<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 15:07:51 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 15:07:51 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jawa Timur, HIPMI: Saatnya Riau Jual Produk Bernilai Tambah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Pasca-Kerjasama-Dagang-Riau-dan-Jawa-Timur--HIPMI--Saatnya-Riau-Jual-Produk-Bernilai-Tambah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7501_Pasca-Kerjasama-Dagang-Riau-dan-Jawa-Timur--HIPMI--Saatnya-Riau-Jual-Produk-Bernilai-Tambah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU ï¿½" Penandatanganan kerja sama dalam rangka Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Riau menjadi momentum penting untuk memperkuat perdagangan antardaerah sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah komoditas unggulan Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BPD HIPMI Riau menilai, potensi besar yang dimiliki Bumi Lancang Kuning harus dioptimalkan melalui hilirisasi agar tidak lagi hanya mengandalkan penjualan bahan mentah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Migo Mufartha, mengatakan Riau memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari kelapa sawit, sagu, nanas, kelapa, kopi liberika, hasil perikanan seperti ikan patin, hingga madu sialang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, komoditas tersebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Selama ini Riau dikenal sebagai daerah penghasil komoditas. Ke depan, kita harus naik kelas dengan menghadirkan produk olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Jangan hanya menjual bahan mentah, tetapi bagaimana komoditas itu diolah menjadi produk yang memiliki merek, kualitas, dan daya saing," ujar Migo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mencontohkan, kelapa sawit tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan seperti minyak goreng, oleokimia, hingga produk perawatan tubuh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sagu dapat diolah menjadi mi sagu, tepung premium, biskuit, dan aneka pangan modern.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Nanas dapat dikembangkan menjadi keripik, selai, sirup, hingga minuman siap saji, sementara ikan patin memiliki peluang besar menjadi fillet beku, abon, bakso ikan, hingga produk makanan siap masak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, kopi liberika Riau dapat diperkuat melalui pengolahan pascapanen, pengemasan premium, dan pengembangan identitas merek agar mampu menembus pasar kopi spesialti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Begitu pula madu sialang yang memiliki potensi besar sebagai produk kesehatan dan premium apabila dikemas dengan standar yang baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Migo, kerja sama dengan Jawa Timur harus dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk memperluas jaringan distribusi, transfer pengetahuan, dan membangun kemitraan bisnis. Namun, target akhirnya tidak berhenti di Jawa Timur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kerja sama ini jangan hanya dipandang sebagai peluang menjual produk ke Jawa Timur. Justru ini harus menjadi batu loncatan agar produk unggulan Riau mampu menembus pasar di berbagai provinsi lain, bahkan pasar ekspor. Yang kita bangun adalah daya saing produk Riau," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai pengusaha muda memiliki peran strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut. Kreativitas dalam inovasi produk, pengemasan, branding, digital marketing, hingga pemanfaatan teknologi menjadi kekuatan yang harus terus didorong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, Migo menegaskan bahwa pengusaha muda tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dengan para pengusaha senior tetap menjadi kunci agar inovasi dapat dipadukan dengan pengalaman, jejaring bisnis, dan pemahaman pasar yang telah dibangun selama bertahun-tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengusaha muda membawa semangat inovasi dan keberanian menciptakan terobosan. Sementara para pengusaha senior memiliki pengalaman, jaringan, dan kebijaksanaan dalam membangun usaha. Kolaborasi keduanya akan menjadi modal besar untuk melahirkan produk-produk unggulan Riau yang semakin kompetitif," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap kolaborasi yang terjalin melalui Misi Dagang dan Investasi Riauï¿½"Jawa Timur tidak hanya menghasilkan transaksi jangka pendek, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha yang mampu mendorong lahirnya industri pengolahan, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi Riau di tingkat nasional maupun global.(goriau)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 14:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Belasan Rumah Kontrakan di Sukaramai Pekanbaru Ludes Terbakar</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Belasan-Rumah-Kontrakan-di-Sukaramai-Pekanbaru-Ludes-Terbakar</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5683_Belasan-Rumah-Kontrakan-di-Sukaramai-Pekanbaru-Ludes-Terbakar.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU â€" Sebanyak 11 pintu rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan H Agus Salim Gang Beecek, RT 002/RW 007, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota ludes dilalap si jago merah, Kamis (9/7/2026). Musibah yang terjadi pagi hari tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Duul Gamar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pertama kali menerima laporan dari seorang warga bernama Fansisco sekitar pukul 08.49 WIB. Hanya berselang satu menit, armada pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 08.52 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Petugas langsung melakukan pemadaman, melokalisir area yang terbakar, serta melakukan proses pendinginan agar api tidak kembali menyala dan tidak merambat ke bangunan di sekitar lokasi," urai Duul Gamar, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk menaklukkan kobaran api, DPKP menerjunkan personel dari Peleton BRAMA dengan dukungan tambahan dari Pos 13, Pos 13.01, dan Pos 13.02. Total armada yang dikerahkan mencapai sembilan unit mobil pemadam kebakaran beserta satu unit kendaraan penyelamat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Deretan bangunan yang hangus terbakar diketahui milik tiga orang yang berbeda. Rinciannya terdiri atas lima pintu kontrakan milik Ermawati berukuran 25 x 6 meter, lima pintu milik Darmis seluas 20 x 6 meter, serta satu pintu rumah kontrakan atas nama Ermimawati dengan ukuran 4 x 6 meter.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berkat respons cepat dan upaya pelokalisiran oleh petugas, sejumlah bangunan di sekeliling lokasi berhasil diselamatkan. Bagian belakang yang berbatasan langsung dengan gang dan area ruko terpantau aman dari amukan api. Di sisi kiri, rumah milik Agusneli sama sekali tidak tersentuh api, sementara rumah Zulhendri hanya terdampak ringan pada bagian dinding dan plafon. Kondisi lahan kosong di sisi kanan lokasi turut mencegah penyebaran api meluas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. DPKP juga belum bisa menaksir besaran kerugian materiel maupun nilai aset yang sukses diselamatkan. Selama operasi pemadaman dan pendinginan yang resmi berakhir pukul 10.58 WIB tersebut, petugas mendapati kerusakan teknis berupa dua unit selang berukuran 2,5 inci dan satu unit selang 1,5 inci.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Masyarakat diimbau untuk selalu tanggap melaporkan setiap potensi bencana darurat guna meminimalisir dampak kerusakan. Hotline Damkar Pekanbaru dapat dihubungi melalui telepon 0761-22382 atau WhatsApp 0851-8607-0113. Jika ada kebakaran, segera laporkan agar petugas bisa cepat turun ke lapangan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 14:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kuansing Musnahkan 50,67 Gram Sabu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Berantas-Peredaran-Narkoba--Polres-Kuansing-Musnahkan-50-67-Gram-Sabu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6418_Berantas-Peredaran-Narkoba--Polres-Kuansing-Musnahkan-50-67-Gram-Sabu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN â€" Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50,67 gram di markas Polres Kuansing, Riau, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Pemusnahan barang bukti golongan I ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta Dinas Kesehatan setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan secara transparan guna mencegah penyalahgunaan barang bukti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹"Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara akuntabel," ujar Hasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil penindakan kasus narkoba terbaru di wilayah hukum Kuantan Singingi. Usai pemusnahan, seluruh instansi terkait menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) pemusnahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Hasan juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas narkotika di daerah tersebut.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 14:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Praktisi Hukum Nilai Polemik Tarif Pass Pelabuhan Berawal dari Kekeliruan Asumsi, Soroti Sikap Pemda dan DPRD Meranti</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Opini/Praktisi-Hukum-Nilai-Polemik-Tarif-Pass-Pelabuhan-Berawal-dari-Kekeliruan-Asumsi--Soroti-Sikap-Pemda-dan-DPRD-Meranti</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6827_Praktisi-Hukum-Nilai-Polemik-Tarif-Pass-Pelabuhan-Berawal-dari-Kekeliruan-Asumsi--Soroti-Sikap-Pemda-dan-DPRD-Meranti.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG â€" Polemik mengenai kenaikan tarif pass masuk Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik kembali mendapat sorotan. Kali ini, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Agus Suliadi, S.H., menilai persoalan tersebut muncul akibat kekeliruan dalam memahami mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah, BUMD, dan PT Pelindo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Agus, kegaduhan yang berkembang belakangan ini bukan semata-mata dipicu oleh belum terealisasinya skema bagi hasil, melainkan karena adanya asumsi yang sejak awal dinilai kurang tepat dalam memandang hubungan kerja sama dengan perusahaan pelat merah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemerintah daerah, DPRD, maupun BUMD tampaknya beranggapan bahwa setelah mendukung penyesuaian tarif boarding pass pada 1 Oktober 2025 lalu, daerah secara otomatis akan memperoleh kompensasi berupa bagi hasil sebesar 30 persen. Dari perspektif hukum kontrak, anggapan itu merupakan kekeliruan yang sangat mendasar," ujar Agus dalam keterangannya di Selatpanjang, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengungkapkan, sejak awal dirinya termasuk pihak yang menolak kebijakan kenaikan tarif karena menilai dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat Kepulauan Meranti yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai jalur utama mobilitas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Agus, sikap tersebut lahir setelah dirinya mempelajari regulasi kepelabuhanan serta mencermati skema kerja sama yang saat itu diwacanakan antara PT Pelindo dan BUMD Meranti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sejak awal saya sudah menolak keras kenaikan tarif ini setelah meninjau berbagai aspek, termasuk sistem kerja sama yang digembar-gemborkan akan dilakukan antara Pelindo dan BUMD Meranti. Saya sangat ragu terhadap skema itu karena Pelindo sebagai BUMN memiliki payung hukum yang kuat dan kewenangan penuh dalam pengelolaan pelabuhan negara. Mengharapkan bagi hasil tanpa dasar hukum kontrak yang kuat adalah sebuah kenaifan hukum," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Agus kemudian memaparkan dua hal yang menurutnya menjadi titik lemah dalam pengambilan kebijakan tersebut. Pertama, kenaikan tarif pass tidak otomatis berkaitan dengan pembagian keuntungan kepada daerah. Menurutnya, penyesuaian tarif merupakan kewenangan komersial Pelindo sebagai pengelola aset negara, sedangkan mekanisme bagi hasil baru dapat berlaku apabila Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah disahkan dan ditandatangani oleh Direksi PT Pelindo.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai, dukungan terhadap kenaikan tarif sebelum adanya kepastian PKS justru membuat posisi tawar pemerintah daerah menjadi lebih lemah dalam proses negosiasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua, Agus menilai kompensasi sebesar 30 persen yang selama ini menjadi harapan daerah juga tidak dapat diberikan begitu saja. Dalam tata kelola BUMN, katanya, kerja sama dengan BUMD harus didasarkan pada kontribusi nyata berupa penyertaan modal maupun kemampuan teknis dalam pengelolaan operasional pelabuhan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jika aspek investasi maupun kompetensi mitra belum memenuhi ketentuan, tentu Pelindo Pusat harus melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Direktur BUMD Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa perusahaan daerah telah berupaya menjalin kerja sama operasional dengan PT Pelindo sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari manajemen PT Pelindo di tingkat pusat sehingga implementasi kerja sama belum dapat dijalankan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, pihak PT Pelindo juga telah menegaskan bahwa penyesuaian tarif pass pelabuhan merupakan kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pelindo menyebut pembahasan mengenai kerja sama dengan BUMD masih terus berproses dan harus memenuhi seluruh aspek administrasi, bisnis, serta tata kelola perusahaan sebelum dapat diputuskan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Agus menilai kondisi yang terjadi saat ini justru membuat masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Di satu sisi tarif pelayanan pelabuhan telah mengalami kenaikan, sementara manfaat berupa tambahan pendapatan daerah yang diharapkan hingga kini belum terealisasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sekarang masyarakat sudah menanggung beban tarif yang lebih tinggi, sementara kompensasi yang dijanjikan untuk daerah masih belum memiliki kepastian. Akibatnya muncul saling menyalahkan di ruang publik. Padahal persoalan utamanya adalah kurang cermat memahami regulasi sejak awal," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat benar-benar didasarkan pada kajian hukum, regulasi, dan analisis sosial ekonomi yang matang sebelum diputuskan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menanggung beban, sementara polemik mengenai kerja sama dan bagi hasil hanya berujung pada saling menyalahkan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 14:23:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Kesehatan/-Sukseskan-Program--Cek-Kesehatan-Gratis--Dinkes-Pekanbaru-Gandeng-Universitas-Hang-Tuah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4395_-Sukseskan-Program--Cek-Kesehatan-Gratis--Dinkes-Pekanbaru-Gandeng-Universitas-Hang-Tuah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru terus mendorong capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Pekanbaru.â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽSalah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru untuk memperluas sasaran pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi kalangan mahasiswa. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽPerguruan tinggi pertama melakukan kolaborasi dengan Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) menyasar sebanyak 500 Mahasiswa dan STIKES Al Insyirah menyasar 150 Mahasiswa. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€Ž"Hari ini kita lakukan cek kesehatan gratis di Universitas Hang Tuah ini merupakan kampus pertama kita lakukan kerja sama atau kolaborasi. Untuk itu kami&nbsp; mendorong agar dilanjutkan bersama perguruan tinggi se-Pekanbaru dalam mempercepat pencapaian dengan fokus pada sasaran masyarakat usia dewasa," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (9/7/2026). â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽDisampaikan Wawako pihaknya sampai hari ini capaian cek kesehatan gratis di pekanbaru saat ini baru mencapai 12 persen dari target 46 persen dengan sasaran 1.037.264 dengan kehadiran sampai 8 Juli 2026 sebanyak 126.368.â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk itu pihaknya menargetkan semua kampus di pekanbaru melakukan CKG ini. Beberapa waktu lalu kita juga telah melakukan komunikasi dengan kampus UNRI kita masih menunggu follow up nya melalui Dinkes Pekanbaru harapannya agar di teruskan jangan setengah-setengah apalagi di stop selama ini sering kita temui indikasi kondisi yang rawan itu ada di kampus makanya di perlukan adanya cek kesehatan gratis ini. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€Ž" Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa saling menguatkan apalagi untuk mahasiswa ini sangat penting kondisi kesehatan mereka dan kita bisa maksimal menjalankan program ini sehingga target kita akan tercapai. Terima kasih kepada kampus hang tuah telah bersedia menjadi lokasi CKG bagi mahasiswa mereka, "jelasnya â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽRektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Assoc. Prof. Ns. Lita, M.Kep., Ph.D menyatakan sangat apresiasi dan bahagia sekali meskipun persiapannya sangat dadakan namun alhamdulillah pak wakil walikota bisa hadir langsung. Sebelum nya pihaknya juga telah melaksanakan CKG dengan kerja sama puskesmas langsat dua bulan lalu menyasar sebanyak 275 mahasiswa selanjutnya pada bulan September mendatang sasaran nya 1000 mahasiswa. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€Ž" kalau CKG dari pemerintah ini di tekan kan pemeriksaan mulai dari tekanan darah, berat badan, tinggi badan, mata, gigi dan gula darah. Menurutnya hal vini sangat penting apalagi mahasiswa sekarang gaya hidup nya sudah berbeda dengan mahasiswa dulu. Saat ini mereka banyak mengkonsumsi kopi gerobak yang lagi tren kita bisa bayangkan 10 tahun kedepan penyakit TPM seperti hipertensi sangat mudah menyerang tidak lagi bmelihat usia. karena itu CKG ini sasaran mahasiswa sangat tepat sekali, "jelasnya â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽKepala Dinas Kesehatan Pekanbaru melalui Sekdis H Dedy Sambudy mengatakan CKG di lingkungan kampus pertama kali di adakan Universitas Hang Tuah merupakan inisiatif pihaknya setelah mendapat berbagai masukan untuk mendongkrak progres dari CKG tersebut.â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diantaranya target tak hanya fokus melibatkan perguruan tinggi negeri, tetapi swasta hingga sekolah tinggi lainya di kota Pekanbaru. Karena itu, diperlukan langkah percepatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi lainnya. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€ŽDari hasil pendataan sementara, dari 10 perguruan tinggi menunjukkan terdapat sekitar 124 ribu mahasiswa yang berpotensi menjadi sasaran program. Angka tersebut belum termasuk mahasiswa dari UIR, Unilak, Umri, Universitas Awal Bros, Universitas Prima Indonesia, dan Poltekkes Kemenkes. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€Ž â€Ž"Kami memperkirakan jika seluruh perguruan tinggi telah terakomodasi, jumlah mahasiswa yang menjadi sasaran bisa mencapai lebih dari 200 ribu orang," terangnya. â€Ž</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€ŽDedy Sambudy menyebut, jika pihak perguruan tinggi menyambut positif kebijakan tersebut dan menyatakan siap mendukung percepatan pelaksanaan program CKG di Pekanbaru.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 13:56:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Jaksa-Tuntut-Gubri-Nonaktif-Abdul-Wahid-Hukuman-8-5-Tahun-Penjara</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9379_-Jaksa-Tuntut-Gubri-Nonaktif-Abdul-Wahid-Hukuman-8-5-Tahun-Penjara.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU- Perbuatan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau beserta dua bawahannya, Muhammad Arief Setiawan, Kadis PUPR Riau dan Dani Nursalam, Staff Ahli Gubri, melakukan pemerasan dengan cara memaksa Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sampai dengan VI Dinas PUPR- PKPP Riau memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan membayar uang sebesar Rp1,8 miliar, Rp1 miliar, dan Rp750 juta dengan total seluruhnya berjumlah Rp3,55 miliar. Dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya itu, Abdul Wahid selaku pimpinan/ kepala daerah dijatuhi jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan (8,5 tahun) denda sebesar Rp 500 juta atau subsider selama 140 hari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Amar tuntutan hukuman yang dibacakan Tim JPU, Dian Budiman Abdul Karib SH MH, Irwan Ashadi, Tonny Frengky Pangaribuan, Diky Wahyu Ariyanto, Meyer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jayanegara SH MH dan Muhammad Hadi SH pada sidang Kamis (9/7/26) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tersebut. Terdakwa Abdul Wahid juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. Jika tidak dibayar selama kurun waktu satu bulan, maka dapat diganti (subsider) dengan kurungan penjara selama 3 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya, menuntut terdakwa Muhammad Arif Setiawan dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. M Arif juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 500 juta subsider 1 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terdakwa Dani M Nursalam, dijatuhi tuntutan hukuman selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 80 hari. Terdakwa tidak dibebani uang pengganti, karena telah dikembalikan sebesar Rp 170 juta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">" Perbuatan para terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ucap JPU.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas tuntutan hukuman tersebut, kepada majelis hakim yang diketuai Delta Tantama SH MH. Kuasa hukum para terdakwa berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam dakwaan JPU diketahui, bahwa para terdakwa melakukan pemaksaan kepada Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sampai dengan VI Dinas PUPR-PKPP Riau memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan memberikan bagi dirinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Terdakwa Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp3,55 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan non kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 13:54:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Sita-50-Paket-Perusak-Saraf--Polres-Bengkalis-Ringkus-Dua-Pengedar-Sabu-di-Mandau</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_972_-Sita-50-Paket-Perusak-Saraf--Polres-Bengkalis-Ringkus-Dua-Pengedar-Sabu-di-Mandau.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BENGKALIS- Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (6/7/26) sekira pukul 15.40 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WL (29) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket sedang dan 11 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,28 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu alat sendok sabu, plastik klip bening, satu kotak tempat penyimpanan sabu, serta satu unit HP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak hanya itu, masih di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB Tim Polsek Mandau meringkus tersangka pengedar di Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini seorang pria berinisial MR (32) diamankan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 32 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu dompet kecil, satu tabung kecil, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedua tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Kamis (9/7/26).(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Pencarian-3-Korban-Pompong-Tenggelam-di-Tanjung-Buton--Siak-Diperluas-dan-Libatkan-16-Armada</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5735_-Pencarian-3-Korban-Pompong-Tenggelam-di-Tanjung-Buton--Siak-Diperluas-dan-Libatkan-16-Armada.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban yang hilang di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, memasuki fase krusial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari tiga orang yang dinyatakan tenggelam, 2 diantara sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan satu korban lagi masih dalam proses pencarian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim SAR Gabungan resmi memperluas radius area penyisiran dengan mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 16 armada laut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Novendra Kasmara, menyampaikan pengerahan armada secara masif ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi darurat yang digelar di Pos TNI AL Tanjung Buton Rabu malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹"Sesuai dengan hasil evaluasi semalam, kendala utama kita adalah luasnya medan perairan. Oleh karena itu, mulai pagi ini pukul 07.30 WIB, seluruh unsur gabungan sudah bergerak ke laut dengan total 16 armada untuk memaksimalkan penyisiran," ujar Novendra saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Novendra menjelaskan, operasi kemanusiaan ini berjalan solid berkat sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, TNI/Polri, serta pihak swasta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BASARNAS bertindak sebagai koordinator lapangan, didukung penuh oleh personil dari Polairud Polres Siak, TNI AL Tanjung Buton, KSOP Pakning, serta BPBD.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Selain armada dinas seperti RIB (Rigid Inflatable Boat), Kapal Negara (KN) milik KSOP, dan sekoci Polairud, kekuatan pencarian juga mendapat suplai signifikan dari sektor swasta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹"Kami sangat mengapresiasi komitmen dari PT KIMI yang menurunkan 7 unit pompong nelayan dan PT Sucofindo yang menambah 3 unit pompong. Keterlibatan armada lokal ini sangat membantu memperluas jangkauan search area kita hari ini," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Terkait permintaan dari pihak keluarga korban mengenai kemungkinan evakuasi bawah air, Kepala BPBD Siak itu menyatakan tim di lapangan saat ini tengah melakukan observasi teknis di beberapa titik potensial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹"Pihak keluarga meminta adanya upaya maksimal, termasuk opsi penyelaman. Saat ini tim sedang melihat kondisi arus dan kedalaman laut untuk menilai apakah prosedur penyelaman aman dan memungkinkan untuk dilakukan. Bagaimanapun, keselamatan tim penolong tetap menjadi prioritas (safety first)," jelas Novendra.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Novendra Kasmara, mengingatkan seluruh pergerakan armada di laut wajib melaporkan posisinya secara berkala dan tunduk pada komando satu pintu di Posko Utama yang berlokasi di Pos TNI AL Tanjung Buton.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Ia juga menegaskan agar pihak keluarga maupun manajemen perusahaan tidak mempercayai informasi simpang siur yang beredar di luar posko resmi, terutama yang mengatasnamakan Tim SAR untuk meminta sejumlah uang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹"Operasi ini murni misi kemanusiaan dan bebas biaya. Jika ada oknum yang menghubungi keluarga untuk meminta uang atau fasilitas dengan janji bisa mempercepat pencarian, mohon segera laporkan kepada petugas kami di posko," pungkasnya tegas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Hingga berita ini diturunkan, ke-16 armada gabungan masih terus melakukan penyisiran intensif di sekitar perairan Tanjung Buton dengan harapan korban dapat segera ditemukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagaimana diketahui, kecelakaan laut tragis melanda kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebuah kapal pompong tenggelam setelah terseret arus kuat, Selasa (7/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akibat peristiwa ini, satu orang ditemukan meninggal dunia, tiga orang selamat, dan tiga korban lainnya masih dinyatakan hilang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Peristiwa bermula saat kapal pompong tersebut tengah bergerak mendekati kapal MV HIMALA untuk melakukan pemeriksaan draft survey (pengukuran muatan kapal). Namun naas, kondisi arus perairan yang sangat kuat membuat nakhoda kehilangan kendali.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€‹Kapal pompong tersebut terseret derasnya arus hingga masuk ke bawah kapal tongkang yang saat itu sedang bersandar di lambung MV HIMALA. Akibat hantaman dan tekanan tersebut, kapal pompong langsung karam dalam waktu singkat.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Kapolri Pimpin Apel Kesiapan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Turut Mendukung Kolaborasi Lintas Sektor</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Kapolri-Pimpin-Apel-Kesiapan-Pencegahan-Karhutla-di-Riau--RAPP-Turut-Mendukung-Kolaborasi-Lintas-Sektor</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_3230_Kapolri-Pimpin-Apel-Kesiapan-Pencegahan-Karhutla-di-Riau--RAPP-Turut-Mendukung-Kolaborasi-Lintas-Sektor.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KAMPAR â€" Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan Apel Gelar Kesiapan dan Penyerahan Bantuan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kabupaten Kampar, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain meninjau kesiapan personel dan peralatan, Kapolri juga menyerahkan bantuan peralatan penanggulangan karhutla guna memperkuat kapasitas penanganan di Provinsi Riau. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa kesiapan menghadapi karhutla hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolri turut mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan karhutla serta mengingatkan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jaga sinergitas dan kolaborasi. Sosialisasi agar masyarakat sama-sama menjaga dan merawat hutan kita," ujar Kapolri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apel kesiapsiagaan tersebut diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD Provinsi Riau, Manggala Agni, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta sejumlah perusahaan yang memiliki komitmen dalam pencegahan karhutla, di antaranya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PTPN, Pertamina Hulu Rokan dan beberapa perusahaan lainnya.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai salah satu peserta, RAPP turut mendukung kegiatan tersebut dengan menghadirkan personel serta menampilkan berbagai sarana dan prasarana penanggulangan karhutla yang dimiliki perusahaan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam peninjauan peserta oleh Kapolri beserta rombongan, RAPP memaparkan kesiapan sistem dan peralatan yang disampaikan oleh Fire Team Coordinator Adri Fuad. Delegasi RAPP pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Deputy Social Capital Head Matius Ewanto, didampingi WLS Manager Eddy Rio Nardy serta Deputy Head Fire Andi Suhandi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peralatan yang ditampilkan RAPP meliputi lima unit pompa pemadam, 20 roll selang pemadam berdiameter 1,5 inci, drone, rain gauge, hygrometer, foam inductor, sprinkler, priming pump, GPS Garmin, gateway, suction hose, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan dalam operasi penanggulangan karhutla di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Deputy Social Capital Head RAPP, Matius Ewanto, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam apel kesiapsiagaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi pencegahan dan penanggulangan karhutla di Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Arahan Bapak Kapolri menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai bagian dari APRIL Group, RAPP berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah melalui kesiapan personel, peralatan, sistem pemantauan, serta koordinasi yang erat dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya, sinergi dan kolaborasi yang kuat merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Matius.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Komitmen tersebut sejalan dengan langkah yang telah dilakukan APRIL Group melalui penetapan Fire Danger Period di seluruh area konsesi di Provinsi Riau hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, perusahaan meningkatkan patroli darat dan udara, memperkuat pemantauan titik panas, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bagian dari kesiapsiagaan tersebut, APRIL Group menyiagakan satu unit helikopter, dua unit airboat, 12 unit kendaraan patroli, 177 unit pompa air, 1.209 roll selang, empat lokasi pemantauan kabut asap, 26 unit CCTV, dan 12 menara api yang mendukung deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi kebakaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya tersebut juga didukung oleh 345 personel pemadam kebakaran profesional dan 735 relawan terlatih dari 49 desa di Provinsi Riau yang menjadi bagian dari kolaborasi pencegahan dan penanggulangan karhutla bersama pemerintah dan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Provinsi Riau. Dengan koordinasi yang terus ditingkatkan, upaya pencegahan dan penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya dapat diminimalkan.</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:13:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Lingkungan/-Patroli-Karhutla-Polsek-Tanah-Putih-Pastikan-Wilayah-Bebas-Titik-Api</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5129_-Patroli-Karhutla-Polsek-Tanah-Putih-Pastikan-Wilayah-Bebas-Titik-Api.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan kebakaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Patroli dipimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi yang diwakili oleh AIPDA Jack Rafael Marbun bersama BRIPTU Maulana Putra. Kegiatan menyasar kawasan lahan masyarakat dan hutan di Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selama patroli, personel melakukan pemantauan terhadap lahan masyarakat serta area semak belukar yang berpotensi menjadi lokasi munculnya kebakaran, sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla. Kegiatan dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Karhutla.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran di sepanjang wilayah yang dipantau. Situasi di sekitar lahan masyarakat dan kawasan hutan terpantau aman dan kondusif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain memastikan wilayah bebas dari titik api, kegiatan patroli juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polsek Tanah Putih mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 10:40:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> 113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-113-Warga-Binaan-Lapas-Bengkalis-Bebas-dan-Cuti-Bersyarat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1401_-113-Warga-Binaan-Lapas-Bengkalis-Bebas-dan-Cuti-Bersyarat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">BENGKALIS â€" Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus mengoptimalkan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya mengembalikan warga binaan agar mampu hidup, berinteraksi, dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sebanyak 113 warga binaan memperoleh hak integrasi selama periode April hingga Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Program reintegrasi sosial tersebut merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Pemberian PB dan CB hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Bengkalis, pada April 2026 sebanyak 38 warga binaan menerima program PB dan CB. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 38 orang pada Mei, sedangkan pada Juni sebanyak 37 orang memperoleh hak yang sama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Secara keseluruhan, selama tiga bulan terakhir terdapat 113 penerima program reintegrasi sosial, yang terdiri dari 92 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat dan 21 orang menerima Cuti Bersyarat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pemberian PB dan CB bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Program ini merupakan bagian dari pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, mereka belum bebas sepenuhnya, tetapi tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta petugas kejaksaan setempat," ujar Priyo, Kamis (9/7/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan, setiap penerima PB dan CB memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Apabila melakukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditetapkan atau kembali melakukan tindak pidana, maka hak Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Priyo berharap, melalui pembinaan yang telah diberikan selama menjalani pidana, para warga binaan memiliki bekal keterampilan, sikap, dan kemandirian sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 10:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/-Pimpinan-Diduga-Guali-Santriwati--Ponpes-Nurul-Tauhid-di-Kuansing-Ilegal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_2256_-Pimpinan-Diduga-Guali-Santriwati--Ponpes-Nurul-Tauhid-di-Kuansing-Ilegal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhelmon memastikan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin apapun untuk Pondok Pesantren Nurul Tauhid di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Pesantren yang sedang dalam sorotan menyusul pimpinannya yang berinisial Kyai I diduga mengauli beberapa santriwati. Salah seorang korban telah melahirkan pada Juni 2026 lalu. Diduga ada beberapa lagi santriwati yang jadi korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sampai saat ini, kami belum ada mengeluarkan izin untuk pesantren itu. Bahkan pihak pesantren juga belum pernah mengajukan permohonan izin, " ujar Suhelmon menjawab riauterkini lewat sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dijelaskan Suhelmon, Ponpes tersebut dikelola keluarga Kyai I. Kegiatannya didominasi pengajian tidak bersistem kelas. Santri dan santriwatinya tidak sekolah secara formal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketika ditanya langkah lanjutan terhadap Ponoes Nurul Tuahid yang terbukti berkegiatan tanpa izin, Suhelmon mengatakan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengambil tindakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan aparatur. Kemungkinan akan kita tutup karena memang tak berizin, " tegasnya. Kasus dugaan asusila Kyai I tidak berlanjut ke proses hukum. Psen Singingi Hilir berdalih kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada korban yang melaporkan sebagai dasar delik aduan(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 10:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sambutan Hangat untuk Megawati di Timor Leste</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Sambutan-Hangat-untuk-Megawati-di-Timor-Leste</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5342_Sambutan-Hangat-untuk-Megawati-di-Timor-Leste.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri tiba di Dili, Timor Leste, Rabu (8/7/2026), dalam rangka kunjungan resmi. Kedatangannya disambut Presiden Jose Ramos Horta, Perdana Menteri Xanana Gusmao, serta sejumlah pejabat tinggi negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah bersalaman dengan para pejabat Timor Leste, Megawati menyaksikan pertunjukan tarian tradisional yang menjadi bagian dari prosesi penyambutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buket bunga dan kain adat oleh dua anak perempuan, yang selanjutnya menggandeng Megawati menuju gedung kedatangan di bandara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kehangatan suasana penyambutan terus berlanjut sepanjang perjalanan Megawati dari bandara menuju tempat penginapan. Di sepanjang jalan, para pelajar terlihat berbaris sambil melambaikan bendera Indonesia dan Timor Leste sebagai bentuk sambutan yang meriah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kunjungan kenegaraan Megawati ini direncanakan berlangsung hingga 10 Juli 2026. Salah satu agenda utama dari kunjungan tersebut adalah menerima penghargaan tertinggi, Grand Collar of Timor Leste, yang diberikan oleh Presiden Jose Ramos Horta atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan bilateral dan rekonsiliasi antara kedua negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selama berada di Timor Leste, Megawati juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Jose Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana Gusmao. Rangkaian kunjungan ini akan diisi dengan kegiatan yang mencakup kunjungan ke beberapa situs bersejarah yang penting.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ibu Megawati menerima penghargaan ini atas jasanya membuka peta jalan menuju rekonsiliasi antara Indonesia dan Timor Leste, tatkala pada 20 Mei 2002, sebagai Presiden Republik Indonesia, beliau mengunjungi Timor Leste untuk menghadiri peringatan hari kemerdekaan Timor Leste," ungkap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.Megawati tidak sendiri dalam acara tersebut, ia didampingi oleh Puti Guntur Soekarnoputri dan Romy Soekarno.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, hadir pula para petinggi partai, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bintang Puspayoga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Beberapa tokoh penting dari PDI Perjuangan juga terlihat, seperti Ketua DPP PDIP yang sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas H. Pareira. Tidak ketinggalan, Ketua DPP PDIP bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, serta Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat Partai, Andi Widjajanto, turut meramaikan acara tersebut.(merdeka.com)</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 10:09:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Panglima-TNI-Perkuat-Kerja-Sama-Strategis-dengan-Panglima-Angkatan-Bersenjata-Kerajaan-Thailand</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8507_Panglima-TNI-Perkuat-Kerja-Sama-Strategis-dengan-Panglima-Angkatan-Bersenjata-Kerajaan-Thailand.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces CDF RTARF), General Ukris Boontanondha, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026). Acara penyambutan diawali dengan jajar kehormatan dan upacara militer yang berlangsung khidmat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada pertemuan yang membahas kerja sama pertahanan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas hubungan yang solid dan harmonis antara TNI dan RTARF. "Saya merasa senang melihat semangat kebersamaan dan saling pengertian yang terus tumbuh melalui latihan bersama, pertukaran personel, serta dialog strategis. Semoga sinergi ini semakin kokoh dan membawa manfaat yang lebih besar bagi kedua negara," ujar Panglima TNI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Panglima TNI juga menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung implementasi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif melalui kerja sama pertahanan yang konstruktif dan kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian, stabilitas, serta keamanan di kawasan ASEAN maupun dunia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai Courtesy Call, Panglima TNI dan CDF RTARF melaksanakan facility tour ke Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. Melalui pertemuan ini, kedua Panglima menegaskan komitmen Indonesia dan Thailand sebagai wujud diplomasi militer TNI dalam mempererat hubungan pertahanan yang dilandasi semangat persahabatan, saling menghormati, serta kepentingan bersama guna mewujudkan kawasan ASEAN yang aman, damai dan stabil.</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:58:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>UMKM Dapat Diskon Layanan Marketplace 50 Persen</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/UMKM-Dapat-Diskon-Layanan-Marketplace-50-Persen</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1213_UMKM-Dapat-Diskon-Layanan-Marketplace-50-Persen.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan kebijakan potongan biaya layanan (service fee) sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri di marketplace mulai berlaku pada Agustus 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini, pemerintah bersama penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tengah menyelesaikan berbagai persiapan teknis agar implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai target.Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pemerintah sedang mengintegrasikan sistem Kementerian UMKM dengan platform marketplace. Integrasi tersebut bertujuan agar pemberian potongan biaya layanan kepada pelaku UMKM dapat dilakukan secara otomatis tanpa proses yang rumit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Implementasi kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aturan tersebut memberikan waktu paling lama enam bulan bagi marketplace untuk menyiapkan sistem pendukung. Meski demikian, pemerintah berharap pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mungkin per 1 Agustus sudah bisa dijalankan," kata Temmy dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung pelaku UMKM sehingga daya saing produk lokal di marketplace semakin meningkat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Susun Standar Kemitraan DigitalTemmy menjelaskan, saat ini besaran biaya layanan yang dikenakan marketplace kepada para penjual bervariasi. Nilainya berkisar antara 10 persen hingga 18 persen dari nilai transaksi, di luar biaya promosi maupun iklan yang dipilih penjual.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui aturan baru tersebut, marketplace diwajibkan memberikan potongan biaya layanan sebesar 50 persen kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain memberikan insentif berupa potongan biaya layanan, pemerintah juga tengah menyusun standar kemitraan digital antara marketplace dan para penjual.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Temmy, selama ini syarat dan ketentuan yang ditetapkan platform umumnya langsung disetujui oleh penjual tanpa adanya ruang untuk bernegosiasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, pemerintah ingin menciptakan hubungan kemitraan yang lebih seimbang antara platform digital dan pelaku UMKM.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak Boleh Menaikkan SepihakDalam skema baru tersebut, pemerintah akan menetapkan klausul minimum yang wajib dimuat dalam perjanjian kemitraan antara marketplace dan pelaku UMKM. Klausul tersebut mencakup ketentuan mengenai besaran komisi hingga biaya layanan yang dikenakan kepada penjual.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Platform tidak boleh secara sepihak menaikkan angka-angka itu tanpa kesepakatan kedua belah pihak," ujar Temmy.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap pembenahan pola kemitraan dan pemberian potongan biaya layanan dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan dengan produk lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai informasi, Kementerian UMKM telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban bagi marketplace untuk memberikan potongan biaya layanan sebesar 50 persen kepada pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.(liputan6)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Mahasiswa-Gugat-UU-MD3--Minta-Masa-Jabatan-Anggota-DPR-Dibatasi</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4841_Mahasiswa-Gugat-UU-MD3--Minta-Masa-Jabatan-Anggota-DPR-Dibatasi.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Mahasiswa Fakultas Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Isma Maulana Ihsan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui permohonan tersebut, Isma mempersoalkan tidak adanya ketentuan yang membatasi masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ia meminta MK memerintahkan pembentuk undang-undang mengatur batas masa jabatan anggota legislatif.Menurut Isma, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mendorong regenerasi politik, mencegah penumpukan kekuasaan, dan membuka ruang bagi munculnya figur-figur baru dalam kontestasi politik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ketiadaan pembatasan masa jabatan anggota rakyat, dalam hal ini Pemohon menggunakan terminologi Dewan Rakyat untuk meminimalisir kata dan tidak terlepas dari substansi kandungan norma yang diujikan, yang dalam anggapan Pemohon telah menyebabkan dominasi petahana dalam kontestasi elektoral," kata Isma dalam sidang pemeriksaan Perkara Nomor 254/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P Foekh. Sementara itu, Isma mengikuti persidangan secara daring.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam permohonannya, Isma menggugat Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) UU MD3. Keempat pasal tersebut mengatur masa jabatan anggota legislatif selama lima tahun, tetapi tidak membatasi jumlah periode seseorang dapat kembali mencalonkan diri dan terpilih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai ketiadaan pembatasan masa jabatan berpotensi memperkuat oligarki politik dan politik kekerabatan. Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan semakin banyak keluarga atau kerabat pejabat publik yang ikut berkontestasi sehingga jabatan legislatif berisiko menjadi sarana reproduksi kekuasaan di lingkaran elite yang sama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Perdebatan mengenai periodisasi anggota legislatif sesungguhnya bukan semata-mata soal ada atau tidak adanya batas masa jabatan. Perdebatan tersebut berkaitan dengan pertanyaan mendasar, yaitu apakah mekanisme demokrasi yang ada hari ini telah cukup mampu menjamin regenerasi politik untuk mencegah konsentrasi kekuasaan dan menjaga keterwakilan rakyat secara substantif," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Soroti Koruptor Kembali Maju</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam permohonannya, Isma juga menyoroti masih adanya mantan terpidana korupsi yang dapat kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota legislatif setelah menjalani hukuman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, ia meminta MK menyatakan ketentuan mengenai masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat apabila tidak mengatur pembatasan masa jabatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Menyatakan Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional) sepanjang tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," ucap Isma.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga meminta MK memerintahkan pembentuk undang-undang menyusun aturan pembatasan masa jabatan anggota legislatif dengan berpedoman pada prinsip pembatasan kekuasaan, sirkulasi elite politik, regenerasi kepemimpinan, dan persamaan kesempatan dalam pemerintahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">MK Minta Permohonan Diperbaiki</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah meminta Isma memperbaiki permohonannya agar sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. Ia juga meminta pemohon memperkuat argumentasi mengenai kedudukan hukum (legal standing).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hal yang diujikan adalah UU MD3 dan bukan UU Pemilu. Apakah ini berlaku legal standing-nya? Lalu apa hubungan sebab akibat dengan berlakunya norma ini? Hal itu perlu diperkuat untuk memperjelas legal standing Pemohon," kata Guntur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyarankan pemohon mempelajari putusan-putusan MK terdahulu yang menguji norma serupa agar argumentasinya lebih kuat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Bangun argumentasinya dalam mengajukan permohonan ini. Lalu terkait petitum, masing-masing norma sebaiknya dipisahkan karena memuat substansi yang berbeda meski esensinya sama," ujar Daniel.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menutup persidangan, Ketua MK Suhartoyo memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya. Perbaikan harus diserahkan paling lambat pada 20 Juli 2026 pukul 12.00 WIB kepada Kepaniteraan MK, sebelum perkara dilanjutkan ke sidang berikutnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemohon diberikan waktu selama 14 hari sejak berakhirnya sidang hari ini untuk menyempurnakan permohonannya,"(liputan6)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Iran Umumkan 8 Prajuritnya Gugur dalam Serangan AS</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Internasional/Iran-Umumkan-8-Prajuritnya-Gugur-dalam-Serangan-AS</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_5838_Iran-Umumkan-8-Prajuritnya-Gugur-dalam-Serangan-AS.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Teheran - Delapan personel militer Iran gugur dalam serangan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah situs militer di Iran selatan pada Rabu (8/7/2026) dini hari.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pernyataannya pada Rabu, militer reguler Iran seperti dilaporkan kantor berita IRNA menyebut bahwa delapan personel dari angkatan udara dan angkatan lautnya gugur saat menjalankan tugas membela negara, setelah militer AS menyerang wilayah Bandar Abbas dan Bushehr, Iran selatan. Iran menyebut serangan itu sebagai "agresi kriminal".Menurut pernyataan tersebut, mereka tewas setelah terkena tembakan dalam serangan itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Angkatan Darat Iran menegaskan akan terus menghadapi musuh hingga napas terakhir dan berjanji membalas kematian para personelnya yang disebut sebagai martir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menyusul serangan AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan AS melanggar kerangka perjanjian Islamabad yang ditandatangani kedua negara. Ia menegaskan Iran akan dengan tegas menjaga kepentingan nasional dan kedaulatannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sejak langkah pertama, nota kesepahaman antara Iran dan AS disusun bukan atas dasar kepercayaan, melainkan dengan mekanisme &#039;komitmen dibalas komitmen&#039; yang jelas. Hal ini karena tidak ada tanda-tanda iktikad baik dalam perilaku pihak lain," kata Baghaei dalam unggahan di platform media sosial X pada Rabu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengatakan AS telah melanggar Klausul 5 dalam nota kesepahaman tersebut, yang menekankan tanggung jawab Iran untuk menjamin keselamatan pelayaran kapal-kapal melalui Selat Hormuz. Baghaei menambahkan, AS secara efektif telah melanggar kerangka perjanjian melalui tindakan sepihak dan agresinya terhadap Iran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Republik Islam Iran akan dengan tegas memperjuangkan perlindungan kepentingan nasionalnya dan pelaksanaan kedaulatannya," tegas Baghaei.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AS kembali melancarkan gelombang serangan terhadap sejumlah lokasi di Iran dengan dalih pembalasan atas tindakan Iran menyerang tiga kapal dagang komersial internasional di Selat Hormuz.(liputan6)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:24:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemprov Riau Genjot Digitalisasi Pelayanan Publik Demi Kepuasan Masyarakat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Opini/Pemprov-Riau-Genjot-Digitalisasi-Pelayanan-Publik-Demi-Kepuasan-Masyarakat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4432_Pemprov-Riau-Genjot-Digitalisasi-Pelayanan-Publik-Demi-Kepuasan-Masyarakat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Langkah nyata ini dibuktikan lewat peninjauan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peninjauan tersebut bertujuan mengevaluasi sejauh mana penerapan layanan berbasis teknologi sukses meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi ini juga menjadi fondasi penting guna menyatukan sistem digital antar instansi pemerintah agar birokrasi berjalan lebih adaptif dan akuntabel.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam tinjauannya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengingatkan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan sistem kerja ke layar komputer. Ia menekankan perlunya perubahan nyata yang mempercepat proses pelayanan serta memangkas birokrasi yang rumit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Transformasi digital harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Di sisi lain, digitalisasi juga harus mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui sistem pelayanan yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel," jelas Syahrial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setiap perangkat daerah kini dituntut untuk terus memastikan kemudahan akses bagi warganya. Sinergi dan inovasi harus dikembangkan secara berkala agar inovasi teknologi benar-benar menjadi tulang punggung pemerintahan yang modern dan berdaya saing tinggi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, Prima Wulandari memandang transformasi teknologi sebagai jalan keluar untuk menyempurnakan layanan medis, khususnya bagi pasien kesehatan jiwa yang memerlukan penanganan cepat dan berkesinambungan. Saat ini, institusinya tengah fokus membenahi pengelolaan data rekam medis hingga sistem administrasi terpadu secara elektronik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Digitalisasi memberikan peluang besar bagi rumah sakit untuk menghadirkan layanan yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Kami terus berupaya membangun sistem pelayanan yang terintegrasi agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas," urai Prima.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan evaluasi rutin dari pihak provinsi ini dinilai sebagai dorongan positif bagi pengelola rumah sakit untuk tidak berhenti berinovasi. Penggunaan teknologi yang tepat sasaran dipastikan akan mempertebal tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:20:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tiga Desain Ikon Baru Bundaran Kantor Gubernur Riau Segera Diputuskan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Tiga-Desain-Ikon-Baru-Bundaran-Kantor-Gubernur-Riau-Segera-Diputuskan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9216_Tiga-Desain-Ikon-Baru-Bundaran-Kantor-Gubernur-Riau-Segera-Diputuskan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kini tengah mematangkan rencana besar untuk merombak tata kawasan Bundaran Jalan Jenderal Sudirman yang berada tepat di depan Kantor Gubernur Riau. Langkah peremajaan kota ini ditargetkan mampu melahirkan ikon baru yang tidak sekadar memperindah pemandangan, namun juga mempertegas identitas budaya Melayu di pusat ibu kota provinsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi menjelaskan bahwa proses pengkajian desain monumen ini dilakukan secara terbuka melalui forum diskusi terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD). Pertemuan strategis ini merangkul berbagai elemen penting, mulai dari kalangan akademisi, tokoh adat daerah, organisasi profesi, hingga tenaga konsultan independen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari hasil diskusi tersebut, ada tiga konsep yang mengemuka, yakni tugu berbentuk tanjak, Tugu Lancang Kuning, dan Tugu Titik Nol Pekanbaru. Seluruhnya merupakan masukan dari berbagai pihak yang kami himpun sebagai bahan pertimbangan," ungkap Zulfahmi, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forum penjaringan aspirasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning, Lembaga Adat Melayu Riau, Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Riau, serta pihak konsultan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Zulfahmi menilai seluruh gagasan yang masuk akan dijadikan fondasi utama dalam merancang konsep tata ruang yang lebih representatif dan sejalan dengan roh budaya setempat. Selain membahas keindahan fisik bangunan, para peserta juga menelaah sisi filosofis agar bangunan tugu tersebut kelak memancarkan nilai sejarah dan edukasi bagi masyarakat luas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berbagai pandangan kami tampung sebagai bahan kajian. Tujuannya agar ikon yang dibangun benar-benar mencerminkan jati diri Riau," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, hingga kini pemerintah daerah belum menjatuhkan pilihan pada satu desain pasti. Seluruh rangkuman kajian lintas sektor ini akan segera diserahkan kepada pimpinan daerah sebagai rujukan utama sebelum mengambil keputusan akhir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Nanti seluruh hasil kajian kami laporkan kepada Gubernur Riau. Keputusan akhirnya tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi masyarakat," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih menaruh fokus pada penyusunan konsep awal dan Detail Engineering Design (DED). Jika tahapan perencanaan desain ini rampung sesuai target, proses pembangunan fisik tugu kebanggaan warga Riau ini dijadwalkan mulai bergulir pada tahun 2027 mendatang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tahun ini kami fokus menyelesaikan desain dan DED terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik sesuai perencanaan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:18:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dalkarhut Sumatera Keluarkan Peringatan Dini Waspada Karhutla Sepekan ke Depan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Dalkarhut-Sumatera-Keluarkan-Peringatan-Dini-Waspada-Karhutla-Sepekan-ke-Depan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_742_Dalkarhut-Sumatera-Keluarkan-Peringatan-Dini-Waspada-Karhutla-Sepekan-ke-Depan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peringatan ini merujuk pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperlihatkan tingginya risiko kebakaran di sebagian besar wilayah Sumatera dalam sepekan ke depan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto menjelaskan bahwa indikator Fine Fuel Moisture Code (FFMC) saat ini menunjukkan angka yang perlu diwaspadai. Hal tersebut menjadi sinyal penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah antisipasi sebelum titik api meluas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Prediksi BMKG menunjukkan dalam satu minggu ke depan tingkat kemungkinan kejadian kebakaran di Sumatera meningkat. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih waspada dan memperkuat upaya pencegahan sejak dini, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki lahan gambut," ujar Ferdian, Rabu (8/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">FFMC merupakan indeks acuan BMKG untuk mengukur tingkat kekeringan bahan bakar ringan di permukaan tanah, seperti humus, serasah daun kering, alang-alang, dan vegetasi setebal satu hingga dua sentimeter. Parameter ini dihitung berdasarkan suhu udara, kelembapan, kecepatan angin, serta curah hujan. Semakin tinggi nilai indeks tersebut, semakin cepat api menjalar saat tersulut sumber panas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ketika bahan bakar ringan di permukaan sudah mengering, percikan api sekecil apa pun bisa memicu kebakaran. Apalagi jika terjadi di lahan gambut, api dapat merambat hingga ke bawah permukaan sehingga proses pemadamannya jauh lebih sulit," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi rawan ini terbukti dengan munculnya kebakaran lahan di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (8/7/2026). Api melahap areal penggunaan lain (APL) yang memiliki jenis tanah gambut dan dipenuhi vegetasi pakisan, semak belukar, hingga kelapa sawit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Laporan Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru mencatat luas area yang terdampak mencapai satu hektare. Hingga operasi pemadaman hari pertama berakhir, tim gabungan baru berhasil menjinakkan api di area seluas 0,3 hektare.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Upaya pemadaman ini melibatkan personel gabungan dari Manggala Agni, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, dan Polri. Petugas berjibaku mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB menggunakan satu unit pompa Mini Striker dengan pola satu jalur untuk memotong kepala api, serta memanfaatkan sumber air dari kanal terdekat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karakteristik lahan gambut memberikan tantangan berat bagi para petugas. Bara api sering kali masih menyala di bawah permukaan tanah meskipun kobaran di atasnya sudah tidak terlihat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pemadaman di lahan gambut membutuhkan waktu lebih lama karena api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga merambat di bawah tanah. Oleh sebab itu, petugas akan terus melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada bara yang berpotensi memunculkan api kembali," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melihat situasi cuaca yang sangat mendukung terjadinya karhutla, masyarakat diminta tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Aktivitas sekecil apa pun yang memicu percikan api harus dihindari secara ketat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Pencegahan jauh lebih efektif daripada melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi," (goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:16:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>