<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
        <link>https://www.spiritriau.com/</link>
        <description>spiritriau.com merupakan situs berita online terkini dan terpercaya di Provinsi Riau</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 11:01:37 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Sat, 06 Jun 2026 11:01:37 +0700</lastBuildDate>
        <generator>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update RSS Generator</generator>
        <managingEditor>redaksi@spiritriau.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>https://www.spiritriau.com/icon.gif</url>
		<title>Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</title>
		<link>https://www.spiritriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari Berita Riau Terkini Online | Spirit Riau Update</description>
		</image>
<item>
<title>Korupsi BGN Terbongkar, Kini Terungkap Fakta Baru Ribuan Motor Listrik MBG tanpa Dealer dan Bengkel  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Korupsi-BGN-Terbongkar--Kini-Terungkap-Fakta-Baru-Ribuan-Motor-Listrik-MBG-tanpa-Dealer-dan-Bengkel--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_4759_Korupsi-BGN-Terbongkar--Kini-Terungkap-Fakta-Baru-Ribuan-Motor-Listrik-MBG-tanpa-Dealer-dan-Bengkel--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Fakta terbaru muncul dalam penyelidikan pengadaan ribuan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut terkait dengan kebutuhan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sejumlah temuan baru dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BGN.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam perkembangan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga pejabat BGN sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mereka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Ketiga pejabat yang terseret dalam perkara ini adalah Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kejaksaan Agung menyatakan vendor ribuan motor listrik yang menjadi pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana tidak memenuhi syarat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, tak terpenuhinya syarat tersebut lantaran PT Yasa Artha Trimanunggal yang menjadi tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer dan bengkel aktif dan terdapat Mark-up," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akan tetapi dalam perkara ini, BGN telah membayar untuk pengadaan total 21.801 motor listrik itu kepada PT YAT.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Adapun nominal yang dibayarkan BGN kepada PT YAT untuk membeli ribuan motor listrik itu kata Syarief sebesar Rp 1,035 triliun.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Selain itu kata Syarief, dalam proses penyidikan juga diketahui bahwa anggaran yang digunakan untuk membayar ribuan motor listrik tersebut telah dilakukan markup oleh Dadan Cs.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,03 triliun dan dibayarkan ke PT YAT," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya motor listrik, dalam perkara ini BGN era Dadan juga melakukan pengadaan barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan diantaranya 32.000 pasang sepatu, 31.993 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang barang tersebut juga diketahui dibeli dengan anggaran yang telah di markup terlebih dahulu oleh Dadan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penetapan Tersangka dan Peran</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">1. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;SPPG Petinggi BGN tak Memenuhi Syarat</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pria di Tualang Bacok Karyawan Karaoke hingga Luka Berat, Cemburu karena Masalah Perempuan.</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Pria-di-Tualang-Bacok-Karyawan-Karaoke-hingga-Luka-Berat--Cemburu-karena-Masalah-Perempuan-</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_2410_Pria-di-Tualang-Bacok-Karyawan-Karaoke-hingga-Luka-Berat--Cemburu-karena-Masalah-Perempuan-.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">SIAK-Rasa cemburu diduga menjadi pemicu seorang pria di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, nekat membacok seorang karyawan karaoke menggunakan pedang samurai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan harus menjalani operasi di rumah sakit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku berinisial PP alias UP (29) kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi menyebut pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena dilatarbelakangi persoalan asmara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.03 WIB di mess karyawan Dinasty Karaoke, Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban diketahui berinisial MAN (27), karyawan Dinasty Karaoke yang saat kejadian sedang beristirahat di kamar mess.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena dendam dan cemburu terkait kedekatan korban dengan seorang perempuan,” kata Kompol Teguh, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mendatangi kamar korban sambil membawa samurai.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sesampainya di dalam kamar, pelaku langsung menyerang korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kirinya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun sabetan senjata tajam menyebabkan tangan korban mengalami luka robek serius.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Dalam kondisi terluka, korban berlari keluar dari area mess hingga ke Simpang Jalan M Yamin untuk mencari pertolongan.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu membawa korban ke rumah sakit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tidak lama setelah korban menjalani perawatan, pelaku diduga kembali mendatangi rumah sakit dan berusaha menemui korban sambil mengancam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Aksi tersebut berhasil dicegah oleh rekan-rekan korban yang berada di lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani operasi medis pada bagian tangan kiri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda Khairul memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Jaya Perkasa, Kelurahan Perawang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari lokasi berbeda, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah pedang samurai yang digunakan dalam aksi pembacokan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Senjata tersebut disembunyikan pelaku di area parkir sepeda motor Dinasty Karaoke.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.(tribunpekanbaru</font>).</div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:41:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Heboh Penemuan Mayat di Tepi Jalan Tapung Hulu Kampar, Jasad Terikat Kawat</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Heboh-Penemuan-Mayat-di-Tepi-Jalan-Tapung-Hulu-Kampar--Jasad-Terikat-Kawat</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_6570_Heboh-Penemuan-Mayat-di-Tepi-Jalan-Tapung-Hulu-Kampar--Jasad-Terikat-Kawat.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KAMPAR - Penemuan mayat di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu mengebohkan warga, Jumat (5/6/2026). Kondisinya mengenaskan.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu, Iptu. Riko Rizki Masri membenarkan penemuan mayat itu. Kendati begitu ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Mohon waktu. Sedang proses penyelidikan," katanya ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, mayat itu berjenis kelamin laki-laki. Tampaknya, korban masih berusia muda.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mayat ditemukan di semak belukar sekitar tepi Jalan Lintas Petapahan-Tandun pada Jumat sore.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sisi sebelah kiri badan jalan ke arah Tandun, Rokan Hulu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jasad mengenakan celana pendek kain jins. Sementara bajunya sudah compang-camping. Posisinya terlentang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tubuh jasad menghitam seperti kena bakar. Warga melihat benda seperti kawat terikat di bagian dadanya.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sudah bau busuk menyengat kali. Kayaknya di dadanya terikat kawat," kata warga yang mengetahui penemuan mayat itu.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Beberapa personel kepolisian telah tiba di lokasi. Ada petugas identifikasi dari Kepolisian Resor Kampar dan personel Kepolisian Sektor Tapung Hulu.(tribunpekanbaru).</font></div><div><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:36:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polisi Tembak Joni Iskandar Hingga Tewas</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Polisi-Tembak-Joni-Iskandar-Hingga-Tewas</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_3334_Polisi-Tembak-Joni-Iskandar-Hingga-Tewas.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta-Joni Iskandar (JI), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkotika, tewas ditembak anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Dari keterangan Polisi, Joni merupakan buronan yang masuk dalam jaringan kriminal antarprovinsi yang sebelumnya telah dibongkar di Tangerang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, Joni telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan memiliki keterkaitan dengan kelompok pelaku curanmor yang lebih dahulu ditangkap aparat."Pelaku ini adalah DPO. JI merupakan bagian dari jaringan dan komplotan yang sebelumnya pernah kami tangkap di Tangerang," kata Gigih, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kelompok tersebut dikenal nekat dan selalu membekali diri dengan senjata api rakitan saat beraksi. Bahkan, para pelaku disebut tidak segan-segan melepaskan tembakan untuk mengintimidasi maupun menakut-nakuti korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Benar, kelompok mereka selalu membawa senjata api. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkapnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelum menangkap Joni, polisi lebih dulu meringkus empat anggota komplotannya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian Joni yang berada di wilayah Lampung Timur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Ada empat pelaku yang lebih dulu kami tangkap. Dari pengembangan itulah kami mengetahui keberadaan JI hingga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Lampung Timur," jelas Gigih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Namun, penangkapan berujung maut. Saat dibawa petugas untuk pengembangan perkara, Joni diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Gigih mengaku, tim gabungan telah memberikan tembakan peringatan. Namun karena pelaku terus melawan dan dinilai membahayakan petugas, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas terukur.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Joni kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku diduga nekat menyerang petugas dan mencoba kabur karena berada di bawah pengaruh narkotika saat proses pengembangan berlangsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga kini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor antarprovinsi tersebut. Termasuk menelusuri kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan komplotan itu saat menjalankan aksinya.(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:32:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tidur di Mobil karena Listrik Padam, Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Tidur-di-Mobil-karena-Listrik-Padam--Pasutri-di-Medan-Ditemukan-Meninggal</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_4704_Tidur-di-Mobil-karena-Listrik-Padam--Pasutri-di-Medan-Ditemukan-Meninggal.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta-Niat hati menghindari cuaca panas akibat mati listrik di rumah sendiri, pasangan suami istri (pasutri) asal Sei Mencirim, Sunggal, justru ditemukan meninggal dunia di dalam mobil sedan Chevrolet hitam bernomor polisi BM 1064 VR.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jasad Suharlin dan istrinya, Dame Lamria Pakpahan (47), ditemukan warga di depan rumah orang tua mereka di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, mengonfirmasi kejadian memilukan tersebut saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kematian korban pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kepala lingkungan (kepling) setempat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kedua korban pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di depan rumah orang tuanya. Kami bersama anggota dan tim Inafis Polrestabes Medan segera mendatangi TKP setelah menerima informasi,” terang Ainul.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berdasarkan keterangan saksi mata, Guntur Simatupang, pasutri tersebut tiba di kediaman orang tua mereka pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba, mereka mengabarkan bahwa aliran listrik di rumah mereka sedang padam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di TKP korban mengatakan mau menginap karena listrik di rumah mereka sedang mati dan memilih tidur di dalam mobil saja, tepatnya di parkiran depan rumah orang tua korban," ungkap Kapolsek menirukan kesaksian warga.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, saksi sempat menghampiri mobil dan berbincang dengan kedua korban. Saksi mengajak mereka untuk pindah dan beristirahat di dalam rumah, namun tawaran itu ditolak secara halus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Di dalam mobil saja kami, nanti kami masuk ke rumah," ujar korban kala ituSempat Dilarikan ke RS</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diketahui pula dari keterangan saksi bahwa sang istri (Dame) berada dalam kondisi lumpuh akibat sakit, sementara sang suami (Suharlin) dalam keadaan sehat walafiat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Petaka mulai terendus sekitar pukul 13.00 WIB. Saksi yang kembali mengecek keberadaan korban curiga melihat wiper mobil dalam kondisi menyala, namun sang suami sama sekali tidak memberikan respons saat dipanggil. Sementara sang istri terlihat sudah dalam kondisi sangat lemas di dalam kabin yang terkunci rapat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Warga sempat mencoba menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi. Namun karena situasi mendesak, saksi bersama rekannya terpaksa memecahkan kaca jendela mobil untuk membuka pintu dari luar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat pintu berhasil terbuka, suhu di dalam kabin mobil dilaporkan sangat panas menyengat. Kedua korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Madani, namun pihak medis menyatakan nyawa pasutri tersebut sudah tidak tertolong.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana atau penganiayaan dalam insiden maut ini. Kematian diduga kuat akibat kondisi kabin mobil yang ekstrem tanpa sirkulasi udara yang aman.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Berdasarkan olah TKP pada mobil dan kedua korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkas Ainul.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini, jenazah kedua korban telah diserahkan oleh pihak kepolisian dan rumah sakit kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Situasi Terkini Penggeledahan Rumah Silmy Karim, Mobil Towing Angkut Harley</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Situasi-Terkini-Penggeledahan-Rumah-Silmy-Karim--Mobil-Towing-Angkut-Harley</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_1559_Situasi-Terkini-Penggeledahan-Rumah-Silmy-Karim--Mobil-Towing-Angkut-Harley.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta-Dua unit mobil towing masuk ke garasi rumah pribadi mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Kedatangan kendaraan pengangkut itu terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah mewah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pantauan di lokasi, mobil towing pertama masuk sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah anggota Brimob yang berjaga di depan rumah langsung membuka gerbang untuk memberikan akses masuk. Tak lama berselang, satu mobil towing lainnya ikut memasuki halaman rumah.Dari celah gerbang yang terbuka, terlihat beberapa orang sedang menaikkan sepeda motor jenis Harley-Davidson ke atas salah satu mobil towing. Tak hanya satu unit, terlihat ada beberapa motor lain yang diduga turut diangkut ke atas.Proses penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat malam. Rumah yang berada di Jalan Brawijaya III Nomor 5, RT 02/RW 02, Kebayoran Baru itu masih dijaga ketat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan sehari setelah penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).KPK Kumpulkan Bukti Tambahan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, penyidik kini kembali datang guna mencari dan mengumpulkan bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pantauan di lokasi, enam mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Kendaraan langsung masuk ke halaman rumah di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Beberapa penyidik terlihat mengenakan rompi dan topi khas KPK. Mereka langsung memasuki rumah untuk melakukan penggeledahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pengamanan di lokasi juga terlihat ketat. Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang berjaga di sekitar area rumah saat proses penggeledahan berlangsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah salah satu tersangka berinisial SK yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan,(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:20:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polisi Ungkap Sosok Terduga Pembakar 3 Santri di Lombok Tengah</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Polisi-Ungkap-Sosok-Terduga-Pembakar-3-Santri-di-Lombok-Tengah</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_5895_Polisi-Ungkap-Sosok-Terduga-Pembakar-3-Santri-di-Lombok-Tengah.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Polres Lombok Tengah mengusut kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Nusa Tenggara Barat. Dalam peristiwa tersebut, satu santri dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan teman para korban."Terduga pelakunya teman korban," kata Brata, Sabtu (6/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Meski begitu, hingga saat ini polisi belum melakukan penangkapan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif di balik peristiwa pembakaran itu.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Belum diamankan, karena masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Brata, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Desember 2025. Namun, laporan baru disampaikan keluarga korban setelah mereka fokus mendampingi proses pengobatan para korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Pihak keluarga baru melapor, karena fokus melakukan pengobatan terhadap korban," jelasnya, dikutip dari Antara.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Guru Lecehkan Santri</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak hanya pembakaran, Polres Lombok Tengah juga tengah menangani kasus kejahatan seksual guru terhadap empat orang santri di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pujut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam kasus ini untuk pelaku yang merupakan oknum guru di pondok pesantren itu telah diamankan pada Mei 2026," katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih melengkapi barang bukti.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Setelah berkas lengkap dan dinyatakan P21, baru dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan memberikan perlindungan kepada para korban.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban," kata Lalu Brata.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dia juga mengingatkan pengurus pondok pesantren dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan di lingkungan pendidikan.(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:17:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Audisi Umum PB Djarum 2026, Kevin Sanjaya Bagikan Perjuangan Menembus Audisi Umum PB Djarum</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/-Audisi-Umum-PB-Djarum-2026--Kevin-Sanjaya-Bagikan-Perjuangan-Menembus-Audisi-Umum-PB-Djarum</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_9362_-Audisi-Umum-PB-Djarum-2026--Kevin-Sanjaya-Bagikan-Perjuangan-Menembus-Audisi-Umum-PB-Djarum.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Kevin Sanjaya Sukamuljo mencuri perhatian tatkala ia hadir mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora GBK, Jakarta, Jumat (5/6). Di Hadapan ratusan badminton lovers, Kevin berbagi pengalaman ketika ia berjuang menembus PB Djarum yang menjadi ‘pintu gerbang’ kariernya sebagai pebulutangkis elit dunia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kevin memulai kariernya sebagai pebulutangkis dengan mengikuti Audisi Umum PB Djarum pada 2006. Ketika itu, Kevin menelan pil pahit karena tidak lulus Audisi Umum. Pantang menyerah, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu mencoba kembali mengikuti Audisi Umum pada tahun selanjutnya dan akhirnya diterima sebagai atlet muda PB Djarum. Menurut Kevin, kegagalan pada percobaan pertama justru memacu dirinya untuk berlatih lebih keras dan membuktikan kemampuan yang dimiliki.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya pertama kali ikut Audisi Umum PB Djarum tahun 2006, tetapi saat itu belum berhasil lolos. Setelah itu saya berlatih lebih keras lagi karena memang target saya adalah bisa masuk PB Djarum. Saya tidak mau menyerah begitu saja. Tahun berikutnya saya mencoba lagi dan akhirnya diterima. Dari situ saya belajar bahwa kegagalan bukan alasan untuk berhenti, justru harus menjadi motivasi untuk bangkit dan mencoba kembali," ujar Kevin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bergabung dengan PB Djarum membuat peluang Kevin menjadi pebulutangkis terbaik dunia terbuka lebar. Melalui latihan yang intens, Kevin membuktikan diri dengan menyandang berbagai gelar di kejuaraan level dunia di sektor ganda putra. Bahkan, Kevin mencetak hattrick kemenangan di Indonesia open pada 2018, 2019 dan 2021 (tidak ada Indonesia Open pada 2020).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk itu, Kevin berpesan kepada pebulutangkis belia yang ingin mengikuti Audisi Umum PB Djarum, tingkatkan kemampuan diri dan tanamkanlah jiwa pantang menyerah dalam menjalani proses seleksi di hadapan Tim Pencari Bakat PB Djarum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Proses setiap atlet berbeda-beda. Ada yang langsung berhasil, ada juga yang harus mencoba beberapa kali. Yang terpenting adalah terus berlatih, memperbaiki kekurangan, dan tetap percaya dengan kemampuan diri sendiri. Saya pernah mengalami gagal lebih dulu sebelum akhirnya bisa bergabung dengan PB Djarum," kata Kevin.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada meet & greet ini, hadir pula legenda bulutangkis Indonesia, Sigit Budiarto yang juga Ketua Tim Pencari Bakat Audisi Umum PB Djarum 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Audisi Umum PB Djarum diselenggarakan di tiga kota yakni Pekanbaru (7"12 Juli), Makassar (4"9 Agustus) dan Kudus (8"13 September).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sigit menuturkan, Audisi Umum PB Djarum bukan sekadar proses seleksi atlet muda untuk menjadi bagian dari PB Djarum, melainkan salah satu upaya menjaga keberlangsungan ekosistem bulutangkis Indonesia. Melalui Audisi Umum, atlet-atlet berbakat dari berbagai penjuru Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam menunjukkan potensi terbaik mereka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tujuan utama kami adalah mencari pemain-pemain muda yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Selain itu, audisi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem bulutangkis Indonesia agar terus berjalan dan melahirkan generasi-generasi baru yang mampu mengharumkan nama bangsa," ujar Sigit.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, guna menjawab tantangan persaingan yang semakin kompleks di panggung bulutangkis global, Indonesia membutuhkan regenerasi yang berkelanjutan agar prestasi bulutangkis tetap terjaga di level internasional. Karena itu, proses pencarian bakat tidak bisa hanya mengandalkan pemantauan turnamen, tetapi juga harus dilakukan secara aktif melalui audisi terbuka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dengan adanya audisi umum, kesempatan menjadi lebih luas. Anak-anak dari berbagai daerah bisa datang, bertanding, dan menunjukkan kemampuan mereka. Kami tidak hanya mencari bakat, tetapi juga ingin menumbuhkan kecintaan mereka terhadap bulutangkis sejak usia dini. Ketika mereka sudah mencintai olahraga ini, maka akan muncul semangat untuk berkembang dan berprestasi," jelasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dengan menjaga nyala api bulutangkis tetap menyala melalui Audisi Umum PB Djarum, Sigit optimistis Indonesia akan terus melahirkan pemain-pemain hebat seperti generasi sebelumnya apabila proses pembinaan dan pencarian bakat dilakukan secara konsisten.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Saya yakin akan selalu ada Kevin-Kevin baru, atlet-atlet hebat baru yang lahir dari Indonesia. Tugas kami adalah menemukan mereka lebih awal dan memberikan pembinaan yang tepat agar potensi tersebut bisa berkembang maksimal," tambahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tahun ini Audisi Umum PB Djarum menyasar atlet kelompok usia U-11, KU 11, dan KU 12, baik putra maupun putri.Rangkaian seleksi diawali dengan tahap screening menggunakan sistem gugur. Pertandingan berlangsung satu game hingga 21 poin tanpa deuce, dengan perpindahan lapangan saat poin ke-11.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peserta yang lolos akan melanjutkan perjuangan ke tahap turnamen yang juga menggunakan sistem gugur. Untuk pelaksanaan di Pekanbaru dan Makassar, Super Tiket akan diberikan kepada juara putra dan putri. Sementara di Kudus, Super Tiket diberikan kepada semifinalis sektor putra dan finalis sektor putri. Para peraih Super Tiket selanjutnya akan mengikuti tahap karantina.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tahap karantina berlangsung selama empat minggu setelah seluruh rangkaian audisi di tiga kota selesai digelar, yakni pada 14 September hingga 9 Oktober 2026. Selama periode tersebut akan dilakukan dua fase eliminasi pada 28 September dan 10 Oktober 2026, sebelum pengumuman hasil akhir Audisi Umum PB Djarum 2026 pada 10 Oktober 2026. Peserta yang lolos akan menerima Djarum Beasiswa Bulutangkis dan resmi bergabung dengan PB Djarum.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pendaftaran Audisi Umum PB Djarum 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi PB Djarum dan telah dibuka sejak 6 April hingga 1 September 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta yang lolos tahap administrasi wajib melakukan daftar ulang pada 8 September 2026 pukul 09.00"15.00 WIB sebelum mengikuti seleksi di Kudus.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk mengikuti Audisi Umum PB Djarum 2026, calon peserta dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://pbdjarum.org/klub/beasiswa-bulutangkis.(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:14:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/Walikota-Pekanbaru-Pimpin-Pemotongan-Kabel-FO-Tak-Berizin-di-Ronggowarsito</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_6982_Walikota-Pekanbaru-Pimpin-Pemotongan-Kabel-FO-Tak-Berizin-di-Ronggowarsito.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung penertiban kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026). Penertiban dilakukan dengan memotong kabel-kabel udara yang tidak memiliki izin.Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Dengan bantuan tangga crane milik Dinas Perhubungan Pekanbaru, Agung bahkan turun langsung memotong kabel menggunakan gunting besi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Agung, tindakan tegas itu dilakukan setelah sejumlah peringatan yang telah dilayangkan Pemko Pekanbaru kepada para penyedia layanan jaringan tidak mendapat respons.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta Pekanbaru, dan Kejari," kata Agung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menegaskan, penataan kabel jaringan yang semrawut akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Selain karena banyak yang tidak memiliki izin, keberadaan kabel udara juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kabel semrawut ini sudah memakan korban karena menjuntai di jalan. Banyak kabel yang sudah tak aktif tapi masih terjuntai. Ada pengendara yang tersangkut hingga masuk rumah sakit, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru juga meminta para provider melakukan pemotongan secara mandiri terhadap kabel-kabel yang sudah tidak digunakan. Ke depan, kabel udara tidak lagi diperbolehkan dan akan dialihkan secara bertahap ke sistem kabel bawah tanah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Ketua APJATEL Riau Ahmad Fadli menjelaskan bahwa di sepanjang Jalan Ronggowarsito terdapat enam provider yang memiliki jaringan, yakni Telkom, iForte, MyRepublic, Biznet, Viber Star, dan Lintasarta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional penataan jaringan telekomunikasi yang juga dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Yang kami lakukan adalah perapian jaringan. Bentuknya bermacam-macam, ada krimping, penurunan kabel dari atas ke bawah (take down), hingga pemasangan ducting. Pemotongan yang dilakukan hari ini tidak mengganggu pelanggan karena kabel aktif sudah dialihkan terlebih dahulu ke jalur yang lebih rapi," jelas Ahmad.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia menambahkan, sebagian jaringan memang belum sepenuhnya ditanam di bawah tanah, namun sudah mulai dimasukkan ke dalam ducting sebagai tahap awal menuju sistem kabel bawah tanah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah daerah dan APJATEL untuk menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu estetika kota,"(cakaplah).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polda Riau Gandeng Lintas Sektor Pulihkan Penglihatan 310 Penderita Katarak</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nusantara/Polda-Riau-Gandeng-Lintas-Sektor-Pulihkan-Penglihatan-310-Penderita-Katarak</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_3024_Polda-Riau-Gandeng-Lintas-Sektor-Pulihkan-Penglihatan-310-Penderita-Katarak.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div class="postdetail" style="overflow: hidden; margin-top: 10px; height: auto !important;"><div class="post-content tabs" style="margin-top: 18px; line-height: 26px; height: auto !important;"><div id="page1" class="active" itemprop="articleBody" style="line-height: 24px; height: auto !important;"><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><font color="#222222" face="arial" size="3">PEKANBARU-Sebanyak 310 warga dari berbagai daerah di Provinsi Riau mengikuti operasi katarak gratis. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Polda Riau, Rumah Sakit Awal Bros, Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Riau-Kepri, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Acara tersebut dipusatkan di Rumah Sakit Awal Bros Panam, Pekanbaru, Jumat (5/6/2026).</font></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><font face="arial" size="3"><font color="#222222">Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan kegiatan bakti sosial tersebut menjadi wujud solidaritas untuk memberikan manfaat kesehatan dan memulihkan harapan bagi para penderita gangguan penglihatan.</font><font color="#222222">"Hari ini kita menguatkan satu nilai yang sangat penting, yaitu human solidarity," urai Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.</font><span style="color: rgb(34, 34, 34);">Herry sempat membagikan pengalaman pribadinya saat mendampingi sang ayah yang kesulitan melihat sewaktu beribadah di Tanah Suci. Kejadian tersebut membuatnya memahami arti penting penglihatan bagi kualitas hidup seseorang.</span></font></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><font face="arial" size="3"><font color="#222222">"Saya merasakan sendiri bagaimana seseorang harus menjalani aktivitas dengan keterbatasan karena tidak dapat melihat dengan baik," tambahnya.i</font><span style="color: rgb(34, 34, 34);">a menyebutkan bahwa memulihkan penglihatan warga sama dengan mengembalikan kebahagiaan keluarga mereka agar pasien bisa kembali beraktivitas secara mandiri.</span></font></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><span style="color: rgb(34, 34, 34);"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Ketua Pembina Sekar Ayu Jiwanta Foundation, Emi Wiranto, menjelaskan bahwa program tersebut adalah komitmen yayasan guna membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan medis."Kami percaya bahwa kebaikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata," jelas Ketua Pembina Sekar Ayu Jiwanta Foundation, Emi Wiranto.Tingginya antusiasme peserta menunjukkan masih banyak warga yang sangat membutuhkan penanganan mata. Menurut Emi, keberhasilan kolaborasi ini tidak sekadar diukur dari jumlah prosedur operasi yang diselesaikan.</font></span></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><span style="color: rgb(34, 34, 34);"><font face="arial" size="3">"Kebahagiaan yang sesungguhnya adalah ketika para peserta dapat kembali melihat wajah keluarga mereka, kembali beraktivitas, dan kembali memiliki harapan untuk menjalani hidup yang lebih baik," paparnya.</font></span></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><span style="color: rgb(34, 34, 34);"><font face="arial" size="3">Terkait tantangan kesehatan mata, CEO Rumah Sakit Awal Bros, Arfan Awaloeddin, menilai banyak penderita katarak belum tertangani akibat minimnya jangkauan pelayanan, bukan karena penyakitnya tidak bisa disembuhkan."Katarak bukan penyakit tanpa solusi.</font></span></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><font face="arial" size="3"><font color="#222222">Yang sering menjadi tantangan adalah bagaimana masyarakat dapat menjangkau layanan kesehatan yang mereka butuhkan," ungkap CEO Rumah Sakit Awal Bros, Arfan Awaloeddin.</font><span style="color: rgb(34, 34, 34);">Arfan juga menyinggung konsep Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Filosofi tersebut dinilai membawa semangat untuk terus menjaga kehidupan serta memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat.</span></font></p><p style="text-align: justify; margin: 0px 0px 17px;"><span style="color: rgb(34, 34, 34);"><font face="arial" style="" size="3">Dalam pelaksanaan tindakan medis, seluruh pasien mendapatkan penanganan menggunakan teknologi phacoemulsification modern yang menjadi standar fasilitas di Rumah Sakit Awal Bros. Kegiatan kemanusiaan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pejabat utama Polda Riau, jajaran Perdami Riau-Kepri, pimpinan Rumah Sakit Awal Bros Group, dan para relawan sosial.(goriau).</font></span></p></div></div></div><ins class="adsbygoogle" data-ad-client="ca-pub-1233198532681097" data-ad-slot="6856160806" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled" style="color: rgb(0, 10, 58); font-family: "lucida grande", Verdana, Tahoma, arial, sans-serif; display: block; height: 0px;"><div id="aswift_5_host" style="border: none; height: 0px; width: 640px; margin: 0px; padding: 0px; position: relative; visibility: visible; background-color: transparent; display: inline-block; overflow: hidden; opacity: 0;"></div></ins>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:33:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Dua Orang Dibekuk, Polres Inhu Imbau Tersangka Penganiaya Pekerja PT SBP Menyerahkan Diri</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Dua-Orang-Dibekuk--Polres-Inhu-Imbau-Tersangka-Penganiaya-Pekerja-PT-SBP-Menyerahkan-Diri</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_532_-Dua-Orang-Dibekuk--Polres-Inhu-Imbau-Tersangka-Penganiaya-Pekerja-PT-SBP-Menyerahkan-Diri.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">RENGAT-Komitmen penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terus dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu), tak terkecuali terhadap para tersangka penganiaya pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Dua orang tersangka berhasil dibekuk setelah berupaya melarikan diri, Polres Inhu mengimbau para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kedua tersangka telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar segera menyerahkan diri dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Polres Inhu akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah teridentifikasi," tegas Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Jumat (5/6/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berhasil dibekuknya dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap pekerja PT SBP, dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, SH, setelah melakukan pengejaran secara intensif hingga ke sejumlah lokasi persembunyian yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MJ alias Juni dan KZ alias Nanang. Tersangka Juni berhasil diamankan pada Kamis malam, (4/6/26), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara itu, tersangka Nanang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar nya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Setelah beberapa hari melakukan pencarian, pada Jumat dini hari, 5 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka KZ berhasil ditemukan dan diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Saat diinterogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja PT SBP. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Diungkapkanya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk proyektil peluru senapan angin dan rekaman video yang memperlihatkan jalannya peristiwa.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap nya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Jo Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Blok G-9/G-10 PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP), Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Inhu. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat itu sejumlah petugas pengamanan perusahaan tengah melakukan pengamanan aktivitas pengerjaan lahan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Namun situasi berubah ketika sekelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang datang melakukan penghadangan dan berupaya menghentikan aktivitas perusahaan,” urainya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan berbagai alat, termasuk senjata tajam dan senapan angin. Akibat kejadian tersebut sejumlah korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman video yang merekam kejadian tersebut,”(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Cegah Abrasi dan Perkuat Ekosistem, Kapolda Riau Aksi Gerakan Hijau di Dumai</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Ekbis/-Cegah-Abrasi-dan-Perkuat-Ekosistem--Kapolda-Riau-Aksi-Gerakan-Hijau-di-Dumai</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_2669_-Cegah-Abrasi-dan-Perkuat-Ekosistem--Kapolda-Riau-Aksi-Gerakan-Hijau-di-Dumai.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">DUMAI-Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui aksi penanaman pohon penghijauan dan mangrove di kawasan pesisir Kota Dumai dalam rangka Hari Lingkungan Hidup 2026, Jumat (5/6/26).</font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;"><br></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Irjen Herry Heryawan ini menjadi bagian dari program Polri Peduli Lingkungan yang bertujuan menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;"><br></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Kegiatan dipusatkan di kawasan Pelabuhan Navigasi, Jalan Muslim, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.Hadir dalam kegiatan tersebut Paisal, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Riau dan Polres Dumai, akademisi Robertus Robet, Ketua Umum Persatuan Hijau Riau Hengky Primana, serta perwakilan instansi vertikal dan dunia usaha.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Herry menegaskan, bahwa tugas kepolisian saat ini tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Provinsi Riau, termasuk Kota Dumai, menghadapi tantangan serius seperti kebakaran hutan dan lahan, abrasi pantai, banjir rob, hingga penurunan kualitas udara. Program Polri Peduli Lingkungan ini merupakan bentuk kontribusi nyata kami. Satu pohon yang ditanam hari ini adalah investasi oksigen dan benteng alami untuk generasi mendatang,” ujar Irjen Herry Heryawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau agar gerakan penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan ditentukan oleh komitmen dalam merawat pohon yang telah ditanam serta memperluas kolaborasi dengan masyarakat, pelajar, komunitas, dan sektor swasta.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Kita harus memastikan pohon-pohon ini tumbuh dan memberikan manfaat. Karena itu, seluruh personel diminta ikut mengawal perawatannya dan mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam gerakan hijau ini,” tegasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Apresiasi terhadap inisiatif tersebut disampaikan Wali Kota Dumai, Paisal. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas lingkungan di Kota Industri tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Jika kolaborasi seperti ini terus dilakukan, saya optimistis kualitas udara di Dumai akan semakin baik, abrasi dapat diminimalisir, dan lingkungan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh kecamatan,” katanya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Momentum penghijauan itu juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan pegiat lingkungan. Mereka menilai penanaman pohon merupakan bentuk investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan generasi mendatang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Prosesi penanaman bibit mangrove kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Riau bersama Wali Kota Dumai, Kapolres Dumai, serta para tamu undangan di kawasan pesisir pelabuhan. Pemilihan mangrove dinilai tepat karena mampu memperkuat garis pantai, mengurangi dampak abrasi, serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Melalui gerakan penghijauan ini, Polda Riau dan Polres Dumai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat sehingga terwujud Dumai yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:24:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title> Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Polsek Pujud Tangkap Seorang Petani</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/-Ungkap-Dugaan-Peredaran-Sabu-di-Tanjung-Medan--Polsek-Pujud-Tangkap-Seorang-Petani</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_1476_-Ungkap-Dugaan-Peredaran-Sabu-di-Tanjung-Medan--Polsek-Pujud-Tangkap-Seorang-Petani.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PUJUD-Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (05/06/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Rejo Sari, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi diduga narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Rejo Sari.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd. bersama tim segera melakukan penyelidikan dan melaporkan hasilnya kepada Kapolsek Pujud. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud," ujar AKP Boy Setiawan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sekitar pukul 00.49 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku yang diketahui Berinisial S.S (55), warga Dusun Rejo Sari, saat berada di dalam rumahnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan Ketua RT setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan, dan surat perintah penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong sebelah kanan pelaku. Selain itu, di dalam rumah juga ditemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima paket diduga sabu, satu kotak permen yang dibalut lakban hitam, beberapa plastik kosong, satu alat penggaris yang telah dibengkokkan, satu kaca pirex, satu pipet yang digunakan sebagai sendok, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp605.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna silver.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial P alias yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mendapatkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi dan kini masih dalam pencarian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya, Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pujud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir guna penanganan perkara secara berkelanjutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kapolsek Pujud mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru  </title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Wako-Agung-Nugroho-Sambut-Kedatangan-Jemaah-Haji-Asal-Kota-Pekanbaru--</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_3879_Wako-Agung-Nugroho-Sambut-Kedatangan-Jemaah-Haji-Asal-Kota-Pekanbaru--.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami menyambut langsung jemaah haji dari Kota Pekanbaru, ini adalah rombongan jemaah haji pertama yang pulang ke Kota Pekanbaru," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com usai sambutan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Ia bukan hanya menyapa para jemaah tapi juga mendoakan para jemaah yang sudah kembali ke Kota Pekanbaru.</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami ucapkan selamat datang dan mendoakan para jemaah haji menjadi haji yang mabrur," ulasnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dirinya bersyukur para jemaah sudah kembali ke Pekanbaru dalam kondisi sehat. Mereka juga sudah mendapatkan pelayanan yang baik selama menunaikan ibadah haji.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Agung menyampaikan bahwa hari ini para jemaah pulang terbagi dalam tiga penerbangan berbeda.&nbsp;</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jumlah jemaah haji asal Kota Pekanbaru yang berangkat tahun ini sebanyak 1.365 orang.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Jadwal kepulangan para jemaah haji asal Kota Pekanbaru berlangsung hingga 21 Juni 2026 mendatang(tribunpekanbaru).</span></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 16:40:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Sosial/Polsek-Tanah-Putih-Berikan-Penyuluhan-Bahaya-Narkoba-kepada-Pelajar-SMPN-6</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_7898_Polsek-Tanah-Putih-Berikan-Penyuluhan-Bahaya-Narkoba-kepada-Pelajar-SMPN-6.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di SMP Negeri 6 Tanah Putih, Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y Yudi Indranaldi, serta dihadiri Kepala SMP Negeri 6 Tanah Putih Muammariza, S.Pd.I., M.Pd., Gr., Wakil Kepala Sekolah Eci Budiarti, S.Pd., para guru, dan seluruh siswa-siswi SMP Negeri 6 Tanah Putih.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Tanah Putih memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kompol Y Yudi Indranaldi menjelaskan bahwa kalangan remaja dan pelajar merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini melalui edukasi yang berkesinambungan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi bersama," ujar Kapolsek.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Tanah Putih, Muammariza, S.Pd.I., M.Pd., Gr., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Tanah Putih yang telah memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya narkoba.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk membangun kesadaran para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Polsek Tanah Putih yang telah memberikan penyuluhan kepada para siswa. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan membentengi para pelajar dari pengaruh negatif narkoba. Kami berharap seluruh siswa dapat memahami dan menerapkan pesan-pesan yang disampaikan demi masa depan yang lebih baik," ungkap Muammariza.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selama kegiatan berlangsung, para siswa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(rtc).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:36:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Politik/Penampakan-Rumah-Silmy-Karim-Digeledah-KPK--Brimob-Bersenjata-Lengkap-Diterjunkan</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_3825_Penampakan-Rumah-Silmy-Karim-Digeledah-KPK--Brimob-Bersenjata-Lengkap-Diterjunkan.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Silmy menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK. Selain dirinya, tersangka lain dalam perkara tersebut di antaranya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.Tim KPK Datangi Rumah Silmy dengan Enam KendaraanBerdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi krem-putih bertuliskan KPK tiba di kediaman Silmy sekitar pukul 13.47 WIB, Jumat (5/6). Mereka datang menggunakan enam unit mobil Toyota Innova yang masuk secara bergantian ke area rumah.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Penggeledahan</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim KPK turut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Lebih dari 10 personel Brigade Mobile (Brimob) terlihat berada di lokasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka mengenakan perlengkapan taktis lengkap, rompi antipeluru, serta membawa senjata laras panjang. Pada rompi yang dikenakan para personel Brimob terlihat tulisan PATRA (Team Anti Anarkis).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tolong mas, tolong mas," ucap salah seorang penjaga rumah Silmy sambil menahan awak media agar tidak masuk ke dalam rumah, Jumat (5/6).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak lama setelah itu, gerbang rumah dibuka lebar untuk memberikan akses kepada kendaraan tim KPK masuk ke area kediaman. Hingga pukul 14.51 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Rumah Silmy Sebelumnya Telah Disegel KPK﻿Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memasang garis penyegelan atau KPK line di rumah Silmy Karim yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tengah dikembangkan oleh penyidik.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan di sejumlah lokasi yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">KPK Belum Ungkap Ruangan yang DisegelMeski telah melakukan penyegelan, KPK belum mengungkap bagian atau ruangan mana saja yang dipasangi garis KPK di rumah Silmy.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut Budi, informasi lebih rinci akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan OTT dan penggeledahan selesai dilakukan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Untuk detail ruangannya yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan,(merdeka.com).</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Hukrim/Gasak-700-Dolar-AS-Milik-Turis-Australia--WN-Iran-Dibekuk-Polisi-di-Ubud-Bali</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_5738_Gasak-700-Dolar-AS-Milik-Turis-Australia--WN-Iran-Dibekuk-Polisi-di-Ubud-Bali.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seorang warga negara Australia dalam sebuah aksi yang terjadi di wilayah Gianyar.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa tersebut, terjadi di area parkir swalayan di Jalan Raya Andong, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (18/5) sekitar pukul 18:55 WITA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Tersangka diduga melakukan pencurian di kawasan Ubud dengan modus berpura-pura menawarkan jasa penukaran mata uang asing," kata Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Berpura-pura menukar mata uang asing</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku AFK saat melakukan aksinya dengan cara mendekati korban yang seorang warga Australia. Kemudian, pelaku berpura-pura hendak menukar mata uang asing. Saat proses tersebut berlangsung, pelaku diduga mengambil uang milik korban tanpa izin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar 700 dolar Amerika Serikat (USD).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dalam aksinya, pelaku yang bersangkutan mengambil uang milik korban senilai 700 dolar Amerika Serikat," imbuhnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 lembar uang pecahan 100 USD, 9 lembar uang pecahan 50 USD, 1 lembar uang pecahan 50 Dolar Singapura (SGD), 1 lembar uang pecahan 50 Euro, dan 1 lembar uang pecahan 50 Dolar Australia (AUD).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Dari tangan tersangka, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing, tas selempang, pakaian, serta satu unit mobil yang digunakan saat beraksi," ujarnya.﻿</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Daftar Pencarian Orang</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, pihak kepolisian menduga AFK beraksi bukan seorang diri tetapi dengan seorang perempuan asing yang kini masih dalam pengejaran atau menjadi daftar pencarian orang (DPO).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pihak kepolisian Polres Gianyar, juga mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama polsek jajaran sepanjang Bulan Mei 2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Gianyar, salah satunya adalah WNA Iran.﻿</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Curanmor</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">AKBP Chandra mengatakan, kasus yang berhasil diungkap terdiri atas satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 10 kasus pencurian biasa (cusa).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Selama Bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk lokasi kejadian perkara tersebar di sejumlah wilayah di Gianyar, mulai dari kawasan permukiman, vila, bengkel, proyek pembangunan, gudang, toko, area parkir, hingga lapangan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selain itu, polisi juga menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial INA. Pria asal Denpasar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian yang terjadi di Gudang Sinar Genteng, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Menurut catatan kepolisian, tersangka INA telah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa di Lapas Kerobokan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Kasus pencurian dengan pemberatan yang menonjol lainnya terjadi di sebuah vila di wilayah Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud. Pelaku berinisial RH ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga milik wisatawan asing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Barang yang dicuri antara lain kamera Sony, drone DJI, paspor, AirPods, hingga konsol permainan PlayStation 5.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Akibat kejadian tersebut, korban bersama rekan-rekannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," ujarnya.﻿</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pelaku menggunakan berbagai modus</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Sementara Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah mengatakan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban, mencongkel pintu, mengambil barang yang mudah dijangkau, hingga berpura-pura melakukan penukaran uang asing.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">“Berbagai modus digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian. Namun seluruh kasus berhasil kami ungkap dan para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut, polisi turut mengamankan beragam barang bukti, di antaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit mobil, enam unit telepon genggam, perhiasan, barang elektronik, uang tunai, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.﻿</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,(merdeka.com)</font></div>     ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:01:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/Puluhan-Anggota-TNI-Bentrok-dengan-Warga-di-Lampung--Begini-Duduk-Perkaranya</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_6959_Puluhan-Anggota-TNI-Bentrok-dengan-Warga-di-Lampung--Begini-Duduk-Perkaranya.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah pemuda desa dan personel TNI.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Wisata Wayrarem, Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (4/6/2026) sore.Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, terlihat puluhan pria berpakaian loreng berkerumun di lokasi. Narasi yang menyertai video menyebutkan terjadi kericuhan antara TNI dan warga hingga mengakibatkan seorang pelajar SMP di bawah umur mengalami luka akibat diduga menjadi korban pemukulan.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Video itu juga memperlihatkan sejumlah warga sipil terlibat adu fisik dengan kerumunan anggota TNI. Suasana di lokasi tampak tegang, sementara beberapa orang terlihat berusaha melerai keributan yang terjadi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan penyebab bentrokan hingga meminta aparat melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dipicu Teguran Knalpot Motor</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di kawasan Bendungan Wayrarem sekitar pukul 17.00 WIB.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menurut keterangan yang disampaikan pemerintah daerah, salah seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot cukup nyaring mendapat teguran dari personel TNI yang berada di lokasi. Teguran tersebut kemudian memicu respons spontan hingga berujung perselisihan fisik antara kedua belah pihak.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Guna memastikan kondisi tetap kondusif, perangkat desa segera membawa delapan pemuda yang terlibat ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan penanganan medis dan memastikan kondisi kesehatan mereka," tulis Diskominfo Lampung Utara dalam unggahan di akun Instagram resminya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Menyikapi peristiwa tersebut, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Komandan Kodim 0412/Lampung Utara Letkol Roni Faturohman langsung memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak pada Kamis malam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mediasi berlangsung dengan melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan Korem 043/Gatam, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan warga dan personel TNI yang terkait.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan melalui mekanisme musyawarah adat. Selain itu, pihak terkait juga berkomitmen mengawal serta bertanggung jawab terhadap proses pengobatan para pemuda yang mengalami luka akibat insiden tersebut.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Bupati Hamartoni Ahadis mengapresiasi, sikap semua pihak yang memilih jalur dialog untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dugaan pemukulan terhadap warga yang terekam dalam video viral tersebut.(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 13:57:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Wakil Menteri Imipas</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Nasional/Prabowo-Resmi-Copot-Silmy-Karim-dari-Wakil-Menteri-Imipas</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_808_Prabowo-Resmi-Copot-Silmy-Karim-dari-Wakil-Menteri-Imipas.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Kamis (4/6/2026). Hal ini dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Uang tersebut diterima saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," kata Setyo di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Peran Silmy di Kasus Pemerasan Pengurusan KITAS</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam pemerasan ini, Silmy memerintahkan Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal untuk menyetorkan uang dari pengurusan izin tinggal para WNA.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Jaya Saputra kemudian memerintahkan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji yang keduanya selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik &#039;biaya extra&#039; dari WNA, di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses &#039;setiap klik ada harganya&#039;," ujar dia.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Selanjutnya, kata Setyo, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji memberikan akses pada Jaya Saputra dan Gustri Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Gustri diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai &#039;rekening pengepul&#039; untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau pihak WNA. Setyo menyebut, para tersangka mengumpulkan uang korupsi sebesar Rp 145,5 miliar dalam 4 tahun.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas (tunai/transfer) menerima maupun uang melalui sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar. secara langsung layering/perantara,"(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 13:53:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>HomeBeritaRegional Detik-Detik 2 Anggota Brimob Dibacok Gerombolan Debt Collector, 4 Orang Ditangkap</title>
<link>https://www.spiritriau.com/Peristiwa/HomeBeritaRegional-Detik-Detik-2-Anggota-Brimob-Dibacok-Gerombolan-Debt-Collector--4-Orang-Ditangkap</link>
<description><![CDATA[<img src=https://www.spiritriau.com/photo/berita/dir062026/_4492_HomeBeritaRegional-Detik-Detik-2-Anggota-Brimob-Dibacok-Gerombolan-Debt-Collector--4-Orang-Ditangkap.webp border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Jakarta - Sebanyak 11 debt collector membacok dua anggota Brimob di Kota Serang, Banten, ditangkap. Empat di antaranya sudah ditangkap.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis, (04/06/2026).Keempat pelaku yang sudah ditangkap Polda Banten berinisial FN, YS, GB dan MM. Tersangka FN dan YS ditangkap terlebih dulu pada malam kejadian, Selasa, 02 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 wib, sebelum masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">&nbsp;</font><span style="font-family: arial; font-size: medium;">Kronologi Kejadian</span></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Pada malam kejadian, kendaraan yang akan ditarik oleh DC sempat dilempari oleh batu dan dipukuli. Kemudian pengendaranya diancam.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mereka memiliki aplikasi bernama PT Putra Putri dan saling berkoordinasi melalui aplikasi tersebut untuk memantau kendaraan yang menunggak pembayaran.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban," terangnya.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Saat mobil berhenti, pengendara diancam untuk menyerahkan kendaraannya. Jika tidak ingin ditarik, maka harus menyerahkan sejumlah uang yang saat itu belum disepakati, sehingga terjadilah keributan.</font></div><div style="text-align: justify;"><br></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Tak Berkutik Ditangkap Brimob</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Mengetahui ada temannya dikeroyok oleh belasan matel, sejumlah personel Brimob segera datang ke lokasi, hingga berhasil menangkap dua orang DC berinisial FN dan YS di malam kejadian.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah personel Brimob dengan pakaian hitam lengkap dan ada yang memegang senjata api laras panjang, tampak menggiring FN dan YS masuk kedalam mobil.</font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3"><br></font></div><div style="text-align: justify;"><font face="arial" size="3">"Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut,"(liputan6).</font></div>   ]]></description>
<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 13:36:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>