<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 12:20:47 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 12:20:47 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>BMKG Deteksi 11 Titik Panas di Riau di Tengah Dominasi Hujan Merata</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/BMKG-Deteksi-11-Titik-Panas-di-Riau-di-Tengah-Dominasi-Hujan-Merata</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8214_BMKG-Deteksi-11-Titik-Panas-di-Riau-di-Tengah-Dominasi-Hujan-Merata.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Belasan titik panas (hotspot) masih terdeteksi di Provinsi Riau meskipun aktivitas awan hujan terpantau mendominasi hampir seluruh wilayah tersebut pada Selasa (21/7/2026). Berdasarkan pemantauan otoritas terkait, kemunculan titik panas ini tersebar di dua kabupaten dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemantauan satelit cuaca hingga pukul 23.00 WIB mencatat keberadaan total 246 titik panas di sepanjang hamparan Pulau Sumatera. Provinsi Bangka Belitung menduduki posisi tertinggi dengan 76 titik, disusul Sumatera Selatan 70 titik, Lampung 53 titik, Aceh 20 titik, Jambi sembilan titik, Kepulauan Riau tiga titik, Bengkulu dua titik, dan Sumatera Barat dua titik. Sementara untuk wilayah Provinsi Riau sendiri menyumbang 11 titik panas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Secara spesifik di Riau, penyebaran hotspot tersebut hanya berpusat di dua area. Kabupaten Indragiri Hulu menjadi wilayah dengan deteksi titik panas terbanyak, yakni mencapai delapan titik, sedangkan tiga titik sisanya berada di kawasan Kabupaten Kuantan Singingi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebanyak 11 titik panas masih terpantau di Provinsi Riau. Masyarakat kami imbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani," tegas Forecaster on Duty BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Anggun R.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemunculan titik api ini terjadi di tengah dinamika cuaca yang berfluktuasi cukup tajam. Anggun memaparkan bahwa aktivitas hujan sebenarnya sudah mengguyur sejumlah daerah sejak pagi hari. Memasuki fase siang hingga sore, intensitas hujan diprakirakan meluas dan turun di hampir seluruh wilayah Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi presipitasi tersebut diproyeksikan akan terus berlanjut hingga malam hari di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru. Menjelang dini hari, curah hujan dengan intensitas ringan masih berpotensi membasahi Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, serta Kabupaten Bengkalis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berdasarkan pantauan citra radar cuaca, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Waspadai pula hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai pada sore, malam hingga dini hari," urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari sisi pengukuran iklim secara umum, suhu udara di Riau tercatat berayun pada rentang 23 hingga 32 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara yang cukup pekat, yakni 60 hingga 100 persen. Adapun pergerakan angin berhembus stabil dari arah tenggara menuju barat daya dengan kecepatan berkisar antara 10 hingga 30 kilometer per jam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Untuk aktivitas di perairan, BMKG memperkirakan tinggi gelombang laut berada pada kisaran 0,5 sampai 1,25 meter atau kategori rendah sehingga kondisi perairan relatif aman bagi pelayaran," (goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:54:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Dini Hari, Delapan Unit Hunian dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Jalan Riau Pekanbaru</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Dini-Hari--Delapan-Unit-Hunian-dan-Sepeda-Motor-Ludes-Terbakar-di-Jalan-Riau-Pekanbaru</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6425_-Dini-Hari--Delapan-Unit-Hunian-dan-Sepeda-Motor-Ludes-Terbakar-di-Jalan-Riau-Pekanbaru.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kebakaran hebat menghanguskan satu rumah bulatan, tujuh rumah petak, serta satu unit sepeda motor di Jalan Riau Gang Nuri, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Selasa (21/7/2026) dini hari. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru sekitar pukul 02.35 WIB dari seorang warga bernama Nayla. Informasi tersebut diterima petugas operator, Hadi, yang kemudian langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebanyak tiga pos dikerahkan dalam operasi pemadaman, yakni Pos Cempaka (13), Pos 13.01 dan Pos 13.04. Delapan unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit rescue diterjunkan ke lokasi di bawah komando Danton Barat T. Afrizal Kadri, Danton Timur Hardiansyah, dan Danton Rescue Robi Setiawan bersama Peleton Yudha.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Armada berangkat dari pos pada pukul 02.37 WIB dan tiba di lokasi empat menit kemudian, tepatnya pukul 02.41 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman, melokalisir api agar tidak merambat ke bangunan lain, kemudian melakukan proses pendinginan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan data DPKP Kota Pekanbaru, bangunan yang terbakar terdiri dari satu rumah bulatan milik Nurliati dan tujuh rumah petak yang ditempati sejumlah penyewa, yakni Jelani, Roce, Silvia, Johua, satu penghuni yang belum teridentifikasi, serta dua unit dalam kondisi kosong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Luas bangunan yang terdampak mencapai sekitar 25 x 15 meter persegi, dengan area yang terbakar diperkirakan seluas 20 x 13 meter persegi. Api berhasil dicegah agar tidak meluas ke bangunan di sekitar lokasi yang berbatasan dengan Gang Kemuning dan rumah warga lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah tersebut. Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran serta nilai kerugian material masih belum diketahui dan masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Operasi pemadaman dinyatakan selesai dan seluruh armada kembali ke pos pada pukul 04.48 WIB. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, DPKP Kota Pekanbaru juga mencatat kerusakan peralatan berupa satu gulung selang ukuran 2,5 inci dan dua gulung selang ukuran 1,5 inci yang mengalami kebocoran saat digunakan dalam proses pemadaman.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Hijaukan Kawasan Pesisir, Polsek Panipahan Bersama Masyarakat dan Pelajar Tanam 150 Bibit Mangrove</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/-Hijaukan-Kawasan-Pesisir--Polsek-Panipahan-Bersama-Masyarakat-dan-Pelajar-Tanam-150-Bibit-Mangrove</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4088_-Hijaukan-Kawasan-Pesisir--Polsek-Panipahan-Bersama-Masyarakat-dan-Pelajar-Tanam-150-Bibit-Mangrove.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PANIPAHAN-Komitmen menjaga kelestarian lingkungan pesisir terus ditunjukkan Polsek Panipahan. Bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Mangrove Pasir Limau Kapas, Polsek Panipahan menggelar aksi penanaman 150 bibit mangrove yang melibatkan para pelajar di kawasan SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H.diwakili Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. Turut hadir Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Pasir Limau Kapas Ruspianto, personel Polsek Panipahan, anggota KTH Wahana Mangrove, kepala sekolah, para guru, siswa-siswi SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebanyak 150 bibit mangrove ditanam secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian kawasan pesisir yang memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melindungi habitat berbagai jenis biota laut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam sambutannya, Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon menegaskan bahwa hutan mangrove merupakan benteng alami yang sangat penting bagi wilayah pesisir. Selain mampu mengurangi dampak abrasi, mangrove juga berfungsi menjaga ekosistem laut sekaligus mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak hanya melakukan penanaman, kegiatan tersebut juga diisi dengan edukasi lingkungan yang disampaikan oleh KTH Wahana Mangrove. Para peserta, khususnya para pelajar, diberikan pemahaman mengenai manfaat ekologis mangrove, teknik penanaman yang benar, hingga cara merawat bibit agar tumbuh dengan baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga lingkungan sejak dini. Keterlibatan langsung para siswa dalam aksi penanaman menjadi pengalaman berharga yang diharapkan mampu membentuk karakter peduli lingkungan sekaligus menjadi agen perubahan di masa mendatang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para siswa terlihat antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari penyuluhan hingga praktik menanam mangrove di lokasi yang telah disiapkan. Aksi penghijauan ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, kelompok konservasi, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diharapkan, penanaman 150 bibit mangrove tersebut mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem pesisir Pasir Limau Kapas serta memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian terhadap alam di tengah masyarakat.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemkab Kepulauan Meranti Lepas 51 Mahasiswa KKN UIN Suska ke Tebingtinggi Barat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Pendidikan/Pemkab-Kepulauan-Meranti-Lepas-51-Mahasiswa-KKN-UIN-Suska-ke-Tebingtinggi-Barat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6004_Pemkab-Kepulauan-Meranti-Lepas-51-Mahasiswa-KKN-UIN-Suska-ke-Tebingtinggi-Barat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melepas 51 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Puluhan mahasiswa tersebut akan melaksanakan pengabdian di lima desa yang tersebar di Kecamatan Tebingtinggi Barat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelepasan mahasiswa KKN berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, serta dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan UIN Suska Riau, Dr Sugiarto, SAg, MM, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin mengapresiasi pihak kampus yang secara konsisten melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, melatih kepemimpinan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tengku Arifin berpesan agar para mahasiswa segera membaur dengan masyarakat, menjunjung tinggi etika, serta menghormati adat istiadat dan budaya lokal. Komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat harus terus dijaga agar program kerja berjalan lancar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemkab Kepulauan Meranti berharap kehadiran mahasiswa KKN dapat memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang. Sektor-sektor yang menjadi fokus meliputi pendidikan, keagamaan, literasi digital, kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan potensi ekonomi desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan UIN Suska Riau, Dr Sugiarto, SAg, MM merinci bahwa 51 mahasiswa yang diterjunkan akan menempati lima desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat. KKN tahun ini secara khusus mengusung tema kearifan lokal guna mendorong mahasiswa menggali serta mengembangkan potensi budaya melalui pendekatan akademik dan pemberdayaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga belajar langsung di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengembangkan potensi daerah," paparnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rangkaian acara ditutup dengan pelepasan resmi oleh Tengku Arifin yang memberangkatkan seluruh peserta KKN menuju lokasi penempatan masing-masing untuk memulai masa pengabdian mereka.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:10:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Lampaui Standar Nasional, Produktivitas Petani Mitra PalmCo Tembus 23 Ton Per Hektare</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Lampaui-Standar-Nasional--Produktivitas-Petani-Mitra-PalmCo-Tembus-23-Ton-Per-Hektare</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_2149_Lampaui-Standar-Nasional--Produktivitas-Petani-Mitra-PalmCo-Tembus-23-Ton-Per-Hektare.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo berhasil meningkatkan produktivitas petani mitra hingga melampaui standar nasional. Rata-rata hasil panen mencapai 20,18 ton per hektare, bahkan sejumlah kelompok tani mampu menembus angka 23 ton pada usia tanaman menghasilkan ketiga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Angka tersebut berada di atas standar Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang menetapkan 19 ton per hektare per tahun. Capaian ini dipaparkan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyuda yang mewakili Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa dalam diskusi panel di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Aspekpir Indonesia, Rusman Heriawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Arya menjelaskan, peningkatan produktivitas petani merupakan inisiatif utama mengingat 42 persen areal perkebunan sawit nasional dikelola oleh rakyat. Di sisi lain, kebutuhan minyak kelapa sawit domestik terus bertambah seiring rencana implementasi mandatori biodiesel B50 yang diproyeksikan menyerap 15,1 juta ton Crude Palm Oil (CPO) per tahun mulai semester II/2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di tengah meningkatnya kebutuhan CPO untuk pangan dan energi, peningkatan produktivitas menjadi satu-satunya jalan yang paling realistis. Kita tidak lagi berbicara tentang perluasan lahan, melainkan bagaimana lahan yang ada dapat menghasilkan lebih banyak dan memberikan kesejahteraan yang lebih besar kepada petani," papar Arya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menguraikan, produktivitas perkebunan rakyat kerap tertinggal dari perkebunan besar akibat keterbatasan akses terhadap bibit unggul, pembiayaan, teknologi budidaya, serta kapasitas kelembagaan koperasi. Kondisi ini membuat biaya produksi lebih tinggi dan menekan pendapatan yang diterima petani.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menjawab tantangan tersebut, PalmCo menerapkan model kemitraan manajemen tunggal (single management). Pola ini memadukan pengelolaan kebun antara perusahaan dan petani dengan standar operasional yang terarah, mulai dari perencanaan, penggunaan bibit unggul, pemupukan, pemeliharaan, hingga pemasaran hasil panen. Perusahaan juga bertindak sebagai pendamping teknis dan penjamin produksi (avalis) untuk memastikan kepastian pasar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga Mei 2026, total kemitraan sawit rakyat yang dibina PalmCo mencapai 52.480 hektare. Luasan tersebut mencakup program revitalisasi dan PSR yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari total tersebut, areal tanaman menghasilkan tercatat seluas 19.144 hektare. Salah satu capaian tertinggi ditorehkan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Jaya di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang mencatatkan produktivitas 23,94 ton per hektare.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peningkatan hasil panen ini berimbas langsung pada perekonomian petani. Melalui pola kemitraan, pendapatan rata-rata petani mencapai Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan. Selain itu, saldo koperasi secara tahunan tercatat mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai perusahaan yang aktif mendampingi PSR, PalmCo telah merealisasikan peremajaan seluas 36.681 hektare sepanjang periode 2024â€"2025. Perusahaan menargetkan tambahan 64.176 hektare pada rentang 2026â€"2029 yang akan melibatkan sekitar 32.000 kepala keluarga. Keberhasilan ini dinilai akan menjadi kunci menjaga pasokan CPO nasional yang diproyeksikan melonjak dari 27,45 juta ton pada 2026 menjadi 38,83 juta ton pada 2036.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pendekatan kemitraan ini mendapat respons positif dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir). Ketua DPP Aspekpir, Setiyono menyebutkan bahwa pola kerja sama menciptakan ekosistem yang saling membutuhkan antara perusahaan, koperasi, dan pemerintah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Produksi sawit petani meningkat karena kemitraan. Masa depan sawit rakyat Indonesia adalah kemitraan, dan bermitra dengan PTPN IV merupakan pilihan yang tepat," tegas Setiyono saat peluncuran buku "Setiyono, Kisah dan Rahasia Sukses Petani Sawit Plasma Transmigrasi".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui skema ini, petani didorong untuk menerapkan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) sesuai standar. Penerapan standar budidaya ini menjadi faktor krusial untuk menjaga daya saing industri kelapa sawit Indonesia di tengah tuntutan pasar global yang terus meningkat.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:04:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sembilan Belas Orang Terjaring OTT Lombok Barat, Mendagri Sampaikan Keprihatinan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Sembilan-Belas-Orang-Terjaring-OTT-Lombok-Barat--Mendagri-Sampaikan-Keprihatinan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7890_Sembilan-Belas-Orang-Terjaring-OTT-Lombok-Barat--Mendagri-Sampaikan-Keprihatinan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat publik di daerah. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring penindakan lembaga antirasuah tersebut, Senin (20/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam operasi mendadak di pagi hari itu, tim penyidik mengamankan total 19 orang dari berbagai pihak. Keseluruhan individu yang ditangkap, termasuk Lalu Ahmad Zaini, saat ini menjalani proses hukum dan berstatus sebagai terperiksa. Peristiwa penangkapan ini langsung memicu reaksi dari pemerintah pusat yang selama ini berupaya membangun tata kelola pemerintahan bersih dan bebas rasuah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti tajam insiden penangkapan kepala daerah yang terus berulang. Mengutip laporan dari kantor berita Antara, Selasa (21/7/2026), dugaan korupsi yang kembali menyeret pemimpin daerah memunculkan kekecewaan mendalam, mengingat berbagai langkah preventif telah dijalankan secara maksimal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya prihatin," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah pusat sebenarnya tidak tinggal diam dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Upaya pencegahan sudah dilakukan sejak awal seorang kepala daerah resmi dilantik dan menduduki jabatannya. Langkah tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan program retret khusus bagi para pemimpin daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Karena kepala daerah kita sudah berikan retret, kemudian kasih pembekalan awal," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pembekalan secara moril dan administratif, pemerintah terus mendorong pembenahan struktural. Sistem keuangan di tingkat daerah telah dirancang agar jauh lebih transparan dan mudah diawasi. Proses pembinaan secara berkelanjutan juga tidak pernah berhenti dilakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, rangkaian sistem pencegahan tersebut tampaknya belum sepenuhnya mampu membendung niat koruptif. Pertemuan tingkat tinggi yang melibatkan kepala negara untuk memberikan arahan langsung nyatanya belum menjadi jaminan bersihnya sebuah birokrasi pemerintahan daerah dari jerat kasus korupsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pernah dikumpulkan juga oleh Presiden di Sentul, masih terjadi juga,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>KPK Soroti Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/KPK-Soroti-Pengadaan-Kipas-Angin-Kopdes-Merah-Putih-Rp1-8-Triliun</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7611_KPK-Soroti-Pengadaan-Kipas-Angin-Kopdes-Merah-Putih-Rp1-8-Triliun.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ramainya isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun. KPK memperingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan menjadi celah korupsi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," sebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (21/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budi menjelaskan, kerawanan ini didapat dari hasil kajian KPK serta evaluasi kasus-kasus sebelumnya. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa masuk ke dalam delapan fokus area pengawasan KPK di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Titik rawan kecurangan bisa terjadi sejak tahap perencanaan hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Modus yang sering muncul adalah praktik mark-up atau pengaturan pemenang proyek.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sehingga kita banyak mendapatkan misalnya soal penunjukan langsung yang dilakukan gitu kan, dengan cara memecah beberapa proyek yang seharusnya angkanya besar kemudian dipecah sehingga bisa masuk kriteria untuk bisa dilakukan penunjukan langsung," urai Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak inspektorat didesak untuk meningkatkan pengawasan pada setiap fase pengadaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya. Nah ini kan juga harus terus dimonitor gitu ya oleh user atau kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," papar Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di pihak lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono justru mengaku tidak tahu-menahu mengenai rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin program Kopdes Merah Putih tersebut. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (15/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Soal kipas angin, saya tidak tahu," ungkap Ferry.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan proyek itu bukan kewenangan dari Kementerian Koperasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:54:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Jangan Bunuh Singa yang Mengaum Diantara Kamu, Jika tak Mau Dimangsa Serigala yang Ada di Sekitarmu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Opini/Jangan-Bunuh-Singa-yang-Mengaum-Diantara-Kamu--Jika-tak-Mau-Dimangsa-Serigala-yang-Ada-di-Sekitarmu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6723_Jangan-Bunuh-Singa-yang-Mengaum-Diantara-Kamu--Jika-tak-Mau-Dimangsa-Serigala-yang-Ada-di-Sekitarmu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SEJARAH berulang kali menunjukkan bahwa masyarakat sering kali terlambat menyadari nilai seorang pemimpin atau sosok pemberani. Ketika ia masih ada, suaranya dianggap terlalu keras, sikapnya dinilai terlalu tegas, bahkan keberaniannya dipandang sebagai ancaman. Namun setelah ia disingkirkan, barulah terlihat kehadirannya selama ini menjadi benteng yang melindungi kepentingan banyak orang, kepentingan yang lebih luas untuk masa depan rakyat, masa depan bangsa yang lebih baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ungkapan, â€ťJangan bunuh singa yang mengaum diantara kamu, jika tidak ingin dimangsa serigala di sekitarmuâ€ť, menggambarkan kenyataan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Singa tidak selalu mengaum karena ingin ditakuti. Terkadang, aumannya adalah peringatan akan bahaya yang tidak disadari oleh yang lain. Ia menjaga wilayahnya, melindungi kelompoknya, dan menghadapi ancaman secara terbuka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebaliknya, serigala dalam ungkapan ini melambangkan pihak-pihak yang bergerak dalam bayang-bayang, memanfaatkan perpecahan, kelemahan, atau hilangnya sosok yang selama ini menjadi pelindung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ancaman terbesar tidak selalu datang dari mereka yang bersuara lantang, tetapi dari mereka yang diam tetapi terus mencari kesempatan untuk mengambil keuntungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kritik yang membangun dan hasutan yang memecah belah, antara ketegasan yang melindungi dan kesewenang-wenangan yang merugikan. Tidak semua sosok yang berani adalah orang yang mementingkan pribadi dan kelompok, dan sebaliknya tidak semua yang tampak tenang membawa niat baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, sebelum terburu-buru menjatuhkan seseorang yang memiliki keberanian dan integritas, penting untuk bertanya: apakah yang ingin kita singkirkan benar-benar ancaman, atau justru selama ini pelindung kita dari bahaya yang lebih besar?</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena itu, bangsa, organisasi, maupun komunitas membutuhkan orang-orang yang berani mengambil tanggung jawab, menyampaikan kebenaran, dan berdiri di garis terdepan ketika yang lain memilih diam. Kehilangan sosok seperti itu dapat menciptakan kekosongan yang kemudian diisi oleh orang yang mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada akhirnya, kebijaksanaan bukan tentang memilih siapa yang harus didukung, tetapi juga memahami siapa yang patut dipertahankan demi menjaga keseimbangan dan masa depan bersama. Sebab ketika Singa dibungkam, bukan berarti hutan menjadi aman. Bisa jadi, itulah saat Serigala mulai berkeliaran tanpa rasa takut.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:52:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Pemprov Riau Segera Bentuk Dewan K3</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Tekan-Angka-Kecelakaan-Kerja--Pemprov-Riau-Segera-Bentuk-Dewan-K3</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_8440_Tekan-Angka-Kecelakaan-Kerja--Pemprov-Riau-Segera-Bentuk-Dewan-K3.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah ini dirancang untuk menekan angka kecelakaan serta mencegah timbulnya penyakit akibat kerja di berbagai sektor usaha pada Selasa (21/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat menyampaikan bahwa inisiatif pembentukan lembaga ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja. Rencana tersebut akan direalisasikan melalui kolaborasi terarah bersama seluruh pemangku kepentingan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lembaga tersebut nantinya difungsikan sebagai pusat koordinasi, konsultasi, sekaligus pemberi rekomendasi kebijakan terkait ketenagakerjaan. Susunan keanggotaannya akan merangkul perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, serikat pekerja, hingga praktisi di bidang K3 demi membangun standar keselamatan yang utuh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dewan K3 Provinsi diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh stakeholder dalam meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor usaha. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan semakin optimal sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," papar Roni.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kehadiran dewan ini turut diproyeksikan untuk mengawal implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di masing-masing perusahaan secara berkesinambungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Keberadaannya juga untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan di lapangan," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pembentukan wadah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan. Melalui ekosistem kerja yang terjamin keamanan dan kesehatannya, iklim investasi dan daya saing dunia usaha di wilayah Riau diharapkan terus meningkat.(goriau)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Bentengi Generasi Muda dari Paham Radikal, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 6 Haltim</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Bentengi-Generasi-Muda-dari-Paham-Radikal--Satgas-TMMD-Ke-129-Kodim-1505-Tidore-Gelar-Sosialisasi-di-SMA-Negeri-6-Haltim</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4149_Bentengi-Generasi-Muda-dari-Paham-Radikal--Satgas-TMMD-Ke-129-Kodim-1505-Tidore-Gelar-Sosialisasi-di-SMA-Negeri-6-Haltim.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Halmahera Timur - Dalam rangka membangun generasi muda yang cinta tanah air dan memiliki wawasan kebangsaan, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore menggelar sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada para siswa SMA Negeri 6 Halmahera Timur di Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (21/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 1505-03/Maba Kapten Inf. Stenli, Dan SSK TMMD Kapten Inf. Fardi Ruslan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 6 Halmahera Timur Ludia Rita Nyonyie, serta Bhabinkamtibmas Aipda Zulkifli, S.H.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kegiatan ini, Aipda Zulkifli, S.H. bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai bahaya radikalisme, paham intoleransi, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan bahwa radikalisme dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila tidak diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu menyaring setiap informasi yang diterima, terutama dari media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Dan SSK TMMD Ke-129 Kapten Inf. Fardi Ruslan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan wawasan kebangsaan dan membentuk karakter generasi muda agar memiliki jiwa nasionalisme, cinta tanah air, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga keutuhan bangsa, memperkuat semangat kebangsaan, serta menjadi generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan mampu menangkal segala bentuk paham radikal yang dapat mengancam persatuan Indonesia, ungkap Fardi.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 6 Halmahera Timur, Ludia Rita Nyonyie, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi para siswa sebagai bekal untuk memahami bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga toleransi serta kerukunan dalam kehidupan sehari-hari, pungkas Ludi. (Pen Kodim 1505)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 10:17:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mobil di SPBU Hangtuah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Polisi-Selidiki-Penyebab-Kebakaran-Mobil-di-SPBU-Hangtuah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9_Polisi-Selidiki-Penyebab-Kebakaran-Mobil-di-SPBU-Hangtuah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kepolisian melakukan penyelidikan penyebab kebakaran satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul yang terjadi di SPBU Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (20/7/2026) malam.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Muhammad Zamhur, mengatakan personel Polsek Kulim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Personel langsung mengamankan TKP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat kejadian, personel Polsek Kulim langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP," ujar Zamhur, Selasa (21/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Zamhur, hasil olah TKP dan pengumpulan barang bukti akan menjadi dasar penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil pendataan awal, mobil Toyota Kijang Kapsul berwarna biru tersebut sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat proses pengisian berlangsung terdengar suara letupan dari bagian bawah kendaraan yang kemudian disusul munculnya kobaran api.&nbsp;&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, warga di lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api terus membesar hingga menyambar salah satu pompa pengisian BBM.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru kemudian mengerahkan lima unit armada untuk melakukan pemadaman.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan proses pemadaman dan pendinginan sejak sekitar pukul 00.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,"(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Dalam-Pledoi-Dani-Minta-Maaf-kepada-Masyarakat-Riau--Sebut-Hanya-Jalankan-Perintah-Gubernur</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9232_Dalam-Pledoi-Dani-Minta-Maaf-kepada-Masyarakat-Riau--Sebut-Hanya-Jalankan-Perintah-Gubernur.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Terdakwa Dani M Nursalam menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang perkara dugaan korupsi modus pemerasan pejabat di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui pledoinya yang dibacakan, Senin (20/7/2026) malam, Dani mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, meminta maaf kepada masyarakat, sekaligus memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pledoi yang disampaikan advokat, R. Bachtiar Sitohang, Dani menyatakan menerima dan mengakui kesalahan dan menyesal atas tindakan yang telah diperbuat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Terdakwa mengaku bersalah dan sangat menyesali perbuatannya. Terdakwa juga meminta maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau atas perbuatan yang telah dilakukan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain menyampaikan penyesalan, Dani kembali menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukannya dalam perkara tersebut bukan atas inisiatif pribadi, melainkan karena menjalankan perintah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dani yang ketika itu menjabat tenaga ahli gubernur mengaku selalu melaporkan kepada Abdul Wahid setiap perkembangan yang berkaitan dengan pergeseran uang Rp1 miliar dari Brantas Hartono maupun penyerahan uang kepada pihak lain.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Setelah terjadi pergeseran uang Rp1 miliar dari Hartono, hal itu langsung dilaporkan kepada Abdul Wahid. Begitu juga setiap kali menyerahkan uang kepada Marjani secara bertahap, semuanya dilaporkan kepada Abdul Wahid," kata Bachtiar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pledoinya, advokat Dani juga mempertanyakan bantahan Abdul Wahid yang menyatakan tidak pernah memberikan perintah maupun menerima uang sebagaimana didakwakan jaksa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengungkapkan adanya sejumlah fakta yang patut menjadi perhatian majelis hakim. Di antaranya dugaan adanya tawaran sejumlah uang kepada istri Dani melalui salah seorang advokat Abdul Wahid.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, ada tawaran yang disebut dilakukan langsung oleh Abdul Wahid kepada Dani agar bersedia "pasang badan".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jika benar Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan Dani dan tidak pernah menerima uang tersebut, lalu mengapa ada tawaran sejumlah uang kepada istri Dani melalui salah satu penasihat hukumnya dan juga tawaran langsung kepada Dani dengan tujuan agar bersedia pasang badan," ujar Bachtiar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, terungkap adanya surat yang diklaim dikirimkan kepada Dani. Menurut Bachtiar, surat tersebut pada pokoknya berisi pesan bahwa "harus ada yang selamat" dan hanya Dani yang dinilai dapat menyelamatkan persoalan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Surat itu pada intinya berbunyi, &#039;Harus ada yang selamat. Hanya Bang Dani yang bisa menyelamatkan ini semua&#039;," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pledoinya, Dani juga menegaskan bahwa statusnya sebagai saksi mahkota telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, tugas seorang saksi mahkota adalah menyampaikan keterangan secara jujur, sedangkan pembuktian merupakan kewenangan jaksa penuntut umum dan penilaiannya berada di tangan majelis hakim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sebelum mengenal istilah saksi mahkota, Dani sudah memiliki niat untuk menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Tugas saksi mahkota adalah berkata jujur, sedangkan pembuktian merupakan tugas jaksa dan penilaiannya ada pada majelis hakim," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi pledoi advokat Abdul Wahid yang mempertanyakan "di mana mahkota dari saksi mahkota", Bachtiar memberikan jawaban dalam persidangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mahkota dari saksi mahkota terletak pada kejujuran dan keberaniannya dalam mengungkap peran terdakwa lain yang perannya lebih besar, walaupun kesaksiannya juga mengenai dirinya sendiri," tegas Bachtiar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di akhir pembelaannya, Dani memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan sikap kooperatifnya selama proses hukum, pengakuan atas perbuatannya, penyesalan yang telah disampaikan, serta permintaan maaf kepada masyarakat sebagai alasan meringankan hukuman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk diketahui, Dani didakwa melakukan korupsi dengan modus pemerasan bersama Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan ajudan gubernur, Marjani sebesar Rp3,55 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, JPU KPK menuntut Dani dengan pidana selama 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, dan uang pengganti Rp220 juta, yang seluruhnya telah dibayarkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain Dani, JPU juga menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara M. Arief Setiawan dituntut dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar. Nilai itu dikurangi dengan yang yang telah dikembalikannya.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Satbrimob Riau Gembleng Personel Hadapi Potensi Huru-Hara</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Satbrimob-Riau-Gembleng-Personel-Hadapi-Potensi-Huru-Hara</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6201_Satbrimob-Riau-Gembleng-Personel-Hadapi-Potensi-Huru-Hara.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks, Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Riau mengasah kemampuan personelnya melalui Latihan Kemampuan (Harpuan) Penanggulangan Huru-Hara (PHH) sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Hijau Satbrimob Polda Riau, Selasa (21/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Riau, AKBP Jhon Firdaus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Harpuan PHH merupakan program pembinaan kemampuan yang bertujuan memelihara, meningkatkan, sekaligus menguji kesiapan personel dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Latihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Satbrimob Polda Riau untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan teknis, taktis, dan mental yang memadai dalam menjalankan tugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKBP Jhon Firdaus menegaskan bahwa seluruh peserta harus mengikuti latihan dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Menurutnya, kemampuan yang dimiliki personel harus terus diasah agar tetap siap menghadapi tantangan tugas yang semakin berkembang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Laksanakan latihan dengan sungguh-sungguh, penuh disiplin, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Jadikan setiap tahapan latihan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan, kekompakan, serta kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujar Jhon Firdaus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengatakan, personel Brimob tidak hanya dituntut menguasai kemampuan teknis penanggulangan huru-hara, tetapi juga harus mampu bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, keberhasilan penanganan situasi kontinjensi sangat bergantung pada kesiapan individu maupun kekompakan tim. Oleh karena itu, latihan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan Satbrimob Polda Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kemampuan yang dimiliki personel harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan agar setiap anggota selalu siap menghadapi berbagai tantangan tugas. Selain kemampuan teknis, soliditas, integritas, dan profesionalisme juga harus terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui Harpuan PHH, personel akan dibekali berbagai materi dan simulasi penanganan huru-hara yang mengedepankan tindakan terukur, disiplin, pengendalian diri, serta kekompakan dalam bertindak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKBP Jhon Firdaus menambahkan, kemampuan yang diperoleh selama latihan harus menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui latihan yang berkesinambungan, kami berharap seluruh personel semakin siap menjalankan tugas secara profesional sehingga mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,"(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:53:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Satuan TNI AU Makassar Gelar Karya Bakti di Pasar Mandai Sambut Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Lanud-Sultan-Hasanuddin-Bersama-Satuan-TNI-AU-Makassar-Gelar-Karya-Bakti-di-Pasar-Mandai-Sambut-Hari-Bakti-ke-79-TNI-Angkatan-Udara</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_337_Lanud-Sultan-Hasanuddin-Bersama-Satuan-TNI-AU-Makassar-Gelar-Karya-Bakti-di-Pasar-Mandai-Sambut-Hari-Bakti-ke-79-TNI-Angkatan-Udara.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Makassar - Sambut Peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sultan Hasanuddin bersama satuan jajaran TNI Angkatan Udara wilayah Makassar menggelar Karya Bakti di kawasan Pasar Mandai, Kabupaten Maros, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI AU terhadap kebersihan lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karya bakti ini melibatkan personel dari Lanud Sultan Hasanuddin, Kodau II, Kosek II, Divisi Arhanud Pasgat serta jajaran Skadron Udara yang ada di Makassar. Bersama unsur pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat, para personel bergotong royong membersihkan area pasar, saluran drainase, serta mengangkut sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suasana kebersamaan tampak begitu kental selama kegiatan berlangsung. Prajurit TNI AU dan masyarakat bahu-membahu membersihkan setiap sudut pasar dengan penuh semangat, mencerminkan kuatnya sinergi dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., mengatakan bahwa karya bakti merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara yang tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah pengabdian TNI AU, tetapi juga sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hari Bakti TNI Angkatan Udara merupakan momentum untuk memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui karya bakti ini, kami ingin menumbuhkan budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta mempererat sinergi antara TNI AU, pemerintah daerah, dan masyarakat," ujar Danlanud.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan sehat, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran prajurit TNI AU di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan inspirasi untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karya bakti ini juga merupakan bentuk komitmen Lanud Sultan Hasanuddin bersama seluruh satuan TNI AU di wilayah Makassar untuk terus hadir dalam berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI AU dengan rakyat**</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:51:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Kunjungi Lapas Telukkuantan Plt Bupati Kuansing Pastikan Bukan Dalam Agenda Manuver Politik</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/-Kunjungi-Lapas-Telukkuantan-Plt-Bupati-Kuansing-Pastikan-Bukan-Dalam-Agenda-Manuver-Politik</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_1027_-Kunjungi-Lapas-Telukkuantan-Plt-Bupati-Kuansing-Pastikan-Bukan-Dalam-Agenda-Manuver-Politik.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TELUKKUANTAN - Plt Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, S.Pd membantah kunjungannya ke Lapas Kelas IIB Telukkuantan, bukan dalam rangka manuver politik untuk menemui H. Sukarmis dan H. Muslim.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam rangka silaturahmi dengan warga binaan kita yang ada di sana, itu tujuan kita datang," ujar Mukhlisin, saat dikonfirmasi Selasa (21/7/2026) pagi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain agenda silaturahmi dirinya juga ingin memastikan terkait tidak diakomodirnya pembangunan Lapas tahun ini oleh Komisi 13 DPR RI di seluruh Indonesia. Termasuk Lapas Telukkuantan, padahal tahun ini sudah diprioritaskan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tentu ini jadi bahan kami, untuk konfirmasi dan melakukan pengajuan kembali lewat perwakilan kita yang ada di DPR RI Pak Mafrion, untuk memperjuangkan kembali," jelas Mukhlisin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Karena menurutnya lahan sudah hibahkan Tapi pembangunan tidak jadi terealisasi. Untuk meyakinkan itu maka dirinya akan diperlihatkan potret kondisi di Lapas hasil kunjungannya tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Biar mereka tau kondisi sebenarnya, mereka juga manusia yang harus dimanusiakan," kata Mukhlisin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mukhlisin, menginfokan bahwa pagi ini dirinya sudah berada di Jakarta untuk bertemu Mafrion, menyampaikan hasil kunjungan ke Lapas semalam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Insyaallah pagi ini ketemu dengan Pak Mafirion di DPR RI," terang Plt. Bupati yang rendah hati ini.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Lingkungan/-Polsek-Tanah-Putih-Ajak-Masyarakat-Bersinergi-Ciptakan-Lingkungan-Bersih-dari-Narkoba</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_6224_-Polsek-Tanah-Putih-Ajak-Masyarakat-Bersinergi-Ciptakan-Lingkungan-Bersih-dari-Narkoba.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH-Polsek Tanah Putih terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.40 WIB, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU Hetmon Hutabarat yang mewakili Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi, didampingi AIPDA Robi dan BRIPKA Joko Pitono.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya rumah atau tempat yang diduga meresahkan masyarakat, lokasi berkumpulnya para pemuda di pusat keramaian serta sejumlah kawasan yang disinyalir rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, memeriksa orang maupun kendaraan yang dianggap mencurigakan, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, personel Polsek Tanah Putih memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petugas menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam patroli tersebut, aparatur desa bersama masyarakat juga melakukan penertiban dengan membongkar bangunan atau tempat yang diduga menjadi lokasi yang meresahkan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Putih berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika semakin sempit, serta terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Forkopimda Riau Terbitkan Maklumat, Pembakar Hutan Terancam 15 Tahun Penjara</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Forkopimda-Riau-Terbitkan-Maklumat--Pembakar-Hutan-Terancam-15-Tahun-Penjara</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_7895_Forkopimda-Riau-Terbitkan-Maklumat--Pembakar-Hutan-Terancam-15-Tahun-Penjara.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu upaya yang dilakukan yakni menerbitkan Maklumat Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, hingga aparat pemerintah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Maklumat tersebut telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama mencegah bencana kabut asap yang selama ini menjadi ancaman serius di Provinsi Riau.Kalaksa BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal mengatakan, penerbitan maklumat dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mencegah munculnya titik api.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Maklumat tersebut telah ditandatangi oleh Plt Gubernur Riau bapak SF Hariyanto bersama jajaran Forkopimda lainnya," ujar Edy Afrizal, Senin (20/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini dikeluarkan untuk mencegah Karhutla yang dapat menimbulkan bencana kabut asap, kerusakan ekosistem lingkungan, kerugian ekonomi, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat luas," sambungnya.Menurut Edy, maklumat tersebut tidak hanya berisi larangan membakar lahan, tetapi juga mengatur langkah-langkah preventif, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan pascakebakaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menjelaskan terdapat enam poin utama yang menjadi fokus pelaksanaan di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Maklumat ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta rasa tanggung jawab demi mewujudkan Provinsi Riau yang bersih, sehat, dan bebas dari kabut asap," katanya.Maklumat menegaskan seluruh pemangku kepentingan wajib mengutamakan upaya pencegahan melalui deteksi dini.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah tersebut meliputi patroli terpadu, pemetaan kawasan rawan kebakaran, pembangunan sarana pendukung seperti sekat bakar, embung air, menara pemantau, hingga edukasi kepada masyarakat sampai tingkat desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, masyarakat, kelompok tani maupun perusahaan dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, baik untuk land clearing, replanting maupun membersihkan sisa panen.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemilik dan pengelola lahan juga diwajibkan menjaga area yang menjadi tanggung jawabnya agar bebas dari titik api.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forkopimda Riau menegaskan aparat penegak hukum akan menindak tegas seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa membedakan pelaku perorangan maupun korporasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam maklumat disebutkan, proses hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku dapat dijerat dengan berbagai aturan, di antaranya:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">- UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">- UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">- Ketentuan lain yang diatur dalam KUHP maupun regulasi sektoral terkait.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Maklumat juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga dapat dikenai gugatan perdata.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bentuk pertanggungjawaban tersebut meliputi kewajiban melakukan restorasi ekosistem, pemulihan kawasan terdampak, pencabutan izin usaha hingga penyitaan aset guna menutupi kerugian lingkungan dan biaya penanganan kebakaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Forkopimda mengajak masyarakat, pemerintah desa, dunia usaha dan seluruh instansi untuk aktif mengikuti gerakan menanam pohon sebagai langkah memulihkan lahan rusak sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa atau kelurahan, BPBD maupun Manggala Agni agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:23:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Viral Petugas Pajak Bapenda Pekanbaru Datangi dan Cek Pelat Kendaraan di Parkiran Mal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Viral-Petugas-Pajak-Bapenda-Pekanbaru-Datangi-dan-Cek-Pelat-Kendaraan-di-Parkiran-Mal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_9099_Viral-Petugas-Pajak-Bapenda-Pekanbaru-Datangi-dan-Cek-Pelat-Kendaraan-di-Parkiran-Mal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Video yang memperlihatkan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendatangi area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas tampak memeriksa data kendaraan roda dua dan roda empat melalui pelat nomor, sehingga memunculkan anggapan adanya penagihan pajak langsung di lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Video yang diunggah pada 14 Juli 2026 itu disertai narasi bahwa Bapenda Pekanbaru mendata kendaraan yang menunggak pajak hingga ke area parkiran mal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, meluruskan bahwa kegiatan yang dilakukan petugas bukanlah penagihan pajak, melainkan sosialisasi kepada masyarakat."Ini yang mau kita luruskan. Petugas itu cuma sosialisasi, tak ada penagihan. Orangnya (pemilik kendaraan) tidak ada disitu, cuma kendaraannya saja," kata Tengku melalui sambungan telepon, (14/7/26) dilansir dari Kompas.com.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Petugas hanya melakukan pendataan kendaraan yang belum membayar pajak," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Tengku, petugas hanya memberikan informasi kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak dengan cara menyelipkan surat pemberitahuan pada kendaraan yang bersangkutan.Ia menegaskan mekanisme tersebut serupa dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sama lah seperti kita antar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) ke rumah. Kita tidak suruh dia membayar," ucap Tengku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tengku menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini mulai dijalankan sejak tahun 2026 dan telah menyasar sejumlah lokasi keramaian di Kota Pekanbaru. Namun, kali ini petugas secara khusus melakukan pendataan terhadap kendaraan yang teridentifikasi belum membayar pajak.Langkah tersebut diambil karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dinilai masih rendah, terutama pada kendaraan roda dua.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Sosialisasi ini kami lakukan supaya masyarakat patuh bayar pajak kendaraan. Soalnya banyak sekali sepeda motor yang tidak membayar pajak. Dari 100 persen yang kami cek, itu hanya 20 persen yang bayar pajak," beber Tengku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bapenda Pekanbaru berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus dilakukan penagihan secara langsung di lapangan.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Cegah Bencana Kabut Asap, Forkopimda Riau Terbitkan Maklumat Karhutla</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Cegah-Bencana-Kabut-Asap--Forkopimda-Riau-Terbitkan-Maklumat-Karhutla</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_375_Cegah-Bencana-Kabut-Asap--Forkopimda-Riau-Terbitkan-Maklumat-Karhutla.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau resmi mengeluarkan maklumat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi datangnya musim kemarau sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan bahwa maklumat tersebut telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama jajaran Forkopimda lainnya. Langkah ini dirancang untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap, kerusakan ekosistem lingkungan, kerugian ekonomi, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat luas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Maklumat ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta rasa tanggung jawab demi mewujudkan Provinsi Riau yang bersih, sehat, dan bebas dari kabut asap," ungkap Edy, Senin (20/7/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam maklumat tersebut, terdapat enam poin penekanan utama. Pertama, terkait upaya prementif dan preventif, seluruh pemangku kepentingan wajib mengedepankan langkah deteksi dini. Upaya pencegahan ini mencakup patroli rutin terpadu, pemetaan wilayah rawan, penyiapan sarana prasarana seperti sekat bakar, embung air, dan menara pemantau, hingga sosialisasi serta edukasi masif kepada masyarakat sampai tingkat desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Poin kedua mengatur larangan keras dan kewajiban pemeliharaan lahan. Seluruh lapisan masyarakat, kelompok tani, badan usaha, maupun perusahaan atau korporasi dilarang keras melakukan kegiatan pembukaan lahan (land clearing), pembersihan untuk penanaman kembali (replanting), serta pembersihan sisa panen dengan cara dibakar. Setiap pemilik dan pengelola lahan, baik perorangan maupun badan hukum, diwajibkan memelihara, mengawasi, dan bertanggung jawab penuh atas lahan konsesinya dari ancaman titik api.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya pada poin ketiga, ditegaskan mengenai Penegakan Hukum (Gakkum) secara tegas dan terukur. Aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa membedakan setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi (mastermind). Proses penyidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara cepat dan transparan berpedoman pada KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Para pelaku pembakaran akan dijerat dengan ancaman hukuman berlapis, antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu, berlaku UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, serta regulasi sektoral dan pasal-pasal relevan dalam KUHP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Poin keempat berfokus pada restorasi dan pemulihan ekosistem lingkungan hidup. Selain sanksi pidana dan denda, pelaku pembakaran khususnya badan hukum atau korporasi akan dituntut pertanggungjawaban perdata. Pelaku diwajibkan melakukan restorasi atau pemulihan kembali ekosistem lingkungan yang rusak, pencabutan izin usaha, hingga penyitaan aset untuk mengganti kerugian lingkungan hidup dan biaya pemadaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Poin kelima memuat ajakan program bersama menanam pohon. Seluruh lapisan masyarakat, aparat desa, instansi pemerintah, swasta, dan pelaku usaha diajak berpartisipasi aktif dalam gerakan menanam pohon sebagai langkah aplikatif untuk menghijaukan kembali lahan yang rusak atau bekas terbakar, mengembalikan fungsi ekosistem, serta memastikan kualitas udara yang sehat bagi generasi mendatang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun poin keenam menekankan pentingnya partisipasi dan laporan cepat masyarakat. Mengingat penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, masyarakat yang menemukan titik api (hotspot) sekecil apa pun diminta segera melapor kepada aparat terdekat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa/Lurah, BPBD, atau Manggala Agni, serta melakukan pemadaman awal secara bergotong royong agar api tidak meluas.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:16:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Perkuat Sinergi Penanganan Permasalahan Hukum</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Imigrasi-Selatpanjang-dan-Kejari-Meranti-Perkuat-Sinergi-Penanganan-Permasalahan-Hukum</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir072026/_4584_Imigrasi-Selatpanjang-dan-Kejari-Meranti-Perkuat-Sinergi-Penanganan-Permasalahan-Hukum.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG â€"Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN), dan bidang publik lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Senin (20/7/2026). Dokumen perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, MSi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, SH, MH.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan. Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, MSi, mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang semakin erat antarinstansi penegak hukum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Dendi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, keberadaan dukungan hukum dari Kejaksaan akan menjadi landasan penting dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan tugas keimigrasian dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, SH, MH, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata, tata usaha negara, dan bidang publik lainnya. Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum," kata Ricky.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berharap hubungan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin solid.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:13:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>