<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:50:00 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Wed, 29 Jul 2026 08:50:00 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Geledah Dinas PUTR Rohil 12 Jam, Polda Riau Sita 42 Dokumen Proyek Jembatan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Geledah-Dinas-PUTR-Rohil-12-Jam--Polda-Riau-Sita-42-Dokumen-Proyek-Jembatan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9206_Geledah-Dinas-PUTR-Rohil-12-Jam--Polda-Riau-Sita-42-Dokumen-Proyek-Jembatan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BAGANSIAPIAPI - Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan secara maraton di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Upaya paksa yang berlangsung selama hampir 12 jam ini dilakukan guna mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud tahun anggaran 2022.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggeledahan di kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak tersebut, dimulai pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan baru berakhir pada Rabu (29/7/2026) pukul 00.05 WIB. Selama proses pencarian dokumen berlangsung di ruang Bina Marga dan Keuangan, para aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUTR tampak bungkam, sementara awak media berkumpul menanti hasil giat kepolisian di instansi yang mengelola anggaran fisik besar tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Yogi Pramagita membenarkan adanya penyitaan puluhan berkas dari lokasi. "Benar, ada dokumen diamankan untuk kepentingan penyelidikan," terangnya usai memimpin langsung jalannya penggeledahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Informasi di lapangan menyebutkan, penyidik berhasil mengamankan 42 dokumen penting yang berkaitan dengan Jembatan Air Hitam Pujud. Jembatan berukuran panjang 140 meter dan lebar 7 meter ini menelan anggaran sebesar Rp33 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2022, dan telah diresmikan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong pada Juli 2023 lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit dan menemukan indikasi kelebihan pembayaran. Pekerjaan tersebut juga disinyalir tidak sesuai spesifikasi pada sembilan paket pengerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp2,83 miliar, ditambah adanya indikasi kelebihan bayaran kontrak dengan rincian angka antara Rp376 juta hingga Rp456 juta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas PUTR Rohil, Khoirul Fahmi ST turut mengonfirmasi kedatangan tim penyidik ke instansi yang dipimpinnya. Ia memastikan penggeledahan murni berkaitan dengan proyek masa lalu. "Benar ada penggeledahan tentang proyek Jembatan Air Hitam Pujud tahun 2022 lalu, tapi belum masa saya di sini," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedatangan tim dari Polda Riau ini awalnya sempat memicu spekulasi di kalangan pegawai dan masyarakat. Warga mengira penggeledahan merupakan tindak lanjut atas laporan Gerakan Mahasiswa Riau Bersih (Gemari) pada Senin (10/7/2026) mengenai proyek jalan senilai Rp34,6 miliar di tahun 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami kira tindak lanjut dari laporan Gemari kemarin, ternyata soal dugaan korupsi Jembatan Air Hitam Pujud," sebut seorang warga yang mengingatkan agar para pejabat di lingkungan PUTR Rohil terus bermuhasabah diri dalam menjalankan tugas.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:45:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Target PAD Kuansing Tahun 2026 Sebesar Rp255 Miliar.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-Target-PAD-Kuansing-Tahun-2026-Sebesar-Rp255-Miliar-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9538_-Target-PAD-Kuansing-Tahun-2026-Sebesar-Rp255-Miliar-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. H. Masrul Hakim, menegaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing tahun 2026 sebesar 255 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Target PAD Kabupaten Kuansing tahun 2026 sebesar 255 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target," ujar Masrul Hakim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga meluruskan terkait berita yang menyebutkan target PAD sebesar Rp155 miliar bahwa itu tidak benar. "Target yang benarnya adalah 255 miliar," tegas Masrul Rabu (29/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menduga kesalahan tersebut terjadi karena miskomunikasi atau kekeliruan dalam penulisan berita.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mungkin wartawan yang mengonfirmasi kepada saya salah mendengar atau terjadi salah penulisan. Target yang seharusnya 255 miliar justru tertulis 155 miliar, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masrul berharap polemik tersebut segera diakhiri. Ia juga meminta pihak yang telah menyebarluaskan informasi keliru tersebut agar melakukan klarifikasi kepada publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Data target dan realisasi PAD sudah tertuang dalam laporan resmi Bapenda, sehingga tidak mungkin berubah di tengah jalan," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terkait hal ini, Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, juga telah menegur polemik tersebut. Karena itu, Bapenda segera meluruskan informasi bahwa target PAD Kabupaten Kuansing tahun 2026 tetap sebesar 255 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pak Plt Bupati juga sudah menegur kami terkait polemik ini. Kami tegaskan kembali bahwa target PAD Kuansing tahun 2026 adalah 255 miliar," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk memperkuat personel di titik-titik sumber pendapatan serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Salah satu upaya kami agar target PAD dapat tercapai adalah meminta dukungan dari Kejaksaan dan Polres Kuansing. Selain menyiapkan personel di titik-titik sentuh PAD, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Polres Kuansing dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,"(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:43:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Tiba di Desa Danai Inhil, BBKSDA Riau Langsung Pantau Harimau dengan Drone dan Kamera Trap</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Tiba-di-Desa-Danai-Inhil--BBKSDA-Riau-Langsung-Pantau-Harimau-dengan-Drone-dan-Kamera-Trap</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3290_-Tiba-di-Desa-Danai-Inhil--BBKSDA-Riau-Langsung-Pantau-Harimau-dengan-Drone-dan-Kamera-Trap.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Sebanyak enam personil dari Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sudah turun ke Desa Danai Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bersama aparatur desa setempat, tim BBKSDA Riau dimpimpin Bambang Santoso sudah memasang kamera trap di Dusun Bukit. Di kawasan ini selain dipenuhi semak belukar, juga bekas perkebunan kelapa warga yang sudah tidak produktif lagi. Sementara jarak Dusun Bukit ke Desa Danai berjarak lebih kurang empat kilo meter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sudah dipasang kamera tadi di Dusun Bukit," kata Kepala Desa (Kades) Danai, Halim, Rabu (28/7/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain memasang kamera trap pada pukul 15.00 WIB, tim BBKSDA Riau juga sempat memantau aktifitas sekitaran Dusun Bukit menggunakan drone. Namun tidak ada tanda-tanda adanya pergerakan hewan buas tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ada pun alasan pemasangan kamera trap di dusun ini lanjut Kades Danai, karena ada ditemukan bekas tapak si belang. Bahkan menurutnya hari ini sekitat pukul 13.00 WIB warga bahkan sempat melihat sosok hewan dengan nama latin panthera tigris tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tadi ada warga melihat harimau di Dusun Bukit, satu ekor. Tapi kaau melihat jejaknya diperkirkan ada dua ekor. Karena dari bekas tapak harimau itu ada yang besar ada juga yang kecil," papar Halim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena hari sudah sore, tim dari BBKSDA juga baru sampai di desa ini dari Pekanbaru, aparatur desa pun menyarankan agar beristrirahat dulu. Besok pagi aktifitas pemantauan akan kembali dilanjutkan termasuk mengecek kamera trap yang sudah dipasang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Besok pagi kita lanjutkan lagi," ungkap Kades.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai informasi tambahan, teror kemunculan harimau di Desa Danai ini sudah berlangsung sejak lima hari lalu. Warga umumnya berkebun tak hanya ketakutan beraktifitas, ternak sapi peliharaan warga juga sudah ada dimangsa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dinas Pendidikan Inhil bahkan sudah mengeluarkan kebijakan meminta kegiatan proses belajar mengajar sekolah dilakukan secara darring, untuk menghindari hal-hal tak dinginkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat ditangani oleh BBKSDA. Karena sekarang ini orang-orang takut berkebun. Anak-anak ke sekolah,(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Polda-Riau-Geledah-Kantor-PUPR-Rohil</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6094_-Polda-Riau-Geledah-Kantor-PUPR-Rohil.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">ROHIL-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau hari ini, Selasa (28/07/26) geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penggeladahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan tak menampik penggeladahan tersebut. "Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/07/26) malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Menurutnya, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tindak pidana korupsi Jembatan Air Hitam Pujud," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil yang diperoleh penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Iya masih berlangsung, tunggu ya," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polda Riau belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan terkait perkara itu.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:40:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> 4 Rumah Warga Belakang Kantor Camat Tembilahan, Inhil Hangus Terbakar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-4-Rumah-Warga-Belakang-Kantor-Camat-Tembilahan--Inhil-Hangus-Terbakar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9077_-4-Rumah-Warga-Belakang-Kantor-Camat-Tembilahan--Inhil-Hangus-Terbakar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TEMBILAHANâ€" Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Veteran, tepatnya di belakang Kantor Camat Tembilahan, Kawasan Datuk Bandar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (28/7/2026) sore.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya empat unit tempat tinggal warga yang terdiri dari tiga unit rumah petak dan satu unit rumah tunggal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat kepulan asap hitam pekat pertama kali terlihat oleh warga yang tengah melintas di sekitar lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan yang mayoritas berkonstruksi kayu, kepanikan warga sekitar langsung berteriak meminta pertolongan serta menghubungi petugas pemadam kebakaran pada pukul 16.35 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menerima laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir langsung menerjunkan tim ke lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang melibatkan Damkarmat Inhil, Tim Relawan PSMTI, Padupai, BPBD Indragiri Hilir, serta dibantu jajaran TNI, Polri, dan masyarakat setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi Ismail, mengatakan benar adanya musibah kebakaran yang menghanguskan pemukiman warga tersebut tepat di belakang kantor camat Tembilahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Musibah kebakaran di Jalan Veteran belakang Kantor Camat Tembilahan sore ini Bangunan yang terbakar berjumlah empat unit, yaitu tiga unit rumah petak yakni berderet dan satu unit rumah tunggal," ujar Junaidi Ismail.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah kobaran api berhasil dikuasai oleh tim gabungan, petugas langsung melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengenai penyebab dan total kerugian, pihaknya menjelaskan bahwa masih dilakukan pendataan dan penyelidikan di lokasi kejadian.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Satlap-Tri-Cakti-Bersama-KSOP-Pangkal-Balam-Gagalkan-Perdagangan-Bijih-dan-Balok-Timah-Ilegal-14-95-Ton</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7519_Satlap-Tri-Cakti-Bersama-KSOP-Pangkal-Balam-Gagalkan-Perdagangan-Bijih-dan-Balok-Timah-Ilegal-14-95-Ton.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pangkalpinang â€" Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewidu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggagalan tersebut dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, berdasarkan informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam menemukan muatan berupa 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat mencapai 7.950 kilogram, serta balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam 4 jumbo bag dengan estimasi berat sekitar 7.000 kilogram. Dengan demikian, total estimasi berat bijih dan balok timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 14.950 kilogram atau 14,95 ton.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bijih dan balok timah tersebut dimuat menggunakan 2 unit truk dan disamarkan dengan cara dicampur bersama rongsokan plastik dan kardus, yang diduga dimaksudkan untuk mengelabui pemeriksaan dan memudahkan pengiriman melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan estimasi awal, nilai potensi kerugian negara dari perdagangan ilegal tersebut mencapai sekitar Rp9.765.000.000, dengan perincian estimasi bijih timah sebesar Rp5.565.000.000 dan balok timah sebesar Rp4.200.000.000.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seluruh barang bukti berupa bijih dan balok timah saat ini telah diamankan di GBT Cambai PT Timah dalam rangka pengamanan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dalam memberantas mata rantai perdagangan bijih dan balok timah ilegal, mulai dari sumber barang, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pihak-pihak yang menjadi pembeli atau penerima barang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Satlap Tri Cakti menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal yang berkaitan dengan perdagangan dan distribusi bijih maupun balok timah, terlebih kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara, merugikan masyarakat, serta mengganggu tata kelola sumber daya alam nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penindakan juga tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti dan pihak yang berada di lapangan. Satlap Tri Cakti akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan informasi untuk mengungkap jaringan perdagangan timah ilegal, termasuk pihak yang berperan sebagai pengumpul, pemodal, pengendali, maupun pembeli.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini Satlap Tri Cakti terus melaksanakan pendalaman terhadap jaringan perdagangan bijih dan balok timah ilegal, baik yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung maupun pihak-pihak yang diduga menjadi pembeli atau penerima barang di Jakarta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal tersebut merupakan bagian dari langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan sumber daya alam Indonesia agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. Penindakan tersebut juga sejalan dengan komitmen dan program pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi strategis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Satlap Tri Cakti akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam tata kelola serta distribusi komoditas timah. Penggagalan pengiriman sekitar 14,95 ton bijih dan balok timah melalui Pelabuhan Pangkal Balam ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Satlap Tri Cakti tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk perdagangan bijih dan balok timah ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan, pemodal, pengendali, dan pihak-pihak yang menjadi bagian dari mata rantai perdagangan ilegal tersebut. Satlap Tri Cakti mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan dan distribusi timah ilegal karena setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Rugikan Negara Rp1,42 M, Polres Bengkalis Tahan Tersangka Korupsi Dana Satpol PP</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Rugikan-Negara-Rp1-42-M--Polres-Bengkalis-Tahan-Tersangka-Korupsi-Dana-Satpol-PP</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1814_-Rugikan-Negara-Rp1-42-M--Polres-Bengkalis-Tahan-Tersangka-Korupsi-Dana-Satpol-PP.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BENGKALIS-Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menetapkan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021â€"2022 silam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik resmi menahan seorang tersangka berinisial TF, sebelumnya bertugas sebagai bendahara pembantu pada Satpol PP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penahanan terhadap tersangka TF dilakukan pada Selasa (28/7/26) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tanggal 28 Juli 2026. Saat ini, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yohn Mabel menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam, mulai dari pengumpulan dokumen, klarifikasi terhadap sejumlah pihak, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga audit penghitungan kerugian keuangan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan TF sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.429.780.200 berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis," jelas AKP Yohn Mabel, Selasa (28/7/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel menegaskan, bahwa Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi penggunaan keuangan negara serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Lahan-Pertanian-Hancur-Diterjang-Rob--DPRD-Riau-Minta-Pemprov-Bangun-Tanggul-di-Meranti</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3622_Lahan-Pertanian-Hancur-Diterjang-Rob--DPRD-Riau-Minta-Pemprov-Bangun-Tanggul-di-Meranti.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkala kini melumpuhkan roda perekonomian, merusak lahan pertanian, hingga memutus akses jalan di hampir seluruh desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, Misliadi mengungkapkan kondisi memprihatinkan tersebut. Menurutnya, saat ini hampir 100 persen desa di Meranti terdampak banjir rob yang datang setidaknya dua kali dalam sebulan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi geografis Meranti yang didominasi kepulauan dataran rendah membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap pasang laut. Air asin yang masuk perlahan mematikan sektor pertanian yang selama ini menjadi tumpuan warga untuk bertahan hidup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hampir seluruh desa tergenang air pasang atau air laut. Masyarakat tidak bisa mengembangkan sektor pertanian karena lahannya terus terendam air asin," urai Misliadi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai situasi tersebut telah memicu masalah sosial dan ekonomi yang meluas. Terbatasnya lapangan pekerjaan di luar sektor pertanian membuat masyarakat kehilangan sumber penghasilan utama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Lapangan pekerjaan juga terbatas. Warga ingin bertani atau membuka usaha di kampung, tetapi sulit dilakukan karena lahan selalu tergenang air asin," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berbagai keluhan ini selalu diterimanya setiap kali menyerap aspirasi melalui masa reses. Warga menyadari bahwa pembangunan tanggul adalah solusi paling efektif untuk menahan intrusi air laut. Namun, Misliadi menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti tidak akan cukup untuk membiayai pembangunan fisik di seluruh desa terdampak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Oleh sebab itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera turun tangan memberikan bantuan nyata. Intervensi yang diharapkan berupa pembangunan tanggul penahan air laut serta pengadaan alat berat yang bisa digunakan masyarakat secara bergotong royong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Minimal Pemprov Riau bisa membantu menyediakan alat berat di setiap kecamatan. Dengan kondisi APBD saat ini, saya yakin Meranti belum mampu membangun tanggul maupun menyediakan alat berat sendiri," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bukti parahnya kondisi infrastruktur akibat rob, Misliadi menceritakan pengalaman pribadinya saat melintas dari Kecamatan Tebing Tinggi Timur menuju Kota Selatpanjang. Perjalanannya terpaksa tertahan hampir empat jam hanya untuk menunggu air surut dari badan jalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya pernah pulang dari reses dan harus menunggu sekitar empat jam sampai air surut baru bisa melintas. Itu pun bukan di tepi laut, melainkan di jalur menuju Selatpanjang," kenangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menaruh harapan besar agar Pemprov Riau memberikan porsi perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kepulauan Meranti. Intervensi pemerintah provinsi dinilai krusial agar masyarakat&nbsp;</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:50:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Satpol-PP-Pekanbaru-Siap-Tertibkan-Lagi-PKL-Stadion-Utama-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5284_Satpol-PP-Pekanbaru-Siap-Tertibkan-Lagi-PKL-Stadion-Utama-Riau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan akan menindak pedagang yang masih nekat meninggalkan meja, etalase, dan perlengkapan dagangan di lokasi usai berjualan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peringatan ini merespons temuan di lapangan pascapenertiban pekan lalu. Berdasarkan pantauan GoRiau.com pada Selasa (28/7/2026), sejumlah pedagang terlihat masih meletakkan meja dan etalase yang sekadar ditutupi terpal di pinggir jalan. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru hanya mengizinkan PKL berjualan dengan sistem lapak bongkar pasang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto memastikan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah di area tersebut. Namun, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi kesepakatan penataan kawasan yang telah ditetapkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengarahkan agar berjualan tidak dengan membuat tenda-tenda yang permanen seperti yang sudah dibongkar dan tidak ada meninggalkan barang apa pun di lokasi tersebut," urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, penerapan konsep bongkar pasang bertujuan agar kawasan stadion tetap tertata rapi dan fungsinya sebagai ruang publik serta sarana olahraga tidak terganggu. Oleh karena itu, para pedagang diminta memiliki kesadaran untuk membawa pulang seluruh peralatannya setiap selesai beraktivitas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihaknya memastikan akan terus mengintensifkan patroli pengawasan di sepanjang Jalan Naga Sakti guna menjamin aturan tersebut berjalan efektif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebaiknya tidak ditinggalkan. Karena bila kami patroli ke sana akan tetap kami tertibkan lagi," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai informasi tambahan, Pemkot Pekanbaru sebelumnya telah membongkar sekitar 70 bangunan semipermanen milik PKL di kawasan tersebut pada Rabu (22/7/2026). Operasi pembersihan itu melibatkan sekitar 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri serta mengerahkan satu unit alat berat untuk meratakan lapak yang memakan bahu jalan.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>&#039;Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup&#039;, Keluh PKL Stadion Utama Riau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/--039-Bukan-Cari-Kaya--Cuma-Ingin-Bertahan-Hidup--039---Keluh-PKL-Stadion-Utama-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_764_--039-Bukan-Cari-Kaya--Cuma-Ingin-Bertahan-Hidup--039---Keluh-PKL-Stadion-Utama-Riau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi tersebut memang telah tiada. Namun, perjuangan para pedagang kecil untuk menyambung hidup di tengah aturan penataan yang baru justru semakin berat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemkot Pekanbaru saat ini mewajibkan pedagang berjualan dengan sistem lapak bongkar pasang tanpa meninggalkan barang apa pun usai beroperasi. Meski sebagian mematuhi, pantauan GoRiau.com pada Selasa (28/7/2026) mendapati sejumlah oknum pedagang yang terpaksa meninggalkan meja, etalase, dan perlengkapan di lokasi, sekadar ditutupi terpal agar terhindar dari panas dan hujan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi Nia, seorang pedagang yang meneruskan usaha orang tuanya, aturan tersebut menghadirkan beban logistik harian. Setiap hari, ia harus mengangkut perlengkapan dagangan bolak-balik dari rumah ke stadion.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Baru kali ini sampai sedrastis ini. Selama saya jualan di sini, baru sekarang benar-benar tidak boleh menggunakan tenda permanen," keluhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perempuan yang menggantungkan hidup dari berjualan di area stadion itu mengaku masih mengingat jelas saat alat berat merobohkan lapaknya pada Rabu (22/7/2026) lalu, bertepatan dengan momentum anaknya memasuki tahun ajaran baru sekolah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Cukup sedih sebenarnya. Banyak pikiran. Anak baru mulai sekolah, urusan di sini belum selesai. Benar-benar berpengaruh besar buat kami," tuturnya pilu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Nia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kebijakan penataan kawasan yang telah disosialisasikan pemerintah. Persoalannya terletak pada minimnya sarana bagi pedagang kecil untuk menyesuaikan diri dengan sistem bongkar pasang harian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Yang susah itu tidak semua pedagang punya kendaraan untuk angkut barang. Kami ini bukan cari kaya, cuma cari kebutuhan harian," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keterbatasan fasilitas memaksanya mengangkut meja dan barang dagangan menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Jalan Uka. Rutinitas bongkar muat ini sangat menguras waktu. Berangkat berjualan pukul 09.00 WIB, ia kerap baru tiba kembali di rumah menjelang pukul 03.00 dini hari usai membereskan semua barangnya sendirian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pulang bisa jam tiga pagi baru sampai rumah. Jam enam sudah bangun lagi buat antar anak sekolah. Tidur paling dua sampai tiga jam," kisahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perubahan pola jualan ini langsung menghantam stabilitas pendapatannya. Kapasitas angkut sepeda motor yang terbatas membuatnya tak bisa membawa barang sebanyak dulu. Di saat yang sama, ia menduga masyarakat masih ragu berkunjung ke stadion pascapenertiban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hampir 60 persen turun (omzetnya). Biasanya barang yang dibawa banyak. Sekarang ala kadarnya saja, semampunya kami angkut pakai motor," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meskipun berat, Nia hanya menaruh satu harapan kepada pemerintah agar tidak sekadar menertibkan, tetapi juga segera merealisasikan solusi yang meringankan beban pedagang, termasuk kejelasan soal rencana penyediaan tenda seragam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau memang ditata, kami ikut. Tapi tolong pikirkan juga kami yang tidak punya kendaraan untuk angkut barang setiap hari. Jangan hanya pembongkaran, tapi kasih juga solusinya. Sampai sekarang belum ada kabar (soal tenda). Kami belum tahu seperti apa solusinya," harapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi dinamika di lapangan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat mencari nafkah, asalkan aturan tata ruang ditaati oleh semua pihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengarahkan agar berjualan tidak dengan membuat tenda-tenda yang permanen seperti yang sudah dibongkar dan tidak ada meninggalkan barang apa pun di lokasi tersebut," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia memastikan patroli pengawasan akan terus diintensifkan. Apabila petugas masih menemukan meja, etalase, atau perlengkapan dagang yang ditinggalkan, tindakan tegas siap kembali diberlakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebaiknya tidak ditinggalkan. Karena bila kami patroli ke sana akan tetap kami tertibkan lagi,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:45:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kuasa-Hukum-Pastikan-Suhardiman-Amby-Tak-Ajukan-Praperadilan-Terhadap-KPK</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_2215_Kuasa-Hukum-Pastikan-Suhardiman-Amby-Tak-Ajukan-Praperadilan-Terhadap-KPK.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Suhardiman, Rizki JP Poliang, untuk menanggapi spekulasi dan isu yang beredar di masyarakat mengenai rencana pengajuan praperadilan atas penetapan status hukum kliennya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Menyikapi berbagai isu yang beredar di luar terkait rencana praperadilan, saya rasa hal itu biasa. Namun perlu saya tegaskan, kami selaku kuasa hukum Bapak Suhardiman Amby dalam perkara ini tegas tidak mengajukan praperadilan," kata Rizki, Selasa (28/7/2026) siang di Telukkuantan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kembali saya tegaskan, sejak awal, tidak ada rencana untuk preperadilan," kata Rizki.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rizki menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menempuh jalur praperadilan diambil setelah tim hukum melakukan analisa mendalam terhadap konstruksi perkara. Pihaknya memilih untuk fokus menyiapkan strategi pembelaan pada persidangan pokok perkara di pengadilan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pembelaan-pembelaan yang akan kami lakukan, kami berfokus pada pembelaan di pokok perkara," ujar Rizki.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan bahwa kliennya menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut dan berkomitmen untuk mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Rizki juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kuansing untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya juga ingin berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama menahan diri, tidak membuat ataupun mendistribusikan informasi yang bernada adu domba maupun informasi yang belum pasti kebenarannya," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Rizki, penyebaran rumor yang tidak berdasar berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan politik di daerah, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap jalannya roda pemerintahan di Kuansing.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:44:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Telan-Kerugian-Rp24-Miliar--PLTU-Koto-Ringin-Siak-Diusulkan-Jadi-Pembangkit-Surya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4053_Telan-Kerugian-Rp24-Miliar--PLTU-Koto-Ringin-Siak-Diusulkan-Jadi-Pembangkit-Surya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mangkrak selama hampir dua dekade ini disarankan untuk beralih menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan guna menghemat belanja modal dan menghasilkan tarif listrik yang lebih murah bagi masyarakat, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk &#039;Menerangi Siak Tanpa Asap: Transformasi Aset Fosil Menuju Energi Bersih Berbasis Komunitas&#039; mengungkap bahwa biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin diperkirakan mencapai 80 hingga 90 persen dari biaya pembangunan PLTU baru. Angka tersebut berkisar antara Rp198 miliar hingga Rp222,75 miliar. Kebutuhan biaya ini akan semakin membengkak menjadi Rp241 miliar hingga Rp312 miliar jika revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5 hingga 20 persen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli menjelaskan bahwa PLTU dengan investasi awal sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal karena hanya mencapai pembangunan fisik 72,68 persen pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini. Proyek ini tercatat menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar yang berasal dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangki air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,â€ť urai Ahlul.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain membengkaknya biaya, kelanjutan proyek PLTU Koto Ringin dinilai bertentangan dengan komitmen pengurangan emisi karbon. Penerapan skema co-firing berbasis biomassa sawit juga berisiko memicu deforestasi dan tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai solusi, data Global Horizontal Irradiation (GHI) menunjukkan potensi energi surya di Kabupaten Siak sangat mendukung. Potensinya berkisar antara 1.580 hingga 1.657 kWh/mÂ˛/tahun dengan estimasi capacity factor 18 hingga 18,9 persen. Angka ini cukup untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 19,5 MW.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guna mengatasi persoalan suplai listrik yang terputus-putus (intermiten), PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 45 MW dan diintegrasikan bersama Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 2 MW yang memanfaatkan aliran Sungai Siak dan Sungai Mandau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kombinasi hibrida ini diyakini mampu menghasilkan biaya produksi listrik yang lebih rendah dengan potensi keuntungan bersih mencapai Rp87,5 miliar. Tingkat pengembalian investasi dinilai lebih kompetitif di angka 10,2 persen, dengan periode pengembalian modal sekitar 9,3 tahun. Harga listrik yang dihasilkan juga lebih terjangkau, yakni Rp1.135 hingga Rp1.326 per kWh. Tarif ini jauh lebih murah dibandingkan jika proyek dipertahankan sebagai PLTU konvensional (Rp1.529-Rp1.628 per kWh) maupun dengan skema co-firing (Rp1.704-Rp1.902 per kWh).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra memaparkan bahwa skema hibrida sejalan dengan arah transformasi ketenagalistrikan nasional. Pemerintah saat ini menargetkan pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS sebagai tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śUntuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,â€ť paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk operasional di lapangan, pemerintah perlu menyiapkan skema kelembagaan pengelolaan energi terbarukan. Opsi yang tersedia meliputi pengelolaan berbasis komunitas melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mekanisme ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, sementara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mengambil peran sebagai offtaker.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi usulan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem memberikan apresiasi positif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śKami menyambut baik laporan ini yang memaparkan mau dibawa ke mana PLTU ini, mau dibuat apa. Ini merupakan terobosan, tidak hanya pemerintah yang memikirkan. Arah kita ke depan meninggalkan fosil ke energi terbarukan. Mudah-mudahan bisa mengerucut rekomendasinya dan bisa kita tindak lanjuti lagi. Bisa audiensi langsung ke pimpinan," (goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> 152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-152-3-Km-Jalan-Kabupaten-Siak-Ditangani-dan-Libatkan-CSR-Perusahaan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6282_-152-3-Km-Jalan-Kabupaten-Siak-Ditangani-dan-Libatkan-CSR-Perusahaan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Riauterkini-SIAK â€" Pemerintah Kabupaten Siak tetap memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit keuangan, serta kewajiban pembayaran utang daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, ST, MM, mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur terutama jalan kabupaten, bisa ditangani. Tentunya dilakukan secara parsial sesuai dengan ketersediaan anggaran. Yang jelas dalam setahun terakhir pemeliharaan telah dilakukan pada 152,30 Km jalan Kabupaten," kata Ardi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri dari 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Ardi, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum mampu melakukan peningkatan atau pengaspalan seluruh ruas jalan yang rusak. Karena itu, penanganan difokuskan pada penambalan (patching), penyulaman, rekondisi base, hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pemeliharaan rutin sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR juga menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer, meliputi ruas Sawit Permaiâ€"Teluk Merbau, Siakâ€"Tumang, serta Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pembangunannya dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025â€"2026 melalui APBN untuk rekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Baratâ€"Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ardi menegaskan, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua jalan rusak berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang maupun ruas Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan berstatus provinsi, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami sudah beberapa kali bersurat kepada pemerintah provinsi. Bahkan untuk beberapa ruas jalan provinsi, penanganannya kini didorong melalui dukungan CSR perusahaan yang berada di sekitar lokasi. Seperti ruas jalan di Minas arah Tualang," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemkab Siak juga menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pemeliharaan jalan, khususnya pada jalan Kabupaten. Kerja sama tersebut disiapkan melalui pembagian sejumlah koridor jalan yang akan ditangani perusahaan mitra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koridor tersebut mencakup Koridor 1 ruas Siakâ€"Bunga Raya, Bunga Rayaâ€"Sabak Auh, Koridor 2 ruas Tumangâ€"Muara Kelantan, Koridor 3 ruas Pinang Sebatang Baratâ€"Muara Kelantan, Maredanâ€"Tualang, Koridor 4 ruas Hang Lekir II, Koridor 5 ruas Simpang KITBâ€"Sungai Rawa, Koridor 6 ruas Simpang Siakâ€"Terminal Lama dan Koridor 7 ruas Pencing Bekuloâ€"Jambai Makmur di Kecamatan Kandis. Perusahaan yang dilibatkan antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal dan sejumlah perusahaan lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ardi mengatakan, pemerintah tidak meminta bantuan dana kepada perusahaan, melainkan dukungan material yang selanjutnya akan dikerjakan secara kolaboratif oleh pemerintah bersama perusahaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan telah selesai dibahas dan sebagian sudah berada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak untuk proses penandatanganan. Sementara beberapa perusahaan lainnya masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kesepakatan manajemen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ardi menambahkan, pemerintah daerah terus memperjuangkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD belum memungkinkan sehingga penanganan masih difokuskan pada pemeliharaan dan perbaikan ruas-ruas prioritas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal pada pemerintah pusat, salah satu tujuan dan niatnya tentu untuk perbaikan infrastruktur di daerah. Beliau terus berjuang dan ikut memastikan bahwa alokasi pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski tengah diterapkan disiplin fiskal yang sangat ketat," (rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Jaksa Kantongi 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Korupsi Tata Kelola MBG  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Jaksa-Kantongi-4-Alat-Bukti-Jerat-Lodewyk-Pusung-di-Korupsi-Tata-Kelola-MBG--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_153_Jaksa-Kantongi-4-Alat-Bukti-Jerat-Lodewyk-Pusung-di-Korupsi-Tata-Kelola-MBG--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penetapan tersangka eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026 sudah sesuai aturan. Disebutkan penyidik mengantongi sedikitnya empat alat bukti sah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan dengan agenda pembacaan jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/7/2026). Adapun sidang dipimpin oleh Hakim tunggal Abdul Affandi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penetapan pemohon sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh empat alat bukti, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, dan barang bukti dokumen," kata jaksa membacakan jawaban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berdasarkan alat bukti tersebut ditemukan keterkaitan Pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 - 2026," lanjutnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jaksa menjelaskan bahwa alat bukti elektronik yang dikantongi penyidik mencakup rekaman percakapan antara Lodewyk dengan pihak lain, termasuk dengan istrinya. Percakapan tersebut secara substansial mengungkap peran Lodewyk dalam dugaan korupsi program unggulan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Termohon memperoleh alat bukti berupa bukti elektronik yaitu percakapan pemohon dengan pihak lain termasuk istri pemohon dan yang secara substansial diperoleh informasi mengenai peran pemohon dalam dugaan tindak pidana tata kelola MBG," ungkap jaksa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam jawabannya, jaksa juga mengungkap soal adanya kerugian negara yang menjadi dasar penyidikan. Jaksa menyebut tata kelola yang menyimpang oleh para tersangka mengakibatkan pemborosan anggaran mencapai Rp 10,5 triliun per tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp 10,5 triliun per tahun," sebut jaksa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dijelaskan bahwa angka tersebut muncul berdasarkan hasil koordinasi dan audit yang dilakukan bersama BPKP. Dalam proses penyidikan, BPKP telah mendeklarasikan adanya kerugian keuangan negara akibat ulah para tersangka dalam perkara itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di mana dalam proses pemeriksaan oleh BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara," ujar jaksa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, terkait detail perhitungan kerugian negara hingga pembuktian niat jahat akan dibuktikan dalam persidangan pokok perkara. Dia menekankan bahwa ranah praperadilan hanya sebatas menguji aspek formil penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemeriksaan praperadilan ini sifatnya pembuktiannya hanya memeriksa aspek formil dan tidak memasuki materi pokok perkara. Mengenai ada atau tidaknya niat jahat atau mens rea serta berapa jumlah kerugian keuangan negara lainnya maupun cara perhitungannya, telah memasuki materi pokok perkara," pungkasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai informasi, Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung. Lodewyk tak terima dan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejagung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain Lodewyk, Kejagung juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Berikut daftar lengkap tersangka kasus MBG sejauh ini:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).(detik.com)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:24:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Iran Eksekusi Mati 2 Demonstran Antipemerintah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Iran-Eksekusi-Mati-2-Demonstran-Antipemerintah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1683_Iran-Eksekusi-Mati-2-Demonstran-Antipemerintah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta-Lembaga peradilan Iran mengeksekusi mati dua pria atas tuduhan terkait protes antipemerintah yang memuncak pada bulan Januari lalu. Hukuman gantung tersebut berlangsung di sebuah alun-alun publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," kata situs web Mizan Online milik lembaga peradilan Iran, dilansir kantor berita AFP, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, kantor berita Mehr melaporkan bahwa hukuman gantung tersebut berlangsung di "sebuah alun-alun di kota Malekshahr" di provinsi Isfahan tengah, dengan disaksikan oleh banyak orang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua orang tersebut dinyatakan bersalah karena "menyerang petugas polisi dengan parang dan pisau, mengikat mereka ke rambu jalan, menyeret mereka di tanah, menyiram mereka dengan bensin, dan membakar mereka pada tanggal 8 Januari," kata Mizan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Disebutkan bahwa mereka menghadapi tuduhan "moharebeh (melancarkan perang melawan Tuhan) dengan mengacungkan senjata dan menciptakan ketakutan dan teror dan korupsi di bumi karena melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di negara itu".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya pada akhir Desember lalu, gerakan protes yang awalnya dipicu oleh tingginya biaya hidup, dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang meluas, yang mencapai puncaknya pada tanggal 8 dan 9 Januari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian dalam aksi-aksi demo itu. Otoritas Iran mengaitkan kekerasan tersebut dengan "tindakan teroris" yang diatur oleh Amerika Serikat dan Israel. Sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri menyatakan bahwa pasukan keamanan Iran menembaki para demonstran.(detik.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Liga Arab Ingatkan Timur Tengah Nyaris Meledak, Minta Trump Bertindak</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Liga-Arab-Ingatkan-Timur-Tengah-Nyaris-Meledak--Minta-Trump-Bertindak</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6636_Liga-Arab-Ingatkan-Timur-Tengah-Nyaris-Meledak--Minta-Trump-Bertindak.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kairo-Sekretaris Jenderal Liga Arab, Nabil Fahmy, memperingatkan bahwa kawasan Timur tengah mendekati "titik ledakan" dengan konflik yang terus berkecamuk antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Fahmy meminta Presiden AS Donald Trump untuk menghidupkan kembali diplomasi guna mencegah eskalasi regional yang lebih luas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak hanya itu, seperti dilansir TRT World, Senin (27/7/2026), Fahmy juga mendesak Trump untuk mengendalikan kebijakan Israel terhadap warga Palestina.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peringatan itu disampaikan Fahmy menjelang rencana pertemuan terbaru antara Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Washington DC, yang dijadwalkan pada Selasa (28/7) waktu AS.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pernyataannya, Fahmy mengatakan bahwa kawasan Timur Tengah sedang bergerak menuju ke "titik yang sangat berbahaya".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Situasi di kawasan ini sedang menuju ke titik yang sangat berbahaya dan mendekati momen ledakan pada lebih dari satu level," kata Fahmy memperingatkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fahmy mengaitkan ketegangan di kawasan itu dengan "kebuntuan dalam isu Palestina" dan "eskalasi yang ceroboh dan kebijakan yang menyerempet bahaya yang menggambarkan krisis Teluk".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia menyatakan bahwa semua pihak memikul tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan. Namun Fahmy juga menekankan bahwa pemerintah AS memikul tanggung jawab khusus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, Sekjen Liga Arab itu menyerukan Trump untuk "mengendalikan ambisi ekstremis pemerintah Israel" yang bertujuan untuk menggagalkan inisiatif perdamaian di Sharm El-Sheikh, merujuk pada rencana perdamaian Gaza berisi 20 poin yang diumumkan Trump pada September 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rencana perdamaian itu mencakup gencatan senjata di Jalur Gaza, pertukaran tahanan dan sandera, penarikan pasukan Israel secara bertahap, pemerintahan transisi Palestina, dan rekonstruksi Gaza yang hancur akibat perang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fahmy, dalam pernyataannya, juga mendesak Trump untuk menghentikan pelanggaran berulang oleh Israel di Yerusalem Timur dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia menuduh pemerintah Israel berupaya "menghilangkan sepenuhnya keberadaan Palestina" dengan memperluas permukiman ilegal dan melanjutkan rencana penggusuran di wilayah Palestina.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terakhir, Sekjen Liga Arab itu menyerukan agar AS dan Iran "kembali dengan segera" kepada nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh pemimpin kedua negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Washington dan Teheran, menurut Fahmy, perlu memulai kembali negosiasi yang bertujuan untuk mengakhiri konflik, memulihkan stabilitas regional, menghormati kedaulatan negara-negara tetangga, dan membuka kembali jalur perairan Teluk dan Laut Merah untuk navigasi yang aman.(detik.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:12:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Asosiasi Siap Berkolaborasi dengan Menko Polkam Berantas Peredaran Vape Narkotika  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Asosiasi-Siap-Berkolaborasi-dengan-Menko-Polkam-Berantas-Peredaran-Vape-Narkotika--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_2388_Asosiasi-Siap-Berkolaborasi-dengan-Menko-Polkam-Berantas-Peredaran-Vape-Narkotika--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) bersama Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Baru-baru ini, Menko Polkam menyatakan pemerintah hanya akan melarang total peredaran vape mengandung narkotika, bukan produk legal yang berpita cukai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua organisasi tersebut pun menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba melalui penggunaan vape.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śSaya tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari, untuk kita ambil tindakan tegas yang berkaitan dengan narkoba,â€ť ujar Menko Polkam, pekan lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menko Polkam Djamari menegaskan wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh rokok elektronik, melainkan hanya yang terbukti disalahgunakan untuk narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penegasan itu untuk meluruskan anggapan tidak tepat yang seakan menyamaratakan bagi seluruh produk vape. Djamari menyatakan, ini bukan berarti seluruh vape di Indonesia akan dilarang. "Enggak lah," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Asosiasi Apresiasi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi pernyataan Menko Polkam Djamari, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengapresiasi pernyataan ini yang telah memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha secara legal, mematuhi regulasi, membayar cukai, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śSejak awal APVI mendukung penindakan tegas terhadap siapapun yang menyalahgunakan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,â€ť ungkap Budiyanto, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budiyanto melanjutkan bahwa penyalahgunaan vape untuk narkotika juga merugikan industri legal karena menimbulkan stigma negatif terhadap produk yang beredar secara sah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Padahal, produk legal tidak mengandung zat terlarang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum pelaku kejahatan dengan mengedarkan vape ilegal tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai maupun merumuskan kebijakan terhadap seluruh industri rokok elektronik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami berharap ke depan tidak terjadi generalisasi. Produk ilegal yang mengandung narkotika merupakan tindak pidana, sehingga penanganannya harus menyasar pelaku kejahatan tersebut, bukan menjadi alasan untuk membatasi atau melarang industri legal yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan pemerintah," ujar Budiyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan perangkat vape untuk peredaran narkotika melalui kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śKami siap membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan produk legal dan ilegal, menyusun standar kepatuhan industri, berbagi informasi mengenai pola distribusi produk ilegal yang ditemukan di lapangan, serta mendukung berbagai program pencegahan penyalahgunaan perangkat vape untuk peredaran narkotika,â€ť tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pandangan serupa disampaikan Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, klarifikasi Menko Polkam Djamari membantu menghilangkan kesan bahwa seluruh produk rokok elektronik menjadi penyebab persoalan maraknya penyalahgunaan untuk mengonsumsi narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śSejak awal kami juga menegaskan bahwa produk legal dan produk ilegal merupakan dua hal yang berbeda. Penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika merupakan tindak pidana yang tidak ada kaitannya dengan industri rokok elektronik yang beroperasi secara legal dan taat terhadap regulasi,â€ť ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daniel juga mengaku PPEI siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan perangkat vape untuk peredaran narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, PPEI dapat berperan melalui edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, sosialisasi kepada masyarakat untuk membedakan produk legal dan ilegal, serta mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śKami juga terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah mengenai mekanisme pengawasan yang lebih efektif agar peredaran produk ilegal dapat ditekan tanpa menghambat keberlangsungan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,â€ť pungkas Daniel.(tribunpekanbaru)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:11:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Bhabinkamtibmas Tinjau Green House Santri di Ukui Pelalawan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-Bhabinkamtibmas-Tinjau-Green-House-Santri-di-Ukui-Pelalawan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4628_-Bhabinkamtibmas-Tinjau-Green-House-Santri-di-Ukui-Pelalawan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN â€" Komitmen mendukung program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan nasional terus diwujudkan oleh jajaran Polri melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tri Mulya Jaya, Briptu Eko Nazar, yang melaksanakan pengecekan lahan pertanian dan green house milik Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Tri Mulya Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kegiatan tersebut, Briptu Eko Nazar meninjau langsung perkembangan tanaman hortikultura yang dibudidayakan oleh para santri. Beragam tanaman seperti sawi, bayam, dan kangkung tumbuh dengan baik di dalam green house sebagai hasil pemanfaatan lahan produktif di lingkungan pondok pesantren.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengelola Pondok Pesantren Darul Huda, KH. Yanto Hamzah, menjelaskan bahwa kegiatan bercocok tanam ini dilaksanakan langsung oleh para santri sebagai bagian dari pendidikan karakter, kemandirian, sekaligus bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui kegiatan ini, para santri tidak hanya memperoleh ilmu keagamaan, tetapi juga dibekali keterampilan bercocok tanam sehingga mampu memanfaatkan lahan yang ada secara produktif," ujar KH. Yanto Hamzah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Briptu Eko Nazar mengapresiasi semangat para santri dalam mengelola lahan pertanian tersebut. Menurutnya, keterlibatan pondok pesantren dalam sektor pertanian menjadi contoh positif bahwa seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi mendukung program ketahanan pangan nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat, membangun kemitraan, serta mendorong pemanfaatan lahan produktif guna memperkuat Ketahanan Pangan dan menyukseskan program Swasembada Pangan di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:28:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>TO Narkoba Diciduk saat Razia Gabungan, Tersangka Bersama Wanita Muda di Kamar Wisma  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/TO-Narkoba-Diciduk-saat-Razia-Gabungan--Tersangka-Bersama-Wanita-Muda-di-Kamar-Wisma--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1671_TO-Narkoba-Diciduk-saat-Razia-Gabungan--Tersangka-Bersama-Wanita-Muda-di-Kamar-Wisma--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KUANSING â€" Razia gabungan yang digelar Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP pada Minggu (26/7/2026) dini hari ternyata membuahkan hasil besar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seorang target operasi (TO) narkoba yang selama ini diburu polisi berhasil diringkus saat sedang berduaan dengan seorang wanita muda di sebuah kamar Wisma Sabilion, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemuda berinisial AB (24) itu tak berkutik ketika petugas melakukan pemeriksaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 20,04 gram serta lima butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,26 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasatresnarkoba AKP Hasan Basri mengatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan bersama Satpol PP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat bruto 20,04 gram dan lima butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,26 gram," ujar AKP Hasan Basri, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya menemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine juga mengungkap fakta lain. AB dan wanita muda berinisial W yang berada bersamanya di dalam kamar sama-sama dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Hasan, AB bukan sosok baru dalam radar kepolisian. Ia merupakan Target Operasi (TO) Operasi Antik yang sebelumnya telah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat diamankan, AB mengaku telah lima kali membeli narkoba dari Pekanbaru untuk dijual di Kuansing," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengungkapan kasus ini juga diwarnai upaya tersangka menghilangkan barang bukti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat petugas menggeledah kamar wisma, polisi hanya menemukan dua bungkus plastik klip kosong yang diduga biasa digunakan untuk mengemas sabu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemeriksaan kemudian diperluas ke area luar kamar hingga akhirnya ditemukan sebuah dompet hitam yang berisi dua paket sabu dan lima butir pil ekstasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dompet tersebut dibuang melalui jendela kamar saat mengetahui petugas datang melakukan pemeriksaan," ungkap Hasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan dua bal plastik klip kosong, satu dompet warna hitam, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sendok takar, satu buku catatan, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp450.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil interogasi awal, AB mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang berinisial R melalui perantara ID.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua nama tersebut kini masih diburu dan didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang memasok barang haram ke wilayah Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, AB dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia terancam hukuman penjara paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun, bahkan pidana penjara seumur hidup, disertai pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tersangka AB saat ini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. Sementara wanita muda berinisial W kita serahkan ke BNNK untuk direhabilitasi," tegas AKP Hasan Basri.(tribunpekanbaru)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:43:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas 11.000 Desa yang Belum Ada Listrik</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Prabowo-Panggil-Bahlil-ke-Istana--Bahas-11-000-Desa-yang-Belum-Ada-Listrik</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8637_Prabowo-Panggil-Bahlil-ke-Istana--Bahas-11-000-Desa-yang-Belum-Ada-Listrik.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Negara pada hari ini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan pantauan, terlihat Bahlil tiba sekira pukul 13.55 WIB. Bahlil mengenakan pakaian safari krem dan membawa sejumlah dokumen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat dikonfirmasi awak media, Bahlil menjelaskan dirinya akan membahas sejumlah hal, mulai dari listrik desa hingga penataan tambang.â€śHari ini saya rapat sama Bapak Presiden untuk membahas beberapa hal terkait dengan listrik desa, kemudian terkait dengan penataan tambang,â€ť kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, kata dia, pertemuan tersebut akan membahas persiapan peresmian pabrik baterai CATL yang sudah di-groundbreaking pada tahun 2025.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śSekarang sudah selesai, sudah bisa berproduksi. Ini bagian daripada implementasi hilirisasi daripada nikel,â€ť ujar dia.â€śKami juga akan melaporkan karena sudah ada sekitar dari 11.000 desa yang belum ada listrik, sekarang sudah ada sekitar 1.400 yang sudah selesai dikerjakan untuk siap untuk diresmikan. Jadi saya akan laporkan kepada Bapak Presiden,â€ť jelas dia.(okezone)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:39:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>