<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 12:02:52 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 12:02:52 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Satres-Narkoba-Polres-Dumai-Amankan-Paket-Sabu-Dari-Dua-Tempat-Yang-Berbeda</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_5474_Satres-Narkoba-Polres-Dumai-Amankan-Paket-Sabu-Dari-Dua-Tempat-Yang-Berbeda.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara intensif, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran shabu pada Kamis, 16 April 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang tersangka di wilayah Bukit Timah,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tersangka yang diamankan diketahui berinisial K.N.S., seorang pria yang berdomisili di kawasan Jalan Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan awal di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam pipa paralon dan kotak rokok di samping rumah tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pada saat dilakukan penggeledahan yang Dipimpin oleh kanit 2 sat narkoba IPDA Rico S. Hutabarat S.H, ditemukan dua paket shabu yang disimpan secara tersembunyi di luar rumah, serta ditemukan alat pendukung lainnya di dalam rumah,” ungkap AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengembangan kemudian dilakukan setelah tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di lokasi lain, yakni di rumah orang tuanya di kawasan Perumahan Taman Mitra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dari hasil pengembangan di lokasi kedua, tim menemukan kembali sejumlah paket shabu yang disimpan di dalam saku pakaian dan map plastik, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 23 paket dengan berat kotor sekitar 28,90 gram,” jelas AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka memiliki peran dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tegas AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat,” kata AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Dumai menyediakan layanan call center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika, secara cepat dan responsif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H(***)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 11:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Antisipasi-Tindak-Kriminal--Polres-Dumai-Melalui-Polsek-Jajaran-Melaksanakan-Penggalangan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_1546_Antisipasi-Tindak-Kriminal--Polres-Dumai-Melalui-Polsek-Jajaran-Melaksanakan-Penggalangan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah hukum Polres Dumai melaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat di masing-masing wilayah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam meredam potensi gangguan kamtibmas, khususnya menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di luar daerah agar tidak berdampak di Kota Dumai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Di wilayah Polsek Sungai Sembilan, kegiatan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB di Mapolsek Sungai Sembilan, Jalan Sei Paul, Kelurahan Lubuk Gaung. Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Kami mengajak seluruh tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sungai Sembilan agar tetap aman dan tidak mudah terprovokasi oleh kejadian di luar daerah,” ujar IPTU Apriadi, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Apabila terdapat informasi terkait peredaran narkoba, terjadi suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya segera laporkan baik secara langsung ke Polsek maupun melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Sementara itu di wilayah Polsek Bukit Kapur, kegiatan penggalangan dilaksanakan di sebuah kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, sekira pukul 10.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Bukit Kapur IPTU Zulfahli, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dan tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujar IPTU Zulfahli, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah Bukit Kapur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Setiap informasi yang diperoleh terkait penyalahgunaan narkoba, tindak pidana lainnya serta gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan melalui Polsek atau layanan 110 untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Di wilayah Polsek Dumai Barat, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Jalan Perintis, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, yang dipimpin oleh Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan agar dapat segera dilakukan tindakan,” jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Adapun yang hadir dalam kegiatan di Polsek Sungai Sembilan antara lain Kapolsek IPTU Apriadi, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA Carlos Pasaribu, S.H., tokoh masyarakat Ismail Ujang Key, Dermawan, pengurus organisasi masyarakat, serta warga Kelurahan Lubuk Gaung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Sementara di Polsek Bukit Kapur, kegiatan dihadiri Kapolsek IPTU Zulfahli, S.H., M.H., tokoh masyarakat Zaidir, AIPDA Gusnedi, BRIPDA Fajar, serta masyarakat Kelurahan Bukit Nenas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Di Polsek Dumai Barat, kegiatan dihadiri Kapolsek AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., IPTU Febri Zuhdi, IPTU Nurdin Rahman, AIPTU Kirman, tokoh masyarakat Suharyadi, personel kepolisian, serta masyarakat setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font size="3" face="arial">Secara keseluruhan, kegiatan penggalangan yang dilakukan para Kapolsek jajaran Polres Dumai berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan bersama(***)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 10:08:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Menuju-Pasar-Ekspor--Kisah-Sukses-Kolaborasi-Pucuk-Rebung---PHR-Berdayakan-UMKM-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_6529_Menuju-Pasar-Ekspor--Kisah-Sukses-Kolaborasi-Pucuk-Rebung---PHR-Berdayakan-UMKM-Riau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wadah kolektif. Koperasi Pucuk Rebung hadir sebagai simbol kemandirian ekonomi yang mampu bersaing hingga skala internasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sosok perempuan tangguh bernama Yuneli, atau akrab disapa Nunik, memimpin koperasi ini melewati berbagai tantangan. Para pelaku usaha awalnya merasa kurang percaya diri&nbsp; untuk bermimpi besar karena keterbatasan modal, standar kualitas yang belum seragam, serta minimnya jejaring distribusi mulai menemukan arah. Pasar internasional yang sebelumnya terasa mustahil untuk diraih muncul perlahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Rasa percaya diri kini tumbuh menggantikan perasaan ragu yang dahulu membayangi kami. Perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung dan dukungan PHR telah mengubah segalanya. Berawal dari dapur sederhana, kini produk kami mampu tampil hingga pasar internasional,” kata Nunik yang baru saja kembali dari Malaysia menjajaki kerja sama dengan pelaku usaha setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><img src="https://scontent.fkno6-1.fna.fbcdn.net/v/t39.30808-6/672002502_26337963012519344_7160807447981750686_n.jpg?stp=dst-jpg_s590x590_tt6&_nc_cat=111&ccb=1-7&_nc_sid=13d280&_nc_eui2=AeG5I8RsAF5-PIUgRF3k3qCszeESdsBtFhfN4RJ2wG0WF7IqfPeQlO989kNWaNN-P6h5_kVTrUExe2uVtlzAq-8X&_nc_ohc=hR2UE-3CDW4Q7kNvwFFm_6o&_nc_oc=AdpBqGy9BZxDg8idT4BaHRa372tVeY3RftvYkB0BlEE88qnjsO9he1mKO480G8vIlRnin9C25orOQyPVnJDoGYAj&_nc_zt=23&_nc_ht=scontent.fkno6-1.fna&_nc_gid=g3uEE0zn9WUbXrgnxJL4EA&_nc_ss=7a3a8&oh=00_Af2V_V64FsF32CQWkUNbDDNUOrDhu254qFbC4AsyeCibrQ&oe=69E7698F"></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hadir sebagai Sahabat Pendukung melalui program Pengambangan UMKM Ekonomi Pemuda dan Perempuan. Peran strategi PHR mencakup penguatan kelembagaan, pembukaan akses pasar, serta penyediaan pelatihan peningkatan kualitas produk. Intervensi ini dirancang agar UMKM tidak sekedar bertahan hidup, melainkan tumbuh menjadi usaha yang berdaya saing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Anggota koperasi berproses secara aktif meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan standar keamanan pangan. Mereka memperbaiki sistem pengemasan agar daya simpan produk mampu bertahan hingga delapan bulan. Dukungan alat produksi dan baku dari PHR dimanfaatkan secara optimal sebagai pemantik kemandirian. Produk unggulan seperti keripik tempe, rendang, salai patin, dan nastar sagu kini berhasil menembus pasar nasional hingga ekspor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pencapaian finansial koperasi ini sangat signifikan dengan catatan omzet mencapai ratusan juta per bulan. Peningkatan pendapatan tersebut membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan keluarga para anggota. Rasa percaya diri kini tumbuh menggantikan perasaan ragu yang dahulu membayangi mereka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kehadiran PHR melalui program tanggung jawab sosia memberikan dampak yang sangat signifikan bagi pengembangan UMKM&nbsp; Pucuk Rebung. Dukungan PHR mampu meningkatkan kapasitas usaha secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota koperasi,” kata Nunik selaku ketua Koperasi UMKM Pucuk Rebung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Belum lama ini, dunia akademik internasional turut memberikan pengakuan terhadap model pemberdayaan ini. Universiti Keusahawanan Koperasi Malaysia melakukan kunjungan studi untuk mempelajari pengelolaan UMKM yang diterapkan Pucuk Rebung. Kunjungan tersebut membuktikan bahwa pola kolaborasi ini layak menjadi rujukan lintas negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><img src="https://scontent.fkno6-1.fna.fbcdn.net/v/t39.30808-6/672347027_26337963009186011_2756926687718825090_n.jpg?stp=dst-jpg_s590x590_tt6&_nc_cat=109&ccb=1-7&_nc_sid=13d280&_nc_eui2=AeEvAgK0Fec6XOU-iEHFg8dqlk0727ZUBO6WTTvbtlQE7klGBsUm4DedcSpHpaOHchWmqx5lrzqpkY3pu2zp6NKQ&_nc_ohc=KE3MOIcdAb8Q7kNvwHbjjC7&_nc_oc=AdptqcfwXR7z0uMonacr3IgjwORs1qLiiFKzQBunrQPabip1qXcunOaKA1wWxNJ35TMQMfbqpIPg9SSSvqS7EJcu&_nc_zt=23&_nc_ht=scontent.fkno6-1.fna&_nc_gid=g3uEE0zn9WUbXrgnxJL4EA&_nc_ss=7a3a8&oh=00_Af0vUVrih7ef1z6hBu1hfvfA3FWOU-X2OzNEsjs1hOCELg&oe=69E773A3"></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi PHR, pembinaan UMKM merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pilar ekonomi. Program ini mencakup peningkatan kualitas produk, pelatihan manajemen, pemasaran digital, hingga perluasan akses pasar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Koperasi UMKM Pucuk Rebung adalah bukti nyata bagaimana kolaborasi PHR dan masyarakat dapat mengubah tantangan menjadi peluang ekonomi yang mandiri. Pencapaian ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi kelompok usaha lainnya di Riau untuk terus berinovasi dan tidak ragu untuk &#039;naik kelas&#039;. PHR komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” kata Manager CID PHR Iwan Ridwan Faizal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koperasi Pucuk Rebung saat ini mulai menatap masa depan melalui semangat regenerasi. Pelibatan generasi muda menjadi kunci agar keberlanjutan ekonomi lokal terus tumbuh dan berdaya saing global.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"># # # # # #</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tentang PHR Zona Rokan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan(***)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 09:18:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Serangan-Roket-Hizbullah-Lukai-Sejumlah-Tentara-Israel-di-Lebanon-Selatan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_4147_Serangan-Roket-Hizbullah-Lukai-Sejumlah-Tentara-Israel-di-Lebanon-Selatan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">LEBANON SELATAN</span>&nbsp;" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/2026). Insiden tersebut terjadi di kota Bint Jbeil, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi lokasi pertempuran sengit antara pasukan Israel dan pejuang Hizbullah.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Berdasarkan laporan media berbahasa Ibrani, militer Israel menyatakan bahwa satu tentara mengalami luka parah, sementara empat lainnya mengalami luka ringan setelah posisi mereka dihujani roket.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Harian Yedioth Ahronoth juga melaporkan bahwa para tentara tersebut terluka di Bint Jbeil, wilayah yang dikenal sebagai salah satu titik panas dalam konflik di Lebanon selatan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Pertempuran di kawasan ini terus meningkat seiring intensitas serangan antara kedua pihak dalam beberapa hari terakhir, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas di perbatasan Israel-Lebanon.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><br></p>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Evakuasi-Tahap-III--Kemlu-RI-Pulangkan-45-WNI-dari-Iran</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_7914_Evakuasi-Tahap-III--Kemlu-RI-Pulangkan-45-WNI-dari-Iran.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA</span>&nbsp;- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di&nbsp;<a href="https://www.okezone.com/tag/iran" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; background: 0px 0px; color: rgb(97, 136, 225);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">Iran</span></a>. Dalam evakuasi tahap III ini,&nbsp;sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah Air.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah pemulangan ini merupakan rangkaian dari evakuasi yang telah dilakukan Kemlu pada dua tahap sebelumnya. Pada tahap III ini, KBRI Teheran bekerja sama dengan KBRI di Baku.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Kemlu serta KBRI di Baku dan KBRI Teheran telah memfasilitasi evakuasi tahap ketiga sejumlah 45 WNI dari Iran," kata Heni dalam konferensi persnya di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">WNI yang dievakuasi ini, kata dia, diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. Kemudian, dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.&nbsp;</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Untuk ke-45 evakuasi WNI ini dibagi menjadi tiga kloter ketibaan di Jakarta," ujarnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Kloter pertama telah tiba pada 14 April lalu dengan jumlah sebanyak 14 orang. Kemudian, kloter kedua sebanyak 9 orang yang telah tiba di Tanah Air pada 15 April. Kloter ketiga sebanyak 9 orang akan tiba pada petang hari ini.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Masih ada 13 orang ABK yang masih kita tampung di Baku untuk menunggu penerbangan selanjutnya ke Tanah Air," tuturnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Setibanya di Tanah Air, Kemlu akan serah terimakan kepada Dinas Sosial dan Badan Penghubung Provinsi untuk proses pemulangannya ke daerah asal masing-masing.&nbsp;</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Berdasarkan catatan KBRI Teheran, jumlah WNI yang tercatat masih berada di Iran setelah evakuasi tahap ketiga ini adalah 236 orang, mayoritas berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dengan konsentrasi utama di Kota Qom. Sisanya adalah PMI dan juga ekspatriat yang menikah dengan warga negara sana," tuturnya.&nbsp;</p><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:33:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Satu-Terdakwa-Kasus-Pemerasan-Kemnaker-Ajukan-Diri-Jadi-Saksi-Mahkota</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_6520_Satu-Terdakwa-Kasus-Pemerasan-Kemnaker-Ajukan-Diri-Jadi-Saksi-Mahkota.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA&nbsp;</span>- Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahkota. Terdakwa yang dimaksud adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022"2025, Irvian Bobby Mahendro.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Hal itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026). "Betul saudara mengajukan diri jadi saksi mahkota?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Betul, Yang Mulia, saya mengajukan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini," jawab Bobby.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Bobby mengaku pengajuan tersebut sudah diketahui penasihat hukumnya. Ia akan menjadi saksi mahkota untuk 10 terdakwa lainnya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Hakim kemudian memastikan jumlah terdakwa yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum (JPU), baru Bobby yang mengajukan diri.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel melakukan pemerasan Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi K3. Perbuatan tersebut dilakukan Noel bersama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemnaker, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing sebagai Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Bahwa terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Januari 2026.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Jaksa menyebut, perkara tersebut bermula pada 2021 ketika Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKK3) menggelar pertemuan dengan sejumlah bawahannya, antara lain Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Ida Rochmawati, Nila Pratiwi Ichsan, dan Fitriana Bani Gunaharti.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dalam pertemuan itu, jaksa mengungkap Hery meminta para koordinator dan subkoordinator tetap melanjutkan “tradisi” berupa “apresiasi atau biaya nonteknis/under table”, yakni pungutan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kemnaker dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per sertifikat atau lisensi.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Hery juga menyampaikan bahwa apabila para pemohon tidak memberikan uang, maka proses penerbitan atau perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 akan diperlambat, dipersulit, atau bahkan tidak diproses dengan alasan administrasi belum lengkap.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Para peserta rapat kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Dalam pertemuan yang sama, Hery juga membuka rekening bank yang digunakan sebagai penampung dana dari praktik tersebut.</p>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Helikopter PK-CFX Diduga Jatuh di Perbukitan Terjal Sekadau Kalbar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Helikopter-PK-CFX-Diduga-Jatuh-di-Perbukitan-Terjal-Sekadau-Kalbar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_379_Helikopter-PK-CFX-Diduga-Jatuh-di-Perbukitan-Terjal-Sekadau-Kalbar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA&nbsp;</span>&nbsp;" Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyampaikan perkembangan terbaru terkait helikopter PK-CFX yang hilang kontak di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Helikopter tersebut dilaporkan hilang kontak pada pukul 08.39 waktu setempat atau sekitar lima menit setelah lepas landas.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Kepala Basarnas, Marsdya Mohammad Syafii, menjelaskan titik hilang kontak berada di koordinat 0°10&#039;51.91" LS - 110°47&#039;25.49" BT. Sementara itu, sinyal darurat dari Emergency Locator Transmitter (ELT) terdeteksi di koordinat 0°12&#039;0.00" LS - 110°44&#039;0.00" BT, dengan datum di 0°11&#039;30.39" LS - 110°45&#039;43.72" BT.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Secara administratif, lokasi kejadian berada di wilayah Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Menurut Syafii, kondisi medan di lokasi cukup sulit dijangkau karena berada di kawasan hutan lebat dengan kontur perbukitan yang terjal.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Kondisi medan lokasi jatuhnya atau hilangnya kontak berada di kawasan hutan rimbun dengan topografi perbukitan terjal,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dalam upaya pencarian, Basarnas mengerahkan Helikopter Super Puma milik TNI AU pada pukul 13.10 WIB untuk melakukan penyisiran udara di sekitar lokasi hilang kontak. Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan serpihan yang diduga merupakan bagian ekor helikopter tersebut.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Pada pukul 15.25 WIB, Heli Super Puma TNI AU kembali ke Lanud Supadio. Hasil pemantauan ditemukan serpihan yang diduga ekor pesawat Helikopter Airbus H130 PK-CFX pada jarak kurang lebih 3 kilometer ke arah barat dari titik awal hilang kontak,” ujar Syafii.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada tim darat yang masih berupaya mencapai lokasi, meski terkendala medan yang sulit.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, perangkat desa, serta potensi SAR Kabupaten Sintang terus berupaya menembus titik koordinat pancaran sinyal ELT.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Diketahui, helikopter tersebut membawa delapan orang, terdiri dari dua kru dan enam penumpang. Kru helikopter yakni pilot Captain Marindra W. dan EOB Harun Arasyid, sementara enam penumpang masing-masing bernama Patrick K., Victor T., Charles L., Joko C., Fauzie O., dan Sugito.</p>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:23:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dosen Universitas Budi Luhur Dipecat Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Dosen-Universitas-Budi-Luhur-Dipecat-Usai-Diduga-Lecehkan-Mahasiswi</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_3891_Dosen-Universitas-Budi-Luhur-Dipecat-Usai-Diduga-Lecehkan-Mahasiswi.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA</span>&nbsp;- Universitas Budi Luhur memutus hubungan kerja (PHK) terhadap seorang dosen berinisial Y, yang diduga terlibat kasus<a href="https://www.okezone.com/tag/pelecehan-seksual" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; background: 0px 0px; color: rgb(97, 136, 225);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">&nbsp;pelecehan seksual&nbsp;</span></a>terhadap mahasiswinya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kampus dalam melindungi korban.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berkomitmen senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Ia menjelaskan, pihak kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif<br></p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Langkah tersebut diawali pembebastugasan dari jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran per 24 Februari 2026. Selanjutnya, terlapor juga dibebastugaskan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Kemudian, pada 8 April 2026, yang bersangkutan kembali dibebastugaskan dari jabatan Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru. Hingga akhirnya, Yayasan Budi Luhur Cakti menerbitkan keputusan pemutusan hubungan kerja per 15 April 2026.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Terima kasih atas segala dukungan dari seluruh sivitas akademika yang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Universitas Budi Luhur. Pada akhirnya, Universitas Budi Luhur dengan ini menyatakan kembali komitmennya untuk selalu meningkatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” kata Agus.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini tengah ditangani polisi.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut telah diterima.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).</p>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 19:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Subsidi Omzet Rp2,7 Miliar, 11 Orang Ditangkap!</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Polisi-Bongkar-Praktik-Suntik-Gas-LPG-Subsidi-Omzet-Rp2-7-Miliar--11-Orang-Ditangkap-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_6043_Polisi-Bongkar-Praktik-Suntik-Gas-LPG-Subsidi-Omzet-Rp2-7-Miliar--11-Orang-Ditangkap-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA&nbsp;</span>" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Pengungkapan ini hasil penanganan enam laporan polisi dalam kurun waktu April 2025 hingga April 2026.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyebut praktik tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda, yakni di Jakarta Barat, dua lokasi di Jakarta Timur, Bekasi Kota, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Secara umum untuk modus operandi itu kurang lebih sama,” ujar Victor dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dalam operasi tersebut, polisi menggerebek enam gudang atau toko yang digunakan sebagai tempat pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi untuk kemudian dijual kembali.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Victor menjelaskan, para pelaku memanfaatkan alat berupa pipa besi atau alat suntik yang telah dimodifikasi guna memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung kosong berukuran lebih besar.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Selain itu, pelaku juga menggunakan es batu untuk membantu proses pemindahan agar berjalan lebih cepat dengan menurunkan suhu tabung tujuan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Tabung LPG kosong ukuran 12 kilo non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung,” jelasnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pemilik yang juga bertindak sebagai operator penyuntikan, pekerja pemindahan gas, hingga sopir dan kernet distribusi.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Polisi turut menyita barang bukti berupa 1.259 tabung gas, yang terdiri dari 954 tabung LPG 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, serta tiga tabung 50 kilogram. Selain itu, diamankan pula 85 alat suntik, kendaraan operasional, dan perlengkapan lainnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Berdasarkan hasil penyelidikan, total omzet dari enam lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari salah satu lokasi di Jakarta Timur yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar, serta Pasal 55 KUHP.</p><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 19:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Pasutri-di-Rohil-Ditangkap-Edarkan-Sabu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_1699_Pasutri-di-Rohil-Ditangkap-Edarkan-Sabu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" style="" size="3">Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/4/2026) malam.</font></p><p style="box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Penangkapan ini menambah catatan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pujud, yang dalam kurun waktu tiga hari terakhir berhasil meringkus tiga terduga bandar sabu di wilayah tersebut.</span></div><font face="arial" size="3"><div style="text-align: justify;">Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.</div></font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).</font></p><p style="box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Ditangkap Saat Penggerebekan</span></div><font face="arial" size="3"><div style="text-align: justify;">Sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka berinisial S (46) bersama istrinya P (46).</div></font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Saat penggerebekan, sang istri sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kaleng. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Ketika kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,08 gram, alat hisap, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp<a href="tel:47350000" style="box-sizing: inherit; color: rgb(30, 115, 190);">47.350.000</a>&nbsp;yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><strong style="box-sizing: inherit;"><font face="arial" size="3">Modus “Arisan” Terbongkar</font></strong></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Saat diinterogasi, tersangka sempat berdalih bahwa uang puluhan juta tersebut merupakan dana arisan keluarga. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa arisan tersebut fiktif.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kegiatan arisan seperti yang disampaikan tersangka,” ungkap Kapolsek.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><strong style="box-sizing: inherit;"><font face="arial" size="3">Dalih Biaya Pendidikan</font></strong></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Fakta lain yang terungkap, tersangka S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun mengaku mulai menjual sabu sejak awal 2025 dengan alasan untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya.</font></p><p style="box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Namun, polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.</span></div><font face="arial" size="3"><div style="text-align: justify;">“Alasan ekonomi atau biaya pendidikan tidak bisa menjadi pembenaran untuk merusak generasi bangsa melalui narkoba,” tegas AKP Boy Setiawan.</div></font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penyelidikan awal, pasutri ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bagan Sinembah. Pasokan sabu disebut berasal dari seseorang berinisial UC yang kini masih dalam penyelidikan.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><font face="arial" size="3">Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.(***)</font></p><p style="text-align: justify; box-sizing: inherit; margin-block: 27.2px 0px; max-width: 740px; color: rgb(51, 51, 51); font-family: Inter; font-size: 16px; margin-left: auto !important; margin-right: auto !important;"><br></p>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 18:01:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>IPMPB Minta Kapolda Riau Bongkar Mafia Sawit Pelalawan atau Kepercayaan Publik Runtuh</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/IPMPB-Minta-Kapolda-Riau-Bongkar-Mafia-Sawit-Pelalawan-atau-Kepercayaan-Publik-Runtuh</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_5552_IPMPB-Minta-Kapolda-Riau-Bongkar-Mafia-Sawit-Pelalawan-atau-Kepercayaan-Publik-Runtuh.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>Ikatan Pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPMPB) meminta dengan tegas kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Hery Heryawan untuk mengusut dugaan perampokan terstruktur atas hasil kebun sawit seluas 92,82 hektare eks PT Cakra Alam Sejati yang telah disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Pelalawan.</div><div><br></div><div>Dalam pernyataan resminya, Salamuddin Toha, Ketua IPMPB menilai apa yang terjadi bukan lagi sekadar konflik agraria, melainkan indikasi kuat kejahatan terorganisir yang secara terang-terangan merampas aset negara di kawasan hutan. Fakta bahwa pengelola resmi bahkan belum sempat melakukan panen, sementara hasil kebun telah lebih dulu “digarong” selama berbulan-bulan, adalah bukti nyata adanya pembiaran sistematis.</div><div><br></div><div>Lebih lanjut lagi, ia mencurigai adanya “main mata” antara oknum lokal dan jaringan penadah, yang diduga menikmati aliran keuntungan dari hasil ilegal tersebut. Jika benar buah sawit hasil jarahan ini masuk ke rantai produksi korporasi PT Cakra Alam Sejati, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa"ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur yang harus dihancurkan sampai ke akarnya.</div><div><br></div><div>Ia dengan tegas menyatakan: jika aparat lamban, maka publik berhak curiga ada yang dilindungi.</div><div><br></div><div>Selain itu, IPMPB melalui Ketua Umum, Salamuddin Toha juga meminta dengan tegas kepada Kapolda Riau:</div><div><br></div><div>1. Meminta dengan tegas kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas dugaan pencurian hasil kebun dan penguasaan ilegal kawasan hutan di wilayah tersebut.&nbsp;</div><div><br></div><div>2. Meminta Kapolda Riau segera periksa dan tangkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk oknum Kepala Desa Terbangiang dan Lipai Bulan hingga pihak korporasi PT. Cakra Alam Sejati yang diduga menjadi penadah.</div><div><br></div><div>3. Meminta Kapolda Riau untuk membongkar jaringan distribusi ilegal, termasuk pabrik atau pihak yang menerima buah sawit hasil rampasan.</div><div><br></div><div>4. Meminta Kapolda Riau juga mengumumkan perkembangan kasus secara terbuka, agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap adanya upaya pengaburan kasus.</div><div><br></div><div>Selnjutnya ia menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian integritas bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Riau. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka kami IPMPB memastikan akan menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk turun langsung mengawal kasus ini.</div><div><br></div><div>“Jangan biarkan mafia sawit merasa kebal hukum. Jika negara kalah, maka keadilan hanya akan jadi slogan kosong,” tegas Toha, Ketua IPMPB.</div><div><br></div><div>Ia juga mengingatkan diamnya aparat adalah kemenangan bagi kejahatan. Dan jika ini terus dibiarkan, maka praktik perampokan sumber daya alam akan semakin terang-terangan merusak wibawa hukum di negeri ini. tutupnya.</div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme Pers</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/PWI-Riau-Terima-Aspirasi-DPW-NasDem--Dorong-Penyelesaian-Sesuai-Mekanisme-Pers</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_8468_PWI-Riau-Terima-Aspirasi-DPW-NasDem--Dorong-Penyelesaian-Sesuai-Mekanisme-Pers.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menerima penyampaian aspirasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Riau dalam sebuah aksi damai di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Kamis (16/4/2026).</div><div><br></div><div>Aspirasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai oleh pihak DPW Partai NasDem Riau belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan dan kehati-hatian dalam praktik jurnalistik.</div><div><br></div><div>Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.</div><div><br></div><div>“Kami menerima aspirasi yang disampaikan dengan baik. Selanjutnya, hal ini akan kami teruskan ke PWI Pusat dan juga ke Dewan Pers untuk ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.</div><div><br></div><div>Ia menambahkan, dalam sistem pers nasional, penyelesaian sengketa pemberitaan telah diatur melalui mekanisme yang jelas, seperti penggunaan hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan resmi kepada Dewan Pers.</div><div><br></div><div>PWI Riau, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan independensi wartawan, serta mendorong praktik jurnalistik yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk prinsip akurasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.</div><div><br></div><div>Di sisi lain, PWI Riau juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga kondusivitas daerah, sembari tetap mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab sebagai salah satu pilar demokrasi.</div><div><br></div><div>Aksi penyampaian aspirasi oleh DPW Partai NasDem Riau berlangsung tertib dan kondusif, serta dihadiri oleh jajaran pengurus wilayah, perwakilan DPD, badan, dan kader partai di Provinsi Riau.</div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Barang Favorit Gen Z Ini Dilarang Masuk ke Disneyland</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Traveler/Barang-Favorit-Gen-Z-Ini-Dilarang-Masuk-ke-Disneyland</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_183_Barang-Favorit-Gen-Z-Ini-Dilarang-Masuk-ke-Disneyland.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA&nbsp;</strong>-&nbsp;<a href="https://www.okezone.com/tag/disneyland" target="_blank" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; cursor: pointer; color: rgb(69, 122, 229);"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">Disneyland</strong></a>&nbsp;resmi melarang pengunjung membawa botol minum berukuran besar atau yang lebih dikenal dengan sebutan tumbler. Padahal, belakangan ini tumbler menjadi tren di kalangan anak muda, khususnya Gen Z.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Kebijakan ini dikeluarkan akibat banyaknya barang pribadi pengunjung yang terjatuh saat wahana sedang beroperasi. Akibatnya, insiden tersebut menyebabkan gangguan operasional.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Barang seperti botol minum yang terlepas di tengah wahana dapat memicu sensor keselamatan dan menyebabkan wahana berhenti mendadak. Kondisi ini tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga berpotensi membahayakan pengunjung lain jika benda tersebut terlempar saat wahana bergerak dengan kecepatan tinggi.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Pihak taman hiburan menjelaskan, keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan insiden yang berkaitan dengan perilaku pengunjung. Kasus-kasus tersebut sebagian besar melibatkan barang pribadi yang tidak disimpan dengan aman saat menaiki wahana.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Selain botol minum besar, Disneyland juga telah lama melarang barang lain di wahana seperti tongsis (selfie stick), benda yang menyerupai senjata, dan barang berbahan kaca. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Pengunjung pun diminta menyimpan barang pribadi di tas, loker, atau tempat penyimpanan yang tersedia sebelum naik wahana. Beberapa wahana juga menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan sementara selama perjalanan.</p>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Menkes Ingatkan Bahaya Makan Sosis dan Ultra-Processed Food, Bisa Picu Kanker</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Kesehatan/Menkes-Ingatkan-Bahaya-Makan-Sosis-dan-Ultra-Processed-Food--Bisa-Picu-Kanker</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_109_Menkes-Ingatkan-Bahaya-Makan-Sosis-dan-Ultra-Processed-Food--Bisa-Picu-Kanker.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA&nbsp;</strong>- Menteri Kesehatan RI&nbsp;<a href="https://www.okezone.com/tag/budi-gunadi-sadikin" target="_blank" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; cursor: pointer; color: rgb(69, 122, 229);"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">Budi Gunadi Sadikin</strong></a>, kembali membagikan konten edukatif lewat seri “Budi Gemar Sharing” di akun Instagram pribadinya. Kali ini, ia membahas bahaya ultra-processed food (UPF) yang sering dianggap praktis dan aman, seperti sosis.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Dalam video tersebut, Menkes Budi beradu peran dengan dr. Gia. Ia diingatkan soal bahaya makanan ultra-processed food seperti sosis yang hendak ia konsumsi saat lapar karena dinilai praktis.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">“Pak Menkes, sebentar! Jangan! Ini termasuk ultra-processed food,” ujar dr. Gia dalam video.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Dokter Gia menjelaskan bahwa sosis yang terlihat seperti daging ternyata tidak sepenuhnya mengandung daging asli. Bahkan, kandungan dagingnya bisa kurang dari 40 persen.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Sisanya merupakan campuran bahan tambahan seperti tepung, perasa, pewarna, hingga pengawet. Menurut dr. Gia, bahan-bahan tambahan tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Bahkan, makanan tersebut disebut bersifat karsinogenik, yaitu dapat memicu perubahan sel normal menjadi sel kanker.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">“Karsinogenik itu hal-hal yang bisa memicu perubahan sel normal menjadi sel kanker,” jelasnya.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Melalui keterangan unggahannya, Menkes Budi menegaskan bahwa ultra-processed food menyimpan bahaya tersembunyi bagi tubuh. Meski praktis dan terasa lezat, kandungan nutrisinya telah banyak hilang akibat proses pengolahan yang panjang.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Sebagai gantinya, ia menyarankan masyarakat untuk mulai beralih ke real food atau makanan utuh, seperti ikan, ayam, dan sayuran yang dimasak langsung. Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi stok makanan olahan kemasan di rumah demi menjaga kesehatan jangka panjang.</p>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kenapa Iran Menuntut Ganti Rugi ke Negara-negara Arab?</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Kenapa-Iran-Menuntut-Ganti-Rugi-ke-Negara-negara-Arab-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_9167_Kenapa-Iran-Menuntut-Ganti-Rugi-ke-Negara-negara-Arab-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">TEHERAN&nbsp;</span>" Iran menuntut lima negara Arab di kawasan Teluk membayar ganti rugi atas dampak perang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Teheran menilai negara-negara tersebut turut bertanggung jawab karena diduga mengizinkan wilayahnya digunakan untuk menyerang Iran.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Tuntutan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada Senin 13 April 2026. Dalam surat tersebut, Iran tidak merinci nilai kompensasi yang diminta.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyebut lima negara yang dimaksud yakni Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Iravani menuduh negara-negara tersebut mengizinkan AS menggunakan wilayah mereka untuk melancarkan serangan terhadap Iran, bahkan dalam beberapa kasus disebut terlibat langsung dalam “serangan bersenjata ilegal” yang menyasar objek sipil.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Negara-negara Arab harus memberikan ganti rugi penuh kepada Republik Islam Iran, termasuk kompensasi atas seluruh kerusakan materiil dan moral akibat tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujar Iravani seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (15/4/2026).&nbsp;</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Sebelumnya, dilansir dari The National, negara-negara Teluk sebelumnya justru menuntut Iran bertanggung jawab atas kerusakan akibat konflik. Namun, klaim tersebut ditolak Teheran yang menyebutnya tidak berdasar secara hukum maupun fakta.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Di sisi lain, Iran juga menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang mengutuk Teheran atas serangan terhadap sejumlah negara Teluk. Pemerintah Iran menilai resolusi tersebut “tidak adil” dan “tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum”.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Resolusi yang diadopsi bulan lalu itu dengan dukungan luas dari 136 negara, menuntut penghentian segera seluruh serangan Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Konflik memanas setelah AS dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari, dengan alasan membongkar program nuklir dan rudal balistik Teheran.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Serangan tersebut dilaporkan menewaskan puluhan pejabat senior, termasuk pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta lebih dari 1.300 warga sipil. Selain target militer, serangan juga menghantam infrastruktur sipil seperti fasilitas energi, jembatan, universitas, dan sekolah.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Sementara itu, pada Januari lalu, Kementerian Luar Negeri UEA menegaskan bahwa negaranya tidak akan mengizinkan wilayah udara, darat, maupun perairannya digunakan untuk aksi militer terhadap Iran. UEA juga menegaskan komitmennya terhadap netralitas dan stabilitas kawasan.</p><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Optimis Negosiasi Damai Berlanjut, Trump: Perang AS-Iran Hampir Berakhir</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Optimis-Negosiasi-Damai-Berlanjut--Trump--Perang-AS-Iran-Hampir-Berakhir</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_113_Optimis-Negosiasi-Damai-Berlanjut--Trump--Perang-AS-Iran-Hampir-Berakhir.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">WASHINGTON&nbsp;</span>- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa perang AS-Iran “hampir berakhir”. Pernyataan itu disampaikan Trump dalam sebuah wawancara saat AS dan Iran dilaporkan tengah berusaha memulai kembali negosiasi damai yang sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Saya pikir ini hampir berakhir, ya. Maksud saya, saya melihatnya sangat dekat dengan akhir,” kata Trump kepada pembawa acara&nbsp;<em style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">Fox Business</em>, Maria Bartiromo, pada Rabu (15/4/2026).</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Trump kembali mengatakan bahwa Iran “sangat ingin” membuat kesepakatan dengan AS untuk mengakhiri perang.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Jika saya menarik diri sekarang, akan membutuhkan waktu 20 tahun bagi mereka untuk membangun kembali negara itu, dan kita belum selesai. Kita lihat saja apa yang terjadi. Saya pikir mereka sangat ingin membuat kesepakatan,” tambah Trump.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Sebelumnya, Bartiromo mengatakan dalam sebuah video di Instagram bahwa Trump berulang kali menyebut perang Iran dalam bentuk lampau selama wawancara mereka, yang mendorongnya untuk bertanya langsung: “Apakah sudah berakhir?”</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Dia berkata: ‘Sudah berakhir,’” kata Bartiromo, menggambarkan percakapan tersebut.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Selama akhir pekan lalu, AS dan Iran melakukan pembicaraan di ibu kota Pakistan, Islamabad, untuk mengakhiri perang secara permanen. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam negosiasi yang dilaporkan berlangsung selama 21 jam tersebut.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Upaya untuk mengadakan putaran pembicaraan lain sedang berlangsung.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dilansir&nbsp;<em style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">TRT,</em>&nbsp;Trump menunjukkan nada optimistis tentang prospek dimulainya kembali pembicaraan langsung AS-Iran, dengan mengatakan pada Selasa (14/4/2026) bahwa pembicaraan tersebut dapat dimulai kembali di Pakistan dalam dua hari ke depan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Pakistan menengahi gencatan senjata selama dua minggu pada 8 April, yang masih berlaku hingga saat ini.</p><div><br></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Viral Lagu &#039;Erika&#039; Bernuansa Pelecehan, HMT ITB: Kami Minta Maaf dan Akan Dihapus</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Viral-Lagu---039-Erika--039--Bernuansa-Pelecehan--HMT-ITB--Kami-Minta-Maaf-dan-Akan-Dihapus</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_9581_Viral-Lagu---039-Erika--039--Bernuansa-Pelecehan--HMT-ITB--Kami-Minta-Maaf-dan-Akan-Dihapus.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA</span>&nbsp;- Video yang merekam kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang ITB sedang asyik menyanyikan lagu berjudul "Erika" menjadi sorotan di media sosial seusai liriknya dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB meminta maaf.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini serta menyampaikan keprihatinan dan empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” demikian pernyataan resmi ITB melalui website resminya, Rabu (15/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dalam penjelasannya, OSD HMT-ITB merupakan salah satu unit kegiatan yang berada dalam lingkup HMT-ITB yang telah berdiri sejak tahun 1970-an, dan lagu berjudul "Erika" dibuat pada tahun 1980-an.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini,” ujarnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">HMT ITB juga mengaku bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok mana pun.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Kami telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera menurunkan (take down) konten video dan audio dari kanal resmi HMT-ITB serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video tahun 2020 yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Ia menambahkan, pihaknya melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat,” ujarnya.</p>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kembalikan Uang Negara, Kejagung Dinilai seperti Jalankan UU Perampasan Aset</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Kembalikan-Uang-Negara--Kejagung-Dinilai-seperti-Jalankan-UU-Perampasan-Aset</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_5614_Kembalikan-Uang-Negara--Kejagung-Dinilai-seperti-Jalankan-UU-Perampasan-Aset.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);"><span style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">JAKARTA</span>&nbsp;" Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang meminta pengusaha &#039;nakal&#039; membayar denda administratif triliunan rupiah dianggap lebih efektif ketimbang proses pidana. Sebab, negara bisa langsung mengambil kembali kerugian negara yang ditimbulkan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Satgas PKH sebelumnya menyerahkan denda administratif pelaku pelanggaran kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun ke negara. Presiden Prabowo Subianto hadir untuk menyaksikan penyerahan yang dilakukan di Kejagung.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Jika targetnya mengejar pengembalian kerugian negara, maka ini lebih efektif dibandingkan harus lewat proses pidana. Ini tidak perlu proses hukum yang lama, tapi negara langsung bisa mengambil kembali kerugian negaranya,” ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Fickar menjelaskan alasan lebih efektif karena proses pidana memerlukan waktu yang panjang, mulai dari persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, bahkan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Belum lagi nanti ada PK (Peninjauan Kembali, red) dan sebagainya,” imbuhnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Ia menilai membayar denda administratif sama seperti negara melakukan perampasan aset yang diduga hasil korupsi. Di mana negara bisa merampas aset tanpa proses pengadilan lebih dulu. Lain hal dengan proses pidana, aset yang hendak disita berpotensi tercecer karena lamanya proses hukum yang berjalan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Nanti bisa awur-awuran ke mana-mana. Daripada menunggu waktu lama dan asetnya berantakan, lebih baik diminta bayar denda,” tuturnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Dengan menekankan pembayaran denda, Fickar menegaskan hal itu bukan menandakan tidak percaya pada penegakan hukum yang dilakukan negara. Namun, memang yang terjadi sering tidak sesuai harapan publik.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Malah nanti bisa ada permainan lain dalam proses pidananya,” ujarnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Menurut Fickar, jika Satgas PKH sudah meminta pembayaran denda administratif, akan lebih maksimal dengan penghitungan lewat auditor. “Pengusaha itu biasanya (untuk operasional) mengajukan kredit ke bank dengan laporan-laporan keuangan. Jadi bisa masuk dari sana,” tuturnya.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Kejagung melalui Satgas PKH harus konsisten mengejar kerugian negara dengan pendekatan tersebut. Fickar pun menegaskan, besaran denda administratifnya bisa melihat potensi sumber daya alam yang diambil perusahaan.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Ini bisa diambil (datanya) dari audit yang dilakukan akuntan publik. Tinggal panggil saja mereka (pengusaha), suruh bawa hasil auditnya. Kan akan kelihatan besarannya. Ketimbang Satgas PKH atau Kejagung menghitung sendiri, nanti malah bisa lebih kecil hasilnya,” katanya.</p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(51, 51, 51); font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">Ia pun menilai langkah yang ditempuh sebetulnya mirip dengan UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan. Di sisi lain, ia mengatakan jika sudah dilakukan denda administratif, semestinya tidak perlu lagi proses pidana.</p><p style="margin: 0px 0px 10px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px; color: rgb(51, 51, 51);">“Jadi ini kan mengambil aset yang diduga hasil pelanggaran hukum tanpa proses di pengadilan. Mestinya ini bisa konsisten,” pungkasnya.</p><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kabar Baik, 11 Juta Peserta PBI JK Nonaktif Tetap Bisa Berobat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Kabar-Baik--11-Juta-Peserta-PBI-JK-Nonaktif-Tetap-Bisa-Berobat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_9063_Kabar-Baik--11-Juta-Peserta-PBI-JK-Nonaktif-Tetap-Bisa-Berobat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA&nbsp;</strong>- Sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang masih nonaktif akan tetap dilayani bila memerlukan perawatan medis. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat dengan DPR RI.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan tindak lanjut reaktivasi 13,5 juta peserta yang dinonaktifkan.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"DPR dan pemerintah waktu itu sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan dilayani dan PBI dibayarkan pemerintah. Sebanyak 106.000 penderita katastropik telah direaktivasi otomatis. Lebih dari 300.000 telah berhasil melakukan reaktivasi dan lebih dari 1.600.000 di antaranya telah berpindah segmen," kata Gus Ipul saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).<br></p><div id="baca-juga" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px;"></div><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Merespons itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan nasib 11 juta peserta yang masih berstatus nonaktif. Padahal, kata dia, rapat DPR dan pemerintah sepakat 11 juta peserta yang nonaktif tetap mendapat layanan kesehatan.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Ya karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah itu ya 11 juta itu dilanjutkan. Begitu. Itu saja, saya ingin penegasan di situ," terang Charles.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Menanggapi itu, Gus Ipul memastikan 11 juta peserta PBI JK yang berstatus nonaktif tetap akan mendapat semua layanan medis. "Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau tidak sakit kan tidak perlu," terangnya.</p>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Berstatus Pegawai BUMN</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Pemerintah-Buka-35-Ribu-Lowongan-Kerja-Kopdes-Merah-Putih-dan-Kampung-Nelayan--Berstatus-Pegawai-BUMN</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir042026/_8397_Pemerintah-Buka-35-Ribu-Lowongan-Kerja-Kopdes-Merah-Putih-dan-Kampung-Nelayan--Berstatus-Pegawai-BUMN.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">JAKARTA</strong>&nbsp;- Pemerintah resmi membuka 35.476 lapangan pekerjaan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (<a href="https://www.okezone.com/tag/kopdes" target="_blank" style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box; color: rgb(69, 122, 229);"><strong style="margin: 0px; padding: 0px; box-sizing: border-box;">Kopdes</strong></a>) Merah Putih dan Kampung Nelayan. Pendaftaran tahap pertama dibuka mulai hari ini, Rabu (15/4/2026) dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, program ini membutuhkan sumber daya manusia dalam jumlah besar seiring percepatan pembentukan koperasi di berbagai daerah. Dia menyebutkan, jumlah Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mencapai lebih dari 30 ribu unit pada Juni-Juli mendatang.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">“Program ini sekarang sudah memerlukan sumber daya manusia, karena itu panitia Seleksi Nasional SDM PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia ikut serta dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," kata Zulhas.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Pada tahap awal, pemerintah membuka sebanyak 35.476 posisi. Rekrutmen tersebut terdiri dari 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Zulhas menyebut seluruh posisi akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Adapun proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Panitia Seleksi Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pengelola (BP) BUMN dan seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">“Kami tegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun, karena sudah mulai 6 bulan yang lalu di media sosial banyak sekali informasi tidak benar, biaya sekian, suruh mendaftar. Makanya kami lakukan ini, seluruh seleksi tidak dipungut biaya apapun," tegas Zulhas.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">Kendati demikian Zulhas belum mau menyampaikan berapa besaran gaji yang dijanjikan. Dia hanya menyebutkan jika gaji akan diberikan sesuai dengan tingkat pendidikan para pelamar.</p><p style="margin: 0px; padding: 0px 0px 20px; box-sizing: border-box; font-family: mnc400; font-size: 16px; line-height: 25.6px;">"Gajinya nanti. Ya kan ada D3, D4, S1 ntar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin. Kita kan enggak ikut sampai rupiahnya," pungkasnya.</p>   ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:29:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>