<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:40:16 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 09:40:16 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Tragis--Mantan-Polisi-Terpidana-Seumur-Hidup-Ditemukan-Tewas-di-Sel-Isolasi</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_1627_Tragis--Mantan-Polisi-Terpidana-Seumur-Hidup-Ditemukan-Tewas-di-Sel-Isolasi.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, narapidana tersebut sempat menjadi sorotan setelah gagal melarikan diri dari lapas beberapa waktu lalu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jenazah narapidana bernama Anton Kurniawan telah menjalani proses visum dan autopsi di ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (31/5/2026) siang. Mantan polisi berpangkat Brigadir itu ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi pada Sabtu 30 Mei 2026 malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, pada 23 Mei 2026, Anton Kurniawan diketahui sempat berupaya melarikan diri dari lapas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas dan yang bersangkutan kemudian ditempatkan di ruang isolasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Mardiana, menjelaskan kronologi penemuan korban. Menurutnya, petugas melakukan pengontrolan rutin setiap jam dan pada pukul 20.30 WIB korban masih dalam kondisi aman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun saat pengontrolan kembali dilakukan pada pukul 23.35 WIB, petugas memanggil korban namun tidak mendapatkan respons. "Setelah dicek, yang bersangkutan sudah dalam keadaan posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai," ujarnya.Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangkaraya. Sekitar pukul tiga dini hari, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil sementara autopsi menyebutkan warga binaan tersebut diduga meninggal dunia akibat gagal jantung. Namun, untuk kepastian lebih lanjut masih akan dilakukan uji laboratorium.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah proses autopsi selesai, jenazah Anton Kurniawan diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya. Rencananya, pada Senin 1 Juni 2026 besok jenazah akan diberangkatkan ke Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.(okezone).</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:12:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tragedi di Wilayah Pemberontak Myanmar, Puluhan Orang Tewas Akibat Ledakan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Tragedi-di-Wilayah-Pemberontak-Myanmar--Puluhan-Orang-Tewas-Akibat-Ledakan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_984_Tragedi-di-Wilayah-Pemberontak-Myanmar--Puluhan-Orang-Tewas-Akibat-Ledakan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">NAYPYIDAW-Sedikitnya 55 orang dilaporkan tewas, termasuk enam anak-anak, setelah terjadi ledakan besar di lokasi penyimpanan bahan peledak pertambangan di wilayah utara Myanmar yang berada di bawah kendali kelompok pemberontak etnis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Insiden maut tersebut terjadi pada Minggu 31 Mei 2026, di dekat Desa Gonde, Kecamatan Namkham, bagian utara Negara Bagian Shan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dilansir dari bnonews, Senin (1/6/2026). Informasi dari Front Pembebasan Negara Palaung/Tentara Pembebasan Nasional Ta&#039;ang atau Palaung State Liberation Front yang menguasai kawasan tersebut. Selain menewaskan puluhan orang, ledakan juga menyebabkan banyak warga mengalami luka-luka. Hingga kini, jumlah korban cedera masih terus didata oleh otoritas setempat.Dalam pernyataannya, PSLF/TNLA menjelaskan bahwa ledakan berasal dari bahan peledak emulsi yang disimpan oleh departemen ekonomi kelompok tersebut untuk keperluan operasional pertambangan.Dampak ledakan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Kekuatan ledakan dilaporkan terasa hingga area permukiman yang berada tidak jauh dari tempat penyimpanan bahan peledak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa ini terjadi di tengah situasi keamanan yang masih bergejolak di Myanmar. TNLA merupakan salah satu kelompok bersenjata etnis yang menguasai sebagian wilayah utara Negara Bagian Shan dan terlibat konflik berkepanjangan dengan militer Myanmar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Konflik bersenjata di Myanmar terus meningkat sejak kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil. Sejak saat itu, berbagai kelompok pemberontak etnis dan pasukan pro-demokrasi memperluas penguasaan wilayah di sejumlah daerah, sementara pertempuran dengan junta militer terus berlangsung di berbagai penjuru negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ledakan mematikan di Namkham menjadi salah satu insiden paling mematikan yang terjadi di wilayah konflik Myanmar dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menambah panjang daftar korban sipil akibat ketidakstabilan yang melanda negara tersebut.(okezone).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:00:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Waduh, Sepasang Kekasih di Kampar Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu-sabu </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Waduh--Sepasang-Kekasih-di-Kampar-Ditangkap-Polisi-karena-Kepemilikan-Sabu-sabu-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_7478_Waduh--Sepasang-Kekasih-di-Kampar-Ditangkap-Polisi-karena-Kepemilikan-Sabu-sabu-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sepasang kekasih berinisial HE (42) dan PU (29) di Kabupaten Kampar tidak hanya menjalin hubungan asmara, namun diduga terlibat dalam tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Sepasang kekasih ini diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di sebuah bengkel di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Dari pelaku berhasil diamankan empat paket sabu-sabu berat 0,64 gram dan kaca pirex yang berisikan 1,43 Gram sabu-sabu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Ahqd (31/5/2026) mengungkapkan, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku HE diduga seorang penjual barang haram tersebut dan PU seorang pengguna dan setelah tes urine keduanya positif mengandung met A mphetamin. "Kini barang bukti dan keduanya pelaku sudah di bawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," cakap Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku HE dan seorang wanita diduga kekasihnya yaitu PU yang sedang berada di dalam bengkel di daerah Dusun IV Tarap Mulia RT.001 RW 001 Desa Tarai Bangun. "Kita langsung lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan kotak warna merah yang berisikan 1 bungkus kotak rokok merk Slava warna biru dan didalam kotak rokok tersebut berisikan 4&nbsp; paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta dibalut dengan kertas tisu yang disimpan didalam kamarnya," terang Markus.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian pelaku HE diinterogasi dan mengakui barang tersebut adalah miliknya dan didapat dari seseorang&nbsp; AN di daerah Jalan Bupati Perumahan Geriya Setia Permai Blok 10 RT 001 RW.003 Desa Kualu, Kecamatan Tambang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Setelah itu, keduanya kita amankan di sel tahanan Polres Kampar,"(cakaplah).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Tangkap Seorang Residivis, Polda Riau Sita 933 Pil Ekstasi dan 300 Etomidate</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Tangkap-Seorang-Residivis--Polda-Riau-Sita-933-Pil-Ekstasi-dan-300-Etomidate</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_7400_-Tangkap-Seorang-Residivis--Polda-Riau-Sita-933-Pil-Ekstasi-dan-300-Etomidate.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap pelaku narkoba di jalan lintas Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan pelaku polisi menyita 933 butir pil ekstasi dan 300 bungkus etomidate cair dalam bentuk cartridge.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku yang berinisial B tersebut ditangkap pada Selasa (26/05/26) kemarin. Dimana pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku berhasil ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi narkoba yang rencananya akan dilakukan di kota Pekanbaru. Informasi tersebut kemudian diselidiki hingga mendapat petunjuk di wilayah perbatasan kota.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Petugas lakukan penyisiran dan menemukan seseorang yang mencurigakan. Namun pelaku sempat melarikan diri yang akhirnya berhasil ditangkap petugas," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, dalam sebuah tas ransel hitam milik tersangka ditemukan delapan bungkus plastik besar berisi etomidate cair sebanyak 300 bungkus. Kemudian satu bungkus plastik besar berisi pil ekstasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang bukti pil ekstasi tersebut terdiri atas 397 butir berlogo Heineken warna pink dan 536 butir berlogo TikTok warna hijau. Kemudian polisi turut menyita satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat diinterogasi, tersangka B mengaku diperintahkan oleh HM yang berada di aceh untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. HM sendiri juga berhasil ditangkap Polda Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"HM kami tangkap di Aceh, HM merupakan pengendali yang memerintahkan B untuk menjemput dan mengantar barang haram tersebut ke Jakarta," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini Polda Riau juga tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Sementara kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b KUHP penyesuaian Pidana Jo Pasal 119 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun sampai dengan 20 tahun penjara,” tutup Kombes Putu(rtc).</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Amankan Dua Tersangka di Panipahan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Berantas-Narkoba--Satgas-Anti-Narkoba-Polres-Rohil-Amankan-Dua-Tersangka-di-Panipahan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_1321_-Berantas-Narkoba--Satgas-Anti-Narkoba-Polres-Rohil-Amankan-Dua-Tersangka-di-Panipahan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PANIPAHAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (28/5/2026) malam, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 4,62 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Didi Sofyan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbau Baru, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Mulyandi segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga pelaku SBC alias I.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di hadapan pelaku dan Ketua RT setempat, petugas membuka paket-paket tersebut untuk memastikan isinya. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka SBC mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SBC (46) dan seorang perempuan berinisial IR (30). Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Panipahan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain sabu seberat 4,62 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak penyimpanan sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, kaca pirex, alat hisap sabu, mancis, serta satu unit sepeda motor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ipda Didi Sofyan menyampaikan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rohil. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Polres Rokan Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.(rtc).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Polsek Tanah Putih Bersama Tim Gabungan Padamkan Titik Hotspot di Rantau Bais, Cegah Meluasnya Karhutla</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Polsek-Tanah-Putih-Bersama-Tim-Gabungan-Padamkan-Titik-Hotspot-di-Rantau-Bais--Cegah-Meluasnya-Karhutla</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_7104_-Polsek-Tanah-Putih-Bersama-Tim-Gabungan-Padamkan-Titik-Hotspot-di-Rantau-Bais--Cegah-Meluasnya-Karhutla.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">TANAH PUTIH-Personel gabungan yang dipimpin Polsek Tanah Putih bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning di wilayah Dusun Sejati, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (31/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi, menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">"Dari hasil verifikasi di lapangan, ditemukan adanya titik api pada lahan gambut kering yang ditumbuhi tanaman kelapa sawit dan semak belukar. Tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api meluas ke area sekitar," jelas Kapolsek.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Lokasi kebakaran diketahui berada di lahan milik Seorang warga yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Mapolsek Tanah Putih dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam melalui jalur darat. Tim gabungan mulai melaksanakan kegiatan pada pukul 09.00 WIB hingga proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Dalam operasi tersebut, personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari 10 personel Polres Rokan Hilir, 8 personel Polsek Tanah Putih, 2 personel Polsek Bangko Pusako, 2 personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, 2 personel Polsek Rimba Melintang, 8 personel TNI, 2 perangkat kepenghuluan, 3 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), 8 personel DLHK Daops Dumai, serta 5 personel BPBD Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Untuk mendukung proses pemadaman, tim menggunakan berbagai sarana dan prasarana, di antaranya 5 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda dua, 10 unit mesin pemadam, 10 selang hisap, 30 selang buang, serta 10 nozel.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Kapolsek menambahkan, selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan verifikasi langsung di lokasi guna memastikan keberadaan titik api sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Meski menghadapi sejumlah kendala seperti kondisi jalan menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan serta sumber air yang cukup jauh dan terbatas, tim gabungan tetap berhasil melaksanakan pemadaman dan pendinginan secara maksimal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">"Sinergitas seluruh unsur yang terlibat menjadi kunci keberhasilan penanganan hotspot ini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanah Putih," tutup Kompol Y. Yudi Indranaldi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font color="#212529" size="3" face="arial">Kegiatan pemadaman dan pendinginan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri bersama stakeholder terkait dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi ancaman karhutla di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut(rtc)</font></div> ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polres Siak Kelola 93,6 Hektare Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Polres-Siak-Kelola-93-6-Hektare-Lahan-Jagung--Dukung-Program-Swasembada-Pangan-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_4261_Polres-Siak-Kelola-93-6-Hektare-Lahan-Jagung--Dukung-Program-Swasembada-Pangan-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SIAK-Polres Siak mengelola 93,6 hektare lahan jagung yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pengelolaan lahan tersebut dianggap sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari jumlah itu, seluas 87,6 hektare telah berhasil ditanami. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi jajaran Polsek dengan kelompok tani di berbagai wilayah Kabupaten Siak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Ps Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga mengatakan, pengelolaan lahan jagung dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga melibatkan masyarakat dan petani setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Polres Siak berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah hukum Polres Siak,” kata Dedek, Minggu (31/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, Polsek Sungai Mandau menjadi wilayah dengan luasan lahan terbesar, yakni 43,5 hektare. Disusul Polsek Kandis seluas 10 hektare. Selain itu, penanaman jagung juga dilakukan di wilayah Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan sejumlah kecamatan lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari lahan yang telah ditanam, seluas 27,64 hektare sudah memasuki masa panen. Total produksi jagung yang dihasilkan mencapai 22.468 kilogram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Dedek, hasil panen tersebut menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, sebagian jagung yang dipanen masih menghadapi kendala dalam proses penyerapan oleh Bulog karena belum memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Beberapa hasil panen dari wilayah Polsek Kandis dan Tualang, misalnya, terkendala kadar aflatoksin yang tinggi serta tingkat kelembapan yang melebihi batas standar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Karena belum memenuhi standar Bulog, sebagian hasil panen dialihkan ke pasar alternatif, seperti untuk pakan ternak ayam maupun dijual langsung kepada masyarakat,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, hingga 29 Mei 2026, Bulog telah menyerap sebanyak 12.584 kilogram jagung hasil panen dari lahan binaan Polres Siak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polsek Kandis menjadi penyumbang terbesar dengan penyerapan mencapai 7.069 kilogram. Sementara Polsek Koto Gasib menyumbang 3.564 kilogram jagung yang berhasil masuk ke gudang Bulog.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dedek menambahkan, Polres Siak akan terus melakukan pendampingan kepada petani dan personel di lapangan. Selain memperluas areal tanam, perhatian juga difokuskan pada peningkatan kualitas hasil panen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami terus mendorong edukasi terkait teknik pascapanen agar kualitas jagung memenuhi standar pangan nasional sehingga hasilnya dapat terserap maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani(tribunpekanba</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:22:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kegiatan Peringati Hari Lahir Pancasila, Membuat Tawa dan Senyum Kebahagiaan Anak-Anak Papua Kembali Pecah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Kegiatan-Peringati-Hari-Lahir-Pancasila--Membuat-Tawa-dan-Senyum-Kebahagiaan-Anak-Anak-Papua-Kembali-Pecah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_1857_Kegiatan-Peringati-Hari-Lahir-Pancasila--Membuat-Tawa-dan-Senyum-Kebahagiaan-Anak-Anak-Papua-Kembali-Pecah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div><br></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Timika-Di sebuah sekolah sederhana di pedalaman Papua, puluhan anak tampak tersenyum ceria mengikuti pelajaran matematika. Dengan penuh semangat mereka mengangkat tangan, menjawab pertanyaan, dan bercita-cita menjadi guru, dokter, pilot, hingga pemimpin masa depan Papua. Pemandangan ini mungkin terlihat sederhana. Namun bagi masyarakat Papua, tawa anak-anak yang kembali memenuhi ruang kelas merupakan tanda bahwa harapan terus tumbuh di tanah yang mereka cintai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Satgas Teritorial Koops TNI Habema menggelar berbagai kegiatan edukatif bagi generasi muda Papua. Melalui program Matematika Bela Negara, anak-anak tidak hanya belajar berhitung, tetapi juga belajar tentang disiplin, kerja keras, kejujuran, serta semangat pantang menyerah sebagai bagian dari nilai-nilai luhur Pancasila.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi mereka, Pancasila bukan sekadar hafalan di atas kertas. Pancasila hadir dalam kehidupan sehari-hari, ketika anak-anak dapat belajar dengan tenang, ketika masyarakat dapat beribadah dengan damai, dan ketika warga dari berbagai suku dan latar belakang hidup berdampingan dalam persaudaraan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dansatgaster Satgas Teritorial Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P., mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi terbesar untuk masa depan Papua. "Kami ingin anak-anak Papua tumbuh dengan mimpi yang besar. Mereka adalah masa depan bangsa. Melalui pendidikan, kami ingin menanamkan semangat cinta tanah air, kerja keras, dan nilai-nilai Pancasila agar mereka kelak menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan membangun Papua yang lebih maju."</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hari ini, tanda-tanda Papua yang damai semakin terlihat. Sekolah-sekolah kembali ramai. Anak-anak bermain tanpa rasa takut. Mama-mama Papua kembali berjualan di pasar. Petani kembali mengolah kebun. Gereja dan rumah ibadah dipenuhi umat yang berdoa dengan tenang. Di berbagai sudut Papua, masyarakat terus melanjutkan kehidupan dengan penuh harapan. Inilah wajah Papua yang sesungguhnya. Papua yang ingin hidup damai. Papua yang ingin anak-anaknya tumbuh sehat dan berpendidikan. Papua yang ingin maju bersama seluruh anak bangsa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui semangat Hari Lahir Pancasila, Satgas Teritorial Koops TNI Habema berkomitmen terus hadir bersama masyarakat, mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mendukung terwujudnya Papua yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya tentang keamanan yang terjaga. Tetapi tentang senyum anak-anak yang kembali merekah. Tentang harapan yang tumbuh di setiap kampung. Dan tentang masa depan Papua yang semakin terang di bawah naungan Merah Putih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari Papua, untuk Indonesia. Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa, Menuju Indonesia Raya. (Pen Satgas Koops TNI Habema)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 07:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Purbaya-Tegaskan-Skema-Pajak-DSI-Berlaku-Normal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_5821_Purbaya-Tegaskan-Skema-Pajak-DSI-Berlaku-Normal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA</strong> - Menteri Keuangan, <a href="https://www.okezone.com/tag/purbaya" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(69, 122, 229);"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">Purbaya Yudhi Sadewa</strong></a> memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan yang telah berlaku.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Ia menegaskan, kehadiran DSI tidak disertai dengan fasilitas pajak khusus yang mengurangi kewajiban perpajakan pelaku usaha. Menurutnya, perubahan yang terjadi hanya pada mekanisme ekspor yang dilakukan melalui satu pintu.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Untuk pembentukan DSI adalah apakah ada fasilitas pajak? Ya. Saya pikir ini kan biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa," katanya dalam konferensi pers Persiapan Operasional DSI yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Purbaya bahkan optimistis operasional DSI dapat meningkatkan pemasukan negara dari sektor perpajakan. Ia menilai sistem ekspor yang lebih terintegrasi akan mempersempit ruang terjadinya pelanggaran.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi," katanya.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Purbaya pun menegaskan pemerintah akan mengevaluasi kinerja DSI apabila target peningkatan penerimaan negara tidak tercapai setelah sistem berjalan.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," ujarnya.</p>   ]]></description>
<pubDate>Sun, 31 May 2026 18:08:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Danantara-Ajak-Diskusi-Pengusaha-Tentukan-Acuan-Harga-Komoditas-yang-Dibeli-PT-DSI-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_9039_Danantara-Ajak-Diskusi-Pengusaha-Tentukan-Acuan-Harga-Komoditas-yang-Dibeli-PT-DSI-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA</strong> - Chief Operating Officer (<a href="https://www.okezone.com/tag/danantara" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(69, 122, 229);"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">COO</strong></a>) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini punya usaha ekspor, disamping menjalankan tugas mencari keuntungan lewat pembentukan PT DSI sebagus BUMN ekspor.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Akan banyak diskusi yang kita lakukan termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5/2026).</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Dony menjelaskan, PT DSI akan memulai fungsinya sebagai pengekspor tunggal komoditas strategis (CPO, batubara, dan ferro alloy), pada awal tahun 2027. Sementara pada 1 Juni perseroan berfungsi sebagai pengawasan perusahaan ekspor, sambil melakukan evaluasi untuk penyempurnaan operasional 2027 mendatang.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Kita berharap keberadaan Danantara Sumber Daya Indonesia ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha dengan tadi, kan tadi sudah sampaikan juga oleh Pak Menko bahwa dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan," lanjutnya.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Ia berharap pembentukan BUMN ekspor ini mampu menjadi katalis dalam rangka peningkatan pendapatan negara. Sebab selama ini potensi pendapatan negara dari ekspor menyusut akibat praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pengalihan penempatan devisa.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Pendapatan yang tadinya kita suspek ada under-invoicing dan ada transfer pricing harusnya tidak terjadi lagi dengan kita membentuk Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Dony.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Kita berharap dengan kebijakan ini tentu akan memberikan nilai tambah terhadap pendapatan dari negara kita. Tadi disampaikan oleh Pak Purbaya kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti ada yang salah," lanjutnya.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan kebijakan ini akan menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor, dan kontrak-kontrak yang telah berjalan.&nbsp;</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Ini (kontrak ekspor) akan tetap dihormati dan tentunya mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagang. Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga," pungkas Menko Airlangga.</p>   ]]></description>
<pubDate>Sun, 31 May 2026 18:06:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-Dolar-Terus-Menanjak-Ini-Saran-Ekonom-Riau-untuk-Masyarakat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_9735_-Dolar-Terus-Menanjak-Ini-Saran-Ekonom-Riau-untuk-Masyarakat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahlan Tampubolon, Sabtu (30/5/26). Menurutnya, prilaku massal tak tenang, gegabah, panik justru akan berpotensi menghancurkan perekonomian Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Lakukan penghematan, stop beli barang - barang tidak perlu, ini adalah kunci. Kalau panik takut harga terus naik semua diborong, hati-hati saya ingatkan. Apalagi tak bisa menggunakan uang secara tepat," kata Dosen Fakultas Ekonomi Unri tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Prilaku kepanikan ditengah resesi ekonomi saat ini yang juga dapat harus jadi perhatian adalah berbondong-bondong menarik uang di bank. Ia pun mengingatkan bagaimana kejadian krisis ekonomi pada 1998 silam yang membuat perekonomian negara tersungkur karena berbagai prilaku di atas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lanjut Dahlan, naik nilai tukar rupiah terhadap dolar memang berdampak secara perekonomian. Karena masih banyak bahan baku produk atau bahan jadi didatangkan dari luar negeri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Memilih produk berasal dari lokal yang bahan dasarnya asli dari dalam negeri bisa jadi alternatif. Kemudian dapat membantu Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) bisa tetap bertahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau ada produk lokal kualitasnya sama dengan import kenapa tidak. Kalau pun terpaksa membeli, harus tepat sasaran sesuai kebutuhan," ujar Dahlan lagi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenaranya. Semua info yang berseleweran di jagad maya harus diverifikasi terlebih dahulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tetap percaya jika pemerintah dan Bank Indonesia berupaya agar nilai tukar rupiah kembali stabil. Lalu, perkuat rasa gotong royong membantu satu sama lain, dan jangan egois di situasi sulit ini. Jika kita bersatu, badai ekonomi ini bisa kita lewati bersama," tutupnya mengakhiri penjelasan(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 16:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad   </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Terbongkarnya-Perselingkuhan-Istri-dengan-Sahabat-Sendiri--Idham-Melakukan-Hal-Nekad---</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_9576_Terbongkarnya-Perselingkuhan-Istri-dengan-Sahabat-Sendiri--Idham-Melakukan-Hal-Nekad---.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban dan istrinya, Pipin Desmini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kenal malah dekat dia itu teman saya sudah dari lama, pernah tidur di rumah,” katanya saat diwawancarai wartawan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Saat ditanyakan apakah dia menyesal karena telah membunuh temannya ia mengaku menyesal akan tetapi ada rasa puas hati.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Puas hati karena tidak ada lagi rasa penasaran, tapi saya mengakui jika saya membunuh itu salah, tidak sengaja saya melakukan itu,”&nbsp; ucapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kronologis Pembunuhan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dalam konferensi pers Jumat (29/5/2026), peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan pelaku Idham Dermawan (35) terhadap istrinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku curiga karena istrinya diduga sering bertukar pesan dengan korban melalui aplikasi Facebook Messenger.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena curiga, pelaku sempat mengambil handphone milik istrinya dan mencoba membuka percakapan antara korban dan istrinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Namun usahanya gagal lantaran aplikasi meminta proses pemulihan chat yang harus menggunakan PIN keamanan.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat itu, istri pelaku mengaku tidak mengetahui kode PIN pengamanan aplikasi tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengirim pesan kepada korban menggunakan handphone milik istrinya.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak lama kemudian, korban menelepon Pipin Desmini dan pelaku meminta istrinya mengangkat panggilan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam percakapan itu, korban mengaku ingin datang ke rumah karena merasa rindu kepada istri pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban juga sempat melakukan panggilan video yang kemudian diangkat oleh Pipin Desmini atas perintah pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai komunikasi tersebut, pelaku memancing korban agar segera datang ke rumahnya yang berada di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">“Saat korban tiba di rumah tersebut, pelaku menyuruh istrinya membukakan pintu belakang bagian dapur. Setelah istrinya berlari ke ruang tamu, korban yang baru masuk ke dapur langsung ditombak oleh pelaku,” ungkap Nusirwan.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba mengeluarkan senjata tajam miliknya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, pelaku lebih dulu menyerang dengan menikam tubuh korban berkali-kali menggunakan pisau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">“Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau,” katanya.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keesokan harinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah aparat berhasil membujuk pihak keluarga agar menyerahkan pelaku guna menghindari aksi balas dendam dari keluarga korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jadi Tersangka</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun, seumur hidup, atau mati.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan pada konferensi pers di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Terhadap tersangka ini akan kita persangkakan dengan pasal 458 KUHPidana maupun pasal 459 KUHPidana&nbsp; &nbsp;dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun(tribunpekanbaru).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 16:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Hasil-Lawatan-ke-Prancis--Prabowo-Bawa-Pulang-Capaian-Kerja-Sama-Rp-61-25-T--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_4874_Hasil-Lawatan-ke-Prancis--Prabowo-Bawa-Pulang-Capaian-Kerja-Sama-Rp-61-25-T--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Sabtu (30/5/2026), Indonesia dan Prancis memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis, termasuk ekonomi, investasi, perdagangan, dan pertahanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu capaian utama kunjungan tersebut adalah peluncuran France-Indonesia High Level Business Council yang mempertemukan para pemimpin dunia usaha kedua negara. Forum tersebut turut menghasilkan sejumlah kesepakatan komersial baru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Momentum peluncuran dewan bisnis tersebut menghasilkan empat kesepakatan komersial baru senilai USD 3,5 miliar atau Rp 61,25 triliun (asumsi kurs Rp 17.500/USD) yang difokuskan pada sektor ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan," tulis Bakom.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain agenda kenegaraan, Prabowo juga menyempatkan bertemu dan bersilaturahmi dengan diaspora Indonesia di Paris, termasuk melaksanakan salat Idul Adha bersama masyarakat Indonesia. Kepulangan Presiden Prabowo menandai berakhirnya rangkaian kunjungan kenegaraan di Prancis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perkuat Kemitraan Ekonomi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyambut baik pembentukan France-Indonesia High Level Business Council Rosan menilai forum tersebut menjadi tonggak penting dalam mempererat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Prancis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peresmian dewan bisnis tingkat tinggi itu berlangsung pada 28 Mei 2026 dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta Presiden Prancis Emmanuel Macron.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Forum ini tidak hanya menjadi wadah dialog antara pelaku usaha, tetapi juga menjadi mesin penggerak untuk mendorong investasi, perdagangan, dan kerja sama strategis yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara," ujar Rosan melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh Biro Pers Media dan Informasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forum tersebut mempertemukan 30 pemimpin perusahaan dan pelaku industri utama dari kedua negara yang secara keseluruhan memiliki kapitalisasi pasar mencapai USD 1,3 triliun. Dewan bisnis ini dipimpin bersama oleh Chair France-Indonesia Business Council MEDEF International yang juga CEO Danone, Antoine de Saint-Affrique, serta Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Rosan, peluncuran dewan bisnis ini juga menghasilkan empat kesepakatan komersial baru dengan nilai total USD 3,5 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup sektor ketahanan energi, perdagangan, hingga kerja sama pertahanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kepercayaan dunia usaha Prancis terhadap Indonesia terus meningkat. Kesepakatan yang tercapai menunjukkan bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra strategis yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang dan iklim investasi yang semakin kompetitif," kata Rosan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seperti diketahui, dilihat di siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, pesawat Garuda Indonesia GA-1 yang ditumpangi Prabowo mendarat di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta tadi pagi. Prabowo turun dari pesawat sekitar pukul 10.19 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Prabowo disambut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Prabowo sempat berbincang-bincang.(detik.com).</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 16:06:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Babak-Baru-Kasus-Dugaan-Penipuan-Calon-Jemaah-Umrah--Bos-Hanania-Travel-Ditahan-Usai-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_2137_Babak-Baru-Kasus-Dugaan-Penipuan-Calon-Jemaah-Umrah--Bos-Hanania-Travel-Ditahan-Usai-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait dugaan penipuan biro umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mejelaskan, salah satu laporan dibuat pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Konstruksi Perkara</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budi mengatakan, para korban telah membayar lunas paket umrah kepada Hananiah Group. Namun, para calon jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain laporan dengan JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari calon jemaah berinisial NN terkait keberangkatan umrah untuk dua orang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam laporan tersebut, korban diketahui membayar paket umrah senilai Rp78,8 juta. Akan tetapi, korban tak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal dijanjikan. Laporan JSP saat ini masih dalam proses penyelidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">ASF telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Dia telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti pendukung lainnya. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut," jelas Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">﻿</font><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Dijerat Pasal Berlapis</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">ASF dikenakan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan dugaan korban penjpuan biro umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa data dan bukti pendukung, atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp 0813-1400-141. Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," tutup Budi.(merdeka.com)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 16:01:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Sindikat-Penipuan-Bermodus-Batu-Merah-Delima-Perdaya-ASN-Siak-Ratusan-Juta</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_5783_Sindikat-Penipuan-Bermodus-Batu-Merah-Delima-Perdaya-ASN-Siak-Ratusan-Juta.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div><ul><li><li><font face="arial" size="3">SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya komplotan pelaku melalui skenario terencana.</font></li><li><font face="arial" size="3"><br></font></li><li><font face="arial" size="3">Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil meringkus empat pelaku berinisial UN, IS, DR, dan YFP di sebuah rumah Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan ini merespons laporan korban yang kehilangan harta bendanya usai terperangkap tipu daya komplotan tersebut.(goriau).</font></li></li></ul></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 14:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Potong Hewan Kurban, Partai Nasdem Riau Bersyukur Kembali Bisa Berbagi untuk Masyarakat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/-Potong-Hewan-Kurban--Partai-Nasdem-Riau-Bersyukur-Kembali-Bisa-Berbagi-untuk-Masyarakat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_943_.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Riau sembelih lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Nasdem Jalan Diponegoro Pekanbaru ini nantinya selain dibagikan untuk keluarga partai juga diberikan untuk warga sekitar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satunya, hewan kurban ini berasal dari Ketua DPW Nasdem Riau Willy Aditya sebanyak satu ekor sapi, Bupati Siak Afni Zulkifli satu ekor kambing. Sisanya Hewan kurban dari Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles, anggota fraksi dan para kader partai besutan Surya Paloh tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pemotongan hewan kurban. Ini sebagai wujud syukur Nasdem," kata Deatrayani, Sabtu (30/5/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemotongan hewan kurban tahun ini di Nasdem Riau meningkat. Dari 5 ekor sapi satu ekor kambing tahun ini dibanding sebelumnya empat ekor sapi dua ekor kambing. Diharapkan di tahun mendatang terus meningkat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada kesempatan ini, Destrayani juga menyampaikan harapannya Partai Nasdem semakin dicintai rakyat. Semakin meningkatnya perwakilan Nasdem di parlemen maka semakin besar kiprah partai ini untuk meujudkan aspirasi dari rakyat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara Ketua Panitia Hewan Kurban Partai Nasdem Evie Nurdin menyatakan nantinya hewan kurban ini akan dibagikan untuk keluarga besar Nasdem. Kemudian juga untuk warga sekitar(rtc).</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 14:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan: Sertu Riza Tak Dipecat, Divonis 10 Bulan   </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Anggota-TNI-Aniaya-Anak-SMP-hingga-Tewas-di-Medan--Sertu-Riza-Tak-Dipecat--Divonis-10-Bulan---</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_112_Anggota-TNI-Aniaya-Anak-SMP-hingga-Tewas-di-Medan--Sertu-Riza-Tak-Dipecat--Divonis-10-Bulan---.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya MHS, seorang remaja berusia 15 tahun di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian publik.</font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;"><br></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Keluarga korban bersama LBH Medan mempertanyakan jalannya proses hukum yang berlangsung di lingkungan peradilan militer karena dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Insiden yang merenggut nyawa pelajar kelas IX SMP tersebut berawal saat aparat membubarkan aksi tawuran.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Perkara itu kemudian berujung pada putusan </font><span style="font-family: arial; font-size: medium;">pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi sebagai pelaku.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagaimana sebenarnya urutan peristiwa tersebut? Berikut adalah kronologi lengkap kasus penganiayaan anak oleh oknum TNI di Medan berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">24 Mei 2024: Korban Melintas untuk Beli Makan dan Terjebak Situasi Tawuran</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kronologi peristiwa pilu ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) sore.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban, MHS (15), awalnya keluar rumah dengan maksud untuk membeli makanan. Namun di tengah jalan, ia melintasi daerah sekitar jembatan rel kereta api yang saat itu sedang terjadi aksi tawuran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">MHS yang berada di lokasi kejadian hanya sekadar melihat situasi tawuran tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak lama kemudian, aparat gabungan dari Polisi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa datang untuk membubarkan massa serta menertibkan situasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Detik-detik Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Babinsa</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat penertiban berlangsung, MHS sempat ditangkap oleh petugas. Di sinilah dugaan penyiksaan dan kekerasan terhadap anak itu terjadi. MHS diduga kuat dianiaya oleh seorang anggota Babinsa bernama Sertu Riza Pahlevi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, membeberkan bahwa korban dipukul secara membabi buta oleh pelaku hingga terjatuh dari atas jembatan rel.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dia (MHS) dipukul hingga jatuh ke bawah rel di daerah itu. Dia mengalami luka penganiayaan di bagian kepala, dada, dan tangan," ungkap Irvan kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2024).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu sempat tidak sadarkan diri di lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban Meninggal Dunia dan Keluarga Tempuh Jalur Hukum</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melihat kondisi korban yang kritis, MHS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Madani. Namun tragis, nyawa remaja 15 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Merespons kematian anaknya yang janggal, ibu kandung korban, Lenny Damanik, langsung membuat laporan awal ke Polsek Tembung.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Laporan resmi tersebut tertuang dalam Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor TBLP-58/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024. Demi mencari keadilan yang sah untuk putranya, Lenny juga mengadukan tindak pidana kekerasan ini ke Komnas HAM, LPSK, hingga KPAI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Proses hukum berlanjut ke Pengadilan Militer I-02 Medan. Namun, jalannya persidangan memicu kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga. Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi pada Senin (20/10/2025).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hakim menyatakan terdakwa bersalah atas kelalaian (alpa) yang menyebabkan matinya orang lain. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Oditur Militer yang menuntut 1 tahun penjara atas dakwaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, ditambah restitusi sebesar Rp 12.777.100. Hal yang meringankan hukuman di antaranya adalah adanya permintaan maaf pelaku yang dinilai sebagai itikad baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mendengar putusan tersebut, Lenny Damanik keluar dari ruang sidang sambil menangis histeris. Ibu empat anak ini merasa hukuman 10 bulan penjara sama sekali tidak adil untuk hilangnya nyawa sang anak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Saya betul-betul kesal kali mendengar tadi putusan itu. Anak saya sudah meninggal dibunuh. Padahal masih panjang perjalanannya. Saya mohon supaya dihukum lah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya,” ujar Lenny sembari menangis di halaman pengadilan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemarahan serupa diluapkan oleh bibi korban, Datmalem Haloho (51), yang bahkan berteriak meminta keadilan langsung kepada Presiden RI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Itu tidak adil, cuma sepuluh bulan. Kalau begitu pembunuh nanti semua manusia. Biar pun saya bodoh, tidak adil itu. Tolong Pak Prabowo, tolong. Bayangkan Pak, nyawa hilang. Sama siapa lagi kami mengadu. Tolong...tolong Pak,” teriak Datmalem.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kejanggalan Hukum dan Putusan Banding yang Menutup Ruang Kasasi</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pendamping hukum keluarga korban dari LBH Medan, Richard Hutapea, menilai vonis hakim sangat mengecewakan dan justru memberikan bentuk impunitas kepada oknum militer pelaku kekerasan terhadap anak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Richard membeberkan beberapa kejanggalan dalam amar putusan, termasuk klaim hakim bahwa tidak ditemukan lebam penganiayaan di tubuh MHS. Padahal, permohonan ekshumasi (pembongkaran makam untuk autopsi) yang diajukan LBH Medan berkali-kali diabaikan oleh Denpom.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kekecewaan ini memuncak setelah Pengadilan Tinggi Militer I Medan mengeluarkan putusan banding yang menguatkan vonis sebelumnya, yakni 10 bulan penjara tanpa sanksi pemecatan (pemberhentian dari jabatan) terhadap Sertu Riza.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih parah lagi, hak keluarga korban untuk mengajukan kasasi melalui Oditur Militer sengaja ditutup karena informasi putusan banding tersebut baru diketahui 3 bulan setelah diputuskan. Berdasarkan hukum, batas waktu pengajuan kasasi adalah 14 hari setelah putusan dibacakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Namun hak upaya hukum itu hilang seketika dikarenakan putusan banding yang diketahui Lenny dan LBH Medan setelah 3 bulan pasca putusan tersebut dibacakan. LBH Medan menduga Oditur Militer sengaja melakukan hal tersebut agar Lenny Damanik tidak bisa mengajukan kasasi," tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>     ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 13:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Satres-Narkoba-Polres-Dumai-Gulung-Dua-Pengedar--68-Paket-Sabu-dan-Ekstasi-Disita-Sebagai-Barang-Bukti</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_1110_Satres-Narkoba-Polres-Dumai-Gulung-Dua-Pengedar--68-Paket-Sabu-dan-Ekstasi-Disita-Sebagai-Barang-Bukti.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salomo Hutabarat, S.H. berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gg. Kelapa RT.003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah tersangka Z (41), dan M (45) warga kelurahan bagan besar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Mei 2026 yang resah karena wilayah Gg. Kelapa sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat sore (29/5), tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M saat berada di luar rumah TKP," ujar Ipda Rico.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak lama setelah M diamankan di dalam rumah, tersangka Z datang dan langsung disergap oleh petugas. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disembunyikan di pakaian masing-masing tersangka ditemukan tersangka M di dalam kantong jaket hitamnya berupa 1 kantong plastik hitam berisi 48 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 4 helai plastik klip bening dan ditemukan tersangka Z di kantong celana kirinya berupa 1 bungkus plastik biskuit yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 6 plastik klip bening, serta 1 unit HP Android.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Secara keseluruhan, petugas menyita 68 paket diduga sabu dengan berat kotor ± 13,82 gram serta 2 butir pecahan pil ekstasi warna coklat muda. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine (sabu).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua tersangka terancam hukuman pidana berat karena berperan sebagai perantara, penjual, dan pemilik narkotika golongan I bukan tanaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai yang aktif selama 24 jam(***)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 11:58:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Meresahkan, Tim Gabungan Beri Peringatan ke Pengelola Warung Remang-remang Kawasan Kulim Pekanbaru  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Meresahkan--Tim-Gabungan-Beri-Peringatan-ke-Pengelola-Warung-Remang-remang-Kawasan-Kulim-Pekanbaru--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_420_Meresahkan--Tim-Gabungan-Beri-Peringatan-ke-Pengelola-Warung-Remang-remang-Kawasan-Kulim-Pekanbaru--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Keberadaan warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kawasan Kulim, Kota Pekanbaru mulai meresahkan warga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apalagi&nbsp; warung tersebut buka hingga dini hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Musik dari warung remang-remang juga terdengar hingga larut malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;"><br></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Kondisi ini jelas mengganggu ketertiban warga.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim gabungan di Kecamatan Kulim pun turun langsung menindaklanjuti laporan. Mereka mendatangi sejumlah warung remang-remang guna memberi peringatan tegas agar tidak beroperasi hingga dini hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Apabila pengelola masih mengabaikan peringatan ini, tentu kami akan mengambil tindakan tegas," tegas Camat Kulim, Fajri Adha kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (30/5/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka mengingatkan pengelola warung remang-remang jangan mengganggu ketertiban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengelola warung jangan menyediakan minuman alkohol.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">"Kami juga mengingatkan agar jangan menyediakan praktek prostitusi," ulasnya.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petugas gabungan saat ini hanya memberi surat pernyataan agar pengelola warung bisa mengikuti aturan yang ada.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihaknya bersama tin gabungan selalu melakukan pengawasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalai kira temukan lagi yang tidak sesuai aturan, maka kita akan tertibkan," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Awalnya tim mendapat laporan bahwa warung remang-remang beroperasi hingga larut malam. Aktivitas di warung itu mengganggu kenyamanan warga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Warga pun mengingatkan pengelola agar tidak meresahkan. Namun malah mendapat perlawanan sehingga tim gabungan datang ke lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Musiknya juga keras, sehingga tendengar ke warga sekitar,(tribunpekanbaru).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 11:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunker ke Prancis, Disambut Gibran hingga Kapolri</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Prabowo-Tiba-di-Indonesia-Usai-Kunker-ke-Prancis--Disambut-Gibran-hingga-Kapolri</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir052026/_667_Prabowo-Tiba-di-Indonesia-Usai-Kunker-ke-Prancis--Disambut-Gibran-hingga-Kapolri.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia setelah melakukan kunjungan kerja ke Prancis, Sabtu (30/5/2026). Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Prabowo turun dari pesawat Kepresidenan yang telah terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dia terlihat mengenakan pakaian safari berwarna cokelat.Prabowo terlihat menyalami Wapres yang telah menyambut kedatangannya tersebut. Tak hanya itu, Presiden juga menyalami Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berada di samping Wapres.Setelah memberikan salam, Presiden Prabowo kemudian berjalan menuju mobil Maung berwarna putih. Kemudian, kendaraan dinas RI satu itu pun keluar dari Lanud Halim Perdanakusuma.Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan lawatan ke Prancis, pada Senin (25/5/2026) malam. Dalam kunjungan kali ini Prabowo bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron.Berdasarkan catatan, kunjungan ini merupakan keempat kalinya semenjak Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.Salah satu kunjungan Presiden Prabowo yang paling bersejarah adalah ketika menjadi tamu kehormatan dalam upacara peringatan Hari Nasional Prancis atau Bastille Day, pada Senin, 14 Juli 2025 di Paris, Prancis.(okezone)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 30 May 2026 11:12:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>