<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:09:21 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 11:09:21 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Kejati-Riau-Lelang-754-Barang-Rampasan-Negara--Ada-Mobil--Tanah--Emas-hingga-Kapal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2937_Kejati-Riau-Lelang-754-Barang-Rampasan-Negara--Ada-Mobil--Tanah--Emas-hingga-Kapal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan sembilan kejaksaan negeri (kejari) pada 10 hingga 14 Agustus 2026.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebanyak 754 barang rampasan hasil penegakan hukum akan ditawarkan kepada masyarakat secara daring melalui portal resmi lelang.go.id, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6.492.734.000.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lelang serentak tersebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan profesional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari total 754 barang yang dilelang, sebanyak 722 merupakan barang bergerak dan 32 barang tidak bergerak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang bergerak yang ditawarkan meliputi 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 unit telepon seluler, 17 unit mobil, 17 unit sepeda motor, tiga unit alat berat, tiga unit kapal, serta satu unit sepeda listrik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, barang tidak bergerak terdiri atas 31 bidang tanah serta satu bidang tanah berikut bangunan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wuriadhi menjelaskan, apabila seluruh objek lelang terjual sesuai harga limit yang telah ditetapkan, maka negara berpotensi memperoleh PNBP. "Besarnya Rp6.492.734.000," ucap Wuriadhi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, hasil lelang tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui mekanisme resmi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbaunya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejati Riau berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga proses pemulihan aset negara dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun sembilan Kejari yang mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 yakni Kejari Siak, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Rokan Hulu, Kejari Bengkalis, Kejari Pekanbaru, Kejari Rokan Hilir, Kejari Dumai, Kejari Pelalawan, dan Kejari Kepulauan Meranti.(cakplah)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Menhut-Raja-Juli-Belum-Kembalikan-Semua-Uang-Amplop-Bupati-Kuansing</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_841_Menhut-Raja-Juli-Belum-Kembalikan-Semua-Uang-Amplop-Bupati-Kuansing.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pemberian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menyebut pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni belum mencakup seluruh nilai yang diterimanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri adanya selisih antara jumlah uang yang diduga diberikan dan nominal yang telah dikembalikan kepada KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh senilai SGD 14.000," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, uang dalam amplop yang diberikan bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berjumlah SGD 14.000. Uang tersebut diserahkan saat Suhardiman Amby berkunjung ke kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, hasil penyidikan menunjukkan Raja Juli Antoni baru mengembalikan SGD 12.000 sehingga masih terdapat selisih yang menjadi perhatian penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ini tentu masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," tandas Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam mengusut kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian uang dari bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dua saksi yang telah diperiksa, yakni Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kedua pihak ini (Fahdiansyah dan Juprizal) diduga mengetahui proses pengumpulan, proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut, dan juga proses pengembalian, sehingga dari pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan uang-uang yang disita, ini kemudian saling mengonfirmasi, saling menguatkan dalam proses pembuktian, dalam proses melengkapi alat bukti yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara Kuansing ini," pungkasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, KPK maupun Raja Juli Antoni sama-sama membenarkan adanya penerimaan uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Raja Juli juga telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah perkara dugaan korupsi tersebut mencuat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski demikian, KPK tidak menerima laporan tersebut sebagai penghentian proses hukum dan tetap mendalami peran Raja Juli Antoni dalam penyidikan yang sedang berjalan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021-2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Suhardiman Amby selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Presiden Diminta Jadikan Pertemuan dengan Kepala Daerah sebagai Momentum Reformasi Sistemik</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Presiden-Diminta-Jadikan-Pertemuan-dengan-Kepala-Daerah-sebagai-Momentum-Reformasi-Sistemik</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_3011_Presiden-Diminta-Jadikan-Pertemuan-dengan-Kepala-Daerah-sebagai-Momentum-Reformasi-Sistemik.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para kepala daerah yang konon akan diadakan dalam waktu dekat ini dinilai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial atau sekadar ajang pengarahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Forum tersebut harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang selama ini terus dibayangi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai pendekatan yang selama ini ditempuh pemerintah belum mampu memutus mata rantai korupsi kepala daerah. Buktinya, setelah berbagai pembinaan, pelatihan, hingga retret kepala daerah, kasus korupsi tetap bermunculan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau pertemuan itu hanya berisi pengarahan satu arah, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya. Presiden perlu membuka ruang dialog dua arah agar kepala daerah menyampaikan langsung akar persoalan yang mereka hadapi," kata Djohermansyah, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, Presiden sebaiknya terlebih dahulu mendengar langsung pandangan para gubernur, bupati, dan wali kota mengenai penyebab maraknya OTT KPK. Setelah itu, pemerintah menawarkan solusi kebijakan yang konkret, lengkap dengan target waktu pelaksanaannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menilai sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang harus dibahas. Pertama, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Djohermansyah menyebut mahalnya ongkos Pilkada masih menjadi akar persoalan yang mendorong sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau akar masalahnya biaya politik, maka obatnya adalah memperbaiki sistem Pilkada agar lebih sederhana, lebih murah, dan menutup praktik mahar politik maupun politik uang," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia mengusulkan pemerintah segera mengevaluasi sistem elektoral, mekanisme pencalonan, hingga tata kelola partai politik agar kompetisi politik berlangsung lebih sehat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kedua, Presiden juga perlu mendengar persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan daerah. Banyak kepala daerah, kata dia, dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan angka kemiskinan, memperbaiki indeks pembangunan manusia (IPM), hingga menurunkan stunting, tetapi di sisi lain ruang fiskal mereka semakin sempit akibat berkurangnya transfer ke daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kepala daerah harus datang membawa data. Jangan hanya menyampaikan keluhan, tetapi menunjukkan fakta sehingga Presiden dapat mengambil kebijakan yang tepat," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ketiga, pembenahan sistem pengawasan internal daerah juga mendesak dilakukan. Selama ini, inspektorat dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen karena berada di bawah kepala daerah yang justru menjadi objek pengawasan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau kepala daerah bermasalah, sulit mengharapkan inspektorat bertindak independen. Karena itu diperlukan desain baru pengawasan yang lebih kuat dan lebih berani," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain pengawasan, Djohermansyah juga menyoroti lemahnya efek jera terhadap pelaku korupsi. Ia menilai penegakan hukum harus diperkuat melalui hukuman yang lebih berat disertai pemiskinan koruptor.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Hukuman penjara saja belum cukup. Koruptor juga harus dimiskinkan agar benar-benar menimbulkan efek jera," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengenai usulan kenaikan gaji kepala daerah yang kerap dikaitkan dengan upaya mencegah korupsi, Djohermansyah meminta pemerintah bersikap realistis. Dalam kondisi keuangan negara yang masih terbatas, kenaikan gaji bukan menjadi prioritas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kalau fiskal negara masih defisit, Presiden sebaiknya meminta kepala daerah bersabar. Dahulukan kepentingan rakyat. Persoalan korupsi tidak selesai hanya dengan menaikkan gaji," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga mendorong agar setelah bertemu kepala daerah, Presiden melanjutkan dialog dengan pimpinan partai politik. Menurutnya, reformasi tata kelola kepala daerah tidak akan berhasil tanpa pembenahan proses rekrutmen politik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Partai politik adalah pintu utama lahirnya kepala daerah. Karena itu, komitmen untuk menghapus mahar politik dan memperbaiki rekrutmen calon harus menjadi bagian dari agenda reformasi," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bagi Djohermansyah, maraknya OTT terhadap kepala daerah merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup melalui pembinaan moral atau retret, melainkan harus menyentuh akar persoalan berupa reformasi sistem Pilkada, penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola partai politik, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jika pertemuan Presiden dengan kepala daerah mampu melahirkan paket reformasi itu, maka forum tersebut akan dikenang sebagai titik balik penyelamatan otonomi daerah, bukan sekadar pertemuan rutin yang berlalu tanpa perubahan.(ckplh)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Hari Jadi ke-69, Pemprov Riau Optimalkan Kembali Stadion Utama</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Hari-Jadi-ke-69--Pemprov-Riau-Optimalkan-Kembali-Stadion-Utama</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8632_Hari-Jadi-ke-69--Pemprov-Riau-Optimalkan-Kembali-Stadion-Utama.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Stadion Utama dimulai dengan senam bersama pegawai dan siswa SMA negeri di Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Senam tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Plt Ketua TP PKK Riau Adrias, para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan siswa SMA dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memenuhi lapangan sepakbola Stasiun Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Usai senam bersama, rangkaian kegiatan Hari Jadi Riau dilanjutkan dengan pencabutan undian doorprize bagi peserta yang hadir. Pencabutan hadiah utama dua unit motor listrik diundi langsung oleh Plt Gubernur Riau dan Plt Ketua TP PKK Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bersempena Hari Jadi ke-69 Riau, Plt Gubernur Riau juga secara resmi me-launching Kantor KONI Riau yang baru saja pindah ke Stadion Utama Riau. Adanya Kantor KONI Riau diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pemeliharaan Stadion Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Masih dalam rangkaian Hari Jadi Riau, Plt Gubernur Riau bersama seluruh OPD juga melakukan penanaman pohon di kawasan Stadion Utama Riau. Ada ribuan pohon yang akan ditanam di kawasan tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, di Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga menyediakan cek kesehatan gratis (CKG) di Stadion Utama Riau. Masyarakat yang ingin cek kesehatan dapat melakukannya di Stadion Utama Riau secara gratis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kemudian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau juga membuka stand untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat yang hendak bayar pajak kendaraan bisa melakukannya di Stadion Utama Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya dari Palang Merah Indonesia (PMI) juga membuka stand untuk donor darah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan dipusatkannya rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Stadion Utama, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto berharap venue olahraga eks PON 2012 ini dapat dioptimalkan kembali pemanfaatannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semoga Stadion Utama Riau ini bisa dioptimalkan kembali pemanfaatannya, kawasannya terpelihara dan masyarakat Riau bisa memanfaatkannya,"(cakaplah)</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Malam-Hari--Polsek-Tanah-Putih-Sisir-Titik-Rawan-Lewat-Patroli-Blue-Light</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_6574_-Malam-Hari--Polsek-Tanah-Putih-Sisir-Titik-Rawan-Lewat-Patroli-Blue-Light.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH-Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan melalui kegiatan Patroli Blue Light. Seperti yang dilakukan personel Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas pada Rabu (5/8/2026) malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.50 WIB tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Riauâ€"Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Simpang Benar, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket pelayanan yang dipimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi melalui AIPTU A. I. Damanik bersama BRIPKA Arafat E.A. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti kawasan keramaian, tempat berkumpulnya anak muda, serta ruas jalan yang rawan tindak kejahatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi mengatakan, Patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi truk maupun kendaraan yang parkir di badan jalan karena dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, personel melakukan pemantauan serta pengaturan arus lalu lintas guna memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun sasaran patroli meliputi pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, premanisme, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih tetap aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berjalan dengan tertib dan lancar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polsek Tanah Putih memastikan kegiatan Patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:17:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/-Aksi-Damai--150-Atlet-PAPERNAS-2024-Tagih-Pelunasan-Bonus</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8152_-Aksi-Damai--150-Atlet-PAPERNAS-2024-Tagih-Pelunasan-Bonus.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU â€"Kamis (6/8/2026) pagi, sekira 150 atlet dan pelatih menggelar aksi damai di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, untuk menuntut pelunasan bonus prestasi yang hingga kini belum diterima sepenuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aksi yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu dipusatkan di Tugu Tanjak Stadion Utama Riau. Massa dipimpin koordinator lapangan Darman Hutauruk dan Dariswan Koto. Mereka membawa pengeras suara serta berbagai spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Provinsi Riau segera memenuhi komitmen pembayaran bonus yang dijanjikan kepada atlet dan pelatih peraih prestasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berbagai cabang olahraga ikut menyuarakan aspirasi, mulai dari atletik, bulu tangkis, catur, angkat berat, wheelchair fencing, blind judo hingga tenis. Tulisan pada spanduk mencerminkan kekecewaan yang telah lama dipendam, seperti "Tuntut Bonus PON Kami yang Tertunda", "Dua Tahun Kami Menanti" hingga "Pelatih dan Atlet PON dan PEPARNAS Berduka, Tolong Cairkan Bonus Kami".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar menuntut janji, melainkan memperjuangkan hak atas penghargaan yang seharusnya diberikan kepada atlet yang telah mengharumkan nama Provinsi Riau di tingkat nasional.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka mempertanyakan alasan penundaan pembayaran yang terus bergeser. Menurut para atlet, sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan bahwa pelunasan bonus akan diselesaikan secara bertahap pada 2026. Namun hingga memasuki Agustus, kepastian pencairan penuh belum juga diperoleh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami hanya meminta hak kami. Sudah hampir dua tahun kami menunggu. Kami sudah memberikan prestasi untuk Riau, tetapi sampai hari ini bonus yang dijanjikan belum juga kami terima sepenuhnya," kata orator yang menjadi inti tuntutan yang berulang kali disampaikan dalam orasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Massa juga menilai alasan keterbatasan anggaran tidak lagi cukup menjawab kegelisahan para atlet. Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian waktu, bukan sekadar janji yang terus berubah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sekitar pukul 07.23 WIB, perwakilan demonstran diterima Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, H. Yurnalis Basri didampingi Kasat Pol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam dialog tersebut, Kadispora menyampaikan bahwa proses administrasi pencairan bonus telah berjalan. Ia menyebut Surat Keputusan pencairan telah ditandatangani pimpinan dan kini tinggal menunggu arahan lebih lanjut serta kesiapan keuangan daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Yurnalis Basri, realisasi pembayaran bonus baru mencapai sekitar 45 persen dari total nilai yang dijanjikan kepada atlet dan pelatih. Adapun sisa sekitar 55 persen masih menunggu ketersediaan anggaran karena pemerintah daerah masih menghadapi kondisi defisit fiskal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Koordinator aksi Darman Hutauruk menyampaikan bahwa para atlet telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Dispora Riau, namun hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai waktu pencairan. Karena itu, para atlet meminta pemerintah menetapkan jadwal yang jelas agar penantian panjang tersebut tidak kembali berlarut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menanggapi hal tersebut, Kadispora mengaku belum dapat memastikan kapan sisa bonus akan dibayarkan. Dia hanya menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan menyampaikan perkembangan hasilnya kepada perwakilan atlet.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri sekitar pukul 07.45 WIB. Seluruh rangkaian aksi berlangsung damai, tertib, dan tanpa insiden. Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik capaian prestasi olahraga, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, yakni memastikan penghargaan terhadap atlet tidak berhenti pada seremoni kemenangan, tetapi juga diwujudkan melalui pemenuhan hak yang telah dijanjikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepastian pembayaran bonus kini menjadi harapan utama para atlet yang selama ini telah membawa nama Riau bersaing dan berprestasi di panggung olahraga nasional.(rtc)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:09:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pekat Masih Marak, Pemkab Kuansing Siapkan Langkah Terpadu Bersama Aparat Penegak Hukum</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Pekat-Masih-Marak--Pemkab-Kuansing-Siapkan-Langkah-Terpadu-Bersama-Aparat-Penegak-Hukum</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2345_Pekat-Masih-Marak--Pemkab-Kuansing-Siapkan-Langkah-Terpadu-Bersama-Aparat-Penegak-Hukum.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masih maraknya berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (5/8/2026), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi.Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kodim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ninik mamak, tokoh masyarakat, serta alim ulama.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam arahannya, Muradi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan maupun penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan."Persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif," tegas Muradi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas daerah sehingga Kabupaten Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam forum tersebut, Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi SH mengingatkan, setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam setiap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujar Sunardi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP Ferrywaldi menilai, pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang tidak kalah penting dibanding penindakan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kuansing berupaya membangun komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat pencegahan penyakit masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum tetap kondusif sehingga mendukung terciptanya iklim pembangunan yang aman, harmonis, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kuansing.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:07:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pantai Ogis Jadi Lokasi Aksi Hijau Polda Riau, Bupati Zukri: Investasi untuk Generasi Mendatang</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Pantai-Ogis-Jadi-Lokasi-Aksi-Hijau-Polda-Riau--Bupati-Zukri--Investasi-untuk-Generasi-Mendatang</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_160_Pantai-Ogis-Jadi-Lokasi-Aksi-Hijau-Polda-Riau--Bupati-Zukri--Investasi-untuk-Generasi-Mendatang.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN - Upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan penanaman mangrove yang menjadi bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Selasa (4/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM bersama Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro SIK MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga masyarakat setempat.Secara simbolis, para peserta menanam bibit mangrove di kawasan pesisir Pantai Ogis sebagai langkah konkret melindungi garis pantai dari ancaman abrasi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain aksi penghijauan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada tokoh masyarakat sebagai simbol penguatan nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-81 RI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan, Ekspedisi Merah Putih Presisi tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelestarian lingkungan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan," ujar Ade Kuncoro.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Momentum tersebut juga dimanfaatkan Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan untuk membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses kesehatan kepada warga sekaligus mendukung suksesnya kegiatan sosial di daerah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat terlihat kuat dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir sekaligus mempererat hubungan antarunsur di wilayah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada penutupan acara, panitia menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat, membagikan Bendera Merah Putih kepada warga Kelurahan Teluk Meranti, serta menyerahkan dua unit sepeda motor operasional kepada Kapolsek Kuala Kampar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bupati Pelalawan, H Zukri mengapresiasi inisiatif Polda Riau yang menggabungkan aksi pelestarian lingkungan dengan penguatan semangat kebangsaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kawasan pesisir. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus bergotong royong merawat lingkungan demi keberlanjutan bagi generasi mendatang," tukas Zukri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi modal penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:05:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>UIR Gandeng RSUD Selasih, Bupati Zukri: Peluang Cetak Dokter Asal Pelalawan Makin Terbuka</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/UIR-Gandeng-RSUD-Selasih--Bupati-Zukri--Peluang-Cetak-Dokter-Asal-Pelalawan-Makin-Terbuka</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1026_UIR-Gandeng-RSUD-Selasih--Bupati-Zukri--Peluang-Cetak-Dokter-Asal-Pelalawan-Makin-Terbuka.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membuka peluang besar peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui rencana kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah penetapan RSUD Selasih sebagai rumah sakit mitra utama pendidikan bagi Fakultas Kedokteran UIR.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pembahasan tersebut mengemuka saat Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM menerima audiensi Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral SH MH bersama jajaran di Rumah Dinas Bupati Pelalawan, Rabu (5/8/2026).Pertemuan itu juga dihadiri Kadiskes Pelalawan Asril, Kepala BKPSDM Darlis, Direktur RSUD Selasih Erna, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Bupati Zukri, kepercayaan yang diberikan UIR menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi RSUD Selasih, tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran bagi calon tenaga medis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan mengucapkan terima kasih kepada UIR yang telah mempercayakan RSUD Selasih sebagai rumah sakit mitra utama pendidikan," ucap Zukri."Apa yang menjadi kebutuhan dalam mendukung kerja sama ini akan kami fasilitasi agar dapat segera direalisasikan," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bupati menjelaskan, Pemkab Pelalawan selama ini terus melakukan pembenahan terhadap RSUD Selasih melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan fasilitas, hingga penyediaan sarana penunjang pelayanan medis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan, menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan meningkat lebih cepat karena adanya sinergi antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran."Harapan kami, kerja sama ini dapat membawa RSUD Selasih menjadi rumah sakit yang semakin maju, baik dari sisi pelayanan, kualitas SDM maupun fasilitas penunjangnya. Pada akhirnya, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam audiensi tersebut, Zukri juga menyampaikan cita-cita agar semakin banyak putra-putri daerah, khususnya dari keluarga kurang mampu dan anak yatim, memiliki kesempatan menempuh pendidikan kedokteran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan UIR mampu melahirkan program yang mendukung akses pendidikan bagi generasi muda Pelalawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya memiliki cita-cita agar anak-anak Pelalawan, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun yatim piatu, memiliki kesempatan mengenyam pendidikan kedokteran," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya berharap nantinya pemerintah daerah bersama UIR dapat bersinergi menyiapkan generasi muda yang memiliki potensi untuk mewujudkan cita-cita tersebut," sambungnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, Bupati turut mendorong manajemen RSUD Selasih agar terus menghadirkan inovasi demi meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jangan ragu mengambil langkah dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan pelayanan. Mungkin tidak semua orang akan setuju, tetapi selama manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas, maka itu harus menjadi prioritas," tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral mengapresiasi komitmen Pemkab Pelalawan yang memberikan dukungan terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIR melalui kemitraan dengan RSUD Selasih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia optimistis kolaborasi tersebut akan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai wahana pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pelalawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi awal sinergi jangka panjang antara Pemkab Pelalawan dan UIR dalam mencetak tenaga medis profesional, memperkuat kapasitas rumah sakit daerah, serta memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:55:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Karhutla Riau Memanas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Jinakkan Api di Pelalawan dan Inhu</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Karhutla-Riau-Memanas--Helikopter-Water-Bombing-Dikerahkan-untuk-Jinakkan-Api-di-Pelalawan-dan-Inhu</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_9423_Karhutla-Riau-Memanas--Helikopter-Water-Bombing-Dikerahkan-untuk-Jinakkan-Api-di-Pelalawan-dan-Inhu.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan Manggala Agni Sumatera, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 45 hektare. Titik kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim Manggala Agni dari Distrik Operasi Rengat terus melakukan pemadaman secara intensif. Namun, upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari kondisi cuaca, medan yang sulit dijangkau, hingga vegetasi yang mudah terbakar.Kepala Stasiun Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan terdapat beberapa lokasi kebakaran yang hingga kini masih dalam proses penanganan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Lokasi pertama berada di Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan perkiraan luas sekitar 15 hektare. Penanganan telah memasuki hari keenam, api masih belum padam, dan pemadaman lanjutan terus dilakukan," ujar Ferdian dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Antara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain di Desa Kerumutan, kebakaran juga terjadi di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan luas sekitar 10 hektare.Sementara itu, di Kabupaten Indragiri Hulu, kebakaran melanda Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, dengan luas sekitar 20 hektare, serta Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, seluas sekitar 1,5 hektare.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Ferdian, sebagian besar titik kebakaran tersebut masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga proses pemadaman terus dilakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di Desa Kerumutan, tim menghadapi medan yang cukup berat. Selain bahan bakar berupa vegetasi yang padat, jarak menuju titik api juga cukup jauh."Dibutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk mengangkut peralatan menggunakan kendaraan roda dua sejauh 1,5 kilometer," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kondisi serupa juga terjadi di Desa Mak Teduh. Vegetasi berupa gulma kering yang mudah terbakar menghasilkan asap pekat, ditambah tiupan angin yang kencang dan berubah-ubah arah sehingga menyulitkan proses pemadaman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hujan ringan hingga sedang sempat mengguyur lokasi selama sekitar 30 menit. Namun, kondisi tersebut belum mampu memadamkan api secara menyeluruh.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Sungai Guntung Hilir, proses pemadaman juga masih berlangsung. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare dan hingga kini api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tantangan di lokasi ini adalah kondisi bahan bakar yang padat, asap tebal, serta angin kencang. Namun, bagian atas api di sisi selatan telah berhasil dikendalikan. Upaya pemadaman juga dibantu dua unit helikopter water bombing," kata Ferdian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggunaan helikopter water bombing menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pemadaman, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau oleh personel darat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di tengah upaya pemadaman yang masih berlangsung di sejumlah titik, terdapat satu lokasi yang telah berhasil dipadamkan sepenuhnya, yakni di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 1,5 hektare. Proses penanganan berlangsung selama dua hari dengan kendala utama berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sat Resnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang, Seorang Pria Diamankan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Sat-Resnarkoba-Polres-Dumai-Gagalkan-Peredaran-Pil-Ekstasi-di-Taman-Bukit-Gelanggang--Seorang-Pria-Diamankan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1207_Sat-Resnarkoba-Polres-Dumai-Gagalkan-Peredaran-Pil-Ekstasi-di-Taman-Bukit-Gelanggang--Seorang-Pria-Diamankan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI â€" Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R.A.M. (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 9 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau dengan berat kotor Â±4,50 gram.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Lius Mulyadin, S.H. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A.M. (22) di Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 butir diduga pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau yang dibungkus menggunakan sehelai tisu dan berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Nubia warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BM 3970 HC. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Methamphetamine (Metha), negatif Amphetamine (Amp), dan negatif Tetrahydrocannabinol (THC).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Kota Dumai yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>TMMD Ke-129 Tak Hanya Membangun, Tapi Juga Menanam Harapan Melalui Ketahanan Pangan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/TMMD-Ke-129-Tak-Hanya-Membangun--Tapi-Juga-Menanam-Harapan-Melalui-Ketahanan-Pangan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8352_TMMD-Ke-129-Tak-Hanya-Membangun--Tapi-Juga-Menanam-Harapan-Melalui-Ketahanan-Pangan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Halmahera Timur â€" Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1505/Tidore terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain mengerjakan sasaran fisik, personel Satgas juga melaksanakan program ketahanan pangan dengan menanam jagung dan kacang tanah di Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (6/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan tersebut dilakukan bersama warga sebagai upaya memanfaatkan lahan produktif sekaligus mendorong peningkatan hasil pertanian yang dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Letkol Inf Wahyu Widya Sasono mengatakan, ketahanan pangan merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kemandirian pangan di wilayah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui penanaman jagung dan kacang tanah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menumbuhkan semangat untuk terus mengelola lahan pertanian secara produktif," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat desa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan yang dilaksanakan selama TMMD Ke-129 dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Wasile Tengah, pungkas Dansatgas. (Pen Kodim 1505)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:39:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Irjen Herry Heryawan Paparkan Green Policing di Forum Internasional, Ini Pesan Pentingnya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Irjen-Herry-Heryawan-Paparkan-Green-Policing-di-Forum-Internasional--Ini-Pesan-Pentingnya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1383_Irjen-Herry-Heryawan-Paparkan-Green-Policing-di-Forum-Internasional--Ini-Pesan-Pentingnya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan membawa isu keamanan lingkungan ke forum regional Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) 2026 yang mempertemukan para kepala daerah dan delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam seminar yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru itu, Herry menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan ekologis. Menurutnya, kerusakan lingkungan berpotensi memicu persoalan sosial hingga mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ketika lingkungan menjadi semakin lemah, keamanan juga menjadi semakin lemah," ujar Herry saat menjadi pembicara.Pada kesempatan tersebut, Herry memaparkan pengalaman Polda Riau dalam menerapkan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, pemulihan lingkungan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi kejahatan lingkungan. Pelaku harus dicari, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, berdasarkan pengalaman di Riau, penindakan hukum semata belum mampu menyelesaikan akar persoalan kerusakan lingkungan."Setiap tahun kita masih menghadapi persoalan lingkungan yang relatif sama. Dari sana muncul pertanyaan sederhana, mengapa persoalan yang sama terus terjadi meskipun penegakan hukum terus dilakukan?" katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Herry mencontohkan pencemaran sungai yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, penegakan hukum memang dapat menghentikan pelaku kejahatan lingkungan, tetapi tidak serta-merta memulihkan kerusakan ekosistem yang telah terjadi."Hukum dapat menghentikan pelaku, tetapi penegakan hukum saja tidak dapat memulihkan ekosistem. Hukum dapat memberikan kepastian, tetapi kepastian hukum saja tidak otomatis menciptakan keberlanjutan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berangkat dari kondisi tersebut, Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing dengan pendekatan yang lebih komprehensif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui konsep ini, kepolisian tidak hanya berupaya menindak pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mendorong berbagai langkah preventif agar kerusakan lingkungan tidak berkembang menjadi ancaman baru terhadap keamanan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Herry menjelaskan, kerusakan daerah aliran sungai berpotensi meningkatkan risiko banjir. Sementara itu, perambahan hutan dapat memicu konflik sosial, dan degradasi lingkungan dalam skala luas berpotensi melahirkan berbagai persoalan baru yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui forum IMT-GT GCMC 2026 tersebut, Polda Riau berharap konsep Green Policing dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kota yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan keamanan di kawasan regional.(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:31:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tak Hanya Raja Juli Antoni, KPK Sebut Ada Pejabat Kemenhut Lain Diduga Terima SGD 12.500</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Tak-Hanya-Raja-Juli-Antoni--KPK-Sebut-Ada-Pejabat-Kemenhut-Lain-Diduga-Terima-SGD-12-500</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_7056_Tak-Hanya-Raja-Juli-Antoni--KPK-Sebut-Ada-Pejabat-Kemenhut-Lain-Diduga-Terima-SGD-12-500.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menerima uang dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan dugaan pemberian uang sebesar 14.000 dolar Singapura (SGD) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Selain itu, penyidik juga menduga terdapat pemberian uang kepada pejabat lain di Kementerian Kehutanan senilai 12.500 dolar Singapura.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang dimaksud."Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar 12.500 dolar Singapura," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, temuan tersebut mengindikasikan bahwa dugaan pemberian uang terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan tidak hanya terjadi dalam satu kesempatan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik menduga pertemuan antara Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni tidak hanya berlangsung pada 2 Juni 2026 sebagaimana yang sebelumnya terungkap, tetapi juga telah terjadi beberapa kali sebelumnya."Dan pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK juga masih mendalami proses pengembalian uang yang diduga telah dilakukan Raja Juli Antoni kepada Suhardiman Amby.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah uang yang dikembalikan disebut belum sesuai dengan nilai yang diduga diterima."Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore Dollar," kata Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK menduga dana yang digunakan berasal dari pemotongan pendapatan para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian dana tersebut diduga kemudian disalurkan kepada pihak di Kementerian Kehutanan untuk memperlancar proses pelepasan kawasan hutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan dugaan penerima lainnya(halloriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:29:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ketua Pertina NTT Semuel Haning Terhadap Menpora</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Olahraga/PTUN-Jakarta-Tolak-Gugatan-Ketua-Pertina-NTT-Semuel-Haning-Terhadap-Menpora</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_3573_PTUN-Jakarta-Tolak-Gugatan-Ketua-Pertina-NTT-Semuel-Haning-Terhadap-Menpora.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Semuel Haning, S.H., M.H., terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI). Putusan tersebut resmi diketok dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 90/G/TF/2026/PTUN.JKT itu kandas setelah majelis hakim menerima eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak Tergugat, dalam hal ini Menpora.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam amar putusannya, majelis hakim membagi penetapan menjadi tiga poin utama:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€˘ Penundaan: Majelis hakim menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€˘ Eksepsi: Majelis hakim menerima eksepsi Tergugat mengenai Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut), yang menegaskan bahwa perkara tersebut berada di luar kewenangan PTUN Jakarta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€˘ Pokok Perkara: Majelis hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 455.000,-.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan diterimanya eksepsi kompetensi absolut tersebut, proses hukum di PTUN Jakarta untuk perkara ini dipastikan tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara lebih dalam. Pihak Menpora memenangkan eksepsi formal terkait keabsahan pengadilan tempat gugatan tersebut didaftarkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu gugur juga permohonan penggugat untuk menunda pelaksanaan tindak lanjut administratif, kegiatan tinju dari organisasi lain selain PERTINA sampai ada Putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juga tidak diterima permohonan penggugat untuk menyatakan tidak sahnya Pernyataan TERGUGAT mengenai keberadaan dualisme dalam olahraga tinju di IndonesiaTidak terpenuhi juga pemohonan agar Pemerintah hanya mengakui PERTINA sebagai organisasi induk dari satu-satunya cabang olahraga tinju. Sehingga tidak terakomodir juga pemintaan agar Menpora sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan tindakan administratif terhadap PERTINA, satu-satunya induk dari cabang olahraga tinju amatir di Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Satu Komando</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Wijaya Noeradi yang hadir di PTUN Jakarta sebagai saksi fakta atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kesaksiannya, memaparkan secara mendalam mengenai aturan main dalam Gerakan Olimpiade (Olympians Movement), terutama setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi mencabut pengakuan terhadap International Boxing Association (IBA) dan mengalihkan pengakuannya ke World Boxing (WB).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Wijaya menjelaskan kronologi lengkap di balik pergeseran peta tinju dunia tersebut. IOC mencabut pengakuan IBA pada Juni 2023, keputusan yang kemudian dikuatkan oleh Court of Arbitration for Sport (CAS) hingga upaya hukum terakhir di Pengadilan Federal Swiss ditolak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pasca-putusan inkrah tersebut, IOC menginstruksikan seluruh National Olympic Committee (NOC) di dunia untuk memutus hubungan kelembagaan dengan organisasi nasional yang masih mengekor ke IBA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śNOC Indonesia menerima pemberitahuan dari IOC bahwa setiap NOC wajib memastikan anggotanya berafiliasi dengan federasi internasional yang diakui IOC, dalam hal ini tinju dengan World Boxing,â€ť ujar Wijaya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, langkah NOC Indonesia terkait status keanggotaan Pertina murni berpatokan pada Olympic Charter dan Anggaran Rumah Tangga NOC Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śNOC Indonesia tidak memiliki pilihan selain menjalankan ketentuan IOC. Apabila NOC Indonesia tetap mempertahankan organisasi yang berafiliasi dengan federasi internasional yang tidak diakui IOC, maka justru NOC Indonesia yang dinilai melanggar Olympic Charter,â€ť tegasnya. Sebelum keputusan pencabutan diambil, pihak NOC Indonesia juga tidak pernah menerima laporan bahwa Pertina telah mengakhiri afiliasinya dengan IBA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sengketa Paralel di PN Jakarta Pusat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di sisi lain, konflik keorganisasian tinju ini juga membias ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara nomor 257/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst terkait legalitas Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Perbati).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak Pertina, melalui Ketua Pengprov Pertina NTT Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., menyuarakan sorotan tajam atas absennya Menpora maupun kuasa hukumnya dalam persidangan di PN Jakpus. Pertina juga mengkritisi masalah administrasi serta kehati-hatian pemerintah dan NOC Indonesia dalam penyaluran dana hibah maupun penunjukan mandat ajang multievent seperti Asian Games XX 2026 di Nagoya, Jepang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Di tengah tarik-menarik legalitas dan persidangan yang saling berkaitan ini, Sekjen NOC Indonesia mengingatkan pentingnya menjaga masa depan para atlet agar tidak menjadi korban politik organisasi. Apalagi, masuknya World Boxing kembali membuka jalan bagi cabor tinju untuk dapat dipertandingkan pada Olimpiade Los Angeles 2028.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">â€śJangan sampai atlet menjadi korban. Atlet adalah jantung olahraga. Kesempatan bertanding harus tetap terbuka melalui proses seleksi yang objektif dan tanpa diskriminasi sehingga pembinaan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade tetap berjalan,â€ť(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>WNA Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Selatpanjang</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/WNA-Asal-Tiongkok-Dideportasi-Imigrasi-Selatpanjang</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_2990_WNA-Asal-Tiongkok-Dideportasi-Imigrasi-Selatpanjang.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SELATPANJANG â€" Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan keimigrasian. Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial H.Y dideportasi setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang dimilikinya saat berada di Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas memastikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur larangan bagi orang asing menggunakan izin tinggal tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus ini terungkap dari hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang di bawah koordinasi Nanda Ambeg Paramaarta. Serangkaian pemeriksaan kemudian dilakukan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran sebelum tindakan administratif dijatuhkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai sesuai ketentuan yang berlaku, H.Y dikenai tindakan administratif berupa pendeportasian melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Xiamen Gaoqi International Airport, Tiongkok, pada Selasa (4/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian sekaligus bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban administrasi orang asing di wilayah Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, setiap warga negara asing yang memperoleh izin tinggal wajib memanfaatkan izin tersebut sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan penyimpangan, Imigrasi tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas maupun keberadaan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Apabila ditemukan penyalahgunaan izin tinggal atau bentuk pelanggaran keimigrasian lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dendi, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui kesempatan itu, Dendi juga mengingatkan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, agar selalu menaati ketentuan keimigrasian, menggunakan izin tinggal sesuai tujuan pemberiannya, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:48:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>2 Tahun Menunggu, Puluhan Atlet PON Berorasi di Stadion Utama Riau Tuntut Pencairan Bonus</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/2-Tahun-Menunggu--Puluhan-Atlet-PON-Berorasi-di-Stadion-Utama-Riau-Tuntut-Pencairan-Bonus</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_3281_2-Tahun-Menunggu--Puluhan-Atlet-PON-Berorasi-di-Stadion-Utama-Riau-Tuntut-Pencairan-Bonus.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Puluhan atlet dan pelatih peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII menggelar aksi damai di pintu gerbang Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kamis (6/8/2026) pagi. Aksi yang bertepatan dengan kegiatan senam pagi peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau ini diwarnai orasi yang mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera mencairkan bonus yang tak kunjung dibayarkan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sejak pukul 06.00 WIB, para pahlawan olahraga daerah ini mulai berdatangan membawa berbagai spanduk dan poster. Beberapa tulisan yang dibentangkan berbunyi, "Tolong Cairkan Bonus PON dan Peparnas 2024", "Sudah Dua Tahun Kami Sabar Menunggu", "Kami Telah Berbuat, Mana Hati Nurani Pemerintah", hingga "Prestasi Diapresiasi dengan Tindakan, Bukan Penundaan".</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Massa berbaris rapi di depan pintu masuk stadion sembari bergantian menyampaikan aspirasi mereka. Salah seorang koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran mereka di sana murni untuk menuntut hak yang telah dijanjikan usai mengharumkan nama Riau di kancah nasional, bukan untuk mencari sensasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dua Tahun Menanti Janji</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami hanya menuntut hak kami. Sudah dua tahun kami menunggu tanpa ada kejelasan," tegasnya disambut riuh tepuk tangan peserta aksi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali pengorbanan yang telah diberikan para peserta aksi untuk daerah. Menurutnya, penundaan yang berlarut-larut ini mencederai semangat para olahragawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami ini patriot olahraga yang berjuang membawa nama baik Riau, tetapi sampai hari ini bonus yang dijanjikan belum juga kami terima. Tolong dengarkan suara kami dan segera cairkan bonus PON dan Peparnas," imbuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga matahari mulai meninggi, orasi terus disuarakan secara bergantian oleh para atlet dan pelatih. Kendati menyuarakan tuntutan dengan lantang, jalannya aksi tetap berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat terkait.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:47:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Aliran Dana Izin Hutan Kuansing, KPK: Uang Pelicin Belum Utuh</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Aliran-Dana-Izin-Hutan-Kuansing--KPK--Uang-Pelicin-Belum-Utuh</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_8215_Aliran-Dana-Izin-Hutan-Kuansing--KPK--Uang-Pelicin-Belum-Utuh.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA â€" Dugaan praktik lancung demi memuluskan pelepasan izin kawasan hutan kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami indikasi aliran dana pelicin dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhadirman Amby, yang diduga ditujukan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni beserta sejumlah pejabat kementerian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus ini menyoroti rentetan pertemuan intensif antara pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kementerian Kehutanan yang terindikasi telah berlangsung sejak April hingga Juni 2026. Pertemuan tersebut diyakini secara khusus membahas pelepasan status kawasan hutan di wilayah Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Amplop Tertinggal dan Pengembalian Tak Utuh</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah menelusuri jejak uang tunai senilai S$14.000 atau setara Rp195,4 juta. Uang tersebut diduga dimasukkan ke dalam sebuah amplop dan sengaja ditinggalkan oleh Suhadirman usai melakukan pertemuan dengan Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari penyidikan yang berjalan, diduga ada pengembalian uang kepada pihak Pemkab Kuansing yang diduga diberikan pada awal Juni," terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ajudan Raja Juli dikabarkan telah mengembalikan amplop tersebut melalui Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026. Namun, tim antirasuah mendapati adanya kejanggalan dalam proses pengembalian tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai S$14.000," bebernya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aliran Dana ke Pejabat Lain</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain indikasi setoran kepada pucuk pimpinan kementerian, KPK juga mendeteksi dugaan aliran dana lain yang diserahkan pada pertemuan bulan Mei 2026. Berbeda dengan amplop pertama, dana kedua ini belum menunjukkan tanda-tanda dikembalikan kepada pihak Kuansing. Berikut adalah rincian dugaan aliran dana tersebut:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dugaan aliran ke Menhut: S$14.000 (sekitar Rp195,4 juta)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dugaan aliran ke Pejabat Kemenhut: S$12.500 (sekitar Rp174,5 juta)</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk mengurai benang kusut aliran dana pelicin ini, penyidik terus menggali keterangan dari sejumlah saksi kunci. Asisten Bupati serta Ketua DPRD Kuansing yang merangkap sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Kuansing, Juprizal, turut diperiksa secara maraton. Keduanya diduga mengetahui persis alur pengumpulan uang yang ditarik dari para petani anggota KUD hingga proses penyerahannya ke kementerian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari pemeriksaan para saksi dan uang yang disita, ini saling mengonfirmasi untuk melengkapi alat bukti penyidikan perkara Kuansing," urai Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Lebih lanjut, pihak lembaga antirasuah menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan kelengkapan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Keterangan awal menyatakan ini terkait pelepasan izin kawasan hutan, sehingga butuh konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing kepada pejabat di Kementerian Kehutanan,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:43:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tolak Ditegur Buang Sampah di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Pedagang Nyaris Pukul Petugas DLHK</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Tolak-Ditegur-Buang-Sampah-di-Jalan-Soekarno-Hatta-Pekanbaru--Pedagang-Nyaris-Pukul-Petugas-DLHK</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_9322_Tolak-Ditegur-Buang-Sampah-di-Jalan-Soekarno-Hatta-Pekanbaru--Pedagang-Nyaris-Pukul-Petugas-DLHK.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menindak seorang pedagang yang nekat membuang sampah sembarangan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (4/8/2026) sore. Penindakan ini diwarnai ketegangan lantaran pelaku tidak terima ditegur dan justru memberikan perlawanan kepada petugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Insiden adu mulut yang berlokasi tidak jauh dari kawasan pergudangan ECO Green tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar. Rekaman pertikaian antara petugas dan pelaku pembuang sampah ini pun beredar luas di berbagai platform media sosial.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Nyaris Adu Fisik Rebut Kunci</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru, Juli Victorino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Mewakili Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, ia mengonfirmasi bahwa pelaku tertangkap tangan membawa satu kantong plastik besar berisi sampah menggunakan becak motor (bentor).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saat kita melakukan pengawasan di Soekarno Hatta dekat ECO Green, petugas mendapati warga ini menggunakan bentor membuang sampah satu kantong plastik besar di pinggir jalan itu," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Situasi memanas saat tim Gakkum berupaya mengamankan kunci kontak bentor sebagai bentuk penertiban barang bukti. Pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kampar tersebut bersikap tidak kooperatif, bahkan mencoba melayangkan pukulan ke arah petugas yang sedang menjalankan tugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Memang terjadi dorong-dorongan, mau dipukul. Tapi tidak terjadi pemukulan. Warga ini pedagang, selesai jualan buang sampah ke sana," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sanksi Peringatan dan Patroli Rutin</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski sempat diwarnai keributan, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya benturan fisik lanjutan. Tim Gakkum DLHK memutuskan untuk memberikan sanksi berupa peringatan kepada pedagang tersebut sebagai langkah pembinaan awal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ke depan, DLHK Kota Pekanbaru memastikan akan terus memperketat pengawasan harian di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. Kawasan perbatasan kota akan menjadi salah satu fokus utama pantauan petugas guna mencegah kebiasaan buruk masyarakat merusak lingkungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami imbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mari sama-sama kita jaga kebersihan kota ini,"(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Usut Izin Hutan Riau, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dan Menhut</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Usut-Izin-Hutan-Riau--KPK-Ungkap-Pertemuan-Bupati-Kuansing-dan-Menhut</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir082026/_1611_Usut-Izin-Hutan-Riau--KPK-Ungkap-Pertemuan-Bupati-Kuansing-dan-Menhut.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">JAKARTA â€" Upaya memuluskan proses pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga kuat diwarnai praktik rasuah berulang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak serangkaian pertemuan yang mempertemukan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni beserta sejumlah pejabat kementerian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa indikasi aliran dana pelicin ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan melalui proses bertahap. Berdasarkan temuan penyidik, pertemuan antara pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kementerian Kehutanan berlangsung intensif pada periode April hingga awal Juni 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rangkaian Pertemuan dan Setoran Dolar</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan pertemuan pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelumnya di bulan April dan Mei," urai Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penyidik saat ini masih mendalami substansi dari pertemuan yang terjadi pada bulan April. Namun, lembaga antirasuah ini mendeteksi adanya penyerahan uang asing secara bertahap dalam dua bulan berikutnya. Berikut rincian dugaan aliran dana tersebut:</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mei 2026: Dugaan penyerahan uang senilai SGD 12.500 kepada pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selasa (2/6/2026): Dugaan penyerahan uang senilai SGD 14.000 secara langsung kepada Menhut Raja Juli Antoni.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Uang Pelicin Hasil Patungan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fakta lain yang mencuat dalam penyidikan ini adalah sumber dana yang disetorkan. KPK menduga Suhardiman Amby menggalang dana dari aparatur di tingkat bawah. Uang tersebut dikumpulkan secara terkoordinasi dari sejumlah anggota Koperasi Unit Desa (KUD), kepala desa, hingga tingkatan camat di wilayah Kuansing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dana hasil patungan itu kemudian dikonversi menjadi pecahan mata uang asing dengan total mencapai SGD 46.500. Sebagian dari nominal inilah yang diduga kuat diserahkan kepada pihak kementerian untuk melicinkan perizinan pelepasan kawasan hutan yang sedang diajukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengembalian Dana Belum Utuh</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelumnya, Raja Juli mengakui telah menerima sebuah amplop dari Suhardiman saat pertemuan awal Juni tersebut. Dengan keterangan tidak mengetahui isi di dalamnya, ia menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu pada Jumat (12/6/2026). Menteri tersebut juga melaporkan penolakan gratifikasi ke KPK pada Jumat (3/7/2026), meski pada akhirnya laporan tersebut ditolak oleh pihak komisi karena perkara sudah naik ke tahap penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, penyidik KPK menemukan celah dalam proses pengembalian tersebut. Nominal uang yang diserahkan kembali terindikasi tidak sama dengan jumlah awal yang diberikan oleh bupati.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari keterangan para saksi, pemberian tersebut senilai 14.000 Singapore Dollar," tegas Budi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga saat ini, tim penyidik telah menyita uang senilai SGD 12.500 yang diduga sebagai bagian dari pengembalian tersebut. KPK terus bergerak melacak selisih uang yang belum kembali, sekaligus membongkar lebih jauh motif dan rantai komando di balik sengkarut perizinan hutan di Kabupaten Kuansing.(goriau)</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:39:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>