seleksi bergerak cepat melakukan verifikasi berkas. Pada tanggal 25 Juni 2026, melalui Keputusan Nomor: 02/KPTS/UKK-SPE/VI/2026, diumumkan 8 (delapan) pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan administrasi awal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Untuk menjaga netralitas, urutan nama pendaftar saat itu diumumkan berdasarkan abjad yakni, ​Agusrizal, S.Sos, ​Bambang Cahyadi, SH, ​Endang Sri Nirwana, SE, ​Iwan Syahputra, ST, ​M. Syafri, ST, ​Muhammad Yusuf, S.Si, MT, ​Rolis, SH dan ​Syaifuddin, M.Si.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">​Dari delapan nama yang bersaing di tahapan administrasi tersebut, seluruhnya diwajibkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang menyaring aspek manajerial dan strategi bisnis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasilnya, tiga nama terbaik, Syaifuddin, M. Syafri, dan Muhammad Yusuf kini terpilih dan bersiap menuju tahapan final demi menentukan pemimpin definitif PT Siak Pertambangan dan Energi.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Karyawan Swasta Diamankan Polres Dumai Bersama 220 Butir Diduga Pil Ekstasi  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Karyawan-Swasta-Diamankan-Polres-Dumai-Bersama-220-Butir-Diduga-Pil-Ekstasi--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4425_Karyawan-Swasta-Diamankan-Polres-Dumai-Bersama-220-Butir-Diduga-Pil-Ekstasi--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seorang pria diamankan beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro mengungkapkan pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, pelaku yang diamankan berinisial IFN (32) merupakan seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKP Gus menjelaskan penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka IFN di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar," katanya, Rabu (8/7/2026)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mendengar pengakuan tersangka, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"220 butir itu terdiri dari 110 butir berlogo tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram," imbuhnya .</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKP Gus menerangkan petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pantai& Kepulauan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Jelasnya, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap Methamphetamine (Metha), Amphetamine (Amp), maupun Tetrahydrocannabinol (Tetra).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,"(tribunpekanbaru)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:44:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>2,2 Juta Hektare Lahan Bersertifikat di Riau Masih Berstatus Kawasan Hutan, DPRD Desak Pemerintah Pusat Segera Beri Kepastian</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/2-2-Juta-Hektare-Lahan-Bersertifikat-di-Riau-Masih-Berstatus-Kawasan-Hutan--DPRD-Desak-Pemerintah-Pusat-Segera-Beri-Kepastian</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1305_2-2-Juta-Hektare-Lahan-Bersertifikat-di-Riau-Masih-Berstatus-Kawasan-Hutan--DPRD-Desak-Pemerintah-Pusat-Segera-Beri-Kepastian.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU " Fakta mengejutkan terungkap jika sebelumnya sekitar 80 ribu hektare lahan bersertifikat berstatus kawasan hutan, kini DPRD Riau menemukan bahwa sekitar 2,2 juta hektare lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat ternyata masih berstatus kawasan hutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lahan tersebut bukan hanya berupa kebun atau pertanian, tetapi juga mencakup permukiman warga, sekolah, jalan, fasilitas pemerintahan, hingga proyek strategis seperti jalan tol yang telah lama berdiri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau telah menuntaskan pembahasan revisi RTRW dan menyerahkan drafnya kepada pemerintah pusat. Namun, proses pengesahan masih tertahan karena Kementerian Kehutanan belum menyetujui usulan pelepasan sekitar 80 ribu hektare kawasan hutan yang diajukan dalam revisi tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Anggota Bapemperda DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengungkapkan bahwa temuan terbaru jauh lebih besar dibandingkan data awal yang digunakan dalam pembahasan RTRW.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam pembahasan terakhir Bapemperda, bahwa data awal hanya mencatat sekitar 80 ribu hektare lahan bersertifikat yang berada di dalam kawasan hutan. Namun, setelah DPRD Riau menerima berbagai masukan, terutama dari hasil reses anggota dewan di lapangan, ditemukan persoalan yang jauh lebih besar, yakni sekitar 2,2 juta hektare lahan bersertifikat masuk dalam kawasan hutan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut politisi Partai Gerindra itu, hampir di seluruh kabupaten dan kota di Riau masih ditemukan perkampungan, lahan pertanian masyarakat, sekolah, fasilitas umum, hingga aset pemerintah yang secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, DPRD Riau meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota, camat, kepala desa, hingga para bupati dan wali kota segera menyampaikan data terbaru mengenai kondisi riil di wilayah masing-masing agar seluruh persoalan tersebut dapat diakomodasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil pendataan dan aspirasi yang dihimpun dari seluruh daerah, ditambah masukan Pemerintah Provinsi Riau, luas lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat tetapi masih berstatus kawasan hutan diperkirakan mencapai 2,2 juta hektare.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Persoalan tersebut juga memunculkan perbedaan pandangan antarinstansi. Kementerian Kehutanan tetap mempertahankan kawasan tersebut sebagai kawasan hutan dalam peta tata ruang, sementara Badan Pertanahan menginginkan adanya pengakuan terhadap hak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk mencari jalan tengah, muncul usulan agar peta RTRW tetap menggunakan dasar kawasan hutan, namun diberikan penanda khusus pada lokasi-lokasi yang telah memiliki hak atas tanah atau sertifikat sehingga masyarakat tetap memperoleh kepastian hukum tanpa mengubah keseluruhan fungsi kawasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Edi menilai penyelesaian persoalan ini tidak bisa lagi ditunda. Selain memberikan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut, penyelesaian status kawasan juga akan membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Selama lahan masih berstatus kawasan hutan, banyak objek yang tidak dapat dikenakan pajak secara optimal. Bahkan sejumlah sekolah dan fasilitas umum kesulitan memperoleh bantuan pemerintah karena berdiri di atas lahan yang secara administrasi masih berstatus kawasan," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan revisi RTRW harus mengedepankan kepentingan masyarakat yang telah puluhan tahun hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan ruang harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus tetap menjaga tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan temuan 2,2 juta hektare lahan bersertifikat yang masih berada dalam kawasan hutan, DPRD Riau berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan agar revisi RTRW dapat disahkan. Kepastian tersebut dinilai menjadi kunci bagi penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak masyarakat, serta percepatan pembangunan di Provinsi Riau.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Konsisten--PTPN-IV-Palmco-Tahun-Ini-Bagikan-Dividen-Rp2-83-Triliun</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3681_Konsisten--PTPN-IV-Palmco-Tahun-Ini-Bagikan-Dividen-Rp2-83-Triliun.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU " PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengaturan (BP) BUMN, Jakarta, awal minggu lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sepanjang tahun 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun. Dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 40 persen, total dividen yang akan disetorkan perusahaan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menyetorkan dividen kepada pemegang saham dan mencatatkan pertumbuhan hingga 88,7 persen dibandingkan dividen tahun 2024 yang sebesar Rp1,5 triliun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Capaian laba bersih perusahaan sendiri sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator keuangan dan operasional. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 46 persen menjadi Rp13,27 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp9,09 triliun. Tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) perseroan juga menempati posisi 9,2 persen. Dari sisi operasional, volume penjualan Crude Palm Oil (CPO) meningkat 7,7 persen menjadi 2,74 juta ton.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam RUPST tersebut, perwakilan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang dikuasakan kepada Direktur Peningkatan Nilai BUMN Ketahanan Pangan dan Industri Strategis, Rainoc bertindak selaku kuasa dengan hak substitusi dari Dony Oskaria menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang merupakan hasil kerja seluruh jajaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian pemegang saham meminta perusahaan untuk terus melakukan mitigasi risiko dan mengambilkan langkah perbaikan terukur agar operasional serta investasi di periode berikutnya lebih optimal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menyikapi keputusan dan arahan pemegang saham dalam RUPST tersebut, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyatakan bahwa penetapan dividen ini merupakan wujud kontribusi nyata perseroan kepada negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“RUPST telah menyetujui alokasi 40 persen dari laba bersih sebagai dividen sebesar Rp 2,83 triliun. Laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp7,08 triliun ini naik 90,3 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,72 triliun,” ujar Jatmiko di Jakarta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jatmiko memaparkan, peningkatan laba bersih tidak hanya bertumpu pada tren kenaikan harga jual rata-rata CPO yang berada di level Rp14.223 per kilogram (naik 10,4 persen dari 2024), melainkan juga hasil dari efisiensi biaya yang terukur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jatmiko juga mengatakan bahwa manajemen menyadari masih adanya sejumlah ruang untuk perbaikan internal. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap aspek operasional, realisasi investasi, dan penguatan manajemen risiko akan terus dieksekusi guna mengejar target yang masih terbuka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami menaruh perhatian penuh pada arahan pemegang saham dan akan terus melakukan identifikasi serta perbaikan, sehingga kinerja operasional maupun realisasi investasi ke depannya dapat berjalan lebih maksimal, dan ke depannya dividen yang diberikan dapat lebih optimal"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:26:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemkab Meranti tak Ajukan Status Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Begini Penjelasannya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Opini/Pemkab-Meranti-tak-Ajukan-Status-Daerah-Sulit-Bayar-Gaji-ASN--Begini-Penjelasannya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7264_Pemkab-Meranti-tak-Ajukan-Status-Daerah-Sulit-Bayar-Gaji-ASN--Begini-Penjelasannya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG " Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih berada dalam posisi yang mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Kepastian itu disampaikan menyusul permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah untuk melaporkan kondisi riil terkait kemampuan membiayai belanja pegawai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah pendataan tersebut dilakukan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebagai bagian dari pemetaan kondisi fiskal pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi belanja pegawai diminta menyampaikan data secara objektif, mulai dari jumlah ASN, realisasi belanja pegawai hingga besaran kekurangan anggaran yang dihadapi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus mencermati penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hasilnya menunjukkan kondisi fiskal daerah masih berada dalam batas yang aman untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menegaskan bahwa hasil penelaahan tidak menemukan adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran belanja pegawai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hasil penelaahan menunjukkan tidak ditemukan adanya kekurangan penganggaran untuk belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK, pada APBD 2026 maupun dalam rancangan RKPD 2027," kata Fajar, Selasa (7/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, kemampuan fiskal daerah masih mencukupi karena total alokasi anggaran pembayaran gaji PNS dan PPPK berada di bawah nilai penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) block grant yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas dasar itu, Pemkab Kepulauan Meranti tidak termasuk dalam kategori daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai sebagaimana yang sedang dipetakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memilih menyampaikan kondisi keuangan sesuai fakta di lapangan tanpa melebihkan ataupun mengurangi data yang ada.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Apabila kita tetap mengajukan sebagai daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, sementara berdasarkan data yang telah ditelaah kita tidak mengalami kekurangan anggaran, tentu hal itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena itu, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat harus objektif dan sesuai fakta," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fajar menambahkan, penyampaian data yang akurat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional. Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memetakan kemampuan fiskal setiap daerah secara menyeluruh sekaligus merumuskan langkah-langkah kebijakan yang tepat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan anggaran pembayaran gaji ASN, baik bagi PNS maupun PPPK, telah disiapkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kondisi itu membuat Meranti tidak masuk dalam daftar daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai, sehingga hak-hak ASN tetap dapat dipenuhi sesuai perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal Terkait Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/KPK-Periksa-Ketua-DPRD-Kuansing-Juprizal-Terkait-Kasus-Suap-Bupati-Suhardiman-Amby</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3873_KPK-Periksa-Ketua-DPRD-Kuansing-Juprizal-Terkait-Kasus-Suap-Bupati-Suhardiman-Amby.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - KPK memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap. Perkara ini secara langsung menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026 atas nama JUP, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi," papar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemeriksaan 9 Saksi di BPKP Riau</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain Juprizal, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil delapan orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Seluruh proses pemeriksaan ini dipusatkan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berikut daftar lengkap sembilan saksi yang dipanggil KPK:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Asisten I Kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi, Andri Yama Putra</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Sigit Purnomo</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Dasver Librian</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Marel Hendra</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Deswan Antoni</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Syahferry</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Geledah Kantor DPRD Kuansing</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelum pemanggilan saksi, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu titik yang disasar adalah Kantor DPRD Kuansing guna melacak aliran dana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak penyidik hingga kini belum merinci identitas perantara tersebut dan terus mendalami perannya dalam rantai korupsi ini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daftar Tersangka dan Bukti Suap</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terkait perkara rasuah ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Bupati Kuansing, Suhardiman Amby</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Sekda Kuansing, Zulkarnain</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">* Dirut PT MIC, Ardiles</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suhardiman diduga kuat menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Pemberian kendaraan mewah tersebut diduga dilakukan agar Suhardiman memilih Zulkarnain untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekda.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:24:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Plt. Bupati Kuansing Sampaikan Pidato Pengantar Lpj APBD 2025</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/-Plt--Bupati-Kuansing-Sampaikan-Pidato-Pengantar-Lpj-APBD-2025</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_27_-Plt--Bupati-Kuansing-Sampaikan-Pidato-Pengantar-Lpj-APBD-2025.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;">‎<font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke 21 masa sidang ke 3 DPRD Kuantan Singingi, Senin (08/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎Dalam pidatonya, Plt.Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan yang lebih penting adalah implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎"Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Muklisin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎Dalam laporannya, Plt. Bupati memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎"Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali, Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah," terang Plt. Bupati.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">‎ ‎"Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat, Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 15:53:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Kemenhaj-Usul-Biaya-Haji-2027-Naik-Jadi-Rp-107-Juta</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9590_Kemenhaj-Usul-Biaya-Haji-2027-Naik-Jadi-Rp-107-Juta.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 sebesar Rp 107.340.172,02. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 19.930.806 dibandingkan dengan biaya pada tahun 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam penjelasannya, Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf menyatakan bahwa perhitungan usulan BPIH 2027 didasarkan pada asumsi nilai tukar 1 dolar yang setara dengan Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal yang setara dengan 4.666,67."Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806 rupiah dibandingkan BPIH tahun 2026 M," ungkap Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, yang dikutip dari Youtube DPR RI pada Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Irfan juga menjelaskan bahwa komponen biaya untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi diusulkan mencapai Rp 60.891.068, yang mencakup 56,73 persen dari total biaya. Sementara itu, biaya penyelenggaraan dalam negeri diusulkan sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Biaya ini sudah termasuk ongkos penerbangan bagi setiap jemaah haji 2027," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Walaupun begitu, Kementerian Agama (Kemenhaj) mengajukan rencana pembiayaan di mana 60 persen akan dialokasikan untuk nilai manfaat, sementara 40 persen akan menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh jemaah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan adanya usulan ini, diharapkan jemaah dapat merasa lebih terbantu dan tidak terbebani dengan biaya yang semakin meningkat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hal ini juga menunjukkan komitmen Kemenhaj dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi yang kurang stabil. Dengan demikian, jemaah diharapkan dapat melaksanakan ibadah haji tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus mereka keluarkan.(merdeka.com)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 15:10:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kurir Sabu Modus Tempel Ditangkap, Polisi Sita 242 Gram</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kurir-Sabu-Modus-Tempel-Ditangkap--Polisi-Sita-242-Gram</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6954_Kurir-Sabu-Modus-Tempel-Ditangkap--Polisi-Sita-242-Gram.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus seorang kurir narkotika berinisial BDP (40) yang diduga akan mengedarkan sabu dengan metode tempel di Kabupaten Badung.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut keterangan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana, pada Selasa (7/7) di Denpasar, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat lebih dari 242 gram netto beserta beberapa barang bukti lainnya dari pelaku.Pelaku yang berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Gang Taman Indah, Banjar Delod Pempatan, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Rabu (25/6) dini hari.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rina menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa kawasan Jalan Sempidi, Kecamatan Mengwi, sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati pelaku BDP sedang menempel sesuatu di pinggir jalan," kata Rina seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/7).&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah mendekati pelaku, petugas segera melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong kresek hitam yang berisi satu paket sabu dengan berat 98,05 gram bruto atau 97,04 gram netto. Setelah menjalani proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia masih menyimpan narkotika di kamar kosnya yang terletak di Jalan Wilis, Banjar Tegal, Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi. Tim dari Ditresnarkoba Polda Bali kemudian melanjutkan penyelidikan ke lokasi tersebut sekitar pukul 00.50 WITA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di dalam kamar kos tersebut, petugas berhasil menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 98,45 gram bruto atau 97,44 gram netto dan 49,20 gram bruto atau 48,44 gram netto. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita beberapa barang lain, termasuk dua bendel plastik klip bening, satu timbangan digital, satu alat isap sabu (bong), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BDP mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Ryan alias Aldo. Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polda Bali terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku. Sebagai konsekuensi dari tindakannya, BDP dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 14:57:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>