<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:21:57 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 10:21:57 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Tegas-Larang-Dapur-MBG-Pakai-Minyakita-dan-LPG-3-Kg--Kepala-BGN-Ancam-Tutup-Permanen</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4626_Tegas-Larang-Dapur-MBG-Pakai-Minyakita-dan-LPG-3-Kg--Kepala-BGN-Ancam-Tutup-Permanen.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahan yang diharamkan penggunaannya meliputi LPG 3 kilogram, Minyakita, hingga beras SPHP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sudaryono mewajibkan seluruh pengelola dapur hanya menggunakan bahan komersial atau non-subsidi. Ia menegaskan aturan ini di kantornya pada Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan dapur MBG yang kedapatan memakai barang subsidi. Pihaknya tidak segan memberikan surat peringatan hingga penutupan permanen bagi pengelola yang terbukti melanggar aturan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono membeberkan bahwa BGN telah menghentikan operasional 833 dapur secara permanen akibat tidak memenuhi standar higienitas dan ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ratusan fasilitas yang ditutup ini tersebar di berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berada di luar Pulau Jawa.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:11:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Ditemukan Tidak Sadarkan Diri, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Meninggal Dunia</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Ditemukan-Tidak-Sadarkan-Diri--Penjaga-Rumah-Febrie-Adriansyah-Meninggal-Dunia</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8317_Ditemukan-Tidak-Sadarkan-Diri--Penjaga-Rumah-Febrie-Adriansyah-Meninggal-Dunia.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak dapat tertolong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengumpulkan fakta kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Budi Hermanto pada Minggu (26/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan insiden ini. Saksi yang dimintai keterangan meliputi pihak keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain meminta keterangan para saksi, tim penyidik juga mendalami sejumlah bukti pendukung lainnya. Berkas rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta dokumen terkait terus diperiksa secara intensif oleh tim gabungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menyebarkan opini maupun kabar yang belum terbukti kebenarannya. Proses pemeriksaan dilaporkan masih terus berlangsung hingga saat ini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:09:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kejar Target Program 2026, Pemkot Pekanbaru Minta ASN Pangkas Birokrasi Berbelit</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Kejar-Target-Program-2026--Pemkot-Pekanbaru-Minta-ASN-Pangkas-Birokrasi-Berbelit</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7730_Kejar-Target-Program-2026--Pemkot-Pekanbaru-Minta-ASN-Pangkas-Birokrasi-Berbelit.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Memasuki pekan terakhir bulan Juli 2026, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru didorong untuk bergerak lebih cepat. Waktu yang terus berjalan menuntut seluruh aparatur pemerintah segera memangkas birokrasi berbelit demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif bagi masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Instruksi ini ditekankan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST MARch, Senin (27/7/2026). Ia mengingatkan bahwa sisa waktu di tahun ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengebut penyelesaian berbagai program kerja, sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda tanpa alasan yang jelas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tidak terasa hari ini kita telah memasuki minggu terakhir bulan Juli. Artinya, tujuh bulan perjalanan tahun 2026 hampir kita lalui. Waktu terus berjalan, setiap program dan target yang telah direncanakan harus terus kita percepat penyelesaiannya," urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih jauh, Markarius menyoroti indikator keberhasilan pemerintah di mata warganya. Menurutnya, publik tidak akan menilai seberapa sering birokrat daerah menggelar kegiatan internal, melainkan seberapa mudah warga mengakses layanan harian mereka. Kualitas pelayanan tersebut merupakan cerminan sesungguhnya dari wajah Pemkot Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Masyarakat tidak melihat seberapa banyak rapat yang kita lakukan, tetapi seberapa cepat dan seberapa baik pelayanan yang mereka rasakan," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menjaga integritas. Markarius menginstruksikan jajarannya untuk senantiasa bekerja secara profesional dan menghindari prosedur yang menyulitkan publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hindari pelayanan yang berbelit-belit, perkuat koordinasi, dan hadirkan solusi bagi setiap persoalan masyarakat. Mari kita jadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:07:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Razia Perbatasan, DLHK Pekanbaru Sita e-KTP Pembuang Sampah Liar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Razia-Perbatasan--DLHK-Pekanbaru-Sita-e-KTP-Pembuang-Sampah-Liar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_275_Razia-Perbatasan--DLHK-Pekanbaru-Sita-e-KTP-Pembuang-Sampah-Liar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memperketat pengawasan di kawasan perbatasan guna memberantas aktivitas pembuangan sampah liar. Langkah tegas ini diambil menyusul masih maraknya temuan tumpukan limbah tak bertuan yang ditinggalkan oleh oknum warga maupun pelaku usaha di area pinggiran kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menekankan bahwa pengelolaan kebersihan kini telah difasilitasi oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) resmi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dan menghentikan kebiasaan membuang limbah tidak pada tempatnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Harapan kita, masyarakat jangan ada lagi buang sampah sembarangan. Inikan sudah ada lembaga resmi untuk melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampahnya," ujar Reza, Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tindakan nyata di lapangan telah dibuktikan oleh petugas DLHK yang baru-baru ini menangkap basah sebuah mobil saat membuang muatan sampah di wilayah perbatasan. Sebagai efek jera, petugas langsung menahan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pengemudi tersebut. Pelanggar juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta dijatuhi sanksi denda administrasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Reza memastikan operasi penertiban semacam ini tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Pihaknya akan terus menyisir area perbatasan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita akan melaksanakan razia terus. Saat ini rata-rata sampah itu di Pekanbaru itu yang diperbatasan. Kami sudah turun ke lapangan. Yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas, tidak ada cerita lagi," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pelaksanaannya, operasi pengawasan ini turut melibatkan jajaran LPS. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar, terutama pada jam-jam rawan saat minim pengawasan visual.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita bersama-sama melakukan pengawasan. Kita rutin turun malam untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar," (goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Siasati Anggaran Terbatas, Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Perbaiki 152 Kilometer Jalan Rusak</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Siasati-Anggaran-Terbatas--Pemkab-Siak-Gandeng-Perusahaan-Perbaiki-152-Kilometer-Jalan-Rusak</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1802_Siasati-Anggaran-Terbatas--Pemkab-Siak-Gandeng-Perusahaan-Perbaiki-152-Kilometer-Jalan-Rusak.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SIAK-Keterbatasan anggaran dan kondisi defisit keuangan daerah tidak menyurutkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam memastikan kelancaran akses mobilitas warga. Sepanjang satu tahun terakhir, perbaikan infrastruktur jalan kabupaten sepanjang 152,30 kilometer berhasil dirampungkan melalui strategi penanganan bertahap dan kolaborasi lintas sektor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi menjelaskan bahwa fokus utama penanganan dialokasikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat yang membahayakan keselamatan pengguna. "Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," jelasnya, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pemeliharaan ratusan kilometer tersebut, Dinas PUPR juga sukses meningkatkan status jalan sepanjang 6,577 kilometer. Proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID) ini menyasar sejumlah urat nadi perekonomian, seperti ruas Sawit Permaiâ€"Teluk Merbau, Siakâ€"Tumang, hingga Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Tidak hanya itu, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025â€"2026 turut mengucur untuk merekonstruksi 1,195 kilometer Jalan Pinang Sebatang Baratâ€"Muara Kelantan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ardi merinci, dari total 3.126,652 kilometer jaringan jalan di Kabupaten Siak, sebagian besar berstatus jalan kabupaten yang mencapai 1.583,969 kilometer. Lantaran keterbatasan dana, Pemkab Siak saat ini memprioritaskan pemeliharaan darurat seperti penambalan lubang jalan, penyulaman, rekondisi lapis dasar, serta pembangunan jembatan gorong-gorong di titik rawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terkait status kewenangan, ia juga mengedukasi masyarakat agar memahami batas tanggung jawab pemerintah daerah. Ruas vital seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Merespons kondisi ini, Pemkab Siak terus mendesak provinsi agar segera turun tangan, sembari mendorong intervensi perusahaan sekitar melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guna menyiasati pundi-pundi daerah yang menipis, kolaborasi material dengan pihak swasta menjadi solusi andalan. "Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sinergi gotong royong ini difokuskan pada koridor prioritas, mulai dari ruas Siakâ€"Bunga Rayaâ€"Sabak Auh, Maredanâ€"Tualang, hingga Pencing Bekuloâ€"Jambai Makmur di Kecamatan Kandis. Sejumlah perusahaan seperti PT RAPP, PT Arara Abadi, PT Pelindo, hingga PTPN IV dilibatkan langsung dalam skema ini. Saat ini, draf nota kesepahaman kerja sama dengan sebagian besar perusahaan telah masuk tahap finalisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengakali kondisi fiskal yang tertekan, pembangunan jalan baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan belum bisa direalisasikan tahun ini. "Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:48:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Bubar, Diskop UKM Kebut Pembinaan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Ratusan-Koperasi-di-Pekanbaru-Terancam-Bubar--Diskop-UKM-Kebut-Pembinaan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_484_Ratusan-Koperasi-di-Pekanbaru-Terancam-Bubar--Diskop-UKM-Kebut-Pembinaan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Ratusan koperasi di Kota Pekanbaru saat ini tengah menghadapi proses pembubaran akibat kelalaian dalam menjalankan kewajiban organisasi. Merespons kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan program pembinaan langsung ke lapangan guna menyelamatkan lembaga ekonomi kerakyatan tersebut dari sanksi penutupan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sanksi tegas ini mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015. Berdasarkan aturan hukum itu, koperasi yang abai menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua kali berturut-turut akan menerima surat peringatan resmi sekaligus rencana pembubaran dari otoritas berwenang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan data terkini Diskop UKM Pekanbaru, dari total 1.287 koperasi yang terdaftar, sebanyak 316 di antaranya sudah masuk dalam proses pembubaran. Sementara itu, terdapat 548 koperasi berstatus aktif secara umum, 83 berstatus aktif di bawah naungan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), dan 340 lainnya tercatat tidak aktif. Sejauh ini, baru 180 entitas yang telah menuntaskan kewajiban RAT, yang terdiri dari 97 koperasi umum dan 83 KKMP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, Idrus menegaskan bahwa pembinaan terus digesa agar angka koperasi yang gugur tidak semakin bertambah. Pendekatan pembinaan ini sekaligus dimanfaatkan secara strategis untuk mengedukasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di saat kita melakukan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi, di situ kita sekaligus melatih pelaku UMKM. Sebab, sebagian besar anggota koperasi itu juga merupakan pelaku UMKM," urainya, Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menariknya, upaya penyelamatan dan edukasi ini tidak semata-mata membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Idrus menjelaskan bahwa pihaknya mengoptimalkan alokasi dana pendidikan yang memang dimiliki dan dikumpulkan secara mandiri oleh masing-masing koperasi melalui sistem iuran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pelatihan koperasi ini memakai dana pendidikan mereka sendiri. Kita manfaatkan dana yang ada di tengah masyarakat itu untuk melatih para pengurus. Ini usaha kita selama ini agar tidak selalu bertumpu pada APBD," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengingat urgensi RAT sebagai forum pertanggungjawaban tertinggi pengurus kepada anggota, Idrus mendesak seluruh koperasi yang belum menggelar rapat tahunan agar segera melaksanakannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kepada pengurus koperasi, supaya cepat melaksanakan RAT. Sesuai ketentuan, jika berturut-turut tidak melaksanakan RAT, otomatis keberadaan koperasi itu gugur," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi koperasi yang telah menuntaskan agenda RAT, pihak dinas mewajibkan pelaporan selambat-lambatnya 30 hari pasca-pelaksanaan rapat. Dokumen pelaporan tersebut harus dilampirkan secara lengkap, mencakup berita acara, daftar hadir peserta, buku laporan pertanggungjawaban, serta bukti pengisian formulir pada sistem data dalam jaringan (ODS).(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:15:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Bungkam Sinar Sakti 3-1, EBR United Kampiun Piala Soeratin U-13 Riau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Olahraga/Bungkam-Sinar-Sakti-3-1--EBR-United-Kampiun-Piala-Soeratin-U-13-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8620_Bungkam-Sinar-Sakti-3-1--EBR-United-Kampiun-Piala-Soeratin-U-13-Riau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Tim sepak bola EBR United sukses merengkuh gelar juara kompetisi Piala Soeratin Zona Riau kategori U-13 setelah membungkam Sinar Sakti dengan skor meyakinkan 3-1. Partai puncak penentu gelar tersebut berlangsung di Stadion Hangtuah, Pekanbaru, Minggu (26/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemenangan di laga pamungkas ini sekaligus memastikan langkah skuad EBR United sebagai wakil Provinsi Riau untuk berlaga di putaran nasional pada September mendatang. Hasil positif tersebut diraih usai tim mematangkan persiapan secara intensif selama lebih kurang satu setengah bulan sebelum kompetisi resmi bergulir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Owner EBR United, Umi mengapresiasi keberhasilan anak asuhnya dalam membawa pulang trofi juara. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan akumulasi dari kerja keras pemain, racikan taktik tim pelatih, serta dukungan penuh para orang tua dari pinggir lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Meski di awal ada pertandingan yang hasilnya tidak sesuai harapan, anak-anak mampu bangkit sampai ke final dan memberikan yang terbaik," urainya di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menjelang kompetisi tingkat nasional, pihak manajemen memutuskan untuk memberikan waktu libur sejenak kepada para pemain. Setelahnya, skuad akan kembali masuk ke program pemusatan latihan yang dijadwalkan berlangsung satu bulan penuh sebelum keberangkatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Program latihan sudah kami siapkan agar anak-anak bisa bersaing di tingkat nasional. Target kami minimal bisa menembus babak semifinal," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tren positif rupanya tidak hanya dicatatkan oleh skuad U-13. Tim EBR Perfisi Unri yang berlaga di kategori U-15 juga berhasil mengamankan tiket ke babak semifinal tanpa mencicipi satupun kekalahan sejak fase penyisihan grup hingga babak kedua.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelatih Kepala EBR Perfisi Unri U-15, Nurmadi memastikan kesiapan mental dan fisik anak asuhnya jelang laga empat besar melawan Dallas United. "Kami akan berusaha menampilkan permainan terbaik dengan target meraih kemenangan dan melangkah ke final Piala Soeratin Zona Riau U-15,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:14:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pejuang, Pembangkang atau Pecundang&rsquo;</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Opini/Pejuang--Pembangkang-atau-Pecundang-rsquo-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8515_Pejuang--Pembangkang-atau-Pecundang-rsquo-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DALAM kehidupan berbangsa, berorganisasi, bahkan dalam keseharian, kita sering berhadapan dengan tiga pilihan sikap: menjadi pejuang, pembangkang, atau pecundang. Ketiganya lahir dari cara seseorang memandang tanggung jawab terhadap sesama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pejuang adalah orang yang lebih banyak bekerja daripada berbicara. Mereka rela berkorban, tanpa sibuk menghitung pengakuan. Tidak mengejar pujian, tidak haus popularitas, dan tidak harus selalu tampil di depan. Jejak yang mereka tinggalkan bukan sekadar nama, tetapi manfaat yang terus dirasakan generasi berikutnya. Mereka memahami bahwa pengabdian tentang memberi, bukan sekadar terlihat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di sisi lain, pembangkang tidak selalu bermakna negatif. Dalam masyarakat yang demokratis, kritik merupakan bagian penting dari proses perbaikan. Namun, kritik kehilangan nilainya ketika hanya berhenti pada slogan, caci maki, atau sensasi. Kritik yang tidak disertai solusi hanya akan melahirkan kebisingan, bukan perubahan. Keberanian sejati bukan hanya lantang menyuarakan kesalahan, tetapi juga bersedia ikut memperbaikinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Yang paling merugikan adalah sikap pecundang. Mereka enggan berhadapan secara terbuka, tetapi gemar menggunting dalam lipatan, menikam dari belakang, menyebarkan prasangka, memecah kepercayaan, dan mencari keuntungan di tengah kesulitan orang lain. Mereka tidak membangun, melainkan menggerogoti. Pada akhirnya, bukan hanya sekadar merusak orang lain, tetapi juga kehilangan kompas moral dalam hidupnya sendiri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertanyaan terbesar adalah bukan siapa yang sedang kita nilai, melainkan siapa diri kita. Apakah kita telah menjadi pejuang yang menghadirkan harapan dan memberi cahaya bagi kehidupan orang lain? Apakah kritik yang kita sampaikan lahir dari kepedulian ingin memperbaiki, atau sekadar keinginan untuk menjatuhkan? Atau tanpa disadari, kita justru menjadi pecundang yang mengorbankan nilai dan integritas demi kepentingan sesaat?</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sejarah tidak dibangun oleh mereka yang paling keras bersuara. Sejarah dibangun oleh mereka yang bekerja dengan ketulusan, menjaga integritas, dan berani memikul tanggung jawab. Kata-kata dapat menggerakkan perhatian, tetapi tindakanlah yang mengubah keadaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akhirnya, setiap orang akan dikenang bukan karena berapa sering ia berbicara, melainkan berapa besar manfaat yang telah ia tinggalkan. Maka, pilihan terbaik adalah menjadi pejuang; bekerja dalam diam, berjuang dengan integritas, dan menghadirkan cahaya bagi kehidupan. Sebab, cahaya sekecil apa pun akan selalu lebih berarti daripada kebisingan yang tidak menghasilkan apa-apa.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:11:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD, Pemprov Riau Siap Benahi Tata Kelola Pajak</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Tindaklanjuti-Rekomendasi-Pansus-DPRD--Pemprov-Riau-Siap-Benahi-Tata-Kelola-Pajak</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6543_Tindaklanjuti-Rekomendasi-Pansus-DPRD--Pemprov-Riau-Siap-Benahi-Tata-Kelola-Pajak.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen penuh menata ulang sistem pengelolaan pendapatan daerah, mulai dari pembenahan basis data hingga optimalisasi penarikan pajak. Komitmen ini ditegaskan sebagai respons atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam Sidang Paripurna, Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto secara terbuka mengapresiasi kinerja tim Pansus yang telah merinci potensi serta kendala penerimaan daerah. Ia memastikan jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah guna memperbaiki postur penerimaan fiskal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kita tindak lanjuti, terutama pembenahan tata kelola pendapatan, penyatuan basis data, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, pajak dan retribusi daerah lainnya," jelas SF Hariyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perjuangkan Hak Fiskal ke Pusat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guna merealisasikan target tersebut, pihak eksekutif akan mengevaluasi sejumlah regulasi dan sistem kerja birokrasi yang selama ini dinilai menghambat laju penyerapan kas daerah. Langkah ini diambil agar setiap potensi pendapatan dapat dihitung secara akurat, adil, dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, untuk kebijakan strategis yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat, Pemprov Riau berjanji akan mengambil langkah proaktif. Beberapa isu yang menjadi fokus utama negosiasi meliputi integrasi Coretax dan sistem Online Single Submission (OSS), pemusatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), akses data perpajakan, hingga penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini akan kita perjuangkan bersama. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di Riau harus tercatat dengan benar dan memberikan hak fiskal yang adil bagi Riau sebagai daerah penghasil," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menekankan bahwa optimalisasi pajak ini tidak semata bertujuan untuk menaikkan angka pendapatan di atas kertas. Muara dari seluruh upaya ini adalah memperkuat fondasi keuangan daerah agar lebih mumpuni dalam membiayai program pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat Riau.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:10:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Penertiban PETI di Cerenti Memanas, Polisi Dilempari Batu, Kendaraan Nyaris Dibakar Warga</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Penertiban-PETI-di-Cerenti-Memanas--Polisi-Dilempari-Batu--Kendaraan-Nyaris-Dibakar-Warga</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8560_Penertiban-PETI-di-Cerenti-Memanas--Polisi-Dilempari-Batu--Kendaraan-Nyaris-Dibakar-Warga.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN-Aksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan memicu kericuhan setelah sekelompok warga melempari petugas dengan batu dan mengancam akan membakar kendaraan dinas kepolisian pada Senin (27/7/2026) siang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Insiden tersebut terjadi di Desa Telukpauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), saat tim gabungan yang terdiri dari Polsek Cerenti, Polda Riau, Polres Kuansing, TNI, dan pemerintah kecamatan setempat berupaya memusnahkan alat penambangan ilegal jenis dompeng.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketegangan memuncak sekitar pukul 14.30 WIB ketika petugas mulai merusak dan membakar satu unit rakit penambang emas yang ditemukan beroperasi di sungai. Sejumlah warga yang berada di lokasi langsung menghadang tindakan petugas dan melayangkan lemparan batu ke arah personel yang bersiaga di perairan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya itu, provokasi menyeruak dari kerumunan warga yang mengajak massa untuk membakar mobil dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Aksi anarkis tersebut berhasil digagalkan setelah para pengemudi dengan cepat mengamankan kendaraan menuju tempat aman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guna menghindari jatuhnya korban dan menyikapi situasi yang makin tidak kondusif, tim gabungan terpaksa menelusuri aliran sungai hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk dapat kembali ke daratan secara aman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat proses penindakan, petugas sempat menghadapi penolakan dari warga. Massa berupaya menghalangi pembakaran rakit PETI dan melakukan pelemparan batu ke arah personel di sungai," ujar Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, yang memimpin langsung operasi penertiban tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski mendapat perlawanan sengit dari warga, petugas berhasil memusnahkan satu unit rakit dompeng hingga tidak dapat dipergunakan kembali. Namun, para pelaku penambangan ilegal melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi sehingga tidak ada tersangka yang ditangkap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Operasi penertiban ini digelar menyusul maraknya laporan masyarakat yang resah akan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mundur dan bakal terus menindak tegas penambangan liar di wilayah Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:07:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Soroti Kasus Kematian, IDI Usul Jam Kerja Dokter Magang Dibatasi</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Soroti-Kasus-Kematian--IDI-Usul-Jam-Kerja-Dokter-Magang-Dibatasi</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3609_Soroti-Kasus-Kematian--IDI-Usul-Jam-Kerja-Dokter-Magang-Dibatasi.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti rentetan insiden meninggalnya dokter peserta program magang atau internship yang terjadi baru-baru ini. Kasus tersebut memicu evaluasi menyeluruh terkait sistem kerja dan hak asasi para tenaga medis muda di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Kolonel Laut (Purn) Wiweka mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun dan mengajukan 11 poin usulan perbaikan kepada Kementerian Kesehatan. Fokus utamanya adalah membatasi beban kerja yang dinilai terlalu berat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tuntut Hak Pekerja Normal</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Begitu ada beberapa kejadian, 2-3 kami dari Ikatan Dokter Indonesia sudah mengajukan usulan ada 11 poin yang kita ajukan ke Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah beban kerja yang memang sesuai dengan aturan dan hak asasi dibatasi maksimal 40 jam kerja dalam satu minggu," papar Wiweka, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pembatasan jam kerja, IDI turut memperjuangkan agar peserta magang mendapatkan hak-hak dasar yang setara dengan pekerja pada umumnya. Hak tersebut mencakup fasilitas cuti ketika mengalami kondisi tertentu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hak asasi manusia lainnya itu kita usulkan untuk diberikan seperti hak dia cuti sakit, cuti untuk kegiatan. Kan mereka sebagai peserta magang itu sama dengan pekerja. Cuti hamil, cuti melahirkan dan lain sebagainya," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usulan Pemangkasan Masa Program</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, organisasi profesi kedokteran ini juga mengusulkan agar masa pelaksanaan program internship dikurangi dari durasi awal satu tahun menjadi hanya enam bulan. Namun, usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dengan pihak pemerintah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kementerian Kesehatan menerima, kecuali yang enam bulan itu belum, dan itu baru diterapkan setelah moratorium,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:53:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Polres-Bengkalis-Musnahkan-8-23-Kg-Sabu-dan-5-005-Butir-Ekstasi</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4944_-Polres-Bengkalis-Musnahkan-8-23-Kg-Sabu-dan-5-005-Butir-Ekstasi.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BENGKALIS-Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional berupa 8.231,15 gram atau 8,23 kilogram sabu serta 5.005 butir pil ekstasi, Senin (27/7/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, serta tamu undangan lainnya.Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil sinergi seluruh aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, peredaran narkotika saat ini sudah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan sehingga diperlukan langkah pemberantasan secara masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita harus melakukan secara masif pemberantasan peredaran narkoba. Gambaran peredarannya sudah luar biasa. Kita berharap seluruh pihak harus punya andil untuk memerangi peredaran Narkoba sehingga generasi tidak terpapar dengan pengaruhnya," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kesempatan itu, Polres Bengkalis juga memaparkan capaian penindakan tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2026. Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap 413 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai sekitar 600 orang.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Pengedar-Sabu-Ditangkap-di-Jalan-Durian-Pekanbaru--Polisi-Buru-Pemasok</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6856_-Pengedar-Sabu-Ditangkap-di-Jalan-Durian-Pekanbaru--Polisi-Buru-Pemasok.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU â€" Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AG (35) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (20/0p7/26) sekitar pukul 21.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari tangan tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar tersebut, polisi mengamankan lima plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,23 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain sabu, petugas turut menyita satu unit timbangan digital warna silver, puluhan plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna silver.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Durian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śMenindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AG,â€ť ujar AKP Noki Loviko.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Noki, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut ditemukan bersama timbangan digital dan puluhan plastik klip bening yang disimpan di dalam sebuah dompet warna pink.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śDari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka AG menunjukkan positif mengandung methamphetamine,â€ť jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial ED, yang Saat ini masih dalam penyelidikan polisi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śUntuk pemasok yang disebutkan oleh tersangka, masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,â€ť kata Noki.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tersangka AG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, AG dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman selama 9 tahun kurungan penjara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam memasok sabu kepada tersangka,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:40:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Diduga-Menjadi-Korban-Begal--Seorang-Wanita-Muda-Ditemukan-Terluka-dalam-Parit</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4767_-Diduga-Menjadi-Korban-Begal--Seorang-Wanita-Muda-Ditemukan-Terluka-dalam-Parit.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Seorang wanita muda yang hingga kini belum diketahui identitasnya, ditemukan warga dalam sebuah parit di Jalan Teropong, Pekanbaru. Saat ditemukan wanita tersebut dalam kondisi terluka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penemuan korban terjadi pada Senin (27/07/26) dini hari oleh warga setempat. Kendaraan korban juga raib dari lokasi hingga muncul wanita tersebut adalah korban kejahatan begal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai menemukan korban yang diketahui mengalami luka dibagian kepala, warga segera melakukan evakuasi dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan perawatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan mengatakan bahwa korban saat ini tengah dilakukan perawatan di rumah sakit tersebut. "Sudah membaik, korban sudah bisa jalan," ujarnya</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kendati begitu, pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan mengenai peristiwa tersebut melihat kondisi korban yang belum stabil. Namun pihaknya telah menggali keterangan dari sejumlah saksi kejadian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kita akan selidiki, anggota juga masih dilapangan untuk menelusuri lokasi kejadian guna mengumpulkan barang bukti,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Teror-Kemunculan-Harimau--Kondisi-Desa-Danai-Inhil-Mendadak-Mencekam</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6201_-Teror-Kemunculan-Harimau--Kondisi-Desa-Danai-Inhil-Mendadak-Mencekam.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">INDRAGIRI HILIR-Ancaman konflik satwa liar melumpuhkan aktivitas warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kemunculan harimau sumatra di kawasan permukiman hingga menyerang hewan ternak memicu kepanikan warga. Demi mengantisipasi potensi bahaya keselamatan jiwa, seluruh kegiatan sekolah secara tatap muka resmi dihentikan total dan dialihkan ke sistem daring. Senin (27/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepanikan melanda warga Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Ditemukannya jejak kaki di sekitar pemukiman mempertegas keberadaan satwa dilindungi tersebut di tengah lingkungan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keresahan warga kian memuncak setelah seekor sapi ditemukan terluka parah di bagian kaki, diduga kuat akibat diterkam harimau sumatra yang berkeliaran sejak empat hari terakhir.Ancaman nyata ini membuat aktivitas masyarakat lumpuh total.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suasana desa mendadak sunyi bagai tak berpenghuni lantaran warga memilih mengurung diri di dalam rumah demi keselamatan. Bangunan-bangunan sekolah di wilayah ini pun tampak kosong tanpa adanya kegiatan belajar mengajar secara langsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah Desa Sungai Danai mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Desa Sungai Danai, Halim mengatakan kita telah melayangkan surat resmi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau agar Tim Penanganan Konflik Satwa segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kemunculan harimau di Desa Sungai Danai memang sangat meresahkan dan menjadi perhatian utama kami saat ini. Kami mengimbau seluruh warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak demi menjaga keselamatan bersama. Pihak desa juga sudah melayangkan surat resmi ke BKSDA Provinsi Riau agar tim penanganan konflik satwa segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi." ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah tegas juga diambil Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan. Pihak dinas membenarkan telah mengeluarkan kebijakan dispensasi khusus, di mana seluruh siswa, guru, hingga tenaga kependidikan di Desa Sungai Danai dibebaskan dari kehadiran fisik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hili, Abdul Rasyid mengatakan Kegiatan belajar mengajar dialihkan penuh secara daring dari rumah masing-masing, hingga kondisi wilayah setempat dipastikan benar-benar aman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Desa Sungai Danai untuk siswa, guru, hingga tenaga kependidikan dari kehadiran fisik. Kegiatan belajar mengajar tatap muka resmi dihentikan sementara dan dialihkan secara penuh ke sistem daring dari rumah masing-masing. Langkah ini diambil demi keselamatan bersama hingga situasi dinyatakan benar-benar aman." jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga saat ini, seluruh warga Desa Sungai Danai dan pihak pemerintah setempat masih terus bersiaga serta menunggu kedatangan Tim BKSDA Provinsi Riau di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seluruh elemen masyarakat berharap proses mitigasi dan evakuasi satwa liar tersebut dapat berjalan lancar sehingga kondisi lingkungan kembali aman dan aktivitas harian warga maupun kegiatan sekolah bisa pulih seperti sedia kala(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:37:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Dari Dumai Kembali Digaungkan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Dari-Dumai-Kembali-Digaungkan-Pembentukan-Provinsi-Riau-Pesisir</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_959_-Dari-Dumai-Kembali-Digaungkan-Pembentukan-Provinsi-Riau-Pesisir.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI-Wacana pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali mengemuka. Sejumlah kepala daerah, politisi, tokoh masyarakat, dan akademisi dari lima kabupaten/kota wilayah pesisir berkumpul dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Wilayah Bagian Pesisir di Kota Dumai, Ahad (26/7).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forum dihadiri Wali Kota Dumai Paisal selaku tuan rumah, Bupati Rokan Hilir Bistamam, mantan Anggota DPD RI Instiwati Ayus, mantan Ketua DPRD Rokan Hilir Nasruddin Hasan, mantan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur&#039;an Al-Majidiyah Bagan Batu HM Hendra Gunawan, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, undangan yang ditandatangani Wali Kota Dumai Paisal bersama seniman Riau Norham Abdul Wahab juga ditujukan kepada sejumlah tokoh, di antaranya mantan Wali Kota Dumai Wan Syamsir Yus dan Zulkifli AS, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Syamsurizal, mantan Wakil Bupati Bengkalis Riza Pahlevi, mantan Bupati Rokan Hilir Suyatno, mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, mantan Wakil Bupati Meranti Masrul Kasmy, mantan Wakil Bupati Siak Husni Merza, mantan anggota DPRD Riau Tengku Muhaza, serta tokoh masyarakat Dumai Timo Kipda.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati tiga poin utama. Pertama, menyatakan kesepakatan untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi baru di wilayah pesisir Riau. Kedua, mengusulkan nama Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura. Ketiga, mengusulkan calon ibu kota provinsi baru, yakni Kota Dumai, Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir, atau Batin Solapan di Kabupaten Bengkalis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wali Kota Dumai Paisal mengatakan forum tersebut merupakan langkah awal untuk menyatukan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru. Menurutnya, kajian kelayakan pembentukan provinsi di wilayah pesisir Riau juga telah disusun sebagai landasan perjuangan pembentukan daerah otonom baru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Forum ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk terus mengawal proses pembentukan provinsi baru di Riau hingga mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat serta DPR RI sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain membangun kesepahaman, forum juga mengagendakan pembentukan panitia kerja beserta tim formatur penyusunan perangkat kepanitiaan, menyepakati usulan nama provinsi baru, serta menetapkan usulan calon ibu kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Paisal menilai pembentukan provinsi baru akan menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya alam dan posisi strategis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap aspirasi masyarakat di lima daerah calon wilayah provinsi baru dapat diperjuangkan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, pembentukan daerah otonom baru harus memenuhi sejumlah persyaratan hukum dan administratif. Menurut peserta forum, wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir telah memenuhi sebagian besar persyaratan dasar, di antaranya adanya lima daerah yang menyatakan kesiapan bergabung, jumlah penduduk yang mendekati tiga juta jiwa, batas wilayah yang jelas, tersedianya calon ibu kota, serta dukungan sarana dan prasarana transportasi darat, laut, dan udara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jika kita ingin lebih maju lagi, ayo kita gaungkan provinsi baru dengan terlebih dahulu kita semua berkoordinasi dengan gubernur,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> PI 10 Persen Selaraskan Antara Kepentingan Kontraktor dan Pemda</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-PI-10-Persen-Selaraskan-Antara-Kepentingan-Kontraktor-dan-Pemda</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9647_-PI-10-Persen-Selaraskan-Antara-Kepentingan-Kontraktor-dan-Pemda.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU -Pemahaman mengenai penerapan Participating Interest (PI) 10 persen bagi pemerintah daerah (Pemda) dinilai perlu diluruskan. Pasalnya, masih banyak anggapan bahwa PI merupakan dana yang langsung menjadi pemasukan daerah, padahal konsep tersebut berbeda dengan dana bagi hasil (DBH) migas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ekonom Senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mengatakan filosofi utama PI 10 persen adalah menyelaraskan kepentingan antara kontraktor hulu migas dan pemerintah daerah agar kegiatan operasi dapat berjalan kondusif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, dalam regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kelancaran proses perizinan serta meminimalkan biaya transaksi yang timbul akibat konflik di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Meski begitu, semua pihak tetap wajib berdiri di atas koridor hukum. Termasuk kontraktor yang wajib memenuhi semua persyaratan AMDAL," kata Dahlan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai masih banyak pihak yang keliru memahami filosofi PI 10 persen. Jika ditelaah berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang telah direvisi melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025, PI bukanlah "amplop" yang bisa langsung dibagikan ke kas daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"PI itu hak kepesertaan usaha, maksimal 10 persen di kontrak kerja sama hulu migas," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dahlan mencontohkan persepsi yang berkembang di Riau terkait nilai PI sebesar Rp3,5 triliun. Menurutnya, angka tersebut kerap disalahartikan sebagai uang yang langsung menjadi milik daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau ada yang bilang Rp3,5 triliun itu duit buat Riau, itu keliru dari akar-akarnya. Itu angka hak produksi bruto, bukan laba bersih yang siap dibagi. Kalau langsung disamakan, ya jadi salah ekspektasi masyarakat," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menerangkan, selain menyelaraskan kepentingan kontraktor dan pemerintah daerah, PI 10 persen juga bertujuan memberikan economic involvement atau keterlibatan ekonomi melalui kepemilikan modal oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Hak kepemilikan tersebut diberikan karena daerah penghasil merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari kegiatan eksploitasi migas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui skema ini, posisi pemerintah daerah juga berubah dari sekadar penerima transfer fiskal melalui dana bagi hasil menjadi pelaku usaha yang memiliki penyertaan modal di sektor hulu migas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Dahlan, mekanisme tersebut sekaligus menjadi sarana pembelajaran kelembagaan karena BUMD memperoleh pengalaman dan kapasitas dalam menjalankan bisnis industri migas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, filosofi PI 10 persen pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan efisiensi alokatif dalam jangka panjang. Karena itu, hasil yang diperoleh dari PI seharusnya dikelola BUMD menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan nilai perusahaan sekaligus memberikan dividen kepada daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jangan malah dihabiskan dalam sekejap buat belanja konsumtif jangka pendek. PI 10 persen itu instrumen investasi strategis demi mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Bukan "uang kaget" yang habis sekali pakai," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dahlan juga mengingatkan bahwa PI 10 persen bukan merupakan dana bagi hasil maupun dana hibah. Dana yang diterima BUMD merupakan pendapatan perusahaan yang masih harus dikurangi berbagai kewajiban, seperti biaya operasi, pengembalian pembiayaan yang sebelumnya ditanggung operator, pajak, pembentukan cadangan, dan komponen lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Laba bersih itu pun baru bisa jadi uang daerah kalau sudah lewat keputusan RUPS atau Kuasa Pemilik Modal, dibagi sebagai dividen, baru masuk APBD," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan dana bagi hasil migas. DBH merupakan transfer fiskal dari pemerintah pusat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah hanya berperan sebagai penerima transfer fiskal (passive receiver), sedangkan PI menempatkan daerah sebagai bagian dari pelaku usaha di sektor hulu migas.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Pria-25-Tahun-Diamankan-Polisi-Terkait-Dugaan-Kasus-Anak-di-Bawah-Umur-di-Pelalawan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3730_-Pria-25-Tahun-Diamankan-Polisi-Terkait-Dugaan-Kasus-Anak-di-Bawah-Umur-di-Pelalawan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN - Seorang pria berinisial AF (25) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, terkait laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang anak di bawah umur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Laporan tersebut diterima kepolisian pada Minggu, 26 Juli 2026. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Juni 2026. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi menyebut, laporan bermula setelah keluarga korban mencari keberadaan korban yang sebelumnya tidak kembali ke rumah. Dalam perkembangan penanganan perkara, korban kemudian kembali bersama seseorang yang kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AF telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, korban, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas dugaan peristiwa itu, penyidik menerapkan pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan hukum lain yang relevan. Proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap anak, termasuk melalui pengawasan lingkungan pergaulan dan aktivitas anak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres menegaskan, akan menangani perkara yang berkaitan dengan anak secara serius, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan hak semua pihak yang terlibat.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Tak Berkutik Saat Digerebek, Dua Pelaku Narkoba Diamankan dengan Sabu dan Ganja</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Tak-Berkutik-Saat-Digerebek--Dua-Pelaku-Narkoba-Diamankan-dengan-Sabu-dan-Ganja</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7857_-Tak-Berkutik-Saat-Digerebek--Dua-Pelaku-Narkoba-Diamankan-dengan-Sabu-dan-Ganja.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAH PUTIH-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 17,95 gram dan ganja seberat bruto 1,73 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di kawasan Manggala Km 18, Kepenghulu Sintong Makmur, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T. M. Sitinjak, S.E. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, satu sendok sekop, tiga unit telepon genggam, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di sela-sela atap seng rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa tiga unit telepon genggam, kotak rokok, sendok sekop, dua buah mancis, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain yang berkaitan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:28:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Kejahatan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Polsek-Tanah-Putih-Intensifkan-KRYD-Malam-Hari--Cegah-Kejahatan-dan-Wujudkan-Kamtibmas-Kondusif</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7568_-Polsek-Tanah-Putih-Intensifkan-KRYD-Malam-Hari--Cegah-Kejahatan-dan-Wujudkan-Kamtibmas-Kondusif.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (27/7/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi, yang diwakili oleh personel Aiptu Parlin Tanpubolon, Aiptu Roberto Nainggolan, Aipda Ari Mualim Siregar, dan Aipda Kanedi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pelaksanaan KRYD, personel menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, perjudian, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam, aksi premanisme, praktik prostitusi, hingga balap liar yang meresahkan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti tempat-tempat usaha, fasilitas umum, pusat keramaian masyarakat, serta kawasan yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pelaku usaha. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Putih tetap terjaga dalam keadaan kondusif," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil pelaksanaan KRYD, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Putih terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:26:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>